Oleh: Asy Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan
Soal:
Apa hukum memuji pemain bola profesional yang kafir, dan dia dipuji ketika dia menjadi sebab kemenangan timnya?
Jawab:
Tidaklah dia dipuji karena kekafirannya, dia dipuji karena permainan serta kelihaian dia dalam bermain. Bagaimanapun juga, ini berbahaya dan menyebabkan dosa bagi orang yang memujinya, akan tetapi tidaklah perkara ini sampai kepada derajat kekufuran.
Seseorang menjadi kafir apabila dia memuji kekafiran, kesesatan, atau kesyirikannya, maka ini menyebabkan dia kafir.
Adapun apabila memujinya karena permainan sepak bola, atau karena kelihaian tekniknya, maka ini adalah pengagungan terhadap orang kafir. Ini adalah perkara dosa, namun tidaklah sampai pada derajat kekafiran.
(Diterjemahkan untuk http://ulamasunnah.wordpress.com dari Syarah Nawaqidul Islam karya Asy Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan halaman 43-44)
Sabtu, 17 Desember 2011
Posted by Maktabah Al-Karawanjy on 12/17/2011 09:05:00 AM with No comments
Posted in Akhlaq, Tanya Jawab
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar