Rabu, 29 Mei 2013

Apakah Kista/Myoma Membahayakan Janin yang di Kandungan?

Dijawab oleh: dr. Detty Siti Nurdiati MPh, PhD, SpOG

Pertanyaan:
Seorang ibu hamil yang hari perkiraan lahir atau HPL-nya tinggal seminggu lagi, ternyata memiliki kista/myoma. Apakah yang demikian ini membahayakan janinnya? Dan Apakah bila sudah setelah melahirkan ia bisa/boleh hamil lagi?

Jawab:
Kista dan myoma adalah penyakit yang berbeda. Kista biasanya berasal dari inung telur sering disebut sebagai kista ovarium, sedangkan myoma berasal dari rahim, disebut myoma uteri.

Kista ovarium terbanyak dari folikel sel telur, yang seharusnya pecah saat terjadi ovulasi pada masa subur. Kista bisa berisi cairan maupun masa padat, tergantung dari jenisnya, bisa bersifat jinak atau ganas. Kista ovarium seringkali ditemukan secara tidak sengaja paa pemeriksaan rutin saat kehamilan. Biasanya bersifat jinak dan tidak membutuhkan intervensi operasi. Kehamilan bisa diteruskan dan persalinan bisa dilakukan secara normal. Operasi hanya dilakukan apabila ada kecurigaan kearah keganasan atau bila ada kegawatan atau torsi (terputar) atau bila kisata membesar dengan cepat sehingga mengganggu kehamilan.

Myoma uteri mrupakan pertumbuhan sel rahim yang tidak pada tempatnya dengan penyebab yang belum diketahui. Myoma bersifat jinak dan terdapat tiga jenis myoma, yaitu intramural (tumbuh dalam dinding rahim), subserosa (dinding luar rahim), dan submukosa (didalam rahim). Myoma akan membesar dengan adanya kehamilan karena pengaruh hormon selama hamil. Sebagian besar ibu hamil tidak mempunyai keluhan dan biasanya ditemukan pada saat pemeriksaan ultrasonografi dan atau saat pemeriksaan dalam. Pengaruh myoma terhadap kehamilan dan persalinan tergantung dari besar dan letak myoma. Myoma dalam kehamilan dapat menimbulkan resiko keguguran dan persalinan prematur, juga meningkatkan kemungkinan macetnya persalinan, kelainan presentasi (posisi) janin, pendarahan pasca persalinan, dan meningkatkan kemungkinan persalinan dengan bedah sesar. Penangan myoma biasanyadilakukan setelah persalinan, setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, karena di harapkan myoma dapat mengecil dengan kembalinya hormon pada keadaan sebelum hamil.

Ibu dengan kista ovarium dan myoma uteri dianjurkan untuk konsultasi pada doktr spesialis obstetri dan ginekologi untuk melihat perkembangan kista dan myomanya sebelum memutuskan untuk hamil lagi
Wallahu a’lam bish shawwab.  

Sumber: Majalah Muslim Sehat Vol.1/edisi 03/1432H-2011. Ditulis ulang untuk blog http//:rumahusahaku.wordpress.com


0 komentar:

Posting Komentar