Jumat, 17 Mei 2013

Janganlah Mendekati Zina

بسم الله الرحمن الرحيم

إن الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا من يهده الله فلا مضل له من يضلل فلا هادي له وأشهد أن لا إله إلا الله وأشهد أن محمدا عبده ورسوله صلى الله عليه وعلى آله وأصحابه وسلم تسليما كثيرا. وبعد

Saudara-saudaraku kaum muslimin,

Sesungguhnya sudah jelas firman Allah dalam Kitab-Nya dan sabda Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam dalam Sunnahnya serta Ijma’ para Ulama tentang haramnya zina dan bahwasannya dia termasuk kekejian dan dosa besar.

Tapi…, kita mendapati banyak kaum muslimin yang terjerumus kedalam jurang kekejian ini, mereka mengikuti hawa nafsu dan syahwat mereka, lupa kepada Allah dan laranganNya, lupa kepada Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam dan sabdanya lupa kepada para Ulama dan nasihat-nasihatnya. Sebagian mereka berusaha untuk menghalalkan zina dengan ta’wil-ta’wil yang bathil bahwa zina adalah perkosaan, sedangkan jika berdasarkan suka sama suka maka tidak mengapa… Sebagian mereka bahkan berusaha untuk menipu Allah – dan sesungguhnya mereka tidak menipu kecuali diri mereka sendiri – dengan berpura-pura menikah dan berperan seakan-akan suami istri, padahal si wanita sudah punya suami di negrinya atau ditempat lain, dan yang pria hanya berniat memuaskan nafsunya untuk sementara waktu – naudzu billah -. Atau…., mereka berdalil dengan ucapan orang-orang Syiah yang bathil tentang kawin mut’ah yang mana tidak lain adalah penghalalan zina dengan berkedok agama!!!.

Sungguh benar ucapan Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam :

 ليكونن من أمتي أقوام يستحلون الحر والحرير والخمر والمعازف

( صحيح الجامع  5466 )

Pasti akan ada dari ummatku suatu kaum yang (berusaha) menghalalkan zina, sutra, khomer (minuman keras), dan alat-alat musik!.” (H.R. Bukhari : 5590)

Saudara-saudaraku kaum muslilmin,

Tidakkah anda ingat ucapan Allah Ta’ala dalam kitabNya yang mulya :

وَلا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلا

  ( الإسراء: 32 )

Artinya : “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang jelek” (Q.S. Al-Isra : 32)

Dalam tafsir Kalamul Mannan, Syaikh Abdurrahman Nashir As-Sa’di berkata : “Larangan Allah untuk mendekati zina itu lebih tegas dari pada sekedar melarang perbuatannya, karena berarti Allah melarang semua yang menjurus kepada zina dan mengharamkan seluruh faktor-faktor  yang mendorong kepadanya”.

Maka bisa saya katakan, kalau jalan-jalan dan faktor-faktor yang menuju kepadanya saja dilarang apalagi perbuatannya!.

Sungguh amat keji perbuatan itu dan sungguh amat benar ucapan Allah bahwa zina adalah fahisyah yang dikatakan oleh Syaikh Abdurrahman pula dalam tafsirnya : “Al-Fahisyah adalah sesuatu yang dianggap sangat jelek dan keji oleh Syari’at, oleh akal sehat dan fitrah manusia, karena mengandung pelanggaran terhadap hak Allah, hak wanita, hak keluarganya atau suaminya, dan merusak kehidupan rumah tangga serta tercampurnya (kacaunya) nasab keturunan”.
Dan sering kali fahisyah didalam Qur’an ataupun Hadits dimaksudkan dengan zina.
Demi Allah sesungguhnya zina adalah dosa besar… dan bukan masalah kecil. Ibnu Mas’ud pernah bertanya tentang dosa-dosa besar kepada Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam.
Aku berkata : “Wahai Rasulullah.., dosa apakah yang paling besar disisi Allah?
Beliau bersabda : “Engkau menjadikan bersama Allah sekutu yang lain, padahal Dia menciptakan kamu”.
Dia (Ibnu Mas’ud) berkata : “Kemudian apa?”
Beliau bersabda : “Engkau membunuh anak kamu karena khawatir dia makan bersama kamu”.
Dia berkata : “Kemudian apa?”
Beliau bersabda : “engkau berzina dengan istri tetanggamu”.

Kemudian Rasullah shallahu ‘alaihi wasallam membacakan ayat (tentang shifat-shifat hamba-hamba Allah Ar-Rahman) diantaranya Allah mengatakan :

وَالَّذِينَ لا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ وَلا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلا بِالْحَقِّ وَلا يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا (68) يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا (69)

 [الفرقان: 68، 69]

Artinya : “Yaitu orang-orang yang tidak menyeru bersama Allah sesembahan yang lain dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan hak dan tidak berzina. Dan barang siapa melakukan yang demikian akan mendapatkan dosa, akan dilipatkan adzabnya pada hari kiamat dan kekal didalamnya dengan terhina.” ( Q.S Al-Furqan 68 – 69 ).

Demikianlah diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.
Bahkan Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam mengatakan bahwa yang paling banyak menjerumuskan manusia kedalam neraka adalah mulut dan farji (kemaluan). Beliau bersabda :

 سئل عن أكثر ما يدخل الناس النار, فقال :  الفم والفرج

( رواه  الترمذي وقال هذا حديث صحيح غريب )

“Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang hal yang paling banyak menjerumuskan manusia kedalam neraka, beliau bersabda : “mulut dan kemaluan.” (H. R. Turmudzi, ia berkata : “hadits ini shahih gharib”)

Maka pantaslah kalau tentang hal ini Imam Ahmad mengatakan : “Aku tidak tahu ada dosa yang lebih besar setelah membunuh jiwa dari pada zina”.
Dan Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata : “Tidaklah muncul riba dan zina pada suatu desa kecuali Allah akan mengizinkan kehancurannya.”
Maka jelaslah masalah buruknya zina, Allah mengatakan bahwa zina adalah perbuatan keji dan jalan yang sangat buruk, Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam bersabda bahwa zina adalah dosa besar yang banyak menjerumuskan manusia ke dalam neraka, demikian para Ulama. Sedangkan akal sehat dan fitroh bisa kita tanyakan pada diri kita sendiri…….
Bagaimana jika istri kita sendiri yang dizinai…?
Atau ibu kita? Atau anak perempuan kita? Atau kakak dan adik perempuan kita?
Demikianlah cara berfikir yang diajarkan oleh Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam ketika datang kepadanya seorang pemuda dan berkata :
“Wahai Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam izinkanlah aku untuk berzina!” Maka para sahabat segera melarangnya dengan marah. Kemudian Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Mendekatlah!”
Maka dia mendekat kepadanya. Kemudian bersabda : “Duduklah!” Maka dia duduk. Kemudian Beliau bersabda : “Sukakah kalau itu terjadi pada ibumu?”
Dia menjawab : “Tidak. Demi Allah, aku sebagai jaminan untukmu.”
Beliau bersabda : “Demikian pula manusia seluruhnya tidak suka zina itu terjadi pada ibu-ibu mereka.”
Kemudian Beliau bertanya lagi : “Sukakah kalau itu terjadi pada anak perempuanmu?”
Dan pemuda itu menjawab seperti tadi.
Demikianlah selanjutnya Beliau bertanya jika itu terjadi pada saudara perempuannya, bibinya dan seterusnya. Sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya.
Dan cukup untuk mencontohkan marahnya seseorang karena cemburu, apa yang diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim dari Sa’ad bin Ubadah radhiyallahu ‘anhu bahwa dia berkata :
“Kalau aku melihat seorang laki-laki bersama istriku akan aku pukul dengan pedangku tanpa aku ma’afkan.”

Bagaimana pendapat anda dengan kecemburuan Sa’ad bin Ubadah? Jangan kalian anggap ini berlebihan! Ketahuilah bahwa inilah yang hak, bahkan kalau ada seorang yang tidak marah ketika melihat istrinya bersama laki-laki lain maka inilah yang disebut oleh Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam dengan “Dayyuts” yang tidak akan masuk surga. Dengarlah apa kata Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam ketika mendengar ucapan Sa’ad radhiyallahu ‘anhu :

أَتَعْجَبُونَ مِنْ غَيْرَةِ سَعْدٍ؟ فَوَاللَّهِ لأَنَا أَغْيَرُ مِنْهُ وَاللَّهُ أَغْيَرُ مِنِّى مِنْ أَجْلِ غَيْرَةِ اللَّهِ حَرَّمَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ

“Apakah kalian heran dengan kecemburuan Sa’ad? Demi Allah aku lebih cemburu dari padanya, dan Allah lebih cemburu dari padaku. Dan karena kecemburuan itulah Allah mengharamkan seluruh fahisyah yang lahir ataupun yang bathin.” (H.R. Bukhari dan Muslim)

——– dinukil dan diketik ulang dari sebuah kitab kecil yang berjudul “Janganlah Mendekati Zina” karya Al-Ustadz Muhammad Umar As-Sewed hafidhohullah ———-

sumber : http://durusyaman.wordpress.com/2012/11/21/janganlah-mendekati-zina-bag-1/


Saudara-saudaraku kaum muslimin,

Hati-hatilah terhadap perbuatan zina! Dan janganlah masuk kedalam jalan-jalan yang mendekati zina. Sesungguhnya sabar untuk tidak masuk kejalan-jalan tersebut lebih mudah dari pada sabar untuk tidak berzina ketika sudah ada didalam jalannya.
Maka janganlah mendekati zina dan janganlah masuk kedalam jalan-jalan yang mendekatinya.
Dan diantara jalan-jalan tersebut adalah :

Pertama : Memandang wanita dan auratnya termasuk wajahnya.
Ini sangat erat sekali hubungannya dengan zina, hingga Allah berfirman :

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

Artinya : “Katakanlah kepada orang-orang beriman laki-laki hendaklah mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya, yang demikian itu lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat“. (An-Nur : 30)
Demikian pula Allah memerintahkan kepada wanita agar menahan pandangannya terhadap laki-laki dan menjaga kemaluannya. Allah berfirman :

 وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ

Artinya : “Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman hendaklah mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya”. (An-Nur : 31)
Dan karena menutup jalan menuju zina pula Allah memerintahkan para wanita mu’minah agar menutup auratnya. Allah berfirman selanjutnya :
 وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنّ
Artinya : “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) Nampak dari padanya dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudungnya kedadanya”. (An-Nur : 31)
Jadi jelas menyaksikan TV atau Video, dimana tampil wanita-wanita dengan membuka aurat dan berhias (Tabarruj) termasuk jalan kepada zina yang diharamkan oleh Allah. Demikian pula majalah-majalah, atau gambar-gambar.

Kedua : Pendengaran.
Pendengaranpun bisa menjadi jalan mendekati zina, bila mendengarkan nyanyian-nyanyian wanita yang bukan muhrimnya, apalagi dengan diiringi musik, dan isinya tentang cumbu dan rayu atau cinta dan kasih dll.
Oleh karena itu Allah berfirman kepada para istri-istri Nabi shallahu ‘alaihi wasallam yang merka itu adalah telada bagi seluruh kaum wanita muslimah :
فَلا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ 
Artinya : “Maka janganlah kalian tunduk (lemah) dalam pembicaraan sehingga menimbulkan keinginan pada orang-orang yang dihatinya ada penyakit…)” (Q.S Al-Ahzab : 32)

Ketiga : Ikhtilath (perbauran atau pergaulan bebas laki-laki dan wanita)
Ini adalah jalan yang paling banyak menjerumuskan manusia kepada zina. Betapa banyak perzinahan terjadi yang penyebabnya adalah perkenlan mereka dikantor, atau keakraban mereka disekolah, atau perjumpaan mereka dikendaraan umum, dll.
Allah Ta’ala berfirman :

   وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ

Artinya : “Kalau kamu meminta kepada mereka sesuatu kebutuhan, mintalah dari balik hijab (tabir), yang demikian lebih suci bagi hatimu dan hati mereka”. (Q.S. Al-Ahzab : 53)

Keempat : Kholwat (berduaan) dengan seorang wanita yang bukan muhrimnya. Ii lebihn bahaya dari yang ketiga.
Tidaklah seorang laki-laki berduaan denga seorang wanita yang bukan muhrimnya kecuali yang ketiganya adalah syaithon. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ وَمَعَهَا ذُو مَحْرَمٍ
Artinya : “Janganlah sekali-kalli seorang (diantara kalian) berduaan dengan wanita, kecuali dengan mahramnya” (H.R. Bukhari dan Muslim).
Dan Beliau shallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda :
إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ
Artinya : “Janganlah sekali-kali kalian masuk ke (tempat) wanita”. Maka berkatalah seorang dari kalangan Anshor : bagaimana pendapatmu kalau wanita tersebut adalah ipar (saudara istri)? Maka Beliau shallahu ‘alaihi wasallam :

 الْحَمْوُ الْمَوْت

Aritnya : “Ipar adalah maut”. (H.R. Bukhari dan Muslim)
Maka termasuk jalan mendekati zina, perginya seorang perempuan dengan sopirnya, tinggalnya seorang laki-laki dirumah bersama pembantu perempuannya atau lainnya dari bentuk-bentuk kholwat walaupun asalnya berniat baik, seperti mengantarkan seorang wanita ketempat tertentu. Demikianlah wahai kaum muslimin, seluruh jalan-jalan kepada zina sudah Allah tutup. Dan semua itu sudah Allah haramkan dalam satu ayat :

وَلا تَقْرَبُوا الزِّنَا

Dan Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam telah mengatakan dalam satu haditsnya :

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِي -صلى الله عليه وسلم- قَالَ : كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَا مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ :  الْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَى وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ أوَ يُكَذِّبُه

رواه البخاري ومسلم وأبو داود والنسائي

Dari Abi Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallahu ‘alaihi wasallam bahwa Beliau bersabda : “Telah ditulis atas anak adam nashibnya (bagiannya) dari zina, maka dia pasti menemuinya, zina kedua matanya adalah memandang, zina kakinya adalah melangkah, zina hatinya adalah berharap dan berangan-angan, dan dibenarkan yang demikian oleh farjinya atau didustakan”, (H.R. Bukhari, Muslim, Abu Daud dan Nasa’i)

Dan dalam riwayat lain Beliau bersabda :

واليدان تزنيان فزناهما البطش, والرجلان تزنيان فزناهما المشي والفم يزني فزناه القبل 

رواه ومسلم وأبو داود
“Kedua tangan berzina dan zinanya adalah meraba, kedua kaki berzina dan zinanya adalah melangkah, dan mulut berzina dan zinanya adalah mencium” (H.R. Muslim dan Abu Daud)
Wahai kaum muslimin kembalilah kepada Allah, sesungguhnya Allah telah memerintahkan dengan wasiat – sedangkan wasiat lebih dari sekedar perintah – agar menjauhi seluruh fahisyah (perbuatan keji) :

 وَلا تَقْرَبُوا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَلا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلا بِالْحَقِّ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ

Artinya : “…. Dan jangalah kamu mendekati fahisyah yang tampak atau yang tersembunyi, dan janganlah membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan hak. Demikian itu yang diwasiatkan oleh tuhanmu kepadamu supaya kamu memahami”. (Q.S. An-An’am : 151)

Dan juga Allah mengatakan bahwa diantara sifat-sifat orang mu’min yang akan beruntung adalah seorang yang menjaga kemaluannya dari zina :

 وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (5) إِلا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (6) فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ 

Artinya : “…. Dan orang-orang yang menjaga kemaluan mereka sendiri kecuali kepada istri-istri mereka atau perempuan-perempuan yang mereka miliki maka mereka tidak tercela. Barang siapa mencari selain itu maka merekalah orang-orang yang melampaui batas…” (Q.S. Al-Mu’minun : 5 – 7)
Maka kembalilah kepada Allah…, sesungguhnya Allah akan membalas mereka yang berbuat ihsan dengan ihsan, yaitu orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan fahisyah.

Firman Allah :

وَلِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الأَرْضِ لِيَجْزِيَ الَّذِينَ أَسَاءُوا بِمَا عَمِلُوا وَيَجْزِيَ الَّذِينَ أَحْسَنُوا بِالْحُسْنَى (31) الَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الْإِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ إِلا اللَّمَمَ إِنَّ رَبَّكَ وَاسِعُ الْمَغْفِرَةِ

Artinya : “Dan hanya kepunyaan Allahlah apa yang ada dilangit dan apa yang ada dibumi untuk balas orang-orang yang berbuat kejelekan atas apa-apa yang mereka kerjakan, dan Allah balas orang-orang yang berbuat ihsan (kebaikan) dengan ihsan, yaitu orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan fahisyah kecuali dosa-dosa kecil, sesungguhnya Allah Maha luas ampunan-Nya”. (Q.S. An-Najm : 31 – 32)

Dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah mempersiapkan kenikmatan-kenikmatn dan kelezatan-kelezatan disisiNya yang jauh lebih baik dan lebih kekal untuk orang-orang yang beriman dan bertawakkal kepada Allah serta menjauhi dosa-dosa besar dan fahisyah.

Firman Allah Ta’ala :

 فَمَا أُوتِيتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَمَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَمَا عِنْدَ اللَّهِ خَيْرٌ وَأَبْقَى لِلَّذِينَ آمَنُوا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ (36) وَالَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الْإِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ وَإِذَا مَا غَضِبُوا هُمْ يَغْفِرُونَ

Artinya : “Dan suatu apapun yang diberikan kepada kamis itu hanyalah kenikmatan hidup didunia, dan apa yang ada disisi Allah lebih baik dan lebih kekal, untuk orang-orang yang beriman dan hanya kepada Rabb mereka, mereka bertawakkal, dan (bagi) mereka yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan-perbuatan keji (fahisyah) dan apabila mereka marah mereka memaafkan”  (Q.S. Asy-Syura : 36 – 37).

Wahai kaum muslimin kembalilah kepada Allah…. Dan bertaubatlah kepada-Nya… sesungguhnya Dia Maha Pengampun dan maha Penyanyang.

وصلى الله على محمد وعلى آله وأصحابه وسلم

سبحانك اللهم وبحمدك أشهد أن لا إله إلا أنت أستغفرك وأتوب إليك


——– dinukil dan diketik ulang dari sebuah kitab kecil yang berjudul “Janganlah Mendekati Zina” karya Al-Ustadz Muhammad Umar As-Sewed hafidhohullah ———-

sumber : http://durusyaman.wordpress.com/2012/11/28/janganlah-mendekati-zina-bag-2/

 

Jangan Dekati Zina


0 komentar:

Posting Komentar