Jawabannya: (di jawab oleh al-Ustadz Qamar Suaidi)
Apabila mereka berdua adalah orang yang
bagus agamanya dan masing-masing melakukan kewajibannya serta menunaikan
haq pasangannya, kami sarankan agar mereka tetap mempertahankan
hubungan keluarga tersebut. Bagi sang istri yang kurang mencintai
suaminya, bersabarlah selama kelurga anda berjalan dengan baik.
Nikmatilah karunia Allah tersebut dan jalanilah dengan bahagia. Bisa
jadi, kita membenci sesuatu, tetapi itu baik bagi kita.
Allah ta'ala berfirman,
وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ
خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ
وَاللهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لا تَعْلَمُونَ
“Boleh jadi kalian membenci sesuatu,
padahal ia amat baik bagi kalian, dan boleh jadi (pula) kalian menyukai
sesuatu, padahal ia amat buruk bagi kalian; Allah mengetahui, sedang
kamu tidak mengetahui.” (al-Baqarah: 216)
Bisa jadi, lahir dari pasangan itu
anak-anak yang menyenangkan dan bermanfaat bagi agama dan masyarakat.
Bisa jadi pula, keberlangsungan keluarga tersebut akan lebih baik
daripada perpisahannya.
Kebahagiaan bukan hanya karena cinta.
Betapa banyak keluarga yang awalnya saling cinta -cinta mati kata orang-
tetapi setelah itu hancur berantakan. Tragis. Apalah artinya jika
demikian. Nikmati yang ada dan syukurilah, semoga Allah memberkahi
keluarga Anda.
(Sumber Majalah Muslimah Qonitah, edisi 03/vol. 01/1434H-2013 ditulis ulang untuk blog nikahmudayuk.worprss.com)
0 komentar:
Posting Komentar