Sabtu, 15 Oktober 2011

Madu Memang Manis Rasanya, Kalau Dimadu Bagai Mana Rasanya....



Pembicaraan tentang tema poligami adalah sebuah pembahasan yang sangat menarik, diantaranya pembicaraan tentang sebagian wanita yang siap, ridha bahkan mendukung suaminya untuk poligami. Yang jika kita mendengar sebagian dari kisah mereka menimbulkan kekaguman dari sikap yang mulia yang mereka perlihatkan. Jadi keliru kalau ada orang yang mengatakan “ mana ada wanita yang mau dimadu “, ternyata tidak sedikit wanita yang ridha, siap bahkan ada yang mendukung dan mencarikan suaminya istri lagi. Mungkin ada diantara kita yang bertanya-tanya masa sih ada wanita yang siap untuk di madu…?! alasan mereka kira-kira apa yah?. insya Allah sebagian kisah-kisah dibawah ini akan menjawab pertanyaan-pertanyaan anda.
Alangkah baiknya kita awali dengan sebuah kisah tentang istri Nabi Ibrahim Alaihis Sallam yang bernama Sarah yang meminangkan Hajar untuk suaminya. ketika Sarah merasakan apa yang berkecamuk dihati Nabi Ibrahim yang menginginkan anak, karena setelah lama menikah dengannya mereka belum dikaruniakan anak. Akhirnya menikahlah Nabi Ibrahim dengan Hajar dan dari pernikahan itu lahirlah seorang anak yang bernama Ismail. Lihatlah bagaimana keridhaan Sarah yang menerima kehadiran istri yang lain disamping suaminya.

Lalu mari kita beranjak pada sebuah kisah tentang istri-istri Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Salah seorang istri Rasulullah yang bernama Ummu Habibah Binti Abi Sufyan Radhiyallahu ‘anhu berkata : “ Wahai Rasulullah, nikahilah saudaraku, putri Abu Sufyan.” Nabi bersabda : “ Haah…, apakah engkau senang dengan hal itu?” Ummu Habibah berkata, “ Ya, (agar) aku tidak bersendirian dengan dirimu. Sesungguhnya orang yang paling aku sukai untuk menemaniku dalam berbuat kebaikkan adalah saudariku.” Nabi bersabda : “ Sesungguhnya yang demikian itu tidaklah halal bagiku…” (HR. Bukhari)
Lihatlah wahai saudaraku, Istrinya Rasalullah Ummu Habibah menawarkan Rasulullah untuk menikah lagi, yaitu dengan saudaranya agar saudaranya mendapatkan kebaikkan. Bahkan Ummu Habibah senang akan hal itu. Akan tetapi Rasulullah menjelaskan termasuk pernikahan yang dilarang adalah mengabungkan dua wanita saudara sekaligus.
Dan lihatlah kisah istri-istri Rasulullah yang lainya yang ridha ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menikah lagi, setelah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menikah lagi dengan wanita yang lain (istri yang baru saja dinikahi) para istri yang lama mendoakan keberkahan atas pernikahan tersebut.

Atau sebuah kisah, seorang istri yang menawarkan kepada suaminya untuk menikah lagi. Suatu hari istrinya berkata kepada suaminya, Bukankah kamu beriman kepada syari’at Allah?
Suaminya menjawab, Iya
Istrinya berkata : Bukankah kamu seorang yang beriman (mukmin)?
Suaminya berkata, Iya
Istrinya berkata, “Saya memiliki seorang tetangga wanita yang miskin tidak ada yang menjaganya. Dia takut fitnah (kejelekan) akan menimpa dirinya. Saya juga takut keadaan dan kebutuhan akan memaksanya melakukan dosa dan perbuatan keji, dan penyebabnya adalah aku dan kamu karena kita membiarkannya, kita hanya memikirkan diri kita sendiri.”
Suaminya berkata, “Apa yang engkau inginkan?”
Istrinya menjawab, “Saya ingin wanita ini mendampingimu bersamaku, hatiku kasihan melihat keadaan anak-anaknya.”
Suaminya berkata, “Ini sungguh aneh.!”
Istrinya berkata, “ Kenapa heran bukankah Allah Ta’ala berfirman : “
فَانكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلاثَ وَرُبَاعَ
“ Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi dua, tiga, atau empat...“ (Qs. An Nisa’ : 3)
Kalau tejadi sesuatu yang tidak diharapkan pada wanita ini –semoga tidak terjadi- dan ia membuat murka Rabbnya, maka bahayanya kembali kepada kita juga, dengan rusaknya ia dimasyarakat tempat saya, kamu dan anak-anak kita hidup.”
Suaminya berkata, “ Akan tetapi, ia mempunyai anak-anak.”
Istrinya berkata, “ Tidakkah kamu pernah mendengar hadist Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang diriwayatkan dari Sahl Bin Sa’ad Radiyallahu ‘anhu. “Saya dan orang yang memelihara anak yatim disurga seperti ini, dan beliau mengisyaratkan dengan dari telunjuk dan tengah, serta memisahkan diantara keduanya.”
Suaminya berkata : “Benar”
Istrinya berkata, “ Kalau begitu bertawakkalah kepada Allah. Rezeki itu ditangan Allah. Semoga Allah menjadikan kita kaya karena mereka.”
Akhirnya sang suami menerima penjelasan istrinya dan menikahi wanita tersebut.
Atau sebuah kisah salah seorang suami yang bertanya kepada istrinya,
“ Wahai istriku, apa yang membuat kamu mau untuk dipoligami.”
Istrinya menjawab, Karena Aku mencintai Allah, kemudian aku mencintai mas, aku ingin mas bahagia. Dan aku mencintai saudari-saudari muslimah yang belum pada menikah.
Sang suamipun tertegun mendengar jawaban sang istri. Yang tidak dia sangka akan menjawab dengan jawaban seperti itu.

Atau sebuah kisah salah seorang ummahat yang tinggal didaerah jakarta, lagi asyik bebicara dengan salah seorang ummahat yang lain tentang tema poligami, sampai pada perkataannya, Iya nih Umm ana juga kemarin berusaha mencarikan untuk suami ana, dan sudah ada yang mau, awalnya akhwat ini mau tapi terakhir di menggagallkannya karena alasan mai’syah (kerjaan). Padahal kami niatnya mau nolong akhwat (janda) tersebut.
Lihatlah wahai saudaraku bagaimana sikap mereka yang siap, ridha bahkan ada yang mendukung dan mencarikan untuk suaminya teman madu baginya. Dan dari kisah-kisah tersebut dan kisah-kisah yang lainnya kita bisa ambil pelajaran diantara sebab sebagian wanita menerima, siap dan ridha untuk dipoligami bahkan ada yang mendukung dan aktif mencarikan calon istri lagi untuk suaminya, diantaranya adalah :

1. Ketundukkan mereka yang sempurna terhadap syariat Allah. Kecintaan mereka kepada Allah yang membuat mereka menerima seluruh syari’at Allah, termasuk syari’at poligami. Allah Ta’ala berfirman
فَانكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَة
“ Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja. “(Qs. An Nisa’ : 3)
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلالًا مُبِينًا
“ Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. dan Barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya Maka sungguhlah Dia telah sesat, sesat yang nyata.” (Qs. al-Ahdzab : 36)

2. Mencintai suami dan mengingnkan kebahagiannya, sebagian istri tahu terhadap kebutuhan sang suami, baik itu yang berkaitan dengan dirinya, atau karena faktor istrinya, atau bukan karena faktor keduanya hanya saja agar suaminya lebih terjaga dari fitnah syahwat yang luar biasa dahsyatnya, dari kesadaran inilah sebagian wanita yang karena mencintai suaminya, ingin suaminya bahagia, tidak ingin suaminya jatuh keperbuatan maksiat yang membuat dirinya siap, ridha bahkan mendukung suaminya untuk poligami.

3. Menginginkan saudarinya mendapatkan kebaikkan dari suaminya, sehingga dirinya siap, ridha dan mendukung untuk suaminya menikah lagi. Agar temannya atau sahabatnya mendapatkan kebaikan sebagaiama yang ia dapatkan, dengan mempunyai suami, hidup bahagia bersama suami yang baik, dan dari kebaikkan-kebaikkan yang lainnya.

4. Kepedulian dan rasa tanggung jawab sebagian wanita, cintanya terhadap saudari-saudarinya yang belum pada menikah atau telat menikah atau terancam tidak pernah merasakan indahnya pernikahan, atau kepada para janda yang membuat dirinya tergerak untuk ridha, siap bahkan mendukung dan menganjurkan suaminya untuk poligami. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda.

5. Dikarenakan sebagian wanita ingin mencari solusi dari problema rumah tangganya, oleh karena itulah sebagian wanita ridha dan siap untuk dipoligami karena dia tahu poligami adalah solusi yang tebaik untuk problema rumah tangganya. Dikrenakan misalnya istri tertimpa penyakit sehingga tidak bisa melayani suaminya dengan baik, atau terkena penyakit kanker rahim sehingga diangkat rahimnya menyebabkan ia tidak bisa punya anak atau problema lainnya.
6. Dikarenakan Sebagian wanita ingin ikut andil memperjuangkan agama Allah, diantaranya syariat poligami yang mulia ini, membuat mereka siap dan ridha bahkan mendukung dan membantu untuk mencarikan calon istri ke 2,3 dan ke 4 untuk suaminya.

Itu diantara hal-hal yang membuat sebagian wanita menerima, siap dan ridha dimadu (dipoligami). Semoga Allah memperbanyak wanita shalihah yang tunduk terhadap syari’at Rabbnya termasuk syari’at poligami. Dan mengaruniakan kita istri shalihah.

http://bilahatirindupoligami.wordpress.com
Oleh : Abu Ibrahim Bin ‘Abdullah Bin Mudakir

0 komentar:

Posting Komentar