Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah Alu Asy-Syaikh rahimahullah
Tanya : Apa yang wajib dilakukan oleh seorang wanita muslimah ketika hendak keluar dari rumahnya ke pasar atau mesjid atau ketika menziarahi kerabatnya ?
Jawab : “Wajib atasnya untuk bertaqwa kepada Allah, menjauhi wangi-wangian, komitmen menjaga hijabnya, meninggalkan pakaian-pakaian yang ketat yang terkadang membentuk potongan-potongan tubuhnya. Dan hendaknya dia menutup dan menjaga dirinya, bersegera menunaikan keperluannya dan kembali (ke rumahnya) secepatnya. Dia tidak menjadikan pasar-pasar sebagai tempat berkeliling dan berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya, ,akan tetapi (yang wajib adalah) dia keluar untuk keperluannya, menunaikannya dan kembali secepatnya”.
Sumber : Jurnal Al-Atsariyyah Vol. 01/Th01/2006; URL sumber: http://almakassari.com/?p=82
Senin, 21 November 2011
Posted by Maktabah Al-Karawanjy on 11/21/2011 01:34:00 PM with No comments
Posted in Muslimah, Tanya Jawab
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar