Pertanyaan :
Dalam salah satu kurikulum pelajaran di sekolah-sekolah,
anak diminta menggambar makhluk bernyawa atau diberikan gambar ayam
betina yang belum lengkap, lalu dikatakan padanya, “Sempurnakanlah
gambar ini.” Terkadang si anak diminta menggunting gambar bernyawa lalu
menempelkannya di kertas, atau ia diminta mewarnai gambar tersebut. Apa
pendapat antum tentang hal ini?
Jawab:
Fadhilatusy Syaikh Muhammad ibnu Shalih Al Utsaimin rahimahullah berkata, “Saya memandang hal tersebut haram, wajib untuk dilarang. Para penanggung jawab pengajaran harus menunaikan amanah
dalam masalah ini dan melarang perkara yang seperti ini. Bila mereka
ingin mencari kejelasan tentang kecerdasan seorang murid, mereka bisa
mengatakan, ‘Buatlah gambar mobil atau pohon’, atau benda-benda
semisalnya yang diketahuinya. Dengan seperti itu dapat diketahui sejauh
mana kecerdasan, kecermatan, dan penerapannya terhadap perkara-perkara
yang ada.
Apa yang terjadi di sekolah-sekolah tersebut merupakan musibah
yang menimpa manusia dengan perantara setan, padahal sebenarnya tidak
ada bedanya membuat gambar pohon, gambar mobil, istana, ataupun gambar
manusia. Karenanya aku memandang wajib bagi para penanggung jawab untuk
melarang hal seperti itu. Bila memang terpaksa menggambar makhluk
bernyawa maka hendaknya mereka menggambar hewan tanpa kepala.”
Sumber: http://asysyariah.com
0 komentar:
Posting Komentar