Oleh: Asy Syaikh Ahmad bin Yahya An Najmi
Soal:
Apa hukumnya mengucapkan, “Syukran (terimakasih)” bagi seseorang yang telah berbuat baik kepada kita?
Jawab:
Yang melakukan hal tersebut sudah meninggalkan perkara yang lebih utama, yaitu mengatakan, “Jazaakallahu khairan (semoga ALLAH membalas kebaikanmu.”
Dan pada Allah-lah terdapat kemenangan.
Sumber: Fath Rabbil-Wadood Fil-Fataawaa war-Rasaa’il war-Rudood 1/68, no. 30
Diterjemahkan dari http://fatwaislam.com/fis/index.cfm?scn=fd&ID=534 untuk blog ulamasunnah.
Sabtu, 17 Desember 2011
Posted by Maktabah Al-Karawanjy on 12/17/2011 08:53:00 AM with No comments
Posted in Akhlaq, Sunnah, Tanya Jawab
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar