Oleh: Asy Syaikh Abdul Aziz bin Baz
Soal:
Bolehkah menggunakan kata “Halo” di saat menjawab panggilan telepon? Beberapa orang mengatakan bahwa itu adalah salamnya orang-orang Kristen dan non Muslim.
Jawab:
Bismillahirahmanirrahim, semoga shalawat serta salam tercurah kepada Rasulullah, keluarga beliau, para sahabat, serta para pengikut jejak mereka.
Tentang perkara tersebut, aku tidak tahu adanya larangan menggunakan kata “Halo”. Masyarakat sudah menjadikannya sebuah kebiasaan dan maknanya pun telah diketahui. Oleh karena itu perkara ini diperbolehkan.
Masyarakat pun terkadang sudah familiar dengan kata-kata non Arab, dan karena hal tersebutlah mereka menggunakannya. Hal yang demikian tidak mengapa.
Sebagai tambahan, jika seseorang menggunakan kata “Ya” menggantikan kata “halo” ini juga tidak mengapa. Dan yang penting untuk dimengerti di sini adalah diperbolehkannya menggunakan kata halo.
Wallahu a’lam.
Diterjemahkan dari blog akhuna Abdullah Dwight (http://abuaaliyah.multiply.com/journal/item/25/Using_the_Word_Hello) untuk http://ulamasunnah.wordpress.com.
Sabtu, 17 Desember 2011
Posted by Maktabah Al-Karawanjy on 12/17/2011 09:20:00 AM with No comments
Posted in Akhlaq, Tanya Jawab
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar