Rabu, 11 Januari 2012

Ibu Menikah Lagi, Padahal Statusnya Masih Punya Suami ?

Dengan hormat,

Assalamu’alaikum wr wb

Saya ingin menanyakan apa yang harus saya lakukan?

Begini ceritanya

Tahun 1999 ibu saya berangkat ke malaysia sebagai TKI, sebenarnya berat tapi ibu saya nekat karena masalah ekonomi keluarga, Dan selama beliau disana hubungan komunikasi saya baik (sering telepon) baik dari ibu atau dari keluarga di indonesia, dan ibu sering kirim uang untuk memperbaiki rumah.

Tahun 2004 ibu pulang karena saya mau lamaran dan tahun 2005 pulang lagi karena saya menikah, setelah saya menikah ibu balik lg ke malaysia, setelah itu ibu jarang telepon dan susah dihubungi, sekalinya bisa dihubungi katanya ibu kena guna2 sama pria sana dan waktu saya tlp yang nerima cowok dia bilang saya suaminya, saya langsung sock dan itu berlangsung lama sampai tahun 2007 ibu saya bisa pulang katanya sudah terlepas dr guna2, pulang dirumah gak lama dan pengen kerja lagi, sebenarnya keluarga tidak mengijinkan ibu balik, tapi ibu tidak bisa dicegah dan beliau bilang mau ke singapura biar tidak ketemu pria itu lg, setelah pergi lama ibu menghubungi kita di indonesia dan ternyata beliau di malaysia lg, sampai skr belum pulang dan udah gak pernah komunikasi dengan bapak saya, setia saya tlp yang nerima cowok yg ngaku sebagai suaminya, apa yang harus saya lakukan?kemarin saya sms cepet pulang dan selesaikan urusan sama bapak biar tidak nanggung dosa banyak2, setelah urusan selesai terserah mau ngapain, benar gak yang telah saya lakukan

terima kasih

Dijawab oleh Abu Ibrahim Abdullah

Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh

Saudari yang semoga Allah menjaga dan memberi keshabaran kepada saudari dan keluarga serta memberi hidayah kepada ibu saudari. Kami turut bersedih dengan apa yang dihadapi saudari.

Ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan pada kesempatan ini,

Pertama : Tentang pengakuan orang Malaysia yang mengaku menjadi suami dari ibu saudari (masih punya suami/istri bapak saudari) maka tidak boleh dipercaya begitu saja perlu untuk mencari tahu lebih lanjut tentang kebenaran khabar itu atau pengakuan hal itu. Apa lagi ibu anti mengaku diguna-guna, walaupun hal ini pun perlu dicari tahu lebih lanjut juga tentang kebenarannya.

Dalam hal ini Allah Ta’ala berfirman

Allah Ta’ala berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

“ Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasiq yang membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu “ ( QS: Al Hujuraat: 6 )

Berkata Ibnu Katsir rahimahullah : “ Allah Ta’ala memerintahkan untuk mengecek berita yang bersumber dari orang yang fasiq agar berhati-hati dengannya “ ( Tafsir Ibnu Katsier pada ayat ini ).

Kedua : Kalau seandainya hal itu benar terjadi misalnya adanya pernikahan antara ibu saudari dengan orang Malaysia itu, maka pernikahannya tidak sah dan bathil, karena dia menikahi istri orang (ibu saudari dalam hal ini istri dari bapak saudari), dalam hal ini Allah Ta’ala berfirman

وَالمُحْصَنَاتُ مِنَ النِّسَاءِ

“ Dan (diharamkan juga kamu menikah) perempuan yang bersuami…” (Qs. An Nisa’ : 24)

Ketiga : jika benar ibu saudari menikah lagi padahal ibu saudari statusnya masih punya suami, maka hal ini merupakan perbuatan dosa yang sangat besar

Keempat: Kami nasehatkan untuk saudari atau keluarga anti untuk selalu menasehati ibu anti untuk pulang keindonesia. Saudari harus berusaha agar ibu pulang. Hubungi saudara laki-laki saudari yang bisa membantu atau bapak, saudari bisa bilang sama kedubes Indonesia yang ada di Malaysia dengan menceritakan perihal ibu saudari dan minta bantuan dubes Indonesia untuk malaysia untuk membantu memulangkan ibu saudari ke indonesia

Kelima : Kalau saudari mempunyai kesempatan untuk menasehati ibu, nasehati untuk selalu dzikir dan berdoa kepada Allah, begitu juga saudari serta keluarga juga jaga dzikir-dzikirnya yang diajarkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam (silahkan lihat doa-doa dari Al qur’an dan As Sunnah, Said bin wahf al Qahtani).

Keenam : Kalau seandainya ibu saudari sudah pulang, maka tanya kejadian sebenarnya seperti apa, kemudian segera diselesaikan dengan bapak, nasehati ibu saudari untuk bertaubat kepada Allah.

Ketujuh : Banyak berdoa kepada Allah semoga Allah memudahkan urusan saudari.

Allah Ta’aala berfirman :

وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ

“ Dan apabila hamba – hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah) bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku.” (Qs. al-Baqarah : 186)



وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ

“ Dan Rabbmu berfirman : ‘Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu.” (Qs. al-Mukmin : 60)

Kedelapan : Saudari tidak boleh putus asa terhadap hidayah bagi ibu saudari, banyak berdoa dan terus berusaha untuk menasehati ibu saudari. ini diantara bentuk saudari berbakti kepada orang tua

Kesembilan : Terakhir Saya hanya ingin mengingatkan bahayanya wanita kerja ikhtilah (bercampur laki2 dan perempuan), pergi tanpa mahram dan pelanggaran syariat lainnya pada proses pemberakatan TKW dan sesudahnya sampai disana.

Semoga jawaban sederhana ini bermanfaat. Wallahu a’lam bis shawwab
http://nikahmudayuk.wordpress.com/2012/01/08/ibu-menikah-lagi-padahal-statusnya-masih-punya-suami/

0 komentar:

Posting Komentar