Kamis, 20 Juni 2013

Nasihat Sebelum Bunuh Diri


Oleh : Al-Ustadz Abu Dawud Ilham Al-Atsariy -Hafizhohulloh-

Hidup adalah anugerah terbesar yang Allah beri.  Dunia dan segala isinya tidak bernilai apa-apa jika dibandingkan dengan arti sebuah kehidupan. Demi mempertahankan hidup, segalanya rela dikorbankan. Sebab dengan kehidupan kita bisa merasakan susah dan senang sehingga lahir kesabaran dan kesyukuran.

Hanya saja sebagian orang, ada yang tidak tahu tentang besarnya arti kehidupan. Ia menyia-nyiakan hidup yang Allah berikan, dengan membunuh diri dan mengakhiri hidupnya!! Mereka bersikap pengecut untuk lari dari kenyataan, karena tidak mampu menghadapi tantangan hidup. Kegagalan dan musibah yang seharusnya dihadapi dengan jiwa yang tegar, kesabaran yang kuat dan dada yang lapang, menjadi sirna karena ditutupi oleh selimut ketakutan dan putus asa. Mereka mengira, dengan mengakhiri hidup akan menyelesaikan problema. Padahal semua itu hanyalah menambah masalah dengan masalah.
Pembaca yang mulia, peristiwa bunuh diri selalu terjadi pada setiap generasi di belahan bumi ini. Kita mungkin sudah pernah mendengar tentang tradisi “Harakiri” yang dilakukan oleh orang-orang Jepang. Mereka membunuh diri dengan cara merobek perut dengan pedang pendek ketika merasa gagal dalam menjalankan tugas dan misi.

Tradisi bunuh diri juga ada pada suku Tengger di Gunung Bromo. Mereka mengakhiri hidupnya hanya karena soal harga diri, misalnya, seorang warga yang tidak mampu menggelar seni tari tradisonal tayuban yang sangat dibanggakan warga sekitar dalam hajatan. Bahkan hanya gara-gara tidak mampu memberi sawer (uang) kepada penari tayub, seorang diantara mereka merasa kehilangan harga diri. Karena gengsi dan malu dengan hal itu, langkah bunuh diri dianggapnya merupakan pilihan terbaik.

Di sebagian negeri-negeri kaum muslimin, ada juga yang terpengaruh dengan tradisi bunuh diri. Mereka ini dari kalangan kaum pergerakan militan. Mereka melekatkan bom pada tubuhnya dan meledakkannya dikeramaian orang. Mereka menyangka bahwa apa yang mereka lakukan adalah jihad dan diridhai oleh Allah. Parahnya lagi, orang yang mati dengan bunuh diri itu, disebut sebagai orang yang “mati syahid”!! Padahal semua itu hanyalah angan-angan kosong belaka!!! Sebab mereka telah menyalahi prinsip-prinsip agung dalam Islam dan memahami dalil seenak perut mereka, tanpa menoleh pada bimbingan para ulama. Akhirnya, kelakuan mereka membawa banyak kerusakan dan mencoreng keindahan Islam.

Berita terbaru, ada seorang mahasisiwa   Universitas Bung Karno yang beragama Nashrani membakar dirinya di depan istana negara. Yang lebih lucunya lagi, ada sekelompok mahasiswa di Makassar, yang jahil tentang agamanya menggelar sholat ghaib untuk mahasiswa Nashrani tadi sebagai bentuk solidaritas dan rasa cinta sesama mahasiswa. Padahal Allah telah melarang kita untuk menyolati jenazah orang-orang munafik,

وَلاَ تُصَلِّ عَلَى أَحَدٍ مِنْهُمْ مَاتَ أَبَدًا وَلاَ تَقُمْ عَلَى قَبْرِهِ إِنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَاتُوا وَهُمْ فَاسِقُونَ  [التوبة/84]
“Dan janganlah kamu sekali-kali menyolati (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik”. (QS. At-Taubah : 84)

Ibnul Jauziy Ad-Dimasyqiy dalam kitabnya ‘Zaadul Masiir’ (3/215) menyebutkan bahwa ayat ini turun tentang diri orang-orang munafik yang meninggal, diantaranya Abdullah bin Ubay bin Salul. Jika orang munafik saja yang menampakkan keislamannya dan menyembunyikan kekafirannya, kita dilarang menyolati jenazahnya, maka tentu saja jenazah orang-orang yang nyata kafir lebih utama dilarang!! Lebih parah lagi, bila orang-orang kafir disholati karena loyal dan cinta kepada mereka, sebab itu merupakan sebuah kekafiran!!!

Pembaca yang budiman, bunuh diri secara garis besar terbagi menjadi dua bagian. Pertama, bunuh diri secara langsung, yaitu mengakhiri hidup dengan sesuatu yang membuat pelakunya mati seketika itu juga, contohnya gantung diri, minum racun, tikam diri, bakar diri, bom bunuh diri dan lain serbagainya. Kedua, bunuh diri secara tidak langsung, yaitu mengakhiri hidup dengan sesuatu yang membuat pelakunya tidak mati seketika, tapi membunuhnya secara perlahan-lahan dan membutuhkan waktu yang lama, contohnya, memakai ganja dan obat-obat terlarang, meminum khomer (minuman keras), merokok dan lain sebagainya. Para dokter  dan manusia sepakat bahwa barang-barang tersebut merugikan kesehatan dan lambat laun akan mengantarkan pelakunya pada kematian.

Di dalam Islam segala bentuk bunuh diri, baik secara langsung atau tidak langsung merupakan perkara yang tercela dan terlarang!! Sebab pada perbuatan itu, banyak terdapat kerusakan dan pelanggaran. Dengan segala fakta yang terjadi, kami merasa terpanggil untuk menjelaskan sisi-sisi kerusakan dan pelanggaran bunuh diri agar orang-orang bodoh yang mau melakukannya akan berhenti dan sadar dari sikap konyolnya, yakni bunuh diri. Silakan ikuti ulasan sisi-sisi kerusakan dan pelanggaran bunuh diri sebagai berikut:
  •  Menzholimi Diri Sendiri.
Bunuh diri merupakan suatu tindakan kezholiman. Sebab ia telah menganiaya dan menyakiti tubuhnya sendiri. Oleh karenanya, barang siapa yang menyiksa tubuhnya dengan membuang dirinya ke jurang hingga ia tewas karenanya,  maka ia akan di siksa kelak seperti itu juga sebagai balasan dari apa yang telah dia kerjakan di dunia. Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
مَنْ تَرَدَّى مِنْ جَبَلٍ فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَهُوَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ يَتَرَدَّى فِيهِ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا وَمَنْ تَحَسَّى سُمًّا فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَسُمُّهُ فِي يَدِهِ يَتَحَسَّاهُ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِحَدِيدَةٍ فَحَدِيدَتُهُ فِي يَدِهِ يَجَأُ بِهَا فِي بَطْنِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا
“Barangsiapa menjatuhkan diri dari gunung, hingga membunuh jiwanya (bunuh diri), maka ia akan jatuh ke neraka jahannam, ia kekal serta abadi di dalamnya selama-lamanya. Barangsiapa menegak racun, hingga meninggal dunia, maka racun tersebut akan berada di tangannya, dan ia akan menegaknya di neraka jahannam, ia kekal serta abadi di dalamnya selama-lamanya. Dan barang siapa bunuh diri dengan (menusuk dirinya dengan) besi, maka besi itu akan ada di tangannya, dengannya ia akan menghujamkan ke perutnya di neraka jahannam, ia kekal dan abadi di dalamnya selama-lamanya.” [HR. Al-Bukhari dalam Shohih-nya (5778)]

  •  Membangkang terhadap Perintah Allah -Ta’ala-
Perbuatan bunuh diri merupakan pembangkangan terhadap perintah Allah -Subhana Wa Ta’ala-, sebab di dalam Al-Qur’an, Allah telah melarang dari bunuh diri. Lantaran itulah Allah menjauhkan hamba-Nya dari segala yang dapat membinasakan diri dan agamanya. Allah -Tabara wa Ta’ala- berfirman,
وَلاَ تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا  [النساء/29]
“Dan janganlah kamu membunuh dirimu; Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu”.(QS. An-Nisaa : 29).
Penafsir Jazirah Arab, Syaikh As-Sa’diy -rahimahullah- berkata, “Masuk dalam kategori hal ini (membunuh diri), menjerumuskan diri dalam kebinasaan, melakukan perkara-perkara yang berbahaya lagi mengantarkan kepada kebinasaan, dan kehancuran”. [Lihat Tafsir As-Sa’diy (hal. 175)]
Allah -Tabara wa Ta’ala- juga berfirman,
وَلاَ تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ  [البقرة/195]
 “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (Q.S. Al-Baqarah: 195)

  •  Meng-kufur-i (Mengingkari) Nikmat.
Bunuh diri adalah perbuatan orang-orang yang tak bersyukur.  Nikmat hidup dan jasad yang sehat merupakan nikmat yang tiada taranya. Allah memberi kita kesempatan untuk hidup agar dapat mengumpulkan dan memperbanyak amalan shalih agar menjadi bekal menuju perjalanan ke akhirat. Belum lagi nikmat kesehatan yang kita senantiasa harus mensyukurinya dengan cara menjaganya dan memanfaatkannya dalam ketaatan. Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
نِعْمَتَانِ مَغْبُوْنٌ فِيْهِمَا كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ: الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ
“Ada dua nikmat yang dilalaikan oleh kebanyakan manusia yaitu kesehatan dan waktu luang”. [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (6412)]

  •  Bunuh Diri termasuk Dosa Besar
Bunuh diri merupakan salah satu dari dosa-dosa besar. Oleh karenanya, tidak pantas seseorang merasa bangga diri ketika bunuh diri.
Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْكَبَائِرِ قَالَ الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ وَقَتْلُ النَّفْسِ وَقَوْلُ الزُّورِ
 “Dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda tentang dosa-dosa besar, beliau bersabda: “Mempersekutukan Allah, durhaka kepada kedua orang tua, bunuh diri, dan perkataan dusta.” [HR. Al-Bukhoriy dalam Asy-Syahadat (2510) dan Muslim dalam Al-Iman (88)]

  •  Pelaku Bunuh Diri akan Diharamkan Surga baginya
Pelaku bunuh diri akan merasakan akibat paling buruk, Allah haramkan surga baginya!! Ini adalah bantahan bagi orang-orang yang menipu pemuda-pemuda Islam untuk melakukan aksi-aksi bom bunuh diri!!! Mereka mengiming-imingkan surga bagi siapa saja yang mau bunuh diri, lalu mereka beri titel “Asy-Syahid” kepadanya. Tentu ini adalah upaya pembodohan dan penyesatan umat. Sebab bagaimana mungkin mereka merekomendasi seseorang sebagai penghuni surga, sementara Pemilik surga (Allah) telah mengharamkannya bagi para pelaku bunuh diri. Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
كَانَ فِيمَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ رَجُلٌ بِهِ جُرْحٌ فَجَزِعَ فَأَخَذَ سِكِّينًا فَحَزَّ بِهَا يَدَهُ فَمَا رَقَأَ الدَّمُ حَتَّى مَاتَ قَالَ اللَّهُ تَعَالَى بَادَرَنِي عَبْدِي بِنَفْسِهِ حَرَّمْتُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ
“Ada seseorang di antara umat sebelum kalian menderita luka-luka. Tapi dia tidak sabar, lalu dia mengambil sebilah pisau, kemudian memotong tangannya yang mengakibatkan darahnya mengalir dan tidak berhenti hingga akhirnya dia meninggal dunia. Lalu Allah -Ta’ala- berfirman, “Hamba-Ku mendahului Aku dengan membunuh dirinya, maka Aku haramkan baginya surga”.[HR. Al-Bukhariy  dalam Shohih-nya (3463) dan Muslim dalam Shohih (180)]

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqolaniy -rahimahullah- berkata, “Di dalam hadits ini terdapat pengharaman membunuh diri, sama saja apakah diri si pembunuh ataukah selainnya…dan di dalamnya terdapat pengharaman melakukan sebab-sebab yang mengantarkan kepada bunuh diri”. [Lihat Fathul Bariy (6/500), dengan tahqiq Syaikh bin Baaz, cet. Dar Al-Fikr]

Jadi, bunuh diri adalah perbuatan haram dari segala sisi dan apapun alasannya. Walaupun dia bunuh diri mengatasnamakan Islam, namun islam berlepas diri darinya. Kerinduan ingin berjumpa dengan Allah, bukan berarti harus bunuh  diri. Karenanya, para nabi dan rasul sebagai orang yang paling cinta kepada Allah, tetap berusaha mencari faktor-faktor untuk menyelamatkan diri dari bahaya dan serangan musuh, seperti Rasulullah -Sallallahu ‘alaihi wa sallam- pernah berhijrah secara sembunyi-sembunyi dan bersembunyi di gua Hira’ ketika dikejar oleh orang-orang musyrik. Juga ketika perang Uhud, Beliau -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- mengenakan dua lapis baju besi. Itu semua termasuk faktor-faktor yang logis, terhormat dan disyariatkan yang akan dilakukan oleh setiap orang yang berakal termasuk para nabi juga.

Inilah beberapa sisi kerusakan dan pelanggaran aksi bunuh diri. Semoga dengan nasihat ringkas ini, orang-orang yang punya niat bunuh diri segera sadar dan bertobat sehingga tidak akan melakoni perbuatan konyol itu.
Sumber : Buletin Jum’at At-Tauhid. Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas. Alamat : Jl. Bonto Te’ne, Kel. Borong Loe, Kec.BontoMarannu, Gowa-Sulsel. Pimpinan Redaksi / Penanggung Jawab : Ustadz Abu Fa’izah Abdul Qadir Al-Atsary, Lc. Layout : Abu Dzikro. Untuk berlangganan/pemesanan hubungi : Ilham Al-Atsary (085255974201).

sumber : http://pesantren-alihsan.org/nasihat-sebelum-bunuh-diri.html

0 komentar:

Posting Komentar