Berikut adalah beberapa kaidah mengenai Bid’ah yang saya kutip dari Buku “Salafy
antara Tuduhan dan Kenyataan ( Bantahan Ilmiah Terhadap buku :Sejarah
Berdarah Sekte Salafi Wahabi Karya Syaikh Idahram), yang ditulis oleh
Al-Ustadz Sofyan Chalid bin Idham Ruray halaman: 158-159
========================
Agar dapat memahami masalah ini ulama membagi Bid’ah menjadi 2 bentuk, yaitu :
1. Bid’ah ASHILYYAH atau HAQIQIYYAH, yaitu bid’ah
yang tidak berdasarkan dalil sama sekali, tidak dari Al-Qur’an,
As-Sunnah, Ijma’ dan istidlal yang diakui (mu’tabar) oleh ahli ilmu,
tidak secara global maupun terperinci, oleh karenanya dinamakan BID’AH,
karena merupakan sesuatu yang baru tanpa ada contoh sebelumnya. *)
Contoh bid’ah ashilyyah atau haqiqiyyah adalah lafaz-lafaz dzikir dan shalawat yang sama sekali tidak berdasarkan dalil, seperti shalawat naariyyah, shalawat badar dan lain-lain.
2. Bid’ah IDHAFIYYAH (yang disandarkan), adalah
sesuatu yang memiliki dua sisi, di satu sisi sesuai sunnah karena
berdasarkan dalil, di sisi yang lain merupakan bid’ah karena tidak
berdasarkan dalil. **)
Contohnya adalah lafaz-lafaz dzikir atau shalawat yang berdasarkan
dalil, namun dalam pelaksanaannya terdapat kebid’ahan, seperti ucapan
tahlil : Laa Ilaaha Illallah.
Tidak diragukan lagi ini adalah lafaz dzikir yang
disyari’atkan, namun jika seseorang menentukan jumlah tertentu yang
tidak ditentukan oleh syari’at, seperti 1000 kali dalam sehari maka
penentuan jumlah ini adalah BID’AH karena tidak berdasarkan dalil.
Untuk mengetahui bid’ah idhafiyyah dapat dilihat dari 6 (enam) sisi ***), yaitu :
1. Sebab melakukan ibadah
2. Jenis (seperti jenis hewan yang disyari’atkan untuk kurban)
3. Bilangan (ketentuan jumlah)
4. Tata cara (kaifiyyah) beribadah
5. Waktu beribadah
6. Tempat beribadah
Jadi, TIDAK cukup lafaz dzikir yang sesuai dalil saja, keenam sisi inipun harus sesuai dalil, jika tidak maka menjadi BID’AH.
Allahu a’lam bish-shawab
=======
Catatan Kaki :
*) Lihat Al-I’ tishom, Al-Imam Asy-Syatibi, 1/367, sebagaimana dalam
pebahasan Nurus Sunnah wa Zhulumaatul Bid’ah, dalam kitab Aqidatul
Muslim, Syaikh Dr. Sa’id bin Ali bin Wafh Al- Qahthani Hafizhahullah,
1/723.
**) Lihat Al-I’ tishom, Al-Imam Asy-Syatibi, 1/367, 445,
sebagaimana dalam pebahasan Nurus Sunnah wa Zhulumaatul Bid’ah, dalam
kitab Aqidatul Muslim, Syaikh Dr. Sa’id bin Ali bin Wafh Al- Qahthani
Hafizhahullah, 1/723- 724.
***) Al-Ibda ‘ fi Kamaal As-Syar’i wa Khatharil ibtida’, Asy- Syaikh Al-’Utsaimin, hal. 21-23.
Senin, 10 Desember 2012
Posted by Maktabah Al-Karawanjy on 12/10/2012 01:33:00 PM with No comments
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar