Senin, 10 Desember 2012

Salah menghadap kiblat ketika shalat??

Oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani


Pertanyaan: Bila seseorang shalat tidak menghadap kiblat secara tidak sengaja apakah dia harus mengulang shalatnya ketika dia tahu bahwa arah shalatnya salah, sementara waktu shalat masih ada?


Jawaban : Ia tidak usah mengulang shalatnya. Dalilnya adalah bahwa sebagian shahabat pernah shalat dengan menghadap ke arah yang tidak sama, karena keadaan mendung (di malam hari –red), pada keesokan harinya mereka mengadukan hal itu kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihis Salam namun beliau tidak menyuruh mereka untuk mengulang shalat.


Sumber : majmu’ah fatawa al madina al munawwarah. Terb. Markaz khidma at thalib jami’ah islamiyah

0 komentar:

Posting Komentar