Bismillahi, Assalamu’alaykum
Mohon maaf sebelumnya Ustadz Abdullah,
jika saya menuliskan permasalahan saya di sini, semoga Ustadz sempat
untuk membaca dan menjawabnya.
saya seorang mahasiswa semester akhir,
umur 22 th, sudah lama mengnal salaf dan intens dars di majelis2
ilm,sebut saja al akh fulan, di fakultas “x”, yang perbandingan wanita
ajnabi : laki ~ bisa mencapai 8:1 atau bahkan lebih, sejak awal kuliah
hati sudah tidak menentu ustadz,,,, wanita dimana2,,, qodarullah saya
sering kali terjatuh pada perbuatan “tersembunyi” untuk menenagkan
kondisi saya,,,, yang terbilang sangat mudah sekali terpengaruh dg hal2
“sensitive”, saya sedih ustadz… knp saya tidak mampu membendung ini….
kondisi ini berlanjut,,, saya mencoba menahannya dg puasa,,, namun lagi2
gagal, dan terus seperti ini…
Saya dilema ustadz, saya adalah anak yg
diharapkan bisa menyejukkan hati abi dan ummi, krn saudara yg lain nakal
dan bandel2… saya terbilang anak yg menurut,…
Kondsi ini mebuat saya tidak focus
kuliah,,, sakit2an karena kepikiran,,,, saya tidak tau siapa yang berosa
ustadz,,, hati ini ingin berhenti kuliah tapi abi dan ummi sangat
keras… dan justru mereka makin mensupport setia agar sy tetep di kuliah,
namun apa dikata, ana makin tidak menentu, futur berkpanjangan,,,,
kondisi kampus masyaAllah, sering kali saat di kelas, terbersit pikiran2
kotor itu lagi…,,,dan sepulangya saya terjatuh lagi pada perbuatan
tersembunyi itu… akhirnya,,, kondisi hati rusak,, hafalan2 hadits dan
ayat quran mulai lepas dan hilang….
semester pertengahan lalu, saya tanpa
sepengetahuan ummi dan abi, memulai proses dg seorang muslimah, via
walinya… saya berkenalan dg keluarga dan saya belum nazhor ustadz, hanya
mencari keterangan… siapa disangka, keluarganya baik,,, mereka mau
menikahkan muslimah tsb dg ana…. namun ana mengatakan untuk menunggu
dulu,,,krn saya ada masalah ijin dengan abi dan ummi… keluarga muslimah
tersebut paham, dan menunggu saya….
Mulailah saya melobi abi dan ummi, saya
utarakan bahwa saya takut terjerumus dalm perbuatan yang besar
maksiatnya… namun abi dan ummi tidak setuju, mereka mengatakan
1. nak, semua memg pasti nikah, tapi kamu
ga usah takut dg melakukan maksiat,,,,kan kamu ngaji jadi insyaAllah
kamu kuat menahan..
2. Kalo imanmu bagus,,,kamu ga usah khawatir,,,abi ummi mensupport kamu kok
3. kamu kan belum mapan, dan belum lulus,,,lulus dulu baru boleh nikah
semenjak itu saya terus melobi, namun
hasilnya sama, ana jadi stress kuliah makin tidak fokus,,,, kondisi
kampus masyaAllah… akhirnya saya sampai sakit lama sekali…
semnjak penolakan ummi abi, saya tidak
pernah melobi lagi ustadz,,,saya takut ummi abi marah, membuat hatinya
pecah dan malu didepan teman2nya dan mmbenci salafy…
saya tidak menyangkka kelluarga muslimah itu masih menunggu saya,,,,
namun lobi saya tidak sepenuhnya berehnti
ustadz,dengan sindiran2 dan sebagainya…. saya bilang bahwa sudah ada
muslimah yang menuggu ini…. tapi abi dan ummi seolah tidak
menggubris,,,dan menyatakan saya itu terlalu dini untuk nikah…nunggu
punya penghasilan dulu….
sampai2 keluarga muslimah
ini,,,mengatakan,,,, bahwa kuliah bagi mereka bukan penghalang,,, jika
abi dan ummi saya keberatan,,,, kita bisa memisahkan dulu, yang penting
halal dn hati jadi tenang…
Saya sedih ustadz,,,, puncaknya saya
makin2 terjatuh kedalam perbuatan tersembunyi itu….. puasa, talim dan
ibdah2 lain jadi merosot….drastis…
Kini saya sudah semester akhir, abi dan ummi masih bersikukuh….
Akhirnya saya benar2 tidak bisa
membendung lagi…. saya ingin minta ijin sekali lagi untuk yang
terakhir,,, jika abi dan ummi tetap tidak setuju, saya akan tetap
melangkah ustadz,,,mengingat kondisi ruhyah saya sudah kritis… dan saya
sudah tidak sanggup menuruti kata2 abi dan ummi yang kebanyakannya
melanggar syariat…
Ustadz,,,walau saya memang blm mapan dan
blm lulus,,,saya terbiasa menjual sesuatu seperti majalah,,,, membuka
jasa2 di internet,,,yang dengan itu saya bisa mengumpulakn uang walau
tidk banyak…
Ustadz apakah kondisi saya ini,,,,sudah
wajib nikah? ada sebagian teman menyarankan untuk menahan karena
kasihan ummi dan abi,,,jiak ana meneruskan melangkah maka akan ada
mafsadat,,,
bagaimana seharusnya yang saya lakukan
ustadz? saya sudah terlau banayk menuruti perkatan abi ummi,,,bahkan
jika saya harus berkorban ruhyah…
Jawabannya
Wa’alaikumus salam warahmatullahi wabarakatuh.
Saudaraku penannya yang semoga Allah
memudahkan anda untuk menikah, saya merasakan kegundahan dan kesedihan
serta ketertekanan anda dengan apa yang anda hadapi. Namun, insya Allah
ada jalan keluar dan kemudahan bagi orang yang kembali kepada Allah,
berdoa dan meminta kepada-Nya.
Sebelumnya saya minta maaf baru sempat
membalas pertanyaan saudara, setiap kali saya ingat pertanyaan saudara
saya merasa mempunyai tanggung jawab/tertuntut untuk segera menjawab
namun karena kesederhanaan ilmu, aktivitas, serta tanggung jawab ana
pada perkara yang lain, baru pada kesempatan ini Allah memudahkan ana
untuk menulis sedikit dari jawaban sederhana dengan harapan bisa
bermanfaat. Ada beberapa hal yang ingin ana sampaikan:
1. Tidak diragukan bahwa kondisi anda untuk menikah adalah wajib.
2. Apa yang anda lakukan adalah
perbuaatan haram bukan jalan untuk menenangkan diri, justru akan menjadi
sebab anda tambah gelisah.
3. Wajib bagi anda untuk tetap berbuat baik/berbakti kepada orang tua.
4. Ada sebuah faedah yang ingin ana
sampaikan dari sebuah ayat, semoga menambah keilmuan kita tentang agama
Allah. Allah Subhaanahu wata’aala berfirman:
وَاعْبُدُوا اللهَ وَلا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. dan berbuat baiklah kepada dua orang tua” (Qs. An-Nisa’ : 36)
Berkata Syaikh Muhammad bin Abdul ‘Aziz
Al-Qar’awi : “Faedah (yang dapat diambil dari ayat ini) diantaranya
wajibnya berbakti kepada orang tua, taat kepada keduanya selama bukan perkara maksiat, atau sesuatu yang memudharatkan (membahayakan) anak, hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
لاَضَرَرَ وَلاَ ضرَارَ
“Tidak boleh (melakukan sesuatu) yang berbahaya dan menimbulkan bahaya (bagi orang lain).” (Al-Jadid Fi Syarhi Kitabut Tauhid : 26)
5. Tetap berusaha dan tidak putus asa
untuk berbicara dari hati kehati kepada orang tua dengan cara yang baik
tentang latarbelakang, alasan untuk menyegerakan menikah dan menjelaskan
dampak jelek jika dirinya tidak segara menikah.
6. Coba untuk meminta bantuan kepada
orang yang disegani atau didengar perkataannya oleh orang tua dari
kerabat untuk membantu mengutarakan apa yang anda inginkan.
7. Jika memungkinkan anda bisa mengprint
atau memoto copy artikel ana yang berjudul “Aku dan realita dari wanita
yang dihalangi untuk menikah” lalu letakkan di tempat yang kira-kira
akan terbaca oleh orang tua, namun dengan cara yang halus dengan harapan
menjadi sebab terbukanya pola pikir yang benar dari kedua orang tua
saudara.
8. Anda bisa tetap melanjutkan proses anda untuk segera menikah.
9. Jangan lupa untuk banyak berdoa kepada Allah.
Wallahu a’lam bis shawwab.
Di jawab oleh Abu Ibrahim ‘Abdullah
http://nikahmudayuk.wordpress.com/2012/12/31/saya-seorang-mahasiwa-dan-saya-sering-kali-terjatuh-pada-perbuatan-tersembunyi/
0 komentar:
Posting Komentar