بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Pertanyaan: Kalau kita
sedang berkunjung ke rumah orang kristen kebetulan saatnya sholat ashar
bolehkah kita sholat di rumah orang tersebut?
Jawaban: Sholat di rumah
orang kafir boleh dalam kondisi yang memang dibutuhkan dan tidak
menimbulkan fitnah, seperti tidak menimbulkan persangkaan bahwa orang
yang melakukan sholat di situ melakukan ibadah seperti ibadah orang
kafir atau setuju dengan kesyirikannya.
Berdasarkan keumuman sabda Nabi
shallallahu’alaihi wa sallam,
وَجُعِلَتْ لِيَ الأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا فَأَيُّمَا رَجُلٍ مِنْ أُمَّتِي أَدْرَكَتْه الصَّلاَةُ فَلْيُصَلِّ
“Dan dijadikan untukku bumi ini sebagai
masjid dan untuk bersuci, maka siapa saja umatku yang telah masuk waktu
sholat hendaklah ia segera melakukan sholat.” [Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyaLlahu’anhu]
Dan sabda beliau shallallahu’alaihi wa sallam,
الأَرْضُ كُلُّهَا مَسْجِد إِلاَّ الْحَمَّامَ وَالْمَقْبُرَةَ
“Bumi ini seluruhnya adalah masjid kecuali WC dan pekuburan.” [HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyaLlahu’anhu, Shahih Sunan Abi Daud: 507]
Demikian pula –sebagai tambahan faidah-
tidak dibolehkan sholat di kandang atau tempat-tempat unta dan tempat
yang tidak suci dari najis, dan hendaklah menghindari tempat sholat yang
padanya terdapat perkara-perkara yang bisa menghilangkan khusyu’,
seperti terdapat gambar-gambar, corak-corak dan semisalnya, kecuali
dalam kondisi terpaksa seperti sempitnya waktu untuk mencari tempat
sholat lain maka tidak mengapa insya Allah ta’ala. Lihat juga Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 6/270, no. 3262.
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم
sumber : http://nasihatonline.wordpress.com/2013/03/07/hukum-sholat-di-rumah-orang-kafir/
0 komentar:
Posting Komentar