Pertanyaan
Apa yang harus dilakukan jika saya akan menikah sedangkan orang tua tidak setuju karena saya tidak cukup kaya/mapan dan karena calon istri saya bercadar serta bukan sarjana? Saya sudah menasehati orang tua, tetapi mereka tetap menolak. Mohon Nasehatnya.
+6287859XXXXXX
Jawaban
Jika Demikian, Anda tidak harus menaati orang tua dalam hal memilih calon istri. Tetaplah menikah dengan wanita shalihah yang berhijab dan bercadar. Kalau ada jalan, usahakan akhwat yang sarjana untuk melegakan orang tua dari segi ini, semoga Allah ta’alla membuka kalbu orang tua Anda suatu hari nanti.
(Dijawab oleh al-Ustadz Muhammad as-Sarbini, sumber majalah Asy-Syariah, vol.VII/No. 78/1433H/2011 hal. 46)
Selasa, 10 Januari 2012
Posted by Maktabah Al-Karawanjy on 1/10/2012 12:01:00 PM with No comments
Posted in Muslimah, Nasehat, Pernikahan, Tanya Jawab
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar