Selasa, 03 April 2012

Apakah seorang istri berhak merasakan kepuasan hubungan suami istri..?

Pertanyaan

Ustadz saya mau bertanya apakah seorang istri berhak merasakan kepuasan hubungan suami istri..? saya selama 6 tahun berumah tangga tidak pernah merasakkan kepuasan hubungan suami istri?

Jawabannya

Ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan disini terkait dengan apa yang ditanyakan oleh penanya

1/ Wajib bagi suami mempergauli istrinya dengan baik. Allah Subhaanahu wata’aala berfirman :
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالمَعْرُوفِ
“…Dan bergaullah dengan mereka secara patut.” (Qs. An-Nisa’ : 19)

وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالمَعْرُوفِ
“…Dan para wanita mempunyai hak yang simbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf…” (Qs. Al-Baqarah : 228)

2/ Diantara bentuk pergaulan yang baik dan hak seorang istri yang suami mempunyai kewajiban untuk menunaikannya adalah memenuhi kebutuhan biologis istrinya. Yang mesti disadari bahwa seseorang menikah diantara tujuan yang terbesar adalah untuk memenuhi kebutuhan biologisnya dengan cara yang halal, maka berusaha memenuhi hajat biologis pasangannya merupakan diantara kewajibannya yang terbesar.

3/ Diantara yang perlu diperhatikan bahkan dianjurkan bagi seorang suami untuk mencumbu istrinya sebelum persetubuhan untuk membangkitkan syahwatnya, sehinga istrinya akan merasakan kenikmatan sebagaimana yang diperoleh oleh suaminya. Hal ini dilakukan agar bisa mencapai kepuasan bersama atau istri bisa merasakannya walaupun suami terlebih dahulu, oleh karena itu dianjurkan bagi suami tidak tergesa-gesa untuk melepaskannya ketika sudah mencapai kepuasan agar istri bisa merasakan kepuasan disisa-sisa tenaganya. Ini diantara etika berhubungan suami istri yang mesti diperhatikan. (dijawab oleh Abu Ibrahim ‘Abdullah)

http://nikahmudayuk.wordpress.com/2012/04/03/apakah-seorang-istri-berhak-merasakan-kepuasan-hubungan-suami-istri/

0 komentar:

Posting Komentar