Ada
beberapa hal yang disenangi bagi laki-laki untuk
memerhatikannya ketika ia memilih calon pendamping hidupnya, diantara kriteria wanita yang layak baginya untuk di jadikan seorang istri adalah :
1/ Wanita itu shalihah, karena Nabi Shallallahu 'alaihi
wa sallam bersabda:
تُنْكَحُ النِّسَاءُ لِأَرْبَعَةٍ: لِمَالِهَا
وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَلِهَا وَلِدِيْنِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ
يَدَاكَ
“Wanita itu (menurut kebiasaan yang ada, pent.) dinikahi
karena empat perkara, bisa jadi karena hartanya, karena keturunannya, karena
kecantikannya, dan karena agamanya. Maka pilihlah olehmu wanita yang memiliki
agama. Bila tidak, engkau celaka.” (HR. Al-Bukhari no. 5090 dan Muslim no. 3620
dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu)
2/ Wanita itu subur rahimnya. Tentunya bisa diketahui
dengan melihat ibu atau saudara perempuannya yang telah
menikah.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah
bersabda:
تَزَوَّجُوْا الْوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ، فَإِنِّي مُكَاثِرٌ
بِكُمْ
“Nikahilah oleh kalian wanita yang penyayang lagi subur,
karena aku berbangga- bangga di hadapan umat yang lain pada kiamat dengan
banyaknya jumlah kalian.” (HR. An-Nasa`i no. 3227, Abu Dawud no. 1789,
dishahihkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Irwa`ul Ghalil no.
1784)
3/ Wanita tersebut masih gadis, yang dengannya akan
dicapai kedekatan yang sempurna.
Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhuma ketika
memberitakan kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa ia telah
menikah dengan seorang janda, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda:
فَهَلاَّ جَارِيَةً تُلاَعِبُهَا
وَتُلاَعِبُكَ؟
“Mengapa engkau tidak menikah dengan gadis hingga engkau
bisa mengajaknya bermain dan dia bisa mengajakmu bermain?!”
Namun ketika Jabir mengemukakan alasannya, bahwa ia
memiliki banyak saudara perempuan yang masih belia, sehingga ia enggan
mendatangkan di tengah mereka perempuan yang sama mudanya dengan mereka sehingga
tak bisa mengurusi mereka, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memujinya,
“Benar apa yang engkau lakukan.” (HR. Al-Bukhari no. 5080, 4052 dan Muslim no.
3622, 3624)
Namun bukan berarti janda terlarang baginya, karena dari
keterangan di atas Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memperkenankan Jabir
radhiyallahu 'anhu memperistri seorang janda. Juga, semua istri Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam dinikahi dalam keadaan janda, kecuali Aisyah
Radhiallahu'anha.
Dalam sebuah hadits, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda:
عَلَيْكُمْ بِالْأَبْكَارِ، فَإِنَّهُنَّ أَعْذَبُ
أَفْوَاهًا وَأَنْتَقُ أَرْحَامًا وَأَرْضَى بِالْيَسِيْرِ
“Hendaklah kalian menikah dengan para gadis karena
mereka lebih segar mulutnya, lebih banyak anaknya, dan lebih ridha dengan yang
sedikit.” (HR. Ibnu Majah no. 1861, dihasankan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu
dalam Ash-Shahihah no. 623)
Semoga ane dapat yang beginian...
BalasHapusantum ganti Template blog ya?
Amiinn...
BalasHapusNa'am Akh, Baarakallahufiikum