Tanya:
Ust, kalau sebelum nazhar didahului dengan tukar-menukar biodata dari
masing-masing calon pasangan, boleh nggak? (Abu Isa Sukabumi)
Jawab:
Nggak apa-apa insya Allah dengan 3 syarat:
1. Kedua belah pihak harus jujur dalam informasinya.
2. Tanpa disertai foto dan no tlp calon.
3. Tanpa disertai keterangan detail tentang tubuh, yang dengannya bisa dikhayalkan bentuk tubuh calonnya.
Bahkan mungkin sebaiknya seperti ini sebelum nazhar, agar jika dari
informasi keadaan si ikhwan/akhwat merasa tidak cocok dengan calon
pasangannya -misalnya dalam hal tinggi atau warna kulit atau jenis
rambut atau pekerjaan atau suku dan semisalnya-, jika dia merasa tidak
cocok dengan itu maka tidak perlu dilanjutkan ke jenjang nazhar (saling
melihat).
Syarat yang kedua dan ketiga harus perhatikan agar tidak timbul fitnah
di antara keduanya baik lamarannya dilanjutkan atau dibatalkan. Wallahu
a’lam
Sumber : http://al-atsariyyah.com/?p=936
Senin, 08 Oktober 2012
Posted by Maktabah Al-Karawanjy on 10/08/2012 10:52:00 AM with No comments
Posted in Pernikahan, Tanya Jawab
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar