بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Pertanyaan:
RIP/rest in
peace adalah bahasa Inggris yang biasa dipakai Nasrani untuk mendoakan
orang mati diantara mereka. Kebetulan adik saya menulis status bbm RIP
kemudian nama temannya yang meninggal. Adakah yang tahu asal usul
penulisan ini supaya saya bisa membantah adik saya dengan dalil dan
hikmah?
Jawaban:
Pertama: Jika ucapan
tersebut adalah kebiasaan orang-orang kafir maka hukumnya haram karena
seorang muslim diharamkan menyerupai orang-orang kafir. Nabi
shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia bagian dari mereka.” [HR. Abu Daud dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu’anhuma, Al-Irwa’: 1269]
Kedua: Kalaupun ucapan
tersebut bukan kebiasaan orang-orang kafir maka tetap saja tidak
dibenarkan karena tidak berdasarkan dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah, dan
tidak pula bermakna do’a. Adapun yang disyari’atkan adalah mengucapkan
istirja’ (innaa lillahi wa innaa ilaihi rooji’un) dan
mendo’akan agar si mayit mendapatkan ampunan, dengan do’a-do’a yang
diajarkan oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, seperti do’a
Nabi shallallahu’alaihi wa sallam untuk Abu Salamah radhiyallahu’anha,
sahabat beliau yang meninggal dunia,
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لأَبِى سَلَمَةَ وَارْفَعْ دَرَجَتَهُ فِى الْمَهْدِيِّينَ
وَاخْلُفْهُ فِى عَقِبِهِ فِى الْغَابِرِينَ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ يَا
رَبَّ الْعَالَمِينَ وَافْسَحْ لَهُ فِى قَبْرِهِ وَنَوِّرْ لَهُ فِيهِ
“Ya Allah ampunilah Abu Salamah,
angkatlah derajatnya di tengah orang-orang yang mendapatkan hidayah,
gantikanlah sepeninggalnya untuk orang-orang yang ia tinggalkan,
ampunilah kami dan dia wahai Rabbal ‘aalamiin, luaskanlah kuburannya dan
terangilah dia padanya.” [HR. Muslim dari Ummu Salamah radhiyallahu’anha]
Ketiga: Jika
makna ucapan tersebut adalah, “Beristirahatlah dalam damai” maka itu
tidak benar, sebab kita tidak tahu kondisi orang yang mati itu, apakah
ia dalam keadaan mendapatkan nikmat ataukah adzab kubur. Demikian pula
setelah hari kebangkitannya, kita tidak tahu apakah ia termasuk penghuni
surga atau neraka. Ini jika yang meninggalkan dalam keadaan muslim,
kita tidak bisa mengklaim ia pasti beristirahat dengan tenang, sebab
hanya Allah ta’ala yang mengetahuinya, kewajiban kita hanyalah
mendo’akannya. Akan tetapi seorang muslim itu, kalaupun ia mendapatkan
azab kubur dan neraka maka azabnya tidaklah kekal seperti orang-orang
kafir.
Keempat: Jika
si mayit itu mati dalam keadaan kafir maka sudah pasti ia termasuk
penghuni neraka, bagaimana bisa dikatakan: Beristirahatlah dalam damai?!
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ
وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أُولَئِكَ هُمْ
شَرُّ الْبَرِيَّةِ
“Sesungguhnya orang-orang kafir dari ahli
kitab (Yahudi dan Nashrani) dan orang-orang musyrik (akan masuk) neraka
jahannam, mereka kekal di dalamnya. Mereka adalah seburuk-buruk
makhluq.” [Al-Bayyinah: 6]
إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ
اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ
مِنْ أَنْصَارٍ
“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka
pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka,
tidaklah ada bagi orang-orang lalim itu seorang penolong pun.” [Al-Maidah: 72]Allah jalla wa ‘ala berfirman,
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ
“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu)
dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa yang selain dari syirik itu bagi
siapa yang dikehendaki-Nya.” [An-Nisa’: 48, 116]
وبالله التوفيق، وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم
http://nasihatonline.wordpress.com/2012/12/13/rip-rest-in-peace/
0 komentar:
Posting Komentar