Di tulis Oleh Ustadz Marwan
Tidak selayaknya sifat menganggap remeh
kepada yang orang lain terlintas pada diri seorang muslim. Tak
terkecuali pula pada diri seorang wanita muslimah. Rasulullah
Shallallahu’alaihiwasallam telah memberikan bimbingan kepada wanita
wanita mukminah dalam bentuk peringatan sebagaimana tersebut dalam sabda
Beliau shallallahu’alaihiwasallam. Sesuatu yang sedikit secara nilai
adalah bukan sebagai penghalang untuk seseorang beramal dengannya.
Rasulullahshallallahu’alaihiwasallam bersabda dalam hadits yang shahih
sebagaimana tersebut dalam shahih al-Bukhari dari hadits ‘Adi bin
Hatimia berkata, aku mendengar Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam
beliau mengatakan :
اتَّقوا النَّارَ وَلو بشقّ تَمْرَةٍ
Jagalahdiri-diri kalian dari adzab api neraka walaupun hanya sekedar bershadaqoh dengan separoh buah kurma.
Imam al-Bukhari menjadikan judul bab
ketika membawakan hadits tersebut dengan menyatakan :Jagalah dari adzab
neraka sekalipun hanya bershadaqoh dengan separoh buah kurma dan nilais
edikit dari shodaqoh.
Rasululloh shallallahu’alaihiwasallam
telah memberikan suri tauladan yang baik kepada umatnya berkaitan sikap
memuliakan orang lain dan sikap tidak menganggap remeh kebaikan orang
lain sebagaimana dalam sabda beliau yang disebutkan di dalamriwayat Abu
Hurairah –radhiallahu’anhu- bahwa Nabi Shallallahu’alaihiwasallam
bersabda :
لو دعيتُ إلى ذراعٍ أو كُراعٍ لأجبتُ ولو أهْدي إليَّ ذراعٌ أو كُراعٌ لقبلتُ
Seandainya aku diundang dalam satu
hidangan yang menyuguhkan daging dari betis kambing atau apa yang di
bawah mata kaki kambing sungguh aku akan penuhi undangan tersebut, dan
seandainya dihadiahkan kepadaku kaki kambing atau apa yang dibawah mata
kaki kambing sungguh aku akan menerimanya. (hadits riwayat al-Bukhori).
‘Aisyah –radhiallohu ‘anha- pernah
bersodaqoh dengan tiga butir kurma kepada seorang wanita miskin yang
membawa kedua anaknya. Pemberian seseorang berupa bagian dari mata kaki
hingga kuku kambing (kikil,bhsjawa), adalah bagian yang biasa terbuang
dan tertinggal saat seseorang menyembelih kambing atau bagian yang tidak
teranggap bagi mayoritas penjual daging kambing karena sedikitnya
daging yang menempel pada bagian tersebut tidaklah boleh seseorang
menganggap remeh terhadap hal tersebut.
Perkaranya adalah bukan masalah nilai
yang sedikit dari kaki kambing tersebut, akan tetapi kesadaran untuk
bershadaqoh dengan sesuatu yang mudah yang seseorang mendapatinya
walaupun sedikit karena yang demikian itu lebih baik daripada tidak
bershadaqoh sama sekali. Demikian juga sebagai bentuk perwuju dan dari
sabda Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam yang pernah menyampaikan
satu pesan kepada para wanita muslimah dalam sabdanya :
يَا نِساءَ المُسْلِمات ! يَا نِساءَ المُسْلِمات ! لا تحْقِرَنَّ جَارَة لِجارَتها وَلو فِرْسِنَ شَاةٍ
Wahai wanita-wanita muslimah,
janganlah pernah kalian menganggap remeh pemberian tetangga kalian
walaupun hanya sekedar pemberian bagian kaki kambing.(Hadits Riwayat
al-Bukhari dan Muslim dari sahabat Abu Hurairah –radhiallahu’anhu-).
Nabi shallallahu’alaihiwasallam dalam
pesan beliau yang lain terhadap para shahabat ketika memasak daging maka
dianjurkan untuk memperbanyak kuahnya dalam rangka untuk memperhatikan
tetangga walaupun hanya sekedar memberikan sedikit bagian dari daging
tersebut atau sekedar memberikan kuahnya. Sebagaimana pesan beliau
kepada sahabat Abu Dzar –radhiallohu’anhu :
وَإذَا صَنَعْتَ مَرَقَة فأ كثِر مَاءَها ثمَّ انظر أهْلَ بيتٍ منْ جيرانك فَأصِبْهمْ مِنْه بِمَعْروفٍ
Jika engkau memasak daging maka
perbanyaklah kuahnya, kemudian perhatikan dari keluarga tetanggamu, maka
hendaklah engkau memberikan dari sebagian kuah daging tadi dengan cara
yang baik.
Suatu yang mudah jika seseorang memiliki
kesadaran untuk beramal dengan bimbingan
Rasulullahshallallahu’alaihiwasallam. Rasulullah memerintahkan untuk
memperbanyak kuahnya, dan beliau tidak memerintahkan untuk memperbanyak
dagingnya,karena dimungkinkan tidak setiap individu memiliki keluasan
untuk memperbanyak dari dagingnya, akan tetapi mudah dilakukan ketika
seseorang memperbanyak dari air kuahnya. Sehingga tidak menghalangi
seseorang untuk bershadaqoh sekalipun hanya sekedar kuahnya. Semua itu
kembali kepada kesadaran dari setiap individu untuk mengamalkan
bimbingan Rasululloh tersebut.
Dalam bimbingan yang lain Rasululloh
shallallahu’alaihiwasallam menuturkan ketika Abu Hurairah
–radhiallahu’anhu- menceritakan bahwa pernah ada yang bertanya kepada
Rasulullahshallallahu’alaihiwasallam : Ya Rasulallah, ada seorang wanita
ia senantiasa berdiri menegakkan sholat malam dan berpuasa sunnah di
siang harinya dan perbuatan kebaikan yang lain, bershadaqoh akan tetapi
ia juga seorang yang menyakiti tetangganya dengan lisannya. Rasululloh
shallallahu’alaihiwasallam mengatakan :
لا خَيرَ فِيهَا هِيَ مِنْ أهْلِ النَّارِ
Tidak ada kebaikan baginya, ia termasuk penghuni api neraka.
Kemudian mereka melanjutkan perkataannya
: Dan ada seorang wanita ia sekedar menegakkan sholat lima waktu, dan
hanya bershadaqoh dengan sedikit dari potongan keju, dan tidak pernah
menyakiti tetangga ? maka Nabi shallallahu’alaihiwasallam mengatakan :
هِيَ مِنْ أهْلِ الجَنَّةِ
Ia adalah penghuni jannah.
Hadits tersebut selain menunjukkan
tentang bahaya yang diakibatkan oleh lisanya itu perbuatan menyakiti
tetangganya apakah dengan lisan atau dengan perbuatan, demikian juga
disebutkan tentang keutamaan bershadaqoh sekalipun hanya sedikit dari
bagian potongan keju maka janganlah dianggap remeh hal yang demikian
tersebut karena nilai yang sedikit dilihatcdari sesuatu yang
dishadaqohkan tersebut..
Demikian beberapa riwayat yang berkaitan
dengan anjuran untuk bershadaqoh sekali pun suatu yang mayoritas
manusia itu menganggap remeh hal-hal tersebut. Maka jangan pernah sekali
pun seseorang menganggap remeh.
Jangan pernah menganggap remeh amalan
kebaikan sekecil apapun. Terdapat riwayat dari abu Hurairah ia berkata
bahwa Rasululullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda :Ketika ada
seorang yang berjalan di suatu jalan, ia sangat merasa haus. Kemudian ia
mendapatkan sebuah sumber mata air, ia pun lantas turun dan minum
darinya dan kemudian keluar. Tetapi ia mendapati ada seekor anjing yang
menjulurkan lidahnya, menjilat-jilat debu karena kehausan. Maka
seseorang tersebut mengatakan, sungguh anjing ini sangat haus
sebagaimana yang telah menimpaku tadi.
Kemudian orang tersebut turun ke sumber mata air kembali dan kemudian memenuhi sepatunya dengan air lalu ia
tahan dengan mulutnya dan memberikan minum kepada anjingtersebut, maka
Alloh membalas kebaikannya dan memberikan pengampunan kepadanya.
Mendengar tersebut para sahabat kemudian bertanya :Ya Rasulullah, apakah
kami juga mendapatkan pahala apabila berbuat baik kepada binatang ?
maka Nabi shollallahu’alaihiwasallam bersabda : Sungguh pada setiap yang
memiliki hati yang basah, terdapat pahalanya.
Riwayat ini selain menunjukkan tentang
perintah untuk bersikap kasih sayang terhadap binatang, demikian juga
menunjukkan tentang tidak bolehnya seseorang menganggap remeh terhadap
amalan kebaikan apapun, karena di sana terdapat keutamaan yang besar di
antaranya sebagaimana ditunjukkan dalam hadits tersebut yaitu balasan
pengampunan dari Alloh Ta’aala terhadap seorang yang berbuat baik kepada
binatang dengan cara memberi minum kepada binatang yang kehausan.
Demikian halnya kepada binatang, maka
bagaimana jika kebaikan itu diperbuat kepada sesama bani Adam, terlebih
lagi kepada mereka yang memiliki hak untuk mendapatkannya seperti
kalangan fuqoro dan orang-orang miskin serta orang-orang lain yang
sangat membutuhkan apakah makanan atau minuman serta kebutuhan yang lain
dari kalangan kaum muslimin.
Dari Abdulloh in Umar –radhiallahu
‘anhu- bahwa Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda :Seorang
wanita diadzab dikarenakan telah mengurung seekor kucing hingga mati
kelaparan. Wanita tersebut masuk keneraka karena hal tersebut. Dikatakan
-Wallahua’lam – : Engkau tidak memberi makan dan minum ketika
mengurungnya dan tidak juga melepasnya hingga kemudian ia makan
serangga-serangga tanah.
Riwayat ini juga menunjukkan tentang
bahayanya menganggap remeh dengan tidak mempedulikan hak-hak yang harus
dipenuhi terhadap binatang, dalam hal ini adalah seekor kucing yang ia
kurung dan tidak ia berikan haknya dari makanan dan minuman. Selain
riwayat ini juga menunjukkan tentang bahayanya berlaku kedholiman
sekalipun terhadap kalangan binatang.
Demikian beberapa riwayat kami bawakan
diantara faedahnya adalah tidak boleh seseorang menganggapremeh suatu
amalan kebaikan dan sikap menganggap remeh adalah merupakan akhlak
tercela.
Wallahua’lam.
http://www.salafy.or.id/jauhi-sikap-menganggap-remeh/
http://www.salafy.or.id/jauhi-sikap-menganggap-remeh/
0 komentar:
Posting Komentar