Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah pernah ditanya:
Banyak orang membicarakan (mempermasalahkan) tentang shalat tahajjud
dan tarawihnya para wanita di masjid-masjid, bagaimanakah pernyataan
anda tentang masalah seperti ini?
Beliau menjawab:
Ya, tidak mengapa para wanita shalat bersama kaum muslimin lainnya di masjid, akan tetapi hendaknya bisa
menjaga diri dengan memakai hijab syar’i dan menghindari sebab
terjadinya fitnah serta tidak memakai parfum yang biasa mereka gunakan
di pasar-pasar.
Hendaknya seorang wanita yang akan shalat di masjid tidak memakai parfum, tabarruj
(berhias), dan tidak pula menampakkan keindahan tubuhnya, akan tetapi
dia harus berhijab yang syar’i, menutup tubuhnya, dan menjauhi
sebab-sebab yang bisa menimbulkan fitnah.
Kalau tidak bisa demikian, maka rumahnya adalah lebih baik baginya, rumahnya adalah lebih utama dan lebih mulia bagi dia.
Namun jika diperlukan untuk keluar karena kalau shalat di rumahnya akan
timbul malas, atau dia menginginkan untuk mendapatkan siraman nasehat
dan peringatan, maka ini tidak mengapa. Akan tetapi tetap harus dengan
syarat tesebut: menjaga diri, berhijab yang syar’i, dan menjauhi segala
sebab yang bisa menimbulkan fitnah, baik dengan cara tidak memakai
parfum, pakaian yang mencolok, dan juga tidak menampakkan keindahan
tubuhnya.
-Selesai penjelasan Asy-Syaikh bin Baz rahimahullah-
Catatan:
Dari penjelasan di atas, ada beberapa pelajaran yang bisa dipetik, yaitu:
1/ Pada asalnya, shalat di rumah itu lebih baik dan lebih utama bagi para wanita.
3/ Para wanita yang keluar rumah untuk shalat berjama’ah di masjid
-tentunya setelah mempertimbangkan adanya maslahat yang hakiki
tersebut-, mereka harus bisa menjaga diri, harus memakai hijab yang
sesuai dengan syari, tidak bertabarruj, dan menghindari segala sesuatu
yang bisa menimbulkan fitnah.
Terkhusus pada masa-masa sekarang, adakah para wanita yang bisa seperti yang digambarkan di atas?
Wallahu a’lam.
0 komentar:
Posting Komentar