Tanya: Suatu hari ana berdiskusi dengan
salah satu kawan tentang JENGGOT. Katanya Rasulullah setiap hari Jum'at mencukur
jenggot beliau. Apa benar demikian? Dan apa dalilnya?
(Arfah)
Jawab: Apa yang dikemukakannya tidak benar, tidak ada
riwayat yang menjelaskannya sekalipun yang dhaif (lemah) apalagi yang shahih,
hanya saja di sana ada riwayat yang datang dari Amr bin Syu'aib dari bapaknya
dari kakeknya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memotong sebagian
jenggotnya karena lebatnya dan panjangnya." Hadits ini diriwayatkan oleh
At-Tirmidzi no: 2762, namun di dalam sanadnya ada rawi yang bernama Umar bin
Harun.
Al Hafizh Ibnu Hajar berkata dalam Fathul Bari 10/350, "Hadits ini
dikeluarkan oleh At-Tirmidzi." Kemudian beliau menukil ucapan Imam Bukhari
tentang Umar bin Harun, yakni "Aku tidak mengetahui hadits mungkar miliknya
kecuali ini." Sedang di dalam Taqribut Tahdzib dikatakan "Ia seorang yang matruk
(ditinggalkan periwayatannya)."
Karena itulah Imam Asy-Syaukani dalam Nailul
Author 1/138, mengatakan "Hadits ini tidak bisa dijadikan hujjah." Demikian pula
Imam An-Nawawi dalam Al Majmu' Syarh Muhadzdzab: 1/290 berkata, "Hadits ini
diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dengan sanad yang dha'if tidak bisa dijadikan
hujjah."
Walhasil seseorang hendaknya berhati-hati dari menisbatkan sesuatu
kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, sebab beliau telah bersabda,
"Sesungguhnya berdusta atas namaku tidaklah sama dengan berdusta atas nama
seseorang, maka siapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja hendaklah ia
mengambil bagian tempatnya di neraka." (HR Muslim -Bab Taghlidul Kadzibi 'ala
Rasulillah shallallahu 'alaihi wa sallam-, diriwayatkan pula oleh
Al-Bukhari no: 1291, dan yang lainnya). Wal ilmu indallah.
Artikel Terkait
Biarkan Jenggot Anda Tumbuh
Penampilan Itu Adalah Syi'ar Islam, Bukan Ciri-ciri Teroris!!
Hukum mengejek sunnah Rasulullah (tentang jenggot, celana di atas mata kaki, cadar)
Senin, 19 November 2012
Posted by Maktabah Al-Karawanjy on 11/19/2012 03:28:00 PM with No comments
Posted in Akhlaq, Aqidah, Manhaj, Tanya Jawab
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar