Tanya: Assalamu 'alaikum. Saya ingin
bertanya apa hukum menghadiri tahlilan demi untuk hubungan sesama manusia walau
tidak ada contoh dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam? (Jay Cimahi,
081321125***)
Jawab: Wa 'alaikumussalam warohmatullahi
wabarokatuh, saudaraku Jay -semoga Allah menjagamu- hubungan sesama manusia
adalah hal yang baik, bahkan diperintahkan oleh syariat. Jika demikian syariat
tentu tidaklah mengesampingkan aturan mainnya. Syariat sedikitpun tidaklah
menghendaki dengan dalih "hubungan sesama manusia", seseorang harus melakukan
dosa, melakukan hal yang maksiat, hal yang diharamkan atau hal yang merupakan
bid'ah. Oleh karena itulah maka Allah telah berfirman, "Dan tolong-menolonglah
kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam
berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya
Allah amat berat siksanya." (QS Al Maidah: 2). Wal ilmu indallah.
Artikel Terkait
Tahlilan Dalam Timbangan Islam
Download Kajian Hukum Tahlilan Dalam Islam
Senin, 19 November 2012
Posted by Maktabah Al-Karawanjy on 11/19/2012 03:25:00 PM with No comments
Posted in Bid'ah, Sufi, Tanya Jawab, Tasawuf
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar