Kamis, 20 Desember 2012

Sebab-Sebab Terjadinya Perceraian

Tentu setiap orang menginginkan kebahagian dan keutuhan dalam kehidupan rumah tangganya, namun tak sedikit realita yang kita lihat banyak dari rumah tangga kaum muslimin yang kandas dipertengahan jalan dan diantara sebabnya apa yang saya sampaikan dibawah ini, dengan harapan supaya bisa dihindari agar menjadi sebab terjaganya rumah tangga kaum muslimin dari keretakkan atau bahkan perceraian.

Pertama: Tidak mengenal keadaan agama, akhlaq atau fisik satu dengan yang lainnya sebelumnya.
Diantara sebab terjadinya perceraian adalah sebagian pasang suami istri sebelum menikah tidak mengetahui keadaan agama, akhlak dan fisik masing-masing pasangannya.  Hal ini karena tidak menempuh jalan yang syar’i, seperti sebelum menikah tidak mencari tahu lebih lanjut tentang agama, akhlaq calon pendamping hidupnya. Atau tidak menadhor (melihat) calon istrinya sebelum menikah misalnya. Atau sebagian wali menutupi aib yang ada di pihak wanita atau sebaliknya sang laki-laki menutupi sebagian aib yang seharusnya diberi tahu sebelum melanjutkan ke jenjang pernikahan, yang hal ini semua bisa berdampak kelak kepada kehidupan rumah tangga. Sehingga tak sedikit  karena merasa salah pilih, tidak sesuai yang ia harapkan atau bahkan merasa ditipu menyebabkan terjadinya ketegangan dalam rumah tangganya yang berujung pada perceraian.

Kedua : Terkena sihir
Pada sebagian kasus perceraian terjadi karena hal ini (sihir), orang yang terkena sihir, sang istri misalnya merasa sempit dadanya jika melihat suaminya, atau melihat suaminya seakan-akan dalam bentuk yang buruk sehingga sang istri menjauhinya sehingga terjadilah ketegangan, kebencian dan akhir berujung pada perceraain.
وَلَكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنزِلَ عَلَى المَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلا تَكْفُرْ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ المَرْءِ وَزَوْجِهِ وَمَا هُمْ بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللهِ
“hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir). mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil Yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: “Sesungguhnya Kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir”. Maka mereka mempelajari dari kedua Malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan izin Allah.” (Qs. al-Baqarah : 102)

Ketiga :  Sebagian suami tidak menunaikan tanggung jawabnya sebagai seorang suami atau menunaikan hak-hak istrinya.
Karena merasa ditelantarkan, tidak terpenuhi hak-haknya mendorong sang istri menuntut cerai dan akhirnya tak sedikit yang berujung pada perceraian.

Keempat : Turut campurnya kedua orang tua, kerabat pada permasalahan-permasalahan yang terjadi di dalam rumah tangga sehingga merusak kehidupan rumah tangganya, baik karena terdorong dari niat yang baik atau niatnya buruk.

Kelima : Seorang istri yang membebani atau menuntut sang suami melebihi apa yang disanggupi oleh suami.
Tidak adanya sikap qana’ah (merasa cukup) dari istri terhadap nafkah, tempat tinggal dan yang lainnya. Bahkan sang istri melakukan tindakan-tindakan yang menyelishi syar’i untuk menuntut hal itu atau untuk mendapatkan apa yang dia inginkan seperti keluar rumah tanpa seidzin suami, atau berkerja ikhtilat atau tidak melakukan kewajiban-kewajibannya sebagai istri. Yang hal ini jelas akan membawa ketenggangan antara suami dengannya dan tak seidkit berujung paa perceraiain.

Banyak mengambil faedah dari Risalah At-Thalaq

http://nikahmudayuk.wordpress.com/2012/12/17/sebab-sebab-terjadinya-perceraian/

0 komentar:

Posting Komentar