Senin, 24 Juni 2013

Mengapa Saya Keluar dari MTA (Majlis Tafsir Al-Quran)

Majlis Tafsir Al-Qur’an (MTA) adalah sebuah lembaga pendidikan dan dakwah Islam yang berkedudukan di Surakarta yang didirikan oleh ustadz Abdullah Thufail Saputra rahimahullah pada tahun 1972 dengan tujuan untuk mengajak umat Islam kembali kepada Al-Qur’an.
 Dua puluhan tahun sudah saya aktif di MTA, tepatnya sejak bulan Oktober 1987 di Cabang Mojosongo Boyolali. Sungguh suatu fase kehidupan yang membahagiakan dan bersemangat dalam Quran dan Sunnah. Banyak hal yang saya dapatkan, mulai dari tersadarnya akan perlunya ilmu, ittiba’ dan menjauhi syirik, tidak sekedar ikut-ikutan dalam tradisi masyarakat, sampai bagaimana memunculkan al haq sebagai suatu perjuangan dakwah.
MTA Jakarta menjadi awal keistiqomahan saya di MTA, yang semula mustami’ biasa menjadi siswa tetap, bahkan sampai khususi (bai’at dengan pimpinan MTA). Beberapa tugas atau kepercayaan yang pernah diberikan Pimpinan Perwakilan kepada saya selama di MTA Jakarta antara lain, menjadi ketua panitia kurban beberapa kesempatan, ikut mewakili pertemuan-pertemuan pengurus di MTA Pusat (Pertemuan Ahad Siang), menjadi ketua Tim Janaiz (sempat menerbitkan buku), dilibatkan dalam pembinaan calon Cabang di Cikampek (sekarang Karawang) dari tahun 1997, dan moment-moment penting lainya dalam kegiatan Perwakilan. Terakhir sebelum saya pamit keluar dari MTA awal tahun 2010, saya masih dipercaya sebagai Koordinator Tim Dakwah dan Koordinator Satgas untuk Jakarta dan sekitarnya,
Awal mula pencetus kenapa saya pamit keluar dari MTA adalah adanya statemen MTA bahwa ‘Siapa yang berbeda (punya faham yang beda dengan MTA) lebih baik keluar (dari MTA)’. Saat Ketua Perwakilan memberitahukan statemen itu secara khusus kepada saya, saat itu juga langsung saya pamit keluar. Perlu saya tegaskan, keputusan saya bukan didasari karena ada masalah pribadi dengan persons-persons MTA atau kepengurusan MTA, murni karena faham dan pendirian. Kenapa ini saya angkat? karena ada rumor seolah-olah orang yang keluar dari MTA adalah orang-orang yang ‘bermasalah’ dalam konotasi negatif. Perlu diketahui juga, malam sebelum saya pamit keluar, saya masih mengisi pengajian atas nama MTA dan membahas perjodohan lewat telepon dengan ketua perwakilan sampai hampir setengah-an jam.
Apa alasannya?
Orang akan bertanya, kalau memang sudah punya faham berbeda kenapa nggak dari awal bersikap?
Waktu itu saya berfikir bahwa saya bisa memperbaiki dari dalam dengan posisi yang ada. Saya lupa bahwa tidak ada perintah dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam untuk memelihara firqah, yang ada tentu tinggalkan firqah! (Hadits Hudzaifah)

Ada faham apa sih di MTA (yang saya selisihi)?

Semula tidak banyak yang saya selisihi, tapi ternyata berkembang menjadi banyak, dan tersimpul dalam tiga masalah besar, yaitu masalah jama’ah, aqidah, dan manhaj.
Dalam masalah jama’ah, MTA memiliki Imam sendiri yang dibai’at, dita’ati dan seterusnya, sebagaimana LDII, Jama’atul Muslimin (Hizbullah), MMI, Ikhwani dan lain-lain. Kalau mereka ini al-jama’ah sebagaimana hadits Rasulullah, lantas mana firqah-firqah yang banyak yang disebutkan Rasulullah. Sudah sangat jelas mereka membangun wala’ dan bara’ di atas kelompoknya. (bahkan di sebagian tempat ada boikot terhadap orang yang keluar dari MTA)
Dalam masalah aqidah, MTA mengingkari syafa’at di akhirat, mengimani kalau orang islam masuk neraka ya selamanya sebagaimana pemahaman khawarij/mu’tazilah (tidak ada jahanamiyyun), mengingkari kesurupan jin, mengimani bahwa malam lailatul qadr sudah tidak ada lagi, mengimani bahwa Allah tidak menetapkan taqdir (tapi sebagai sebab akibat murni, ini pemahaman qadariyah mu’tazilah), tidak mengimani beberapa peristiwa hari akhir antara lain turunnya Isa, munculnya Dajjal, dan Imam Mahdi, beraqidah Asy’ariyah dengan menakwilkan asma wa sifat Allah, istawa nya Allah, wajah Allah, tangan Allah, Allah dimana-mana, dan lain-lain
Dalam masalah manhaj, metodologi MTA dalam memahami agama adalah mendahulukan akal, kadang mengesampingkan hadits shahih (bila dianggap menyelisihi Al-Quran), apalagi atsar, atau perkataan para ‘ulama kibar. Dari metodologi ini maka anjingpun jadi halal, sutera dan emas untuk laki-laki juga mubah, atau paling banter jadi makruh hukumnya.
Disamping itu, dalam masalah fikh juga terjerumus dalam bid,ah, padahal masalah memerangi bid’ah ini menjadi jargon MTA. Sangat ironis memang! Contohnya, menerapkan zakat tanpa memakai haul dan nishab, orang safar boleh bertayamum (bahkan menjadi kebiasaan sebagian besar warga MTA) walaupun di depan mata ada air yang melimpah
Mudah-mudahan blog yang saya garap ini ada maslahahnya, dan mampu menjawab berbagai permasalahan sebagaimana saya sebutkan di atas. Inilah perjalananan saya menuju manhaj salaf. Kepada saudara-saudaraku yang menyempatkan mampir di blog ini, saya berharap kritik dan sarannya. Akhirnya hanya kepada Allah-lah saya berhajat dan mohon ampun, semoga blog yang saya kelola ini tercatat sebagai amal shalih. Wallahu a’lam.
===============================================================================

20 PENYIMPANGAN-PENYIMPANGAN MTA DITINJAU DARI PEMAHAMAN AHLUSSUNAH WAL JAMA’AH

Tidak menggunakan qo’idah tafsir yang benar, MTA membuat metode tafsir sendiri sehingga banyak kekeliruan di dalamnya.

  1. Memalingkan makna sifat-sifat Allah dengan tanpa hujjah yg benar.
  2. Membuang sifat AL-HAYAA-U bagi Allah Azza wa Jalla (Q.S Albaqarah:26) dan menggantinya dengan makna “Meninggalkan sesuatu perbuatan” berhujjah dengan hadits lemah bahkan salah dalam penulisan matannya. Padahal Rasulullah menyatakan dalam sabdanya: “innallaha hayiyyun kariimun” Sesungguhnya Allah Pemalu lagi Maha Mulia” (H.R. Abu dawud, Tirmidzi)
  3. Menolak Sifat Wajah bagi Allah Azza wa Jalla. MTA katakan :”Alah tidak mempunyai muka”. Sedangkan Allah Azza wa Jalla telah menjelaskan hal ini dalam firmanNya (Q.S Albaqarah:272), juga hadits hadits dari rasulullah shalalllahu’alaih wassalam “Sesungguhnya engkau tdk akan ditnggal sehingga engkau melakukan amalan yg mengharap dengan WAJAH ALLAH” (H.R Bukhari dan Muslim)
  4. MTA meyaqini bahwa surga tempat tinggal ADAM adalah di BUMI. Mereka menafsirkan surat albaqarah:35 bahwa Syurga Adam itu adalah “KEBUN DI ATAS BUMI INI”. Padahal ini adalah pendapat yg masyhur dari orang orang qadariyyah dan mu’tazilah.
  5. Menyelewengkan makna bahkan menginkari syafa’at nabi. Dlm tafsir surat albaqoroh:48 mereka mengatakan bahwa syafa’at adalah “TIUPAN ‘ILMU, BUDI PEKERTI YANG TINGGI DAN PERADABAN KENABIAN YANG SUCI, TEGASNYA DI HARI AKHIR NANTI TIDAK AKAN DITERIMA SYAFA’AT”. Padahal adanya syafa’at ini telah ditetapkan Allah Azza wa Jalla dan hadits-hadits mutawatir dari Rasulullah sholallohu’alaihi wasallam.
  6. Meyaqini bahwa yg haram hanya 4 saja yg disebut dalam surat al an’am:145, sedangkan yg dijelaskan oleh nabi dgn hadits yg shahih diinkarinya. Bahkan berani membuang hadits tsb.
  7. Salah dalam mendudukkan ayat ayat utk orang kafir dan disematkan kpd orang2 muslim, smisal surat ala’raf:40, shingga mereka menganggap sama hukumnya orang muslim dengan orang kafir jika telah masuk neraka yaitu kekal di dalamnya.
  8. Menganggap yg diharamkan Rasulullah hanya makruh saja jadi boleh dilakukan/dikerjakan. Ini bertentangan dengan surat alhasyr:7, dan ali imran :31
  9. Menganggap hadits yg shahih bahkan mutawatir disamakan dengan hadits syadz bila bertabrakan dngan alqur’an, jadi boleh dibuang, dan ini adalah pendapat yg paling bathil dari inkarussunnah.
  10. Mereka menghalalkan anjing buas, serigala , katak/kodok dll yg telah diharamkan rasulullah shalallahu’alaihi wasallam, tetapi utk menutupi pendapat ini dihadapan para pengikut MTA yg masih pemula maka sang ketua dan para ustadznya menjawab ;”MTA tidak berhak mengharamkan dan menghalalkan anjing, yang berhak mengharamkan dan menghalalkan hanyalah Allah”. Perkataan ini utk mengelabuhi ummat agar pengikutnya tidak lari karena tahu bahwa ustadznya mnghalalkan anjing walau dia tidak memakannya. Lihat bukti perkataan mereka dalam tafsir MTA jilid ke 4 pada saat menafsirkan surat albaqoroh:173. Padahal faham seperti ini telah dibantah oleh Rasulullah, beliau bersabda “Ingatlah, sesungguhnya apa yang diharamkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, seperti apa yang diharamkan oleh Allah”. (HR Ibnu Majah, no. 12, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani).
  11. Mereka mengingkari adanya jahannamiyuun, yaitu orang yg beriman yg dientaskan dari neraka oleh Allah Azza wa Jalla berdasarkan ayat2 yg diperuntukkan bagi orang orang kafir. Padahal banyak hadits mutawatir yang mengabarkannya. Mereka meyaqini bahwa “”wa khobarulwaahidi dhonniyyun” hadits yg ahad adalah DUGAAN/dhonny”. Imam syafi’i telah membantah perkataan sesat ini dan beliau berkata;”ijma’almuslimuuna qodiiman wahadiitsan’ala tatsbiiti khobarilahaadi walintihaa-i ilaihi” “Kaum muslimin sejak dahulu hingga skarang telah spakat atas menetapkan hadits ahad dan berhenti padanya”(Ar-Risalah), juga dikuatkan oleh imam ibnu hajar atsqolani, ibnu abil izz, syaikh albani dll.
  12. Menganggap bahwa petunjuk hadits nabi tidak harus diikuti karena nabi adlah manusia biasa yang bisa benar dan bisa SALAH. Ini sungguh akan merusak syahadat mereka terhadap rasulullah, karena rasulullah bersabda :” TIDAKLAH KELUAR DARINYA MELAINKAN KEBENARAN” [Diriwayatkan oleh Ad-Daarimiy no. 501; shahih. Diriwayatkan juga oleh Ahmad 2/164 & 192, Al-Haakim 1/105-106, dan yang lainnya].
  13. Dalam hukum mawaarits mereka juga tidak menggunakan hadits yang shahih yg menjelaskannya, tapi hanya dengan ayat alqur’an saja yg ditafsirkan aqalnya sendiri.
  14. Dalam hukum zakat, mereka membuat ajaran bid’ah yaitu zakat profesi yg tdk pernah dicontohkan oleh Rasulullah dan para sahabatnya juga imam empat skalipun.
  15. Dan mereka menyamakannya dengan hukum zakat pertanian, TETAPI anehnya ukuran zakatnya menggunakan zakat MAL. Aneh bin ajaib, bisa bisanya membuat syari’at sendiri.
  16. Membolehkan tayamum mutlaq saat safar walaupun ada air, ini menyelisihi dalil yg sangat banyak.
  17. Menganggap bahwa laki laki dan perempuan semuanya wajib shalat jum’at scara mutlaq. Padahal jika meruju’ pada hadits nabi tidaklah sbagaimana yg mereka fahami. Dan mereka menganggap orang yg ada udzur di masjid kmudian shalat di rumahpun dianggap shalat jum’at pada hari itu.
  18. Mengatakan bahwa ISBAL hukumnya “MUBAH”, sdangkan Rasulullah telah menyatakan keharamannya dengan adzab neraka jika tidak dengan kesombongan dan bila dengan kesombongan lebih berat lagi yakni tdk diajak bicara oleh Allah dan tidak disucikan.
  19. Menghalalkan musik, maka dari itu dalam radio mereka juga full music, padahal para sahabat telh menafsirkan surat luqman:6 sbagai haramnya nyanyian dan alat alat music.
  20. MTA tidak mempercayai/meyaqini bahwa jin bisa masuk dalam tubuhmanusia, smentara Rasulullah telah menjelaskan dengan hadits2 yg shahih akan adanya kesurupan dan ruqyah.
  21. Sungguh banyak lagi penyimpangan2 dalam MTA dan kesalahan2 penafsiran mereka, tapi ini cukup kiranya sbagai peringatan agar kita berhati hati pada faham yg seperti ini. Kami memohon kepada Allah Azza wa Jalla agar menjadikan tulisan I ni di dalam timbangan ‘amalan kebaikan kami. Barokallohufiykum.
Sumber:
http://kaahil.wordpress.com/2013/05/06/bagus-mengenal-mta-majlis-tafsir-al-quran-solo-mengapa-saya-keluar-dari-mta-majlis-tafsir-al-quran-20-penyimpangan-penyimpangan-mta-ditinjau-dari-pemahaman-ahlussunah-wal-jama/


0 komentar:

Posting Komentar