Posted by Maktabah Al-Karawanjy on 8/23/2013 08:28:00 AM with No comments
Tanya :
Bismillah..afwan, apakah ada yang dikatakan “hukum karma”?
Jawab:
Apa yang dimaksud hukum karma?
الحكم على الشيء فرع عن تصوره
“Untuk menghukumi sesuatu harus mengetahui penggambarannya terlebih dahulu”
Apa itu hukum karma? Adapun di dalam
islam tidak dikenal ada istilah hukum karma, itu tidak ada. Tidak ada
sama sekali. Tidak disebutkan dalam Al Qur’an, tidak disebutkan dalam
sunnah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Istilah hukum karma, kalau
yang dimaksud bahwa hukum karma itu dari Hindu, yaitu agamanya Hindu.
Itu keyakinan mereka, dan itu tidak ada hubungannya dengan Islam, kalau
yang ditanyakan adalah hukum karmanya.
Na’am, makanya kembali kepada istilah
hukum karma itu apa sih? Saya sendiri tidak memahami secara detail. Tapi
kalau yang dimaksud misalnya, siapa yang berbuat, dia akan mendapatkan
balasannya. Siapa yang melakukan satu perbuatan, dia akan menerima
hasilnya. Apabila seorang berbuat kebaikan, kebaikan pula yang dia
dapatkan. Apabila seorang berbuat dzolim, maka dia akan mendapatkan pula
akibatnya.
وَجَزَاءُ سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِثْلُهَا
“Maka balasan dari keburukan itu keburukan yang semisalnya..”
Seseorang yang melakukan perbuatan yang
dzolim, itu tidak akan dibiarkan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala. Pasti
akan ada balasannya, entah di dunia atau di akhirat. Siapa saja yang
berbuat kejahatan, maka pasti akan ada balasan dari Allah Subhanahu wa
Ta’ala, entah di dunia ataukah di akhirat. Kalau yang dimaksud dari sisi
ini. Bahwa setiap perbuatan keburukan itu ada balasannya, maka dari
sisi ini benar.
Demikian banyak dalil dari Al Qur’an,
dari hadits-hadits nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Ala ‘Alihi wa Sallam yang
menerangkan tentang hal tersebut. Tapi kalau kembali kepada istilah
bahwa hukum karma, apakah ada di dalam Islam? Tidak ada di dalam Islam
hukum karma itu. Tidak dikenal di dalam Islam, istilah hukum karma.
Barakallahu fiikum.
Oleh : Al-Ustadz Abu Muawiyah Askari hafizhahullah
http://www.darussalaf.or.id/aqidah/apakah-ada-yang-dikatakan-hukum-karma/
0 komentar:
Posting Komentar