Tampilkan postingan dengan label Kisah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kisah. Tampilkan semua postingan

Senin, 24 Juni 2013

(BAGUS) KISAH “KEUTAMAAN BERSEDEKAH” : Kisah keajaiban sedekah, Hikmah dan Balasan bagi para dermawan/berinfaq dengan hartanya, Kisah nyata sedekah membawa berkah

Buah Kedermawanan

(ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Muhammad Harits)
 
Al-Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallaahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah Shollallaahu ‘alaihi wasallam  bersabda:
بَيْنَا رَجُلٌ بِفَلاَةٍ مِنَ اْلأَرْضِ فَسَمِعَ صَوْتًا فِي سَحَابَةٍ: اسْقِ حَدِيقَةَ فُلاَنٍ. فَتَنَحَّى ذَلِكَ السَّحَابُ فَأَفْرَغَ مَاءَهُ فِي حَرَّةٍ فَإِذَا شَرْجَةٌ مِنْ تِلْكَ الشِّرَاجِ قَدِ اسْتَوْعَبَتْ ذَلِكَ الْمَاءَ كُلَّهُ فَتَتَبَّعَ الْمَاءَ فَإِذَا رَجُلٌ قَائِمٌ فِي حَدِيقَتِهِ يُحَوِّلُ الْمَاءَ بِمِسْحَاتِهِ، فَقَالَ لَهُ: يَا عَبْدَ اللهِ، مَا اسْمُكَ؟ قَالَ: فُلاَنٌ -لِلْاِسْمِ الَّذِي سَمِعَ فِي السَّحَابَةِ-. فَقَالَ لَهُ: يَا عَبْدَ اللهِ، لِمَ تَسْأَلُنِي عَنِ اسْمِي؟ فَقَالَ: إِنِّي سَمِعْتُ صَوْتًا فِي السَّحَابِ الَّذِي هَذَا مَاؤُهُ يَقُولُ: اسْقِ حَدِيقَةَ فُلاَنٍ لِاسْمِكَ، فَمَا تَصْنَعُ فِيهَا؟ قَالَ: أَمَّا إِذْ قُلْتَ هَذَا فَإِنِّي أَنْظُرُ إِلَى مَا يَخْرُجُ مِنْهَا فَأَتَصَدَّقُ بِثُلُثِهِ وَآكُلُ أَنَا 
وَعِيَالِي ثُلُثًا وَأَرُدُّ فِيهَا ثُلُثَهُ
Ketika seorang laki-laki berada di sebuah tanah lapang yang sunyi, dia mendengar sebuah suara di angkasa, “Berilah air pada kebun si Fulan!” Awan itu pun bergerak lalu mencurahkan airnya di satu bidang tanah yang berbatu hitam. Ternyata saluran air dari beberapa buah jalan air yang ada telah menampung air tersebut seluruhnya. Dia pun mengikuti air itu. Ternyata dia sampai kepada seorang pria yang berdiri di kebunnya sedang mengubah aliran air dengan cangkulnya.

Laki-laki tadi berkata kepadanya, “Wahai hamba Allah, siapa namamu?”

Petani itu menjawab, “Nama saya Fulan.” Dia menyebutkan nama yang tadi didengar oleh lelaki pertama dari angkasa.

Si petani bertanya kepadanya, “Wahai hamba Allah, mengapa Anda menanyakan nama saya?”
Kata lelaki itu, “Sebetulnya, saya tadi mendengar sebuah suara di awan yang airnya baru saja turun dan mengatakan, ‘Berilah air pada kebun si Fulan!’ menyebut nama Anda. Apakah yang Anda perbuat dengan kebun ini?”

Petani itu berkata, “Baiklah, kalau Anda mengatakan demikian. Sebetulnya, saya selalu memerhatikan apa yang keluar dari kebun ini, lalu saya menyedekahkan sepertiganya, sepertiga berikutnya saya makan bersama keluarga saya, dan sepertiga lagi saya kembalikan (untuk modal cocok tanam)….”

Dengan sanad hadits ini juga, dari Wahb bin Kaisan sampai kepada Abu Hurairah Radhiyallaahu ‘anhu, tetapi (dalam riwayat ini) petani itu berkata, “Saya mengalokasikan sepertiganya untuk orang miskin, peminta-minta, dan para perantau (ibnu sabil).”1

Perhatikanlah bagaimana Allah Subhaanahu Wa Ta’ala menggiring rezeki untuk manusia, binatang ternak, burung-burung, tanah, dan gunung-gunung, kemudian rezeki itu sampai kepadanya karena besarnya kebutuhan mereka, pada waktu-waktu yang telah ditentukan.
Perhatikanlah bagaimana Allah Subhaanahu Wa Ta’ala menundukkan angin agar menggiring awan sampai turun hujan.
Di dalam hadits ini dijelaskan keutamaan sedekah dan berbuat baik kepada orang miskin dan ibnu sabil. Dijelaskan pula keutamaan seseorang makan dan memberi nafkah kepada keluarga dari hasil usahanya sendiri. Di sini, petani itu memisahkan sepertiga hartanya untuk keluarga, sepertiga yang kedua untuk sedekah, dan sepertiga berikutnya untuk modal menanam lagi.

Hakikat Dunia

Pembaca, beriman bahwa dunia ini begitu rendahnya, bahkan terkutuk, bukan berarti tidak boleh berusaha (mencari ma’isyah/penghidupan). Demikian pula perintah zuhud terhadap dunia, bukan artinya tidak perlu bekerja dan berusaha. Akan tetapi, maksudnya ialah tidak bergantung pada dunia. Dengan kata lain, hati kita jangan berambisi dan sepenuhnya mengejar dunia, meninggalkan urusan akhirat, gelisah jika hartanya berkurang, gembira bila hartanya bertambah, lalu melampaui batas ketika melihat dirinya telah merasa kaya.

Mungkin akan muncul pertanyaan, kapan seseorang dikatakan zuhud, padahal dia mempunyai uang seratus juta rupiah?

Al-Imam Ahmad pernah ditanya tentang hal yang semacam ini. Beliau menjawab, “Ya. Dia dikatakan zuhud, walaupun mempunyai uang seratus ribu (dinar), dengan syarat, dia tidak merasa gembira ketika uang itu bertambah, dan tidak bersedih hati ketika uang itu berkurang.”

Akan tetapi, siapakah yang mampu bersikap demikian?

Kita semua mampu melakukannya, insya Allah, apabila harta itu kita jadikan laksana toilet dalam pandangan kita, yang tentu saja hanya didatangi ketika kita ingin buang hajat, dalam keadaan di hati kita tidak mungkin ada cinta dan terpaut kepada tempat najis tersebut.

Karena itu, ketika hati merdeka untuk Allah Subhaanahu Wa Ta’ala, bukan berstatus sebagai budak dinar dan dirham, serta harta dunia lainnya, saat itulah usaha menambah harta tidak akan memudaratkannya. AllahSubhaanahu Wa Ta’alaberfirman:
“Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan shalat.” (an-Nur: 37)

Dari Ibnu Mas’ud Radhiyallaahu ‘anhu, dia melihat sebagian pedagang di pasar, ketika dipanggil untuk shalat wajib, segera meninggalkan dagangan mereka dan bangkit. Melihat hal itu, berkatalah Abdullah, “Mereka inilah orang-orang yang sebutkan dalam Kitab-Nya:
“Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual-beli dari mengingati Allah l.” Seperti itu pula yang dikatakan oleh Ibnu ‘Umar ketika berada di pasar, kemudian diserukan iqamah, mereka menutup kedai-kedai mereka lalu memasuki masjid. Kata beliau, “Tentang merekalah ayat ini turun.”


Penjelasan Hadits

Sesungguhnya wali-wali Allah k mengenal hak Allah k yang wajib atas mereka, lalu menunaikannya lebih dari apa yang Allah l tuntut dari mereka. Mereka akan berlomba-lomba dalam kebaikan dan mendekatkan diri kepada Allah k. Sebab itulah, mereka berhak menjadi wali-wali Allah l dan meraih karamah ilahiyah, sebagai balasan atas amalan mereka yang baik.

Di dalam hadits ini diceritakan, ketika seseorang sedang berjalan di sebuah tempat sepi, dia mendengar suara di awan, mungkin suara malaikat Allah k, “Berilah air pada kebun si Fulan!” yang memerintahkan awan untuk bergerak. Kemudian, awan tersebut bergeser ke sebidang tanah berbatu hitam. Setelah berada di atasnya, awan itu mencurahkan airnya, hingga semua saluran dan parit-paritnya penuh air. Dalam keadaan takjub, lelaki itu mencoba menelusuri ke arah mana air itu mengalir.

Ternyata, air itu mengalir ke sebuah kebun. Di kebun itu sudah ada seorang petani sedang mengayunkan cangkulnya mengatur jalan air tersebut. Akhirnya, lelaki yang mendengar suara dari langit itu mendekati si petani dan berkata kepadanya, “Wahai hamba Allah.” Ini adalah sebuah panggilan umum, biasanya ditujukan kepada orang yang belum dikenal namanya. Jadi, dia tidak langsung menyebut nama si petani untuk memastikan.

“Siapa nama Anda?” tanya lelaki itu. Petani itu menoleh dan menjawab, “Fulan,” dan nama itulah yang didengar laki-laki itu dari suara yang muncul di awan, “Berilah air pada kebun si Fulan!”

Pemilik kebun itu merasa heran ada orang yang baru datang menanyakan namanya. Akhirnya, dia pun bertanya kepada lelaki tersebut, “Mengapa Anda menanyakan nama saya?”

Lelaki itu pun menceritakan, “Saya mendengar sebuah suara dari awan yang airnya turun di kebun Anda, mengatakan, ‘Berilah air pada kebun si Fulan!’ dia menyebut nama Anda, apakah yang Anda perbuat terhadap kebun ini?”

Artinya, lelaki itu menanyakan mengapa air hujan dari awan yang ada di atas tanah berbatu hitam itu semuanya tumpah ke salah satu saluran air yang mengalir ke kebun petani itu saja. Apakah sebetulnya yang diperbuat oleh petani itu terhadap kebunnya?

Petani itu pun menerangkan, “Kalau itu yang Anda katakan, sebetulnya saya selalu memerhatikan apa saja hasil panen yang keluar dari kebun ini. Kemudian, saya menyedekahkan sepertiganya, memakan sepertiganya bersama keluarga, sedangkan sepertiga lagi saya kembalikan sebagai modal untuk menanam.”

Dalam versi lain, disebutkan bahwa lelaki itu menemui si petani dan langsung memanggilnya dengan menyebut nama petani itu. Si petani menoleh kepada orang yang memanggilnya. Dia terkejut dan heran.
Petani itu pun bertanya, “Siapakah Anda, dan dari mana Anda mengetahui nama saya?”

“Sebelum saya jawab, terangkan dahulu apakah yang sudah Anda lakukan dengan kebun ini?” balas orang tersebut.

Petani itu kembali bertanya, “Untuk apakah Anda menanyakannya?”

“Saya mendengar suara dari awan menyebut nama Anda,” kata lelaki itu, dan dia pun menceritakan apa yang terjadi. “Akhirnya, saya pun mengejar awan itu hingga sampai ke tempat Anda.”

“Baiklah, kalau itu yang Anda katakan. Sebenarnya saya membagi hasil panen ini menjadi tiga, sepertiga untuk modal menanam kembali, sepertiga lagi untuk saya dan keluarga, serta sepertiga berikutnya untuk sedekah,” kata si Petani.

Orang itu mengatakan, “Jadi, itulah sebabnya tanaman Anda diberi air dari awan tersebut.”


Beberapa Hikmah

1. Allah Subhaanahu Wa Ta’ala  menundukkan malaikat dan hujan untuk orang-orang yang bersedekah dan menunaikan hak fakir miskin dari harta mereka.

2. Bersedekah kepada fakir miskin menyebabkan rezeki bertambah. Allah Subhaanahu Wa Ta’ala berfirman:
ﭰ ﭱ ﭲﭳ
“Bila kalian bersyukur tentu akan Aku tambah untuk kalian.” (Ibrahim: 7)
Rasulullah n bersabda:
احْفَظِ اللهَ يَحْفَظْكَ، احْفَظِ اللهَ تَجِدْهُ تِجَاهَكَ، تَعَرَّفْ إِلَى اللهِ فِي الرَّخَاءِ يَعْرِفْكَ فِي الشِّدَّةِ
“Jagalah Allah, tentu Dia akan menjagamu. Jagalah Allah, tentu akan dapati Dia di hadapanmu. Kenalilah Allah ketika dalam keadaan lapang, tentu Dia akan mengenalimu ketika engkau dalam keadaan sulit.”

3. Seorang mukmin yang memiliki akidah tentu akan menjaga hak fakir miskin, keluarga, dan hartanya.

4. Adanya karamah para wali Allah Subhaanahu Wa Ta’ala, karena Allah Subhaanahu Wa Ta’ala mengirimkan awan untuk memberi minum kebunnya. Hal itu karena kebaikan pemilik kebun dan nafkah yang dikeluarkannya di jalan Allah Subhaanahu Wa Ta’ala.

5. Allah l mengganti nafkah yang dikeluarkan di jalan Allah Subhaanahu Wa Ta’ala serta tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik di dunia dan di akhirat. Sebab itulah, AllahSubhaanahu Wa Ta’ala memberi minum kebun petani itu tanpa dia harus bersusah-payah menggali sumur untuk mendapatkan air. Semua itu karena AllahSubhaanahu Wa Ta’ala hendak memuliakan hamba-Nya tersebut.

6. Menurut syariat, mungkin saja seseorang dapat mendengar suara malaikat seperti dalam kisah ini dan kisah seseorang yang hendak mengunjungi saudaranya di daerah lain, karena Allah Subhaanahu Wa Ta’ala. Juga seperti ‘Imran bin Hushain z yang mendengar salam malaikat kepadanya.

7. Pentingnya pengelolaan harta benda secara cermat. Petani ini membagi hartanya (hasil panen) menjadi tiga bagian, sepertiga untuk infak di jalan Allah Subhaanahu Wa Ta’ala, sepertiga untuk dia dan keluarganya, serta sepertiga untuk modal menanam. Inilah di antara hikmah larangan AllahSubhaanahu Wa Ta’ala:
ﯔ ﯕ ﯖ ﯗ
“Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta mereka yang ada dalam kekuasaanmu.” (An-Nisa’: 5)

Orang-orang yang belum sempurna akalnya (sufaha’) tidak mampu mengelola hartanya dengan baik. Sebab itu pula, harta mereka diserahkan pengelolaannya kepada wali mereka menurut ketetapan syariat.

8. Hendaknya seseorang menyembunyikan amalan salehnya dan jangan menjadikannya sebagai sasaran riya’ dan sum’ah.

Wallahu a’lam.
Catatan Kaki:
1 HR. Ahmad (2/296 no. 7928) dan Muslim (8/222, 223)

sedekah yang benar,
kisah keajaiban sedekah,
keajaiban sedekah,
kisah sedekah sahabat nabi,
kisah sedekah yusuf mansur,
hikmah sedekah,
balasan sedekah,
kisah sedekah membawa berkah,





Kamis, 14 Maret 2013

Akhirnya Aku Memakai Cadar.... (Kisah Mengharukan)

Cadar…
Satu kata yang dulu sempat membuat diriku takut untuk mendekati orang-orang yang memakainya. “Mungkin mereka jelek, makanya menutupi wajahnya, atau mungkin dia mempunyai gigi taring seperti drakula ataukah mungkin dia..begini..begini dan begitu”. Begitu banyak pikiran-pikiran yang menghantuiku ketika masih menjadi orang yang belum tahu tentang syari’at Alloh tentang cadar ini.
Sampai suatu ketika Alloh menakdirkanku untuk mengenal sekumpulan akhwat yang bercadar, “subhanalloh” satu kata yang terlontar dari lisanku waktu itu. Ternyata mereka tidak seperti yang aku pikirkan selama ini, ternyata cadar merupakan salah satu syari’at dari islam.

Berawal dari perkenalanku dengan para akhwat, disitulah awal mula diriku mengenal ilmu yang shohih, hari-hari kujalani dengan ilmu-ilmu yang yang selama ini kuanggap hanya sebatas budaya dan pemikiran orang-orang belaka. Sedikit demi sedikit kuamalkan ilmu yang telah kudapatkan, pergaulan antara lawan jenis, musik, ikhtilath, sampai ke syarat-syarat jilbab yang syar’i pun kulalui dan kuamalkan. Alhamdulillah, meski banyak rintangan dan cobaan dalam mengamalkannya. Tapi begitulah perjuangan. Begitulah konsekuensi dari amalan yang telah kita ilmui. Tapi untuk masalah cadar, ah, diriku sungguh tak tertarik untuk menggunakannya.

Sempat mempelajari tentang hukum dari cadar dan waktu itu berkeinginan untuk mempelajarinya lebih dalam, tapi teringat akan ucapan bapak, “kamu boleh pakai jilbab yang besar tapi jangan sampai bercadar. Nanti boleh bercadar kalau sudah nikah.” Ya sudahlah mendingan aku ambil hukum yang sunnahnya saja, daripada bapak marah. Toh nanti kalau dah nikah aku akan pakai cadar juga insya Alloh, untuk sekarang ga usahlah, pikirku dalam hati. Akhirnya niat untuk mempelajari hukum cadar lebih lanjutpun aku urungkan.

“Astghfirulloh, apakah jilbab yang sudah cukup lebar ini masih bisa saja menimbulkan fitnah bagi seorang laki-laki?”
Manusia boleh berencana tapi Alloh lah yang berhak menentukan jalan hidup kita. Alhamdulillah, hidayah Alloh datang kepadaku, yang awal mulanya diriku begitu kekeh untuk tidak bercadar, niat untuk mempelajari hukumnya pun ogah-ogahan, namun Alloh menakdirkan padaku untuk lebih mengetahui tentang cadar ini melalui sebuah fitnah yang kualami di kampus. Seorang teman memberitahukan padaku bahwa ada seseorang yang terfitnah gara-gara diriku. “Astghfirulloh, apakah jilbab yang sudah cukup lebar ini masih bisa saja menimbulkan fitnah bagi seorang laki-laki?” Airmatapun mulai mengalir, bukan karena terharu disebabkan ada orang yang “ngefans” tapi karena merasa bahwa diri ini adalah sumber fitnah. Belum bisa menyempurnakan hijab, tidak bisa menjaga diri, dll. Lama diriku merenung. “Kenapa sampai ada yang terfitnah? Toh aku tak pernah berkomunikasi dengannya? Jangankan berbicara, senyumpun tak pernah.” Apa yang menyebabkan semua itu??Apa??? Wajah… Ya inilah sumber dari fitnah itu… Seketika itu pun diriku bertekad dengan kuat untuk mempelajari hukum cadar, walaupun masih teringat dengan kata-kata bapak, namun tak mengurungkan niatku untuk belajar..

Alhamdulillah, Alloh memudahkan jalanku untuk mempelajari ilmu tentang cadar ini, mulai dari dukungan akhwat, cerita cerita akhwat yang memberikan motivasi, buku-buku yang mereka pinjamkan, sampai ketika salah seorang ustadzah dari Arab datang ke kota Serambi Madinahku buat memberikan dirosah. Sampai suatu hari ketika sang ustadzah telah selesai memberikan dirosahnya, kulihat dirinya sedang duduk untuk istirahat, aku pun mengajak seorang kakak untuk menemaniku berbicara kepada ustadzah tentang masalah cadar (karena ketidaktahuanku bercakap dalam bahasa arab, makanya minta tolong ke akhwat buat jadi penerjemahnya. Syukron wa jazaakillahu khair buat kakak yang membantu diriku saat itu.)

Kakak : “Adik ini ingin bertanya kepada anda wahai ustadzah, dia ingin sekali memakai cadar namun orangtuanya melarangnya, tolong berikan nasehatmu padanya.”

Ustadzah: “Kalau dia meyakini bahwa hukum cadar adalah wajib maka apapun konsekuensi yang harus dia dapatkan sekalipun orangtua melarang maka dia tetap harus memakainya, tapi ketika dia meyakini bahwa itu hanyalah sunnah maka lebih baik dia mengikuti permintaan orang tuanya.” (Kira-kira seperti itulah percakapan mereka kalau diterjemahkan dalam bahasa indonesia.)

Sampai suatu ketika keyakinanku mengatakan bahwa cadar itu adalah sebuah kewajiban.
Hemm. Ternyata, point yang kudapatkan dari pernyataan ustadzah adalah “ilmu sebelum berbuat”. Ya, aku harus mempelajarinya lagi lebih dalam tentang cadar (waktu itu aku masih menganggapnya sebatas sunnah). Hari-haripun kulalui dengan berusaha mencari tahu tentang hukum cadar. Mulai dari bertanya ke ustadz, bertanya ke akhwat dan berbagai cara kutempuh untuk mengetahui hukum sebenarnya dari cadar. Sampai suatu ketika keyakinanku mengatakan bahwa cadar itu adalah sebuah kewajiban. Tapi bagaimana dengan orangtua? Inilah ujianku selanjutnya. Aku harus berusaha memahamkan kepada mereka sedikit. Akhirnya akupun berusaha menutupi wajah ini sedikit demi sedikit, walaupun belum menggunakan cadar tapi wajah ini sering kututup dengan jilbabku ketika ada seorang laki-laki ajnabi yang lewat dihadapanku. Dan ini berlangsung sampai beberapa hari.

Suatu hari tiba-tiba keluargaku berkumpul di ruang keluarga, bapakku tiba-tiba mengatakan padaku, “bapak ga mau lihat kamu pakai cadar.” Tiba-tiba suasana di rumah menjadi tegang (ternyata selama ini bapak memperhatikanku, karena begitu seringnya aku menutup wajahku dengan jilbab yang kupakai, sampai beliau mengira bahwa aku telah bercadar waktu itu.) Bapak dengan berbagai ucapannya sambil menunjuk-nunjuk ke arahku mengatakan, “bapak ga mau kamu pakai cadar!!!”

“Apapun alasannya, bapak ga mau kamu pakai cadar. Kalau sampai pakai cadar, kamu jadi anak durhaka sama bapak!!!”

“Ga usah suruh temanmu kesini lagi, kalau ada temanmu yang datang, bapak akan usir.”

Bla..bla..bla… Berbagai macam perkataan bapak pada diriku saat itu.” Aku bisa paham terhadap ucapan bapak, karena memang beliau kurang paham apalagi beliau jarang bermulazamah dengan ustadz-ustadz. Tapi yang membuatku begitu sedih adalah ketika ibuku mendukung argumen bapak dan juga ikut-ikutan memarahiku dan melarangku. Aku kaget, karena yang selama ini aku tahu bahwa ibu mengenal beberapa ustadz dan teman-temanku yang bercadar. Pikirku waktu itu, ibu mungkin setuju-setuju saja pada saat aku bercadar. Tapi ternyata, ibuku pun melarang dan ikut-ikutan memboikotku.

Pada hari itu, bertepatan dengan perginya bapak kembali berlayar, sebelum beliau berangkat beliau datang ke kamarku dan mendapati diriku yang hanya bisa menangis tersedu-sedu dan mengatakan, “Ingat, bapak ga mau kamu pakai cadar!!!” Ya Alloh, sekeras itukah hati bapak, sampai tidak mau mendengarkan penjelasanku tentang cadar, pikirku dalam hati.

Teringat dengan kisah-kisah beberapa akhwat yang juga sempat mengalami kejadian yang sama.
Hari pertama sejak peristiwa malam itu kulalui dengan tangisan di kamar. Menangis, menangis, dan terus menangis. Satu hal yang membuatku begitu sedih ketika melihat sikap ibuku padaku, dulu ketika ada sebuah masalah yang kuperbuat di rumah hingga membuatku menangis tersedu-sedu. Ibu biasanya langsung datang menghiburku dan mengatakan, “sudahlah nak, nda usah menangis lagi.” Tapi sekarang, seakan-akan beliau bukan ibuku, sikapnya yang keras dan cuek saja melihat diriku menangis tetap tidak mengubah pendiriannya untuk melarangku bercadar. Jangankan berbicara padaku, bahkan hanya sekedar menyuruhku makan, beliau menyuruh adikku datang ke kamar. Yang bisa kulakukan saat itu hanya menangis dan berdoa pada Alloh. Namun aku yakin bahwa ujian ini akan segera berakhir, entah sehari, sepekan, sebulan, setahun bahkan bertahun-tahun, ya pasti akan berkahir!! Teringat dengan kisah-kisah beberapa akhwat yang juga sempat mengalami kejadian yang sama. Ada yang menyembunyikan cadarnya hingga dua tahun lamanya. Ada yang hampir diusir oleh orang tuanya. Ada yang cadarnya dibakar. Dan berbagai macam ujian yang dihadapi mereka. Namun toh akhirnya orang tua mereka mengizinkan bahkan sekarang mendukung anaknya..

Hey, kamu baru diuji seperti ini, masa mau nyerah begitu saja. Apa ga ingat gimana perjuangan Rosululloh dan para shahabatnya ketika memperjuangkan islam??? Rosulullah shallallahu ‘alaihi wasallam diusir oleh kaumnya sendiri, kaki beliau berdarah-darah karena dilempar batu. Para shahabat, bahkan ada yang rela tidak diakui oleh ibunya sendiri. Dan kamu ingat Sumayyah? Wanita syahidah pertama yang rela disiksa oleh orang-orang kafir karena memeluk islam, hingga beliau menemui ajalnya. Sekarang lihat dirimu??? Kalau cobaan ini saja bisa membuatmu menyerah dan jauh dari Alloh. Kira-kira ketika kamu hidup pada zaman nabi, apa kamu bisa menjadi salah seorang shahabiyah? Ataukah kamu adalah salah seorang musuh dari islam?

Akupun tersadar setelah melakukan dialog dengan diriku sendiri, segera aku ambil air wudhu dan sholat. Dalam sholat kubaca Surah An-Nashr “innama’al ‘usri yusro..fainnama’al ‘usri yusro” rasanya keyakinan akan pertolongan Alloh semakin dekat itu begitu kuat. Ya, pertolongan itu akan datang fikirku.

Sampai hari ketiga, keadaan di rumah masih tetap sama. Ibu juga nenekku masih memboikotku. Aku masih saja berada dalam kamar sambil memikirkan cara untuk meminta izin kembali ke bapak. Tiba-tiba teringat akan cerita salah seorang kakak. Ketika dia ingin mengutarakan keinginannya memakai cadar kepada orangtuanya, “dek, dulu waktu ana ingin bercadar, orangtua melarang. Namun karena kayakinan yang mantap untuk menutup aurat secara sempurna, akhirnya kutempuh berbagai cara meyakinkan bapak. Dan cara yang kupilih adalah mengirimkan surat ke beliau dengan kalimat yang syahdu, “wahai ayahku. Kutulis surat ini, bla..bla..bla. (Afwan, lupa isi suratnya.)”

Hemmm. Tiba-tiba cara yang ditempuh sang kakak tadi, terlintas di dalam pikiranku. Tapi bukan melalui surat, hanya sms yang bisa kukirimkan kepada bapakku untuk menjelaskan kenapa aku ingin bercadar.

“Assalamu’alaikum, pak kabarnya gimna? Semoga bapak baik-baik saja. Maaf sebelumnya jika saya lancang sms bapak, tapi saya sms hanya ingin menjelaskan kenapa saya ingin bercadar. Maaf pak, bukannya saya ingin menjadi anak yang durhaka karena tidak mematuhi perintah bapak, tapi karena keinginan saya yang ingin mengikuti perintah Alloh makanya saya berani untuk memakai cadar. Saya begitu sedih ketika melihat ekspresi bapak yang begitu marah ketika mengetahui bahwa saya ingin bercadar, seakan-akan bapak sangat membenci cadar. Saya tidak ingin bapak seperti itu, karena cadar juga merupakan bagian dari syari’at islam. Dan yang saya pelajari bahwa istri-istri nabi pun pakai cadar, kalau bapak benci cadar artinya bapak juga benci istri-istri Rosululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bla..bla..bla…

Sms yang kukirm begitu panjang, 1 sms sampai 7 layar dan aku mengirimkan sebanyak 3 kali sms. Jadi kalau mau dihitung. Kira-kira aku mengirim sebanyak 21 sms ke bapak.

Beberapa saat setelah kukirimkan sms ke bapak, tiba-tiba ada sms yang masuk ke hp-ku, tapi belum berani kubuka isinya. Sampai akhirnya hpku berdering, ketika kulihat nama yang memanggil ternyata adalah bapakku. Sambil deg-degan kuangkat telpon bapakku, dan siap menerima omelan dari bapak lagi karena kelancanganku untuk meminta izin memakai cadar.

Aku : “Assalamu’alaikum.”

Bapak: “Wa’alaikumsalam, lagi dimana nak???”

Aku: “Di rumah pak. Lagi di kamar.”

Bapak: “Kamu masih nangis??”

Aku: “I..i..iya pak. (Sambil menghapus airmata.)

Bapak: “Bapak dah terima sms dari kamu. Kamu beneran mau pakai cadar???

“Aku: “I..i..iyya pak..”

Bapak: “Ya udah…kalau mau pakai cadar, pakai cadar saja. Asal hati harus lembut ya nak…

“Aku: “Hah??” (Dalam keadaan yang masih belum percaya, tiba2 sikap bapak berubah 180 derajat.) Beneran pak??”

Bapak: “Iya nak… mana mamamu? Bapak mau bicara.”

Akhirnya bapak bicara ke ibu, dan dari percakapannya ibu mengatakan kalau bapak mengizinkan aku pakai cadar. Ibu dilarang untuk melarangku bercadar. Masih belum percaya dengan keputusan bapak, akupun membaca sms yang dikirimkan bapak kepadaku sesaat sebelum beliau menelponku, “ya udah kalau kamu mau pakai cadar bapak izinkan, ingat ya, hati harus lembut..janji ya..” Alhamdulillah, bapak benar-benar mengizinkanku.

Dan akhirnya. Bismillah. Tepat tanggal 5 Ramadhan, aku pun keluar dari rumah pertama kali dengan menggunakan cadar yang menutupi wajahku. Tak henti-hentinya aku mengucapkan syukur di atas angkot dan airmata terus saja mengalir karena akhirnya pertolongan Alloh datang juga setelah 3 hari diriku harus menangis di kamar tanpa henti. Diboikot oleh orang tua sendiri. Yaa, akhirnya akupun memakainya. Semoga pakaian ini akan terus kukenakan hingga ajal menjemput. Amin, Allohumma amin. “yaa muqallibal qulub tsabbit qalbi ‘ala diinik.“

Selesai .

KISAH RABI' BIN KHUTSYAM dan SEORANG WANITA YANG CANTIK LUAR BIASA

Ada suatu kaum yang menyuruh kepada seorang wanita yang memiliki kecantikan yang luar biasa untuk menggoda Rabi' bin Khutsyam, mereka akan memberikan upah 1000 dirham jika wanita tersebut dapat menaklukkan Rabi' bin Khutsyam.

Wanita itu pun memakai pakaian yang paling indah, dan memakai parfum yang paling harum, kemudian ia menampilkan dirinya di hadapan Rabi' ketika beliau keluar dari masjidnya. maka Rabi' pun melihat wanita itu, keadaan wanita itu menimbulkan rasa takut dalam hati Rabi', lalu wanita itu datang menghadap Rabi' dalam keadaan tidak menutup wajahnya. Rabi' pun berkata padanya:


"Bagaimana keadaanmu andaikata penyakit demam menimpamu lalu menyebabkan berubah rupa dan kecantikanmu, seperti yang kulihat sekarang ini?"

"Bagaimana keadaanmu apabila malaikat maut menjemputmu lalu memutuskan urat jantungmu?"
"Bagaimana keadaanmu apabila suatu saat kamu ditanya oleh malaikat Mungkar dan Nakir?"
Mendadak wanita itu pun menjerit ketakutan dengan suara yang keras lalu jatuh pingsan. Demi Allah, setelah siuman wanita itu berubah menjadi wanita yang sangat tekun beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, hingga di saat kematiannya seolah-olah wanita itu seperti batang pohon kurma yang terbakar.

[Dinukil dari Buku: Mayat Mayat Cinta (Kisah Tragis Para Pemuja Cinta). Penerbit: tooBagus Publishing, Bandung. Cet I Hal 160]
http://pemetik-ilmu.blogspot.com/2013/01/kisah-rabi-bin-khutsyam-dan-seorang.html