Tampilkan postingan dengan label Sufi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sufi. Tampilkan semua postingan

Senin, 24 Juni 2013

Mengapa Saya Keluar dari MTA (Majlis Tafsir Al-Quran)

Majlis Tafsir Al-Qur’an (MTA) adalah sebuah lembaga pendidikan dan dakwah Islam yang berkedudukan di Surakarta yang didirikan oleh ustadz Abdullah Thufail Saputra rahimahullah pada tahun 1972 dengan tujuan untuk mengajak umat Islam kembali kepada Al-Qur’an.
 Dua puluhan tahun sudah saya aktif di MTA, tepatnya sejak bulan Oktober 1987 di Cabang Mojosongo Boyolali. Sungguh suatu fase kehidupan yang membahagiakan dan bersemangat dalam Quran dan Sunnah. Banyak hal yang saya dapatkan, mulai dari tersadarnya akan perlunya ilmu, ittiba’ dan menjauhi syirik, tidak sekedar ikut-ikutan dalam tradisi masyarakat, sampai bagaimana memunculkan al haq sebagai suatu perjuangan dakwah.
MTA Jakarta menjadi awal keistiqomahan saya di MTA, yang semula mustami’ biasa menjadi siswa tetap, bahkan sampai khususi (bai’at dengan pimpinan MTA). Beberapa tugas atau kepercayaan yang pernah diberikan Pimpinan Perwakilan kepada saya selama di MTA Jakarta antara lain, menjadi ketua panitia kurban beberapa kesempatan, ikut mewakili pertemuan-pertemuan pengurus di MTA Pusat (Pertemuan Ahad Siang), menjadi ketua Tim Janaiz (sempat menerbitkan buku), dilibatkan dalam pembinaan calon Cabang di Cikampek (sekarang Karawang) dari tahun 1997, dan moment-moment penting lainya dalam kegiatan Perwakilan. Terakhir sebelum saya pamit keluar dari MTA awal tahun 2010, saya masih dipercaya sebagai Koordinator Tim Dakwah dan Koordinator Satgas untuk Jakarta dan sekitarnya,
Awal mula pencetus kenapa saya pamit keluar dari MTA adalah adanya statemen MTA bahwa ‘Siapa yang berbeda (punya faham yang beda dengan MTA) lebih baik keluar (dari MTA)’. Saat Ketua Perwakilan memberitahukan statemen itu secara khusus kepada saya, saat itu juga langsung saya pamit keluar. Perlu saya tegaskan, keputusan saya bukan didasari karena ada masalah pribadi dengan persons-persons MTA atau kepengurusan MTA, murni karena faham dan pendirian. Kenapa ini saya angkat? karena ada rumor seolah-olah orang yang keluar dari MTA adalah orang-orang yang ‘bermasalah’ dalam konotasi negatif. Perlu diketahui juga, malam sebelum saya pamit keluar, saya masih mengisi pengajian atas nama MTA dan membahas perjodohan lewat telepon dengan ketua perwakilan sampai hampir setengah-an jam.
Apa alasannya?
Orang akan bertanya, kalau memang sudah punya faham berbeda kenapa nggak dari awal bersikap?
Waktu itu saya berfikir bahwa saya bisa memperbaiki dari dalam dengan posisi yang ada. Saya lupa bahwa tidak ada perintah dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam untuk memelihara firqah, yang ada tentu tinggalkan firqah! (Hadits Hudzaifah)

Ada faham apa sih di MTA (yang saya selisihi)?

Semula tidak banyak yang saya selisihi, tapi ternyata berkembang menjadi banyak, dan tersimpul dalam tiga masalah besar, yaitu masalah jama’ah, aqidah, dan manhaj.
Dalam masalah jama’ah, MTA memiliki Imam sendiri yang dibai’at, dita’ati dan seterusnya, sebagaimana LDII, Jama’atul Muslimin (Hizbullah), MMI, Ikhwani dan lain-lain. Kalau mereka ini al-jama’ah sebagaimana hadits Rasulullah, lantas mana firqah-firqah yang banyak yang disebutkan Rasulullah. Sudah sangat jelas mereka membangun wala’ dan bara’ di atas kelompoknya. (bahkan di sebagian tempat ada boikot terhadap orang yang keluar dari MTA)
Dalam masalah aqidah, MTA mengingkari syafa’at di akhirat, mengimani kalau orang islam masuk neraka ya selamanya sebagaimana pemahaman khawarij/mu’tazilah (tidak ada jahanamiyyun), mengingkari kesurupan jin, mengimani bahwa malam lailatul qadr sudah tidak ada lagi, mengimani bahwa Allah tidak menetapkan taqdir (tapi sebagai sebab akibat murni, ini pemahaman qadariyah mu’tazilah), tidak mengimani beberapa peristiwa hari akhir antara lain turunnya Isa, munculnya Dajjal, dan Imam Mahdi, beraqidah Asy’ariyah dengan menakwilkan asma wa sifat Allah, istawa nya Allah, wajah Allah, tangan Allah, Allah dimana-mana, dan lain-lain
Dalam masalah manhaj, metodologi MTA dalam memahami agama adalah mendahulukan akal, kadang mengesampingkan hadits shahih (bila dianggap menyelisihi Al-Quran), apalagi atsar, atau perkataan para ‘ulama kibar. Dari metodologi ini maka anjingpun jadi halal, sutera dan emas untuk laki-laki juga mubah, atau paling banter jadi makruh hukumnya.
Disamping itu, dalam masalah fikh juga terjerumus dalam bid,ah, padahal masalah memerangi bid’ah ini menjadi jargon MTA. Sangat ironis memang! Contohnya, menerapkan zakat tanpa memakai haul dan nishab, orang safar boleh bertayamum (bahkan menjadi kebiasaan sebagian besar warga MTA) walaupun di depan mata ada air yang melimpah
Mudah-mudahan blog yang saya garap ini ada maslahahnya, dan mampu menjawab berbagai permasalahan sebagaimana saya sebutkan di atas. Inilah perjalananan saya menuju manhaj salaf. Kepada saudara-saudaraku yang menyempatkan mampir di blog ini, saya berharap kritik dan sarannya. Akhirnya hanya kepada Allah-lah saya berhajat dan mohon ampun, semoga blog yang saya kelola ini tercatat sebagai amal shalih. Wallahu a’lam.
===============================================================================

20 PENYIMPANGAN-PENYIMPANGAN MTA DITINJAU DARI PEMAHAMAN AHLUSSUNAH WAL JAMA’AH

Tidak menggunakan qo’idah tafsir yang benar, MTA membuat metode tafsir sendiri sehingga banyak kekeliruan di dalamnya.

  1. Memalingkan makna sifat-sifat Allah dengan tanpa hujjah yg benar.
  2. Membuang sifat AL-HAYAA-U bagi Allah Azza wa Jalla (Q.S Albaqarah:26) dan menggantinya dengan makna “Meninggalkan sesuatu perbuatan” berhujjah dengan hadits lemah bahkan salah dalam penulisan matannya. Padahal Rasulullah menyatakan dalam sabdanya: “innallaha hayiyyun kariimun” Sesungguhnya Allah Pemalu lagi Maha Mulia” (H.R. Abu dawud, Tirmidzi)
  3. Menolak Sifat Wajah bagi Allah Azza wa Jalla. MTA katakan :”Alah tidak mempunyai muka”. Sedangkan Allah Azza wa Jalla telah menjelaskan hal ini dalam firmanNya (Q.S Albaqarah:272), juga hadits hadits dari rasulullah shalalllahu’alaih wassalam “Sesungguhnya engkau tdk akan ditnggal sehingga engkau melakukan amalan yg mengharap dengan WAJAH ALLAH” (H.R Bukhari dan Muslim)
  4. MTA meyaqini bahwa surga tempat tinggal ADAM adalah di BUMI. Mereka menafsirkan surat albaqarah:35 bahwa Syurga Adam itu adalah “KEBUN DI ATAS BUMI INI”. Padahal ini adalah pendapat yg masyhur dari orang orang qadariyyah dan mu’tazilah.
  5. Menyelewengkan makna bahkan menginkari syafa’at nabi. Dlm tafsir surat albaqoroh:48 mereka mengatakan bahwa syafa’at adalah “TIUPAN ‘ILMU, BUDI PEKERTI YANG TINGGI DAN PERADABAN KENABIAN YANG SUCI, TEGASNYA DI HARI AKHIR NANTI TIDAK AKAN DITERIMA SYAFA’AT”. Padahal adanya syafa’at ini telah ditetapkan Allah Azza wa Jalla dan hadits-hadits mutawatir dari Rasulullah sholallohu’alaihi wasallam.
  6. Meyaqini bahwa yg haram hanya 4 saja yg disebut dalam surat al an’am:145, sedangkan yg dijelaskan oleh nabi dgn hadits yg shahih diinkarinya. Bahkan berani membuang hadits tsb.
  7. Salah dalam mendudukkan ayat ayat utk orang kafir dan disematkan kpd orang2 muslim, smisal surat ala’raf:40, shingga mereka menganggap sama hukumnya orang muslim dengan orang kafir jika telah masuk neraka yaitu kekal di dalamnya.
  8. Menganggap yg diharamkan Rasulullah hanya makruh saja jadi boleh dilakukan/dikerjakan. Ini bertentangan dengan surat alhasyr:7, dan ali imran :31
  9. Menganggap hadits yg shahih bahkan mutawatir disamakan dengan hadits syadz bila bertabrakan dngan alqur’an, jadi boleh dibuang, dan ini adalah pendapat yg paling bathil dari inkarussunnah.
  10. Mereka menghalalkan anjing buas, serigala , katak/kodok dll yg telah diharamkan rasulullah shalallahu’alaihi wasallam, tetapi utk menutupi pendapat ini dihadapan para pengikut MTA yg masih pemula maka sang ketua dan para ustadznya menjawab ;”MTA tidak berhak mengharamkan dan menghalalkan anjing, yang berhak mengharamkan dan menghalalkan hanyalah Allah”. Perkataan ini utk mengelabuhi ummat agar pengikutnya tidak lari karena tahu bahwa ustadznya mnghalalkan anjing walau dia tidak memakannya. Lihat bukti perkataan mereka dalam tafsir MTA jilid ke 4 pada saat menafsirkan surat albaqoroh:173. Padahal faham seperti ini telah dibantah oleh Rasulullah, beliau bersabda “Ingatlah, sesungguhnya apa yang diharamkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, seperti apa yang diharamkan oleh Allah”. (HR Ibnu Majah, no. 12, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani).
  11. Mereka mengingkari adanya jahannamiyuun, yaitu orang yg beriman yg dientaskan dari neraka oleh Allah Azza wa Jalla berdasarkan ayat2 yg diperuntukkan bagi orang orang kafir. Padahal banyak hadits mutawatir yang mengabarkannya. Mereka meyaqini bahwa “”wa khobarulwaahidi dhonniyyun” hadits yg ahad adalah DUGAAN/dhonny”. Imam syafi’i telah membantah perkataan sesat ini dan beliau berkata;”ijma’almuslimuuna qodiiman wahadiitsan’ala tatsbiiti khobarilahaadi walintihaa-i ilaihi” “Kaum muslimin sejak dahulu hingga skarang telah spakat atas menetapkan hadits ahad dan berhenti padanya”(Ar-Risalah), juga dikuatkan oleh imam ibnu hajar atsqolani, ibnu abil izz, syaikh albani dll.
  12. Menganggap bahwa petunjuk hadits nabi tidak harus diikuti karena nabi adlah manusia biasa yang bisa benar dan bisa SALAH. Ini sungguh akan merusak syahadat mereka terhadap rasulullah, karena rasulullah bersabda :” TIDAKLAH KELUAR DARINYA MELAINKAN KEBENARAN” [Diriwayatkan oleh Ad-Daarimiy no. 501; shahih. Diriwayatkan juga oleh Ahmad 2/164 & 192, Al-Haakim 1/105-106, dan yang lainnya].
  13. Dalam hukum mawaarits mereka juga tidak menggunakan hadits yang shahih yg menjelaskannya, tapi hanya dengan ayat alqur’an saja yg ditafsirkan aqalnya sendiri.
  14. Dalam hukum zakat, mereka membuat ajaran bid’ah yaitu zakat profesi yg tdk pernah dicontohkan oleh Rasulullah dan para sahabatnya juga imam empat skalipun.
  15. Dan mereka menyamakannya dengan hukum zakat pertanian, TETAPI anehnya ukuran zakatnya menggunakan zakat MAL. Aneh bin ajaib, bisa bisanya membuat syari’at sendiri.
  16. Membolehkan tayamum mutlaq saat safar walaupun ada air, ini menyelisihi dalil yg sangat banyak.
  17. Menganggap bahwa laki laki dan perempuan semuanya wajib shalat jum’at scara mutlaq. Padahal jika meruju’ pada hadits nabi tidaklah sbagaimana yg mereka fahami. Dan mereka menganggap orang yg ada udzur di masjid kmudian shalat di rumahpun dianggap shalat jum’at pada hari itu.
  18. Mengatakan bahwa ISBAL hukumnya “MUBAH”, sdangkan Rasulullah telah menyatakan keharamannya dengan adzab neraka jika tidak dengan kesombongan dan bila dengan kesombongan lebih berat lagi yakni tdk diajak bicara oleh Allah dan tidak disucikan.
  19. Menghalalkan musik, maka dari itu dalam radio mereka juga full music, padahal para sahabat telh menafsirkan surat luqman:6 sbagai haramnya nyanyian dan alat alat music.
  20. MTA tidak mempercayai/meyaqini bahwa jin bisa masuk dalam tubuhmanusia, smentara Rasulullah telah menjelaskan dengan hadits2 yg shahih akan adanya kesurupan dan ruqyah.
  21. Sungguh banyak lagi penyimpangan2 dalam MTA dan kesalahan2 penafsiran mereka, tapi ini cukup kiranya sbagai peringatan agar kita berhati hati pada faham yg seperti ini. Kami memohon kepada Allah Azza wa Jalla agar menjadikan tulisan I ni di dalam timbangan ‘amalan kebaikan kami. Barokallohufiykum.
Sumber:
http://kaahil.wordpress.com/2013/05/06/bagus-mengenal-mta-majlis-tafsir-al-quran-solo-mengapa-saya-keluar-dari-mta-majlis-tafsir-al-quran-20-penyimpangan-penyimpangan-mta-ditinjau-dari-pemahaman-ahlussunah-wal-jama/


Membujang Ala Sufi

Penulis: Al-Ustadz Abu Abdillah Abdurrahman Mubarak

Sufi, adalah salah satu kelompok sempalan tempat beragam penyimpangan dari ajaran syariat ini berhuni. Salah satu ajaran menyimpang yang menonjol adalah tabattul (hidup membujang). Diyakini oleh penganut sufi, dengan “cara beragama” seperti ini, mereka lebih bisa mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Benarkah?

Di antara nikmat dan tanda kekuasaan Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah disyariatkannya nikah, yang mana mendatangkan banyak maslahat dan manfaat bagi setiap individu dan masyarakatnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri, supaya kalian cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antara kalian rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (Ar-Rum: 21)

Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullahu berkata: “Nikah termasuk nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang agung. Allah Subhanahu wa Ta’ala syariatkan bagi hamba-Nya dan menjadikannya sebagai sarana serta jalan menuju kemaslahatan dan manfaat yang tak terhingga.” (Dinukil dari Taudhihul Ahkam, 4/331)

Bahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutnya dengan lafadz perintah dalam beberapa ayat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلاَثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلاَّ تَعُولُوا
“Dan jika kalian takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kalian menikahinya), maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Namun jika kalian takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja, atau budak-budak yang kalian miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (An-Nisa`: 3)

وَأَنْكِحُوا اْلأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kalian, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahaya kalian yang lelaki dan hamba-hamba sahaya yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberikan kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (An-Nur: 32)

Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ! مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ، وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
“Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mampu untuk menikah hendaknya menikah, karena itu akan lebih menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Barangsiapa yang tidak mampu, hendaknya berpuasa karena itu adalah pemutus syahwatnya.”
Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata kepada Sa’id bin Jubair rahimahullahu: “Menikahlah, karena orang terbaik di umat ini adalah yang paling banyak istrinya.” (Dibawakan oleh Al-Bukhari rahimahullahu dalam Shahih-nya)

Bahkan para ulama menyatakan, seorang yang khawatir terjatuh dalam zina maka dia wajib menikah. Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan berkata: “Nikah menjadi wajib atas seorang yang khawatir terjatuh dalam zina jika meninggalkannya. Karena, itu adalah jalan bagi dia untuk menjaga diri dari perbuatan haram. Dalam keadaan seperti ini, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu berkata: “Jika seseorang telah perlu menikah dan khawatir terjatuh dalam kenistaan jika meninggalkannya, maka harus dia dahulukan dari amalan haji yang wajib.” (Mulakhkhash Al-Fiqhi, 2/258)

Seorang yang menikah dengan niat menjaga kehormatan dijamin oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Diriwayatkan dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:
ثَلاَثَةٌ حَقٌّ عَلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ عَوْنُهُمْ: الْمُكَاتَبُ الَّذِي يُرِيدُ اْلأَدَاءَ، وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيدُ الْعَفَافَ، وَالْمُجَاهِدُ فِي سَبِيلِ اللهِ
“Tiga golongan yang Allah akan menolong mereka: budak yang hendak menebus dirinya, seorang yang menikah untuk menjaga kehormatannya, dan seorang yang berjihad di jalan Allah.” (HR. An-Nasa`i, Kitabun Nikah, Bab Ma’unatullah An-Nakih Al-Ladzi Yuridul ‘Afaf, no. 3166)

Janganlah seseorang meninggalkan pernikahan karena mengikuti bisikan setan, dengan dibayangi kesulitan ekonomi, padahal dia telah sangat ingin menikah serta takut terjatuh dalam maksiat. Bertawakallah dengan disertai ikhtiar, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala menjamin orang yang benar-benar bertawakal kepada-Nya. 

 Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللهِ فَهُوَ حَسْبُهُ
“Barangsiapa yang bertawakal kepada-Nya pasti Dia akan menjadi Pencukupnya.” (Ath-Thalaq: 3)
Tabattul ala Shufiyah (Sufi)

Tabattul adalah meninggalkan wanita dan pernikahan dengan dalih untuk fokus beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tabattul adalah keyakinan Shufiyah yang menyelisihi prinsip Islam.
Al-Imam Ahmad rahimahullahu berkata: “Hidup menyendiri bukanlah termasuk ajaran Islam.” Beliau juga berkata: “Barangsiapa yang mengajak untuk tidak menikah, maka dia telah menyeru kepada selain Islam. Jika seorang telah menikah, maka telah sempurna keislamannya.” (lihat ucapan beliau dalam Al-Mughni karya Ibnu Qudamah rahimahullahu)

Apa yang beliau sebutkan didasari banyak dalil. Di antaranya, ketika ada tiga orang datang ke rumah sebagian istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bertanya tentang ibadah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika kembali, sebagian mereka menyatakan: “Aku akan puasa terus menerus dan tidak akan berbuka.” Yang lain berkata: “Aku akan shalat malam, tidak akan tidur.” Dan sebagian lagi berkata: “Aku tak akan menikah dengan wanita.” Ketika sampai ucapan ketiga orang ini kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:
مَا بَالُ أَقْوَامٍ قَالُوا: كَذَا وَكَذَا؟! لَكِنِّي أُصَلِّي وَأَنَامُ، وَأَصُومُ وَأُفْطِرُ، وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي
“Kenapa ada orang-orang yang berkata ini dan itu?! Aku shalat malam tapi juga tidur, aku puasa tapi juga berbuka, dan aku menikahi wanita. Barangsiapa yang membenci sunnahku, dia tidak di atas jalanku.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Syaikhul Islam rahimahullahu berkata: “Berpaling dari istri dan anak (tidak mau menikah, pen.) bukanlah perkara yang dicintai Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya. Bahkan bukan agama para nabi dan rasul. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman:
وَلَقْدَ أَرْسَلْنَا رُسُلاً مِنْ قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَاجًا وَذُرِّيَّةً
“Kami telah utus para rasul sebelum engkau dan kami berikan kepada mereka istri dan keturunan.” (Ar-Ra’d: 38) [Ucapan Ibnu Taimiyah rahimahullahu dinukil dari Taudhihul Ahkam]

Sehingga Al-Imam Asy-Syathibi rahimahullahu menyatakan bahwa meninggalkan nikah dengan niat sebagai ibadah termasuk bid’ah (yakni bid’ah tarkiyah). (Lihat Al-I’tisham karya Al-Imam Asy-Syathibi rahimahullahu)

Dalil-dalil yang Melarang Tabattul

Bahkan telah ada nash-nash khusus melarang tabattul. Dalam Ash-Shahihain, diriwayatkan bahwa Sa’d bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu berkata:
رَدَّ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم عَلَى عُثْمَانَ بْنِ مَظْعُونٍ التَّبَتُّلَ، وَلَوْ أُذِنَ لَهُ لَاخْتَصَيْنَا
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menolak permintaan Utsman bin Mazh’un untuk terus membujang. Kalau beliau mengizinkannya, niscaya kami akan mengebiri diri kami.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Dalam hadits lain, Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata:
كَانَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَأْمُرُ بِالْبَاءَةِ وَيَنْهَى عَنْ التَّبَتُّلِ نَهْيًا شَدِيدًا وَيَقُولُ: تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ إِنِّي مُكَاثِرٌ اْلأَنْبِيَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Rasulullah memerintahkan kami untuk menikah dan melarang kami bertabattul. Beliau berkata: ‘Nikahilah oleh kalian wanita yang subur (calon banyak anak), karena aku akan berbangga kepada para nabi di hari kiamat dengan banyaknya kalian’.” (Hadits shahih riwayat Ahmad)


Bid’ah Tabattul Menjerumuskan Shufiyah ke dalam Kubangan Maksiat

Pemikiran bid’ah yang ada pada Shufiyah ini menjerumuskan mereka kepada perkara-perkara yang menghinakan. Kami akan sampaikan apa yang telah diterangkan Asy-Syaikh Muqbil rahimahullahu ketika menjelaskan kejelekan-kejelekan Shufiyah. Beliau rahimahullahu berkata:
“…Di antara khurafat Shufiyah adalah mereka mengharamkan atas diri mereka apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala halalkan berupa menikah -padahal menikah merupakan sunnah para rasul-. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam kitab-Nya:
وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلاً مِنْ قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَاجًا وَذُرِّيَّةً
“Kami telah utus para rasul sebelum engkau serta kami berikan kepada mereka istri dan keturunan.” (Ar-Ra’d: 38)

Nabi kita Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:
حُبِّبَ إِلَيَّ مِنْ الدُّنْيَا النِّسَاءُ وَالطِّيبُ، وَجُعِلَ قُرَّةُ عَيْنِي فِي الصَّلَاةِ
“Dibuat cinta kepadaku dari dunia kalian minyak wangi dan wanita, serta dijadikan penyejuk mataku adalah shalat.”

Datang tiga orang kepada istri Nabi, bertanya tentang ibadah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika diberi kabar sepertinya mereka menganggap sedikit, maka sebagian mereka berkata: ‘Adapun saya, akan shalat malam dan tak akan tidur.’ Yang lain berkata: ‘Aku akan puasa dan tak akan berbuka.’ Yang lainnya lagi berkata: ‘Aku tak akan menikahi wanita.’ Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang dan diberi tahu tentang ucapan mereka ini. Beliaupun berkata:
أَنْتُمْ الَّذِينَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا، أَمَا وَاللهِ إِنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ لَكِنِّي أَصُومُ وَأُفْطِرُ وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي
“Kalian yang berkata demikian dan demikian, ketahuilah aku adalah orang yang paling takut di antara kalian kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan paling bertakwa. Akan tetapi aku shalat malam dan tidur, aku berpuasa serta berbuka, dan aku menikahi wanita. Barangsiapa yang membenci sunnahku maka dia bukan berada di atas jalanku.”

Rabbul ‘Izzah berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لاَ تُحَرِّمُوا طَيِّبَاتِ مَا أَحَلَّ اللهُ لَكُمْ وَلاَ تَعْتَدُوا إِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (Al-Ma`idah: 87)

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Al-Qur`an:
يَابَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلاَ تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap shalat, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (Al-A’raf: 31)

Mereka menahan diri mereka dari wanita (tidak mau menikah, pen.). Siapakah yang mereka ikuti? (Mereka) mengikuti tokoh-tokoh Nashrani dan ‘abid (para ahli ibadah) dari kalangan Yahudi.

Akan tetapi, ketika mereka enggan kepada wanita, apa yang mereka lakukan? Mereka terfitnah oleh amrad (laki-laki yang wajahnya mirip wanita). Sampai pernah terjadi, seorang (Shufi) kasmaran kepada seorang amrad (sebagaimana dalam kitab Talbis Iblis). Ketika keduanya dipisah, dia berusaha untuk masuk menemuinya dan membunuhnya. Kemudian dia menangis di sisinya serta mengaku bahwa dialah yang membunuhnya. Ketika bapak si anak tersebut datang, diapun berkata: “Aku yang membunuhnya, aku minta kepadamu dengan nama Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk meng-qishash-ku.” Tapi bapak si anak ini memaafkannya. Maka orang ini kemudian melakukan haji dan menadzarkan pahala hajinya bagi anak tersebut.

Dan yang lebih menjijikkan dari ini adalah ada seorang (dari kalangan Shufiyah, pen.) melakukan perbuatan nista (yakni liwath/homoseksual) dengan seorang anak kecil. Kemudian dia naik ke atap rumah -kebetulan rumahnya di atas laut- dan dia lemparkan dirinya (bunuh diri) seraya membaca ayat Allah Subhanahu wa Ta’ala:
فَتُوبُوا إِلَى بَارِئِكُمْ فَاقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ
“Maka bertaubatlah kepada Rabb yang menjadikan kamu dan bunuhlah dirimu.” (Al-Baqarah: 54)

Demikianlah keadaan Shufiyah. Masih banyak lagi kenistaan dan kebobrokan mereka, yakni dalam masalah wanita…” (Al-Mushara’ah, hal. 378-379, dengan sedikit perubahan)

Hendaknya seorang muslim menjaga agamanya dan mendasari setiap amalnya dengan Al-Qur`an dan As-Sunnah. Janganlah seseorang beramal hanya berdasarkan akal dan perasaan semata. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
اتَّبِعُوا مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ
“Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Rabb kalian.” (Al-A’raf: 3)

Ketahuilah, di antara sebab kesesatan manusia adalah ketika bersandar kepada akal dan perasaannya semata dalam beragama, seperti apa yang menimpa kaum Shufiyah. Mudah-mudahan kita senantiasa mendapatkan taufiq sampai akhir hayat kita.


Penyimpangan-penyimpangan dalam Masalah Nikah

Alangkah baiknya kita mengetahui juga masalah-masalah lain yang merupakan penyimpangan yang ada di sekitar kita. Perkara yang akan merusak dan mengotori aqidah kita.

Ketahuilah perbuatan syirik besar itu menggugurkan tauhid seseorang. Kebid’ahan menghalangi kesempurnaan tauhid seseorang. Sedangkan perbuatan maksiat yang lain akan mengotori dan menghalangi buah dari tauhid.

Banyak keyakinan, pemikiran, dan amalan sebagian muslimin yang berkaitan dengan masalah pernikahan telah menyimpang dari tuntunan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antara pemikiran dan amalan menyimpang tersebut adalah:

1. Minta jodoh dan anak kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala
Sebagian mereka ketika sulit mendapatkan jodoh atau anak, pergi ke kuburan atau tempat yang dianggap keramat untuk minta jodoh atau anak. Atau mereka pergi ke dukun. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan:
الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ
“Berdoa adalah ibadah.” (HR. At-Tirmidzi, Kitab Tafsiril Qur`an ‘an Rasulillah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Bab Wa Min Suratil Baqarah, no. 2895)

Tidak boleh berdoa minta diberi jodoh, anak kecuali kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena berdoa adalah ibadah, barangsiapa yang berdoa kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala berarti telah terjatuh dalam perbuatan syirik. Tidak boleh pula minta bantuan dukun atau yang disebut ‘orang pintar’. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan:
مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً
“Barangsiapa yang mendatangi ‘arraf (dukun, ahli nujum, tukang ramal dan sejenisnya), kemudian bertanya sesuatu kepadanya, tak akan diterima shalatnya selama empatpuluh hari.” (HR. Muslim, Kitabus Salam, Bab Tahrimul Kahanah wa Ityanil Kuhhan, no. 4137)

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata juga:
مَنْ أَتَى كَاهِنًا أَوْ عَرَّافًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صلى الله عليه وسلم
“Barangsiapa yang mendatangi dukun atau ‘arraf, kemudian membenarkan ucapannya, berarti dia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad.” (HR. Ahmad dan lainnya)

Lihatlah bahaya mendatangi dukun! Semata mendatangi dan bertanya kepada dukun akan mengakibatkan tidak diterimanya shalat selama 40 hari. Jika membenarkannya, berarti telah mengingkari apa yang diturunkan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.


2. Tathayyur

Di antara penyelisihan aqidah dalam masalah menikah adalah melarang melakukan acara pernikahan di bulan atau hari tertentu (karena takut sial, ed.). Amalan seperti ini disebut tathayyur. Tathayyur adalah beranggapan sial pada semua yang dilihat, didengar, serta beranggapan sial pada tempat dan waktu tertentu.

Keyakinan sebagian orang bahwa bulan Shafar atau bulan Suro tidak boleh ada pernikahan karena akan ada bencana bagi yang menikah di bulan tersebut adalah keyakinan yang batil. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:
لاَ عَدْوَى وَلاَ طِيَرَةَ وَلاَ هَامَةَ وَلاَ صَفَرَ
“Tidak ada penyakit menular (dengan sendirinya), tidak ada thiyarah/tathayyur, tidak ada pengaruh burung hantu, dan tidak ada (sial karena bulan) shafar.” (HR. Al-Bukhari, Kitab Ath-Thib, Bab La Hamah, no. 5316)

Ditafsirkan bahwa shafar adalah bulan Shafar, karena orang-orang jahiliah menganggap sial menikah di bulan Shafar. (Lihat Fathul Majid)



3. Tasyabbuh (meniru orang kafir)

Tasyabbuh (meniru) orang kafir adalah amalan yang haram dalam masalah pernikahan ataupun lainnya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai satu kaum maka termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Dawud, Kitabul Libas, Bab fi Lubsi Asy-Syuhrah, no. 3512)

Di antara perkara tasyabbuh yang ada dalam pernikahan adalah apa yang disebut dablah (tukar cincin/pertunangan, -ed). Jika sampai ada keyakinan bahwa selama cincin tersebut masih di tangan kedua mempelai maka akan tetap rukun rumah tangga keduanya, berarti telah terjatuh dalam kesyirikan. Jika seseorang memakainya tanpa ada keyakinan seperti itu, dia tetap terjatuh dalam tasyabbuh. Apalagi jika cincin tersebut dari emas, maka pengantin pria terjatuh dalam keharaman lainnya, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:
إِنَّ هَذَيْنِ حَرَامٌ عَلَى ذُكُورِ أُمَّتِي حِلٌّ لِإِنَاثِهِمْ
“Sesungguhnya dua benda ini (yakni emas dan sutera, pen.) haram atas laki-laki umatku dan halal bagi kaum wanitanya.” (HR. Ibnu Majah, Kitabul Libas, Bab Labsil Harir wadz Dzahab lin Nisa`, no. 3585)


4. Menikah dengan Orang yang Berbeda Agama

Ketahuilah, seorang mukmin dan mukminah, bagaimanapun keadaannya, mereka tetap lebih baik daripada orang kafir. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَلاَ تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّى يُؤْمِنَّ وَلَأَمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ وَلاَ تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّى يُؤْمِنُوا وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ أُولَئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ وَاللهُ يَدْعُو إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ وَيُبَيِّنُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ
“Dan janganlah kalian menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hati kalian. Dan janganlah kalian menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hati kalian. Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.” (Al-Baqarah: 221)

Sangat disayangkan, banyak orangtua mengorbankan putrinya untuk mendapatkan dunia semata, menikahkan putrinya dengan orang kafir yang tidak halal bagi mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا جَاءَكُمُ الْمُؤْمِنَاتُ مُهَاجِرَاتٍ فَامْتَحِنُوهُنَّ اللهُ أَعْلَمُ بِإِيْمَانِهِنَّ فَإِنْ عَلِمْتُمُوهُنَّ مُؤْمِنَاتٍ فَلاَ تَرْجِعُوهُنَّ إِلَى الْكُفَّارِ لاَ هُنَّ حِلٌّ لَهُمْ وَلاَ هُمْ يَحِلُّونَ لَهُنَّ
“Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu perempuan-perempuan yang beriman, maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah Subhanahu wa Ta’alaebih mengetahui tentang keimanan mereka; jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman, maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka.” (Al-Mumtahanah: 10)

Orang kafir -walaupun ahlul kitab- tidaklah halal bagi seorang wanita muslimah.


5. Tiwalah

Tiwalah adalah sesuatu yang dibuat dengan keyakinan bisa membuat suami cinta kepada istrinya atau istri kepada suaminya. Inipun satu amalan yang terlarang. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:
إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ
“Sesungguhnya ruqyah, tamimah, dan tiwalah adalah syirik.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

Inilah sebagian kecil masalah aqidah yang dilanggar sebagian kaum muslimin dalam hal pernikahan. Masih banyak lagi penyimpangan yang terjadi dalam acara pernikahan seperti: sesajen, sembelihan untuk selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan lainnya. Hendaknya setiap muslim berhati-hati, jangan sampai keyakinan dan amalannya terkotori syirik atau kebid’ahan. Sehingga dia bisa meninggal di atas tauhid dan di atas Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Walhamdulillah.

(Sumber: Majalah Asy Syariah, Vol. IV/No. 39/1429H/2008, kategori: Akidah, hal. 41-46, 54. Dicopy dari http://www.asysyariah.com/print.php?id_online=641)


Jumat, 07 Desember 2012

MENJAWAB TUDUHAN DUSTA TERHADAP ULAMA AHLUS SUNNAH SEPUTAR ZIARAH KUBUR RASULULLAH SHALLALLAHU’ALAIHI WA SALLAM

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ


Pertanyaan:
Ulama salafi wahabi, mantan mufti Kerajaan Saudi Arabia telah berani mengeluarkan fatwa yang bertentangan dengan hadis Nabi dan ijma’ ulama kaum muslimin. Bin Baz mengatakan: Haram melakukan perjalanan (musafir) untuk menziarahi makam Rasulullah, walaupun bagi mereka yang sedang mengerjakan haji dan jauh dari Madinah. Lihat buku Ibnu Baz yang berjudul at-Tahqiq wa al-Idhah li Katsirin min Masa’il il-Haj wa Umrah wa az-Ziyarah, karangan Abdul Aziz ibnu Abdullah ibnu Baz, halaman 88,90,98.
Padahal, sebagaimana kita ketahui bersama, ziarah ke makam Rasulullah bukan hanya boleh, bahkan sangat di anjurkan bagi yang mampu pergi kesana. Lihatlah sabda Rasulullah,
من جاءني زائرا لايهمه الا زيارتي كان حقا علي ان اكون له شفيعا
“Barang siapa yang datang menziarahiku dan tidaklah dia niatkan kecuali menziarahiku, sesungguhnya dia berhak mendapat syafa’atku.” (HR. Thabrani)
Tolong ditanggapi.
  
Jawaban:
Asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahullah dalam kitabnya At-Tahqiq wal Idhah li Katsirin min Masaailil Haj wal ‘Umroh berkata,
ليست زيارة قبر النبي صلى الله عليه وسلم واجبة ولا شرطا في الحج كما يظنه بعض العامة وأشباههم ، بل هي مستحبة في حق من زار مسجد الرسول صلى الله عليه وسلم أو كان قريبا منه .
أما البعيد عن المدينة فليس له شد الرحل لقصد زيارة القبر ، ولكن يسن له شد الرحل لقصد المسجد الشريف ، فإذا وصله زار القبر الشريف وقبر الصاحبين ، ودخلت الزيارة لقبرهعليه الصلاة والسلام وقبري صاحبيه تبعا لزيارة مسجده صلى الله عليه وسلم ، وذلك لما ثبت في الصحيحين ، أن النبي صلى الله عليه وسلم قال : « لا تشد الرحال إلا إلى ثلاثة مساجد : المسجد الحرام ، ومسجدي هذا ، والمسجد الأقصى »
“Ziarah kubur Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bukan kewajiban ataupun syarat dalam ibadah haji seperti yang disangka oleh sebagian orang awam dan yang semisal dengan mereka, akan tetapi ziarah ke kubur Nabi shallallahu’alaihi wa sallam itu DISUNNAHKAN BAGI ORANG YANG MENDATANGI MASJID BELIAU SHALLALLAHU’ALAIHI WA SALLAM ATAU SUDAH DEKAT DENGANNYA.

Adapun orang yang jauh dari kota Madinah, maka tidak disyari’atkan baginya untuk bersusah payah melakukan perjalanan dengan maksud berziarah kubur, tetapi disunnahkan baginya melakukan itu dengan maksud mengunjungi masjid Nabawi, jika dia telah sampai di masjid Nabawi barulah disunnahkan baginya berziarah ke kuburan beliau dan dua sahabatnya (Abu Bakar dan Umar), maka ketika itu ziarah ke kuburan Nabi shallallahu’alaihi wa sallam masuk dalam ziarah ke masjid beliau. Dan dilarangnya bersusah payah melakukan perjalanan untuk ziarah ke kuburan beliau karena adanya sebuah hadits dalam As-Shahihain, bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلاَّ إِلَى ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِى هَذَا وَمَسْجِدِ الأَقْصَى
“Tidak boleh bersusah payah melakukan perjalanan kecuali ke tiga masjid; masjidil Haram, masjid Nabawi dan masjid Al-Aqsho” [HR. Al-Bukhari dalam Kitab Haji, Bab Hajinya Wanita, no. 1864 dan Muslim dalam Bab Larangan Bersusah Payah Melakukan Perjalanan (Ibadah) Kecuali ke Tiga Masjid, no. 1397].“
[Lihat Kitab At-Tahqiq wal Idhah li Katsirin min Masaailil Haj wal ‘Umroh, Asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahullah, dengan tahqiq Syaikh Dr. Shalih bin Muqbil Al-‘Ushaimi hafizhahullah, hal. 250-252, lihat juga buku kami SALAFI, ANTARA TUDUHAN dan KENYATAAN, hal. 141, cetakan ke-3 Shafar 1433 H]

Jelas dari fatwa di atas, beliau tidak mengharamkan semua bentuk ziarah, yang beliau haramkan hanyalah cara berziarah yang menyelisihi dalil, dan nampak jelas fatwa beliau berdasarkan dalil dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim, bukan mengada-ada dalam agama sebagaimana yang dilakukan oleh ahlul bid’ah wal furqoh.
Adapun hadits Ath-Thobrani yang disebutkan dalam pertanyaan, tidak shahih karena ada rawi yang bernama Muslim bin Salim Al-Juhani yang dha’if, berkata Abu Daud: “Dia tidak terpercaya.” [Lihat Silsilah Adh-Dha’ifah, no. 5732]

Andaikan haditsnya shahih sekalipun maka maknanya masih umum, yaitu tentang keutamaan berziarah, bukan menjelaskan tentang cara berziarah. Sedangkan dalam fatwa Syaikh Bin Baz rahimahullah, beliau mengutip hadits Al-Bukhari dan Muslim yang menjelaskan salah satu bentuk cara berziarah yang dilarang adalah melakukan perjalanan (safar) untuk berziarah kubur, bukan larangan berziarah secara mutlak.
Juga tidak terdapat dalil yang menunjukkan bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dan para sahabat melakukan perjalanan jauh (safar) untuk berziarah kubur, berarti melakukannya termasuk bid’ah, mengada-ada dalam agama. Sekali lagi, bid’ahnya adalah pada safar dengan niat ziarah, bukan pada ziarahnya.


وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

http://nasihatonline.wordpress.com/2012/12/06/menjawab-tuduhan-dusta-terhadap-ulama-ahlus-sunnah-seputar-ziarah-kubur-rasulullah-shallallahualaihi-wa-sallam/

Sabtu, 01 Desember 2012

(bagus) TAREKAT NAQSYABANDIYAH : Kenapa saya keluar dari Sufi “Tarekat/Tariqat/Tariqah Naqshbandiyah/Naqsyabandiyah”?

Tarekat/Tariqat/Tariqah Naqshbandiyah/Naqsyabandiyah merupakan salah satu tarekat sufi yang paling luas penyebaran nya, dan terdapat banyak di wilayah Asia  serta Turki, Bosnia-Herzegovina, dan wilayah Dagestan, Russia.

Kata Naqsyabandiyah/Naqsyabandi/Naqshbandi نقشبندی berasal dari Bahasa Arab iaitu Murakab Bina-i dua kalimah Naqsh dan Band yang bererti suatu ukiran yang terpateri, atau mungkin juga dari Bahasa Persia, atau diambil dari nama pendirinya yaitu Baha-ud-Din Naqshband. Sebagian orang menerjemahkan kata tersebut sebagai “pembuat gambar”, “pembuat hiasan”. Sebagian lagi menerjemahkannya sebagai “Jalan Rantai”, atau “Rantai Emas”.

Tarekat ini didirikan oleh Imam Tariqat Hadhrat Khwajah Khwajahgan Sayyid Shah Muhammad Bahauddin Naqshband Al-Bukhari Al-Uwaisi , dilahirkan pada bulan Muharram tahun 717 Hijrah bersamaan 1317 Masihi iaitu pada abad ke 8 Hijrah bersamaan dengan abad ke 14 Masihi di sebuah perkampungan bernama Qasrul ‘Arifan berdekatan Bukhara. Ia menerima pendidikan awal Tariqat secara Zahir dari gurunya Hadhrat Sayyid Muhammad Baba As-Sammasi dan seterusnya menerima rahsia-rahsia Tariqat dan Khilafat dari Syeikhnya, Hadhrat Sayyid Amir Kullal .

Shah Naqshband telah berkata: Pada suatu hari aku dan sahabatku sedang bermuraqabah, lalu pintu langit terbuka dan gambaran Musyahadah hadir kepadaku lalu aku mendengar satu suara berkata, “Tidakkah cukup bagimu untuk meninggalkan mereka yang lain dan hadir ke Hadhrat Kami secara berseorangan?”………….
********
Berikut ini kisah perjalanan dakwah Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu hafidzahullah sebelum beliau mengenal dakwah Salafiyah. Bagaimana kesesatan Shufi yang banyak menyimpang dari tauhid menemani langkah dakwah beliau




Mengikuti Thariqat Naqsabandiyah

Sejak kecil saya selalu mengikuti pelajaran dan halaqoh dzikir di masjid. Suatu ketika, pemimpin tarekat Naksabandiyyah melihatku, lalu ia mengajakku ke pojok masjid dan memberiku wirid-wirid tarekat Naksabandiyyah. Namun, karena usiaku yang masih belia, saya belum mampu membaca wirid-wirid itu sesuai dengan petunjuknya, tetapi saya tetap mengikuti pelajaran mereka bersama teman-teman saya dari pojokan masjid.

Saya mendengar lantunan qasidah dan nyanyian mereka, dan ketika sampai pada penyebutan nama syaikh mereka, dengan serta merta mereka meninggikan dan mengeraskan suara. Teriakan keras di tengah malam ini sangat menggangguku dan membuatku takut dan merinding.

Dan ketika usiaku semakin menajak dewasa, salah seorang kerabat mengajakku ke masjid di daerah kami untuk mengikuti acara yang mereka namakan al-khatam. Kami duduk melingkar, kemudian salah seorang syaikh membagikan kepada kami batu-batu kecil dan berkata:”Al-Fatihah Asy-Syarif dan Al-Ikhlash Asy-Syarif”.

Lalu dengan jumlah batu-batu kecil itu kami membaca surat Al-Fatihah, surat Al-Ikhlash, istighfar dan sholawat dengan bentuk bacaan sholawat yang telah mereka hafal.
Diantara bentuk sholawat yang saya ingat adalah
اللّهُمَ صَلِّ عَلىَ محَُمَّدٍ عَدَدَ الدَّوَابِّ
“Ya Allah, berilah sholawat untuk Muhammad sebanyak binatang melata”
Mereka membaca sholwat ini dengan suara keras di akhir dzikir. Dan selanjutnya, syaikh yang ditugaskan itu menutupnya dengan ucapan rabithah syarifah (ikatan mulia). Mereka mengucapkannya dengan tujuan membayangkan wujud syaikhnya saat menyebut namanya, karena syaikh itulah –menurut mereka- yang mengikat mereka dengan Allah Azza wa Jalla.

Mereka merendahkan suara kemudian berteriak dan terbuai dalam kekhusyu’an, saat itu saya melihat salah seorang diantara mereka melompat ke atas kepala orang-orang yang hadir dari tempat yang tinggi karena kesedihan yang mendalam bagaikan permainan sulap. Saya heran dengan tingkah dan suara yang keras ini ketika menyebut nama syaikh tarekat mereka.
Suatu ketika saya berkunjung ke rumah salah seorang kerabatku dan mendengarkan lantunan nyanyian dari kelompok tarekat Naksabandiyyah, yang berbunyi:
دَلُوْنِيْ بِاللهِ دَلُوْنِيْ # # # # # عَلَى شَيْخِ النَّصْرِ دَلُوْنِي
Tunjuki aku, demi Allah, tunjuki aku. Kepada syaikh penolong, tunjuki aku
اللَّي يُبْرِي العَلِيْلَ ##### وَيَشْفِي المَجْنُوْنَا
Syaikh yang menyembuhkan orang yang sakit. Dan menyembuhkan orang yang gila
Saya berdiri di depan pintu rumah, dan belum sempat masuk ke dalam, lalu berkata kepada tuan rumah:”Apakah syaikh itu yang menyebabkan orang yang sakit dan orang gila?”. Ia menjawab: ”Ya, yang telah diberikan Allah Azza wa Jalla mukjizat menghidupkan orang yang mati, menyembuhkan orang yang buta sejak lahir dan orang yang berpenyakit sopak, tetapi ia tetap mengatakan “dengan izin Allah”.

Kemudian ia berkata kepadaku:”Dan syaikh kami juga melakukannya dengan izin Allah”. Lalu saya  menyanggahnya:”Tetapi mengapa Anda tadi tidak mengatakannya ‘dengan izin Allah’?”.
Karena penyembuh yang sebenarnya adalah Allah Azza wa Jalla semata, sebagaimana perkataan Ibrohim ‘alaihi salam dalam Al-Qur’an:
{وَإِذَا مَرِضْتُ فَهُوَ يَشْفِينِ} (80) سورة الشعراء
“Dan apabila aku sakit, Dialah Yang menyembuhkan aku (QS. Asy-Syu’ara: 80).
*****

Beberapa Catatan Tentang Thariqat Naqsabandiyah 

1. Ciri khusus tarekat ini adalah wirid-wirid mereka yang tidak dikeraskan. Jadi tarekat ini tidak mengandung tari-tarian dan tepuk tangan sebagaimana pada tarekat-tarekat lainnya.

2. Dzikir-dzikir yang dilakukan secara berkelompok dan pembagian batu-batu kecil untuk setiap orang, lalu mereka diperintahkan membaca sesuatu dan meletakkan batu-batu kecil di dalam gelas berisi air untuk diminum dengan niat kesembuhan, semuanya itu adalah termasuk perbuatan bid’ah yang pernah diingkari oleh salah seorang sahabat Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu ketika masuk ke dalam masjid dan melihat sekelompok orang yang duduk melingkar dan ditangan mereka terdapat batu-batu kecil. Salah seorang diantara mereka berkata:”Bertasbihlah kalian sebanyak batu-batu kecil yang ada di tangan kalian!”.
Beliau mencela perbuatan mereka sambil berkata:”Perbuatan apa yang kalian lakukan ini?”.Mereka menjawab:’Wahai Abu Abdurrahman, kami bertakbir, bertahlil, dan bertasbih dengan batu-batu ini”. Lalu beliau berkata:”Hitunglah dosa-dosa kalian, dan saya menjamin bahwa segala kebaikanmu tidak akan disia-siakan sedikitpun. Celakalah kalian wahai umat Muhammad, mengapa begitu cepat kalian binasa? Sahabat-sahabat Rasul kalian masih banyak yang masih hidup, baju mereka belum hancur, perabot mereka belum pecah, dan demi jiwaku ada di tangan-Nya. Apakah petunjuk kalian lebih baik dari petunjuk Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam? Ataukah kalian telah membuka pintu kesesatan?!” [1]

Jika kita menggunakan logika yang murni, apakah mungkin petunjuk mereka yang lebih baik dari pada petunjuk Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, karena mereka telah mendapatkan taufik (petunjuk) untuk melaksanakan suatu amalan yang tidak diketahui oleh beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam?, atau mungkin mereka yang sesat?. Kemungkinan pertama jelas salah, karena tidak ada seorangpun yang lebih baik dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam. Jika demikian, berarti tersisa kemungkinan yang terakhir.

3. Rabithah Syarifah (ikatan mulia). Istilah ini menurut mereka adalah gambaran wujud syaikh, seolah-olah ia datang mengawasi mereka ketika namanya disebut dalam dzikir. Sehingga kita dapat melihat bagaimana mereka melakukannya dengan penuh kekhusyu’an dan berteriak-teriak dengan suara yang tidak jelas. Dan inilah derajat ihsan yang sebenarnya, yang menurut mereka dijelaskan dalam sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam:
الإحسان أن تعبد الله كأنك تراه, فإن لم تكن تراه فإنه يراك (رواه مسلم).
“Ihsan itu adalah engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya, jika engkau tidak melihat-Nya maka sesungguhnya Ia melihatmu” (HR. Muslim).
Dalam hadits ini, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam memberikan petunjuk agar kita menyembah Allah seakan-akan kita melihat-Nya, dan jika kita tidak meliaht-Nya, maka sesungguhnya Dia melihat kita. Inilah derajat ihsan yang ditujukan hanya kepada Allah Azza wa jalla semata. Tetapi mereka justru mempersembahkan ihsan itu untuk syaikh mereka. Dan ini termasuk perbuatan syirik yang dilarang Allah Azza wa Jalla dalam firman-Nya:
{وَاعْبُدُواْ اللّهَ وَلاَ تُشْرِكُواْ بِهِ شَيْئًا …} (36) سورة النساء
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun…”(QS. An-Nisa: 36).
Jadi, dzikir itu adalah ibadah yang hanya ditujukan kepada Allah Azza wa Jalla semata dan tidak boleh mempersekutukan-Nya dengan yang lain. Walaupun ia malaikat, seorang Rasul maupun seorang syaikh yang justru kedudukannya di bawah para Rasul. Sehingga larangan mempersekutukan Allah Azza wa Jalla dengan mereka menjadi lebih jelas. Sebenarnya penggambaran syaikh mereka ketika menyebutkan namanya juga terdapat dalam tarekat Syadzaliyyah.

4. Teriakan keras yang mereka lakukan ketika menyebut nama syaikh mereka atau ketika memohon pertolongan kepada selain Allah, seperti kepada ahlul bait dan orang-orang yang dekat kepada Allah Azza wa Jalla adalah termasuk perbuatan mungkar bahkan termasuk perbuatan syirik yang sangat dilarang.
Berteriak dengan suara keras ketika menyebut nama Allah Azza wa Jalla adalah suatu kemungkaran, karena bertentangan dengan firman Allah:
{إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ …} (2) سورة الأنفال
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka…”(QS. Al-Anfal: 2).

Juga bertentangan dengan sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam:
أيها الناس اربعوا على أنفسكم, فإنكم لا تدعون أصم ولا غائبا, إنكم تدعون سميعا قريبا وهو معكم (رواه البخاري و مسلم).
“Wahai manusia sekalian, kasihanilah diri kalian (pelan-pelan dalam berdo’a) karena kalian tidak memanjatkan do’a kepada Dzat yang tuli dan Dzat yang tiada, tetapi kalian memanjatkan do’a kpada Yang Maha Mendengar dan Maha Dekat, dan Dia selalu bersamamu” (HR. Bukhori; Muslim).

Bila menyebut nama Allah Azza wa Jalla dengan suara yang keras itu dilarang, maka berteriak, khusyu’ dan menangis ketika menyebut nama syaikh mereka termasuk kemungkaran yang lebih besar. Karena perbuatan ini termasuk bentuk “kegembiraan” yang digambarkan oleh Allah Azza wa Jalla tentang keadaan orang-orang musyrik dalam firman-Nya:
{وَإِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَحْدَهُ اشْمَأَزَّتْ قُلُوبُ الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِالْآخِرَةِ وَإِذَا ذُكِرَ الَّذِينَ مِن دُونِهِ إِذَا هُمْ يَسْتَبْشِرُونَ} (45) سورة الزمر
“Dan apabila hanya nama Allah saja disebut, kesallah hati orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat; dan apabila nama sembahan-sembahan selain Allah yang disebut, tiba-tiba mereka bergirang hati”(QS. Az-Zumar: 45).

5. Sikap ghuluw terhadap tarekat serta keyakinan bahwa syaikh mereka itulah yang dapat menyembuhkan orang yang sakit. Padahal Allah Azza wa Jalla menyebutkan perkataan Nabi Ibrohim dalam Al-Qur’an:
{وَإِذَا مَرِضْتُ فَهُوَ يَشْفِينِ} (80) سورة الشعراء
“Dan apabila aku sakit, Dialah Yang menyembuhkan aku  (QS. Asy-Syu’ara: 80).

Demikian juga dengan kisah seorang pemuda mukmin yang berdo’a kepada Allah untuk orang-orang yang sakit, lalu Allah Azza wa Jalla menyembuhkan mereka, ketika seorang kerabat raja berkata kepadanya:”Kamu akan mendapatkan harta yang banyak ini, jika engkau dapat menyembuhkanku”. Kemudian pemuda itu berkata:”Saya tidak dapat menyembuhkan seseoang, karena yang dapat menyembuhkan itu adalah Allah Azza wa Jalla, jika engkau beriman kepada Allah Azza wa Jalla maka saya akan memohon kepada Allah Azza wa Jalla dan menyembuhkanmu” (HR. Muslim).

6. Penyebutan lafadz tunggal “Allah” ribuan kali adalah wirid mereka. Padahal dzikir dengan menggunakan lafadz “Allah” tidak memiliki landasan syar’I, baik dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat, para tabi’in, maupun dari para imam-imam mujtahidin. Perbuatan ini diadopsi dari perbuatan bid’ah orang-orang shufi. Karena lafadz “Allah” dalam bahasa arab adalah mubtada’ yang tidak mengandung khobar, sehingga kalimat itu menjadi tidak lengkap.

Seandainya seseorang menyebut nama “Umar” berkali-kali dan kita bertanya kepadanya:”Apa yang Anda inginkan dari Umar?”. Kemudian orang tersebut tidak menjawab apa-apa kecuali dengan menyebutkan nama “Umar, Umar…” berkali-kali, maka kita tidak akan mengatakan bahwa ia adalah orang gila, tidak memahami apa yang ia ucapkan.

Orang-orang shufi ketika berdzikir dengan menggunakan lafadz tunggal tersebut, berdalil dengan firman Allah Azza wa Jalla:
{… قُلِ اللّهُ …} (91) سورة الأنعام
“Katakanlah: “Allah-lah (yang menurunkannya)” (QS. Al-An’am: 91).
Seandainya mereka membaca penggalan ayat sebelumnya, tentu mereka akan paham, bahwa maksud ayat itu adalah:”Katakanlah: Allah-lah yang menurunkan kitab itu”.

Adapun nash ayat yang dimaksud adalah firman-Nya:
{وَمَا قَدَرُواْ اللّهَ حَقَّ قَدْرِهِ إِذْ قَالُواْ مَا أَنزَلَ اللّهُ عَلَى بَشَرٍ مِّن شَيْءٍ قُلْ مَنْ أَنزَلَ الْكِتَابَ الَّذِي جَاء بِهِ مُوسَى نُورًا وَهُدًى لِّلنَّاسِ تَجْعَلُونَهُ قَرَاطِيسَ تُبْدُونَهَا وَتُخْفُونَ كَثِيرًا وَعُلِّمْتُم مَّا لَمْ تَعْلَمُواْ أَنتُمْ وَلاَ آبَاؤُكُمْ قُلِ اللّهُ ثُمَّ ذَرْهُمْ فِي خَوْضِهِمْ يَلْعَبُونَ} (91) سورة الأنعام
Dan mereka tidak menghormati Allah dengan penghormatan yang semestinya, di kala mereka berkata: “Allah tidak menurunkan sesuatupun kepada manusia.” Katakanlah: “Siapakah yang menurunkan kitab (Taurat) yang dibawa oleh Musa sebagai cahaya dan petunjuk bagi manusia, kamu jadikan kitab itu lembaran-lembaran kertas yang bercerai-berai, kamu perlihatkan (sebahagiannya) dan kamu sembunyikan sebahagian besarnya, padahal telah diajarkan kepadamu apa yang kamu dan bapak-bapak kamu tidak mengetahui(nya) ?” Katakanlah: “Allah-lah (yang menurunkannya)” (QS. Al-An’am: 91).
Maksudnya adalah:”Katakanlah: Allah-lah yang menurunkan kitab Taurat itu”.
Catatan Kaki:
[1] HR. Ad-Darimi dan Ath-Thabariy. Hadits Hasan.
******

TAREKAT SUFI NAQSYABANDIYAH

Pertanyaan.
Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiyah Wal Ifta ditanya: Ada sebuah perkumpulan wanita dari Kuwait. Mereka menyebarkan dakwah sufi beraliran Naqsyabandiyah secara sembunyi-sembunyi perkumpulan wanita tersebut berada dibawah naungan lembaga resmi.
 Kami telah mempelajari kitab-kitab mereka & berdasarkan pengakuan mereka yg pernah ikut perkumpulan wanita ini tarekat ini memiliki pemahaman diantaranya:
(a). Barangsiapa yg tdk mempunyai syaikh maka yg menjadi syaikhnya adalah syetan.
(b). Barangsiapa yg tdk bisa mengambil ahlak syaikh/gurunya maka tdk akan bermanfaat baginya Kitab & Sunnah.
(c). Barangsiapa yg mengatakan pd syaikhnya “Mengapa begitu?” Maka tak akan sukses selamanya.
Selain itu mereka berdzikir (dengan tata cara sufi tentunya) seraya membawa gambar syaikhnya. Mereka suka mencium tangan gurunya yg bergelar Al-Anisaa & berasal dari negeri Arab. Mereka menganggap akan mendapat berkah dg meminum air sisa sang gurunya.
Mereka menulis do’a dg do’a khusus yg dinukil dari buku Al-Lu’lu wa Al-Marjan Fi Taskhiri Muluki Al-Jann. Dan dalam lapangan pendidikan perkumpulan ini membangun madarasah khusus utk kalangan sendiri mereka didik anak-anak berdasarkan ide-ide kelompoknya bahkan ada di antaranya yg mengajar di sekolah-sekolah negeri umum baik jenjang setingkat SMP maupun SMA. Sebagian mereka ada yg berpisah dg suami & meminta cerai lewat pengadilan hal itu terjadi manakala sang suami menyuruh sang istri agar menjauh dari aliran yg sesat ini.
Pertanyaan yg kami ajukan:
. Bagaimanakah menurut syariat tentang perkumpulan wanita tersebut?.
. Diperbolehkan mengawini mereka?.
. Bagaimana pula hukumnya dg akad nikah yg telah berlangsung selama ini?.
. Sekarang nasihat & ancaman yg bagaimana yg pantas utk mereka?.
Mohon penjelasan.

Jawaban.
Tarekat sufi salah satunya Naqsyabandiyah adalah aliran sesat & bid’ah menyeleweng dari Kitab & Sunnah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Artinya: Jauhilah oleh kalian perkara baru karena sesuatu yg baru (di dalam agama) adalah bid’ah & setiap bid’ah adalah sesat”. (Hadits Shahih Riwayat Ahmad Abu Dawud Ibnu Majah Tirmidzi & Hakim)

Tarekat sufi tdk semata bid’ah. Bahkan di dalamnya terdapat banyak kesesatan & kesyirikan yg besar hal ini dikarenakan mereka mengkultuskan syaikh/guru mereka dg meminta berkah darinya & penyelewengan-penyelewengan lainnya bila dilihat dari Kitab & Sunnah. Diantaranya pernyataan-pernyataan kelompok sufi sebagaimana telah diungkap oleh penanya.

Semua itu adalah pernyataan yg batil & tdk sesuai dg Al-Qur’an & Sunnah sebab yg patut diterima perkataannya secara mutlak adalah perkataan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana firman Allah.
“Artinya: Apa yg diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yg dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah”. (Al-Hasyr: 7)

“Artinya: Dan tidaklah yg diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya”. (An-Najm: 3)
Adapun selain Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam walau bagaimana tinggi ilmunya perkataannya tdk bisa diterima kecuali kalau sesuai dg Al-Kitab & Sunnah. Adapun yg berpendapat wajib metaati seseorang selain Rasul secara mutlak hanya lantaran memandang “si dia/orang”nya maka ia murtad (keluar dari Islam). Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
“Artinya: Mereka menjadikan orang-orang alimnya & rahib-rahib mereka sebagai Rabb selain Allah & (juga mereka menjadikan Rabb) Al-Masih putera Maryam ; padahal mereka hanya disuruh menyembah Ilah Yang Maha Esa ; tdk ada Ilah (yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yg mereka persekutukan”. (At-Taubah: 31)

Ulama menafsirkan ayat ini bahwa makna kalimat “menjadikan para rahib sebagai tuhan” ialah bila mereka menta’ati dalam menghalalkan apa yg diharamkan & mengharamkan apa yg dihalalkan. Hal ini diriwayatkan dalam hadits Adi bin Hatim.

Maka wajiblah berhati-hati terhadap aliran sufi baik dia laki-laki / perempuan demikianlah pula terhadap mereka yg berperan dalam pengajaran & pendidikan yg masuk kedalam lembaga-lembaga. Hal ini agar tdk merusak aqidah kaum muslimin.

Lantas diwajibkan pula kepada seorang suami utk melarang orang-orang yg menjadi tanggung jawabnya agar jangan masuk ke dalam lembaga-lembaga tersebut ataupun sekolah-sekolah yg mengajarkan ajaran sufi. Hal ini sebagai upaya memelihara aqidah serta keluarga dari perpecahan & kebejatan para istri terhadap suaminya.

Barangsiapa yg merasa cukup dg aliran sufi maka ia lepas dari manhaj Ahlus Sunnah wa Jamaah jika berkeyakinan bahwa syaikh sufi dapat memberikan berkah / dapat memberikan manfa’at & madharat menyembuhkan orang sakit memberikan rezeki menolak bahaya / berkeyakinan bahwa wajib menta’ati setiap yg dikatakan gurunya/syaikh walaupun bertentangan dg Al-Kitab & As-Sunnah.

Barangsiapa berkeyakinan dg semuanya itu maka dia telah berbuat syirik terhadap Allah dg kesyirikan yg besar dia keluar dari Islam dilarang berloyalitas padanya & menikah dengannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“Artinya: Dan janganlah kalian nikahi wanita-wanita musyrikah sebelum mereka beriman ………. Dan janganlah kalian menikahkan (anak perempuan) dg laki-laki musyrik sebelum mereka beriman ……..”. (Al-Baqarah: 221)

Wanita yg telah terpengaruh aliran sufi akan tetapi belum sampai pd keyakinan yg telah kami sebutkan diatas tetap tdk dianjurkan utk menikahinya. Entah itu sebelum terjadi aqad ataupun setelahnya kecuali bila setelah dinasehati & bertaubat kepada Allah.

Yang kita nasehatkan adalah bertaubat kepada Allah kembali kepada yg haq meninggalkan aliaran yg batil ini & berhati-hati terhadap orang-orang yg menyeru kepada kejelekan-kejelekan. Hendaknya berpegang teguh dg manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah membaca buku-buku bermanfa’at yg berisi tentang aqidah yg shahih mendengarkan pelajaran muhadharah & acara-acara yg berfaedah yg dilakukan oleh ulama yg berpegang dg teguh pd manhaj yg benar.

Juga kita nasehatkan kepada para istri agar taat kepada suami mereka & orang-orang yg bertanggung jawab dalam hal-hal yg ma’ruf.

Semoga Allah memberikan taufiq-Nya.

Sumber:
http://sunniy.wordpress.com/buku-sunniy-chm/
http://id.wikipedia.org/wiki/Tarekat_Naqsyabandiyah
http://kaahil.wordpress.com/2012/06/12/bagus-tarekat-naqsyabandiyah-kenapa-saya-keluar-dari-sufi-tarekattariqattariqah-naqshbandiyahnaqsyabandiyah-sejarah-prinsip-dasar-dan-ajaran-tarekat-sufy-naqsyabandiyah/

Rabu, 21 November 2012

Tanya Jawab Nasyid dan Tahlilan Kematian

Tanya:  
Assalamu 'alaikum wr wb.
1. Langsung saja saya ingin bertanya mengenai hukum nyanyian dan musik terutama masalah lagu-lagu nasid yang sering dinyanyikan sekarang ini
2. Bagaimanakah hukum perayaan peringatan hari ketujuh, keempat puluh, dan keseratus bagi orang yang meninggal.
(farham tuharea (fre...@plasa.com))


Jawab: 

Wa 'alaikum salam wa rohmatullahi wa barokatuh.
Masalah nyanyian, musik, dan yang diistilahkan dengan nasyid adalah cobaan yang kini banyak menimpa kaum muslimin, tua, muda, laki-laki, perempuan, bahkan anak-anak kecil menggandrungi fitnah dan cobaan yang satu ini. Ketahuilah bahwa Rosulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Akan ada dari umatku suatu kaum yang akan menghalalkan zina, sutra, khamr, dan alat-alat musik." (HR Bukhori dan lainnya). 


Maknanya akan muncul di tengah-tengah muslimin suatu kaum yang berkeyakinan bahwa zina, mengenakan pakaian sutra, meminum khamr, dan musik adalah halal, padahal ia adalah perkara-perkara yang diharamkan. Allah subhanahu wa ta'ala juga berfirman, "Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan..." (QS Luqman: 6). 

Ibnu Mas'ud dan mayoritas para ahli tafsir lainnya mengatakan "perkataan yang tidak berguna" yang dimaksud adalah nyanyian / lagu. Mengenai nasyid-nasyid yang sekarang beredar dinyanyikan oleh seorang atau sekelompok pria atau wanita pilihan yang memiliki ketampanan dan kecantikan, paduan suara yang lembut dan merdu serta diiringi dengan irama musik, tak ada bedanya dengan nyanyian dan musik biasa.

 Penamaannya dengan nasyid atau nasyid Islami adalah keliru, bid'ah dalam agama, tidak pernah dikenal selama beberapa abad yang lalu, nasyid-nasyid itu berasal dari agama orang-orang sufi yang memang biasa berbuat bid'ah, menjadikan nasyid sebagai bagian dari agama mirip dengan perbuatan orang-orang Nasrani yang menjadikan agamanya berupa nyanyian-nyanyian yang dibawakan secara berbarengan. Ya, benar bahwa dulu dikenal adanya sya'ir, qashidah tetapi sangat jauh berbeda dengan nasyid-nasyid yang ada sekarang ini. Amat menjijikkan dan buruk bila dzikir dan do'a (diiringi, ed.) dengan lirik lagu terlebih bila kemudian disertai dengan tabuhan alat musik. Wal akhir ketahuilah bahwa "bid'ah itu lebih disukai Iblis daripada kedurhakaan".

Tentang perayaan peringatan hari ketujuh dan seterusnya, ini juga adalah perkara bid'ah yang mungkar, tidak pernah dicontohkan oleh Rosulullah, demikian juga oleh muslimin periode pertama. Wal 'ilmu 'indallah.

Senin, 19 November 2012

Menghadiri Tahlilan

Tanya: Assalamu 'alaikum. Saya ingin bertanya apa hukum menghadiri tahlilan demi untuk hubungan sesama manusia walau tidak ada contoh dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam? (Jay Cimahi, 081321125***)

Jawab: Wa 'alaikumussalam warohmatullahi wabarokatuh, saudaraku Jay -semoga Allah menjagamu- hubungan sesama manusia adalah hal yang baik, bahkan diperintahkan oleh syariat. Jika demikian syariat tentu tidaklah mengesampingkan aturan mainnya. Syariat sedikitpun tidaklah menghendaki dengan dalih "hubungan sesama manusia", seseorang harus melakukan dosa, melakukan hal yang maksiat, hal yang diharamkan atau hal yang merupakan bid'ah. Oleh karena itulah maka Allah telah berfirman, "Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksanya." (QS Al Maidah: 2). Wal ilmu indallah.


Artikel Terkait
Tahlilan Dalam Timbangan Islam
Download Kajian Hukum Tahlilan Dalam Islam 
 

Rabu, 22 Agustus 2012

Penyimpangan Kedua : Kebodohan dan Penyimpangan Habib Mundzir Terhadap Tauhid Asma’ wa Sifat dan Menyandarkan Penyimpangannya Kepada Pemahaman Salaf adalah Sebuah Kedustaan darinya.

Di antara kesesatan dan penyimpangan yang dilakukan oleh Habib Mundzir Al-Musawa adalah dalam masalah tauhid asma wa sifat. Namun sebelum lebih jauh menjelaskan kesesatan dan penyimpangan Habib Mundzir dalam masalah tauhid asma’ wa sifat, maka alangkah baiknya kita memulai dengan menjelaskan makna tauhid dan macam-macamnya secara ringkas.

Tauhid adalah Mentauhidkan Allah dengan apa-apa yang merupakan kekhususan bagi Allah, di dalam Rububiyah-Nya, Uluhiyah-Nya dan Asma’ wa Sifat-Nya. (Qaulul Mufid ‘ala Kitabit Tauhid , Syaikh Ibnu Utsaimin : 11 dan Syarh Kasyfisy Syubhaat, Syaikh Ibnu Utsaimin : 21)
Para ulama membagi tauhid  menjadi tiga macam berdasarkan penelitian dalil-dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah

Tauhid rububiyah adalah mentauhidkan Allah di dalam perbuatan-Nya. Yaitu mengilmui dan meyakini bahwa Allah sematalah yang mencipta, memberi rizki dan mengatur alam semesta ini.
Dalilnya firman Allah Ta’aala :
الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
Artinya:  “Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam.  (QS. Al-Fatihah : 2)

Tauhid Uluhiyyah adalah mentauhidkan Allah di dalam perbuatan hamba, yaitu dengan beribadah hanya kepada Allah semata yang tidak ada sekutu baginya dengan seluruh macam-macam ibadah.
وَاعْبُدُوا اللهَ وَلا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا
Artinya : “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan sesuatu apapun dengan-Nya”. (QS. An-Nisaa : 36)

Tauhid Asma wa Sifat yaitu mentauhidkan Allah Subhaanahu wa ta’aala dengan menetapkan seluruh nama-nama dan sifat-sifat yang Allah tetapkan untuk diri-Nya dan yang Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam tetapkan untuk Allah, dengan tanpa tahrif (menyelewengkan makna yang benar ke makna yang tidak benar), dengan tanpa ta’thil (menolaknya) dengan tanpa takyif (menghayalkan bagaimana sifat Allah) dan dengan tanpa tamtsil (menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya).
Allah Subhaanahu wata’aala berfirman :
لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ البَصِيرُ
 Artinya : “Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar dan Maha Melihat.” (QS. As-Syura : 11)

(Silahkan lihat penjelasan pembagian tauhid menjadi tiga beserta penjelasannya di kitab-kitab syarh para ulama terhadap kitab tauhid karya Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab dan syarh matan-matan aqidah)

Aqidah yang benar tentang tauhid asma wa sifat sebagaimana telah dijelaskan pengertiannya di atas. Berikut ini sebagai tambahan penjelasan dari perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahullaah :
وَمِنْ الْإِيمَانِ بِاَللَّهِ : الْإِيمَانُ بِمَا وَصَفَ بِهِ نَفْسَهُ فِي كِتَابِهِ وَبِمَا وَصَفَهُ بِهِ رَسُولُهُ مُحَمَّدٌ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ غَيْرِ تَحْرِيفٍ وَلَا تَعْطِيلٍ وَمِنْ غَيْرِ تَكْيِيفٍ وَلَا تَمْثِيلٍ بَلْ يُؤْمِنُونَ بِأَنَّ اللَّهَ سُبْحَانَهُ : { لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ } . فَلَا يَنْفُونَ عَنْهُ مَا وَصَفَ بِهِ نَفْسَهُ وَلَا يُحَرِّفُونَ الْكَلِمَ عَنْ مَوَاضِعِهِ وَلَا يُلْحِدُونَ فِي أَسْمَاءِ اللَّهِ وَآيَاتِهِ وَلَا يُكَيِّفُونَ وَلَا يُمَثِّلُونَ صِفَاتِهِ بِصِفَاتِ خَلْقِهِ لِأَنَّهُ سُبْحَانَهُ لَا سَمِيَّ لَهُ وَلَا كُفُوَ لَهُ وَلَا نِدَّ لَهُ وَلَا يُقَاسُ بِخَلْقِهِ – سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى – فَإِنَّهُ سُبْحَانَهُ أَعْلَمُ بِنَفْسِهِ وَبِغَيْرِهِ وَأَصْدَقُ قِيلًا وَأَحْسَنُ حَدِيثًا مِنْ خَلْقِهِ ثُمَّ رُسُلُهُ صَادِقُونَ مَصْدُوقُونَ
“Dan bagian dari beriman kepada Allah adalah beriman  dengan sifat – sifat yang Allah sifati diri-Nya sendiri di dalam kitab-Nya,  dengan tanpa tahrif (menyelewengkan makna yang haq (benar) kepada makna yang tidak benar), dengan tanpa ta’thil (menolaknya), dengan tanpa takyif (menghayalkan sifat Allah) dengan tanpa tamtsiil (menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya). Bahkan beriman bahwasanya Allah Ta’aala berfirman:
لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ البَصِيرُ
“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia As-Samii’ (Maha Mendengar) dan Al-Bashiir (Maha Melihat).” (Qs. Asy Syura : 11)

 Janganlah kalian menolak untuk-Nya sifat-sifat yang Allah mensifati diri-Nya sendiri, janganlah kalian memalingkan ayat tentang sifat Allah dari maksud sebenarnya, janganlah kalian berpaling dari nama-nama Allah dan ayat-Nya, janganlah kalian menyamakan sifat-sifat-Nya dengan sifat makhluk-Nya, dikarenakan Dia, yang Maha Suci bagi-Nya, tidak ada yang menyamai-Nya, tidak ada tandingan bagi-Nya, dan tidak diqiaskan Dia dengan makhluq-Nya, Maha Suci Allah Ta’aala, dikarenakan Dia, Maha Suci bagi-Nya lebih mengetahui diri-Nya sendiri dari selain-Nya, dan yang paling jujur perkataannya serta paling baik ucapannya dari makhluk-Nya kemudian Rasul-Nya adalah orang yang benar lagi dibenarkan.” (Matan Aqidah Al Wasithiyah)

Adapun yang ditempuh oleh Habib Mundzir adalah jalannya orang-orang sesat lagi menyimpang,  jalan-Nya orang-orang yang tidak beradab kepada Allah dengan menolak, menyelewengkan ayat-ayat dan hadits-hadits sifat kepada makna yang tidak diinginkan Allah dan Rasul-Nya.

Perlu diketahui bahwasanya manusia terkelompokkan menjadi tiga kelompok ditinjau dari aqidah mereka  tentang tauhid asma’ wa sifat.

Pertama : Ahlul haq (orang-orang yang berada di atas kebenaran), orang-orang yang Allah beri petunjuk, mereka adalah ahlu sunnah wal jama’ah yaitu mereka mengimani dengan menetapkan seluruh nama-nama dan sifat-sifat Allah dengan tanpa menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya.

Kedua: Orang-orang sesat lagi menyimpang dari musyabihah (orang-orang yang menyerupakan sifat Allah dengan makhluk-Nya).

Ketiga:  orang-orang sesat dari mu’athilah (orang yang menolak sifat-sifat Allah) yang mereka terbagi menjadi beberapa kelompok :
  1. Mereka yang menolak seluruh nama-nama Allah dan sifat-Nya seperti  kelompok Jahmiyah.
  2. Mereka yang menetapkan nama-nama Allah dan menolak seluruh sifat-sifat Allah seperti kelompok Mu’tazilah.
  3. Mereka yang menolak sebagian sifat Allah dan menetapkan nama-nama Allah, seperti kelompok Asy-Sya’irah, Al-Maturidiyah dan yang sepemahaman dengannya. Dan Habib Mundzir menempuh jalan sesat ini (hal ini diketahui dari ceramah dan tulisan-tulisannya, di antaranya apa yang ada di bukunya yang berjudul “Aqidahku 2”). Dan penolakan mereka dengan jalan melakukan takwil (menyelewengkan makna yang benar tentang sifat Allah ke makna yang tidak benar).
Berikut ini di antara perkataan Habib Mundzir yang menunjukkan penyimpangannya terhadap tauhid asma’ wa sifat.
Berkata Habib Munzir :
“Madzhab Takwil ayat atau hadist tasybih sesuai dengan ke-Esaan Allah dan keagungan Allah swt, dan pendapat ini lebih arjah (lebih baik untuk di ikuti) karena terdapat penjelasan dan menghilangkan awhaan (khayalan dan wasangka) pada kaum muslimin umumnya, sebagaimana Imam Syaf’i, Imam Bukhari, Imam Nawawi dll.” (dinukil dari buku “Aqidahku 2 Penulis Habib Mundzir, hal 25-26)

Dan Habib Mundzir berkata lagi :
“Dan banyak para shahabat, tabi’in dan para Imam Ahlussunnah waljama’ah yang berpegang dengan pendapat takwil, seperti Imam Ibnu Abbas, Imam Malik, Imam Bukhari, Imam Tirmidzy, Imam Abul Hasan Al-Asyariy, Imam Ibnul Jauziy dll.” (dari buku Aqidahku 2 Penulis Habib Mundzir, hal 25-26)

Lihatlah wahai para pembaca budiman, tentang pendapat, keyakinan dan aqidah sesat Habib Mundzir yang berpegang kepada mazhab sesat takwil, menolak sifat Allah dengan jalan mentakwil/menyelewengkan makna yang haq dari sifat Allah kepada makna yang tidak benar. Bahkan dia sandarkan kesesatannya itu kepada para shahabat, tabi’in dan Imam Syafi’i dan Imam Ahlussunnah yang lainnya. Jelas hal ini adalah sebuah KEBODOHAN DAN KEDUSTAAN HABIB MUNDZIR ATAS MEREKA. 

Para pembaca budiman saya mengajak Anda untuk memperhatikan lebih seksama karena kita akan membantah kedustaan Habib Mundzir dengan apa yang dia katakan di  atas.

Sebagaimana telah dijelaskan di awal bahwa ahlus sunnah wal jama’ah mereka beriman kepada seluruh nama-nama dan sifat-sifat yang Allah sifatkan untuk diri-Nya dan yang Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam sifatkan untuk Allah dengan tanpa takwil (yaitu menyelewengkan makna  yang benar kepada makna yang tidak benar) dan dengan tanpa menyerupakan Allah dengan makluk-Nya. Allah Subhaanahu wa ta’aala berfirman :
لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ البَصِيرُ
“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia As Samii’ (Maha Mendengar) dan Al Bashiir (Maha Melihat).” (Qs. Asy Syura : 11).
Berkata Asy-Syaikh Al-Allamah Shalih Al Fauzan Hafidzahullaah :
هذه الأية ميزان لأهل الحق ترد على المعطلة وترد على المشبهة, وتسبت لله الأسماء والصفات من غيرتعطيل ومن غير تشبيه, (  لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ    ) هذا رد على المشبهة الذين غلوا في الإثبات (  وَهُوَ السَّمِيعُ البَصِيرُ  )  هذا رد على المعطلة الذين غلوا في التنزيه حتى نفوا أسماء الله صفاته فرارا من الثشبيه عندهم, فوقعوا في تشبيه  أشر مما فروا منه وهو أنهم شبهوا الله بالمعدومات و الممتنعات.
“Ayat ini adalah miizan (timbangan) bagi ahlu haq (orang – orang yang berada di atas kebenaran) yang membantah mu’athilah dan musyabihah. Ditetapkan nama-nama dan sifat-sifat untuk Allah dengan tanpa ta’thil (menolak sifat-sifat Allah -ed) dan dengan tanpa tasybih (menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya -ed). Ayat ( لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ  “Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia”) ini adalah bantahan bagi musyabihah yang berlebih-lebihan dalam menetapkan. Ayat  (وَهُوَ السَّمِيعُ البَصِيرُ,  “dan Dia As Samii’ (Maha Mendengar) dan Al Bashiir (Maha Melihat)” ) ini bantahan bagi mu’athilah yang berlebihan dalam tanziih (mensucikan) sampai menolak nama-nama Allah dan sifat-sifat Allah, mereka lari dari tasybih (menyerupakan) menurut anggapan mereka justru malah terjatuh kepada tasybih (menyerupakan) yang lebih jelek dari apa yang mereka lari darinya, yaitu mereka menyerupakan Allah dengan sesuatu yang tidak ada atau tidak mungkin ada.“ (Syarh Lum’atil I’tiqaad Syaikh Shalih Al-Fauzaan, hal 90)
Benarkah takwil terhadap sifat Allah jalannya para shahabat, tabi’in dan para imam Ahlus sunnah wal jama’ah di antaranya Al-Imam Syafi’i rahimahullah. Atau hal ini merupakan sebuah kedustaan atas mereka yang dikatakan oleh Habib Munzir…?
Berikut ini penjelasannya :
Pada kesempatan ini saya hanya membawakan perkataan Al-Imam Asy-Syafi’i Rahimahullaah. Untuk menjelaskan kedustaan Habib Mundzir terhadap apa yang dia katakan diatas. 
قال الإمام أبو عبد الله محمد بن إدريس الشافعي  : آمنت بالله وبما جاء عن الله ، على مراد الله ، وآمنت
برسول الله ، وبما جاء عن رسول الله على مراد رسول الله
Berkata Al-Imam Abu Abdillah Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i (Imam Syafi’i)  Rahimahullaah :
“Aku beriman kepada Allah dan kepada semua perkara yang berasal dari Allah, di atas apa yang Allah maksudkan. Dan aku juga beriman kepada Rasullullah dan apa yang datang dari Rasulullah di atas apa yang Rasulullah maksudkan.”
Berkata Asy-Syaikh Al-Allamah Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menjelaskan kepada kita tentang makna perkataan Al-Imam Syafi’i rahimahullah. Beliau berkata :
“ما تضمنه كلام الإمام الشافعي”
تضمن كلام الإمام الشافعي ما يأتي:
1- الإيمان بما جاء عن الله تعالى في كتابه المبين على ما أراده الله من غير زيادة، ولا نقص، ولا تحريف.
2- الإيمان بما جاء عن رسول الله، صلى الله عليه وسلم ، في سنة رسول الله، صلى الله عليه وسلم ، على ما أراده رسول الله، صلى الله عليه وسلم ، من غير زيادة ولا نقص ولا تحريف.
وفي هذا الكلام رد على أهل التأويل، وأهل التمثيل، لأن كل واحد منهم لم يؤمن بما جاء عن الله ورسوله على مراد الله ورسوله فإن أهل التأويل نقصوا، وأهل التمثيل زادوا.
Kandungan perkataan Al-Imam Asy-Syafi’i adalah sebagai berikut :
  1. Beriman dengan perkara yang berasal dari Allah Ta’aala dalam kitab-Nya yang jelas sesuai dengan apa yang Allah maksudkan, tanpa memberi tambahan, tanpa pengurangan dan tanpa menyimpangkannya.
  2. Beriman dengan apa yang datang dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam di dalam sunnahnya sesuai dengan apa yang Rasulullah shallallahu alaihi wasallam maksudkan, tanpa memberi tambahan, tanpa pengurangan dan tanpa menyimpangkannya.
Dan pada perkataan beliau (Al-Imam Syafi’i) di atas terdapat bantahan bagi ahlu takwil (para pentakwil/orang yang menyelewengkan makna yang benar tentang sifat Allah ke makna yang tidak benar -ed) dan ahlu tamtsil (orang yang menyerupakan Allah dengan makhluknya) dikarenakan masing-masing dari mereka tidak beriman kepada apa yang datang dari Allah dan Rasul-Nya dan di atas apa yang Allah dan Rasul-Nya maksudkan. Sesungguhnya para pentakwil adalah orang-orang yang mengurangi sifat Allah (makna yang benar dihilangkan atau dikurangi-ed). Sedangkan para pentamtsil adalah orang-orang yang telah menambah.” (Lum’atul I’tiqad, Syarh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin : 37, Ad-Waa’us Salaf)

Lihat wahai para pembaca budiman kedustaan Habib Mundzir atas Al-Imam Syafi’i Rahimahullaah dengan mengatakan Al-Imam As-Syafi’i  menempuh jalan takwil dalam masalah asma wa sifat. !! padahal hakekatnya sebaliknya justru Al-Imam As-Syafi’i malah membantah orang-orang yang melakukan takwil dalam asma wasifat..!! Itulah Habib Mundzir seorang pendusta.

Perhatikan juga perkataan Al-Imam Syafi’i Rahimahullaah berikut ini sebagai penjelasan tambahan bagi kita semua atas kedustaan Habib Mundzir dengan perkataannya di atas. Berkata Al-Imam Syafi’i Rahimahullaah :
لله تغالى أسماء وصفات لايسع أحدا قامت عليه الحجة ردها, فإن خلف بعد ثبوت الحجة عليه فهو كافر فأم قبل ثبوت الحجة عليه فمعذور بالجهل, لأن علم ذلك لا يدرك بالعقل, ولابالروية والفكر, ويثبت هذه الصفات وينفي عنها التسبيه كما نفى عن نفسه ( لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ البَصِيرُ)
“Bagi Allah Ta’aala mempunyai nama-nama dan sifat-sifat yang tidak boleh seorang pun yang telah tegak hujjah atasnya untuk menolaknya, jika dia menyelisihi setelah tetapnya (tegaknya) hujjah maka dia seorang kafir ada pun sebelum tetapnya (tegaknya) hujjah  maka dia diberi udzur atas kebodohannya. Dikarenakan ilmu tentang hal itu (nama-nama dan sifat Allah –ed) tidaklah didapatkan dengan akal, tidak juga dengan pemikiran dan tidak juga dengan pendapat. Ditetapkan sifat-sifat ini dan ditiadakan dari tasybih (penyerupaan Allah dengan makhluk-Nya) sebagaimana Allah menafikan (meniadakan) hal itu (tasybih) dari-Nya.
لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ البَصِيرُ
Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia As Samii’ (Maha Mendengar) dan Al Bashiir (Maha Melihat).” (Qs. Asy Syura : 11). (Silahkan meruju’ dalam Kitab Mukhtashar Al-‘Uluw, Syaikh Al-Albani : 177 dan Ijtimaaul Juyyus Al-Islmiyyah, Ibnul Qayyim : 59 – Tahqiq Lum’atul I’tiqad Syarh Syaikh Ibnu Utsaimin :  37, Penerbit Adwaa’us Salaf)

Kami mencukupkan hanya membawakan perkataan Al-Imam As-Syafi’i rahimahullah untuk menjelaskan kedustaan Habib Mundzir dan tidak membawakan perkataan ulama dan imam ahlussunnah yang lainnya yang Habib Mundzir sebutkan sebagiannya agar tidak memperpanjang risalah ini. 


Dan berikut ini penjelasan tentang kedustaan Habib Mundzir atas nama para shahabat dan tabi’in.
Yang pertama kami nukilkan kembali perkataan Habib Mundzir :
“Dan banyak para shahabat, tabi’in dan para Imam Ahlussunnah waljama’ah yang berpegang dengan pendapat takwil, seperti Imam Ibnu Abbas, Imam Malik, Imam Bukhari, Imam Tirmidzy, Imam Abul Hasan Al-Asyariy, Imam Ibnul Jauziy dll.” (dari buku “Aqidahku 2 Penulis Habib Mundzir, hal 25-26)

Berikut ini penjelasan kedustaannya, dengan membawakan perkataan para ulama kibar ahlus sunnah wal jama’ah
Berkata Asy-Syaikh Al-Allamah Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Rahimahullah:
الذي درج عليه السلف في الصفات هو الإقرار والإثبات لما ورد من صفات الله تعالى في كتاب الله وسنة رسوله ، صلى الله عليه وسلم ، من غير تعرض لتأويله بما لا يتفق مع مراد الله ورسوله
“Yang ditempuh oleh para salaf (generasi shahabat, tabi’in dan tabiut tabi’in –ed) dalam masalah sifat Allah adalah mengakui, membiarkan apa adanya, dan menetapkan segala yang datang dalam permasalahan sifat Allah dalam kitab-Nya dan sunnah Rasul-Nya tanpa melakukan upaya-upaya pentakwilan yang tidak sesuai dengan maksud Allah dan Rasul-Nya.” (Lum’atul I’tiqad Syarh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin : 38)

Berkata Asy-Syaikh Al-Allamah Shalih Al-Fauzan Hafidzahullah:
Tentang perkataan ini yaitu beriman kepada apa yang berasal dari Allah sesuai dengan apa yang Allah maksudkan (tidak melakukan takwil –ed) dan beriman kepada apa yang datang dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sesuai dengan apa yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam maksudkan (tidak melakukan takwil –ed), ini adalah jalan yang ditempuh oleh para salaf, mereka adalah pemimpin umat ini, dari kalangan para shahabat, tabi’in dan atba tabi’iin generasi yang memiliki keutamaan, tidak seorang pun dari mereka yang tidak berpendapat seperti ini. Mereka membaca Al-Qur’an dan meriwayatkan hadits-hadits dan tidak mendapatkan pertentangan sesuatu pun dari hal ini. Telah lewat generasi yang memiliki keutamaan, mereka tidak mendapatkan pertentangan pada ayat-ayat dan hadits-hadits ini. Dan muncul pertentangan setelah habis generasi yang memiliki keutamaan, ketika datang (muncul) ulama-ulama kalam dan filsafat  mereka memasukkan ke dalam agama apa yang bukan bagian darinya, mereka berhukum dengan kaidah-kaidah mantiq dan penjelasan akal –sebagaimana yang mereka namakan- dan menjadikan hal itu sebagai hakim bagi kitabullah dan sunnah Rasulullah.”  (Syarh Lum’atil I’tiqaad Syaikh Shalih Al-Fauzaan, hal 90. Darul Atsariyah)

Berkata Syaikh Al Allamah Shalih Abdul Aziz Alu Syaikh :
Jadi pada zaman shahabat belum terjadi takwil dan belum terjadi perselisihan dalam aqidah, dan begitu juga pada zaman tabi’in (generasi setelah shahabat) sampai muncul pada akhir zaman tabi’in kesesatan-kesesatan yang nampak bersamaan dengan kelompok-kelompok dari khawarij kemudian mu’tazilah kemudian tersebar pada umat. Dan hal ini menunjukkan kepada kamu bahwasanya takwil dan penyelisihan terhadap nash-nash (dalil Al Qur’an dan Sunnah); di dalam kewajiban penerimaan terhadap nash-nash. Bahwasanya hal itu (takwil dan penyelisihan terhadap nash-nash) termasuk perkara bid’ah dan perkara muhdats (perkara baru yang diada-adakan dalam agama), dan perbuatan bid’ah dan muhdats adalah perbuatan yang tertolak. (Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda):
من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد
“Barangsiapa yang mengada-adakan perkara yang baru di dalam urusan (agama) kami ini apa yang tidak termasuk di dalamnya maka amalannya tertolak.“
Barangsiapa yang mengada-adakan perkara baru dalam urusan kami ini (agama kami –ed) dalam perkara-perkara ilmiyah yang bukan bagian darinya maka tertolak –yaitu tertolak atas pelakunya-. Barangsiapa yang mengada-adakan perkara baru dalam urusan kami ini dalam perkara-perkara amaliyah yang bukan bagian darinya maka tertolak –yaitu tertolak atas pelakunya-. Dan hal ini masuk dalam perkara bid’ah dalam perkara ilmiyyah (ilmu) dan amaliyah (amal), dan hal ini sebagimana akan datang perkataan Ibnu Mas’ud di mana beliau berkata :
 اتبعوا ولا تبتدعوا فقد كفيتم
“Ikutilah dan janganlah kalian berbuat bid’ah, sungguh kalian telah tercukupi (dalam perkara agama –ed).”  (Syarh Lum’atil I’tiqad Syaikh Al-Allamah Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh hal : 20. Daa’rul Atsar)


Lihatlah wahai Habib Mundzir, para shahabat menempuh jalan tentang asma’ (nama-nama) dan sifat Allah dengan beriman kepada seluruh nama-nama dan sifat – sifat yang Allah sifatkan untuk diri-Nya dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sifatkan untuk Allah dengan tanpa takwil (menyelewengkan makna yang benar ke makna yang tidak benar) dan dengan tanpa tamtsil (menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya). Allah Subhaanahu wa ta’aala berfirman :
لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ البَصِيرُ
Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia As Samii’ (Maha Mendengar) dan Al Bashiir (Maha Melihat.)”

Bukan seperti apa yang engkau katakan…!!!

Sungguh telah jelaslah yang benar sebagai sebuah kebenaran yang bathil sebagai sebuah kebathilan. Yang jujur sebagai sebuah kejujuran yang dusta sebagai sebuah kedustaan. Semoga Allah Ta’aala menjadikan kita sebagai orang yang mengikuti jalan kebenaran dan istiqamah di atasnya. Dan melindungi kita dan kaum muslimin dari jalan kebathilan dan orang yang menyeru kepadanya.

Ditulis oleh Abu Ibrahim ‘Abullah Al-Jakarty
Bersambung Insya Allah Ta’aala pada penyimpangan berikutnya…………….

http://membantahquburi.wordpress.com/2012/08/17/penyimpangan-kedua-kebodohan-dan-penyimpangan-habib-mundzir-terhadap-tauhid-asma-wa-sifat-dan-menyandarkan-penyimpangannya-kepada-pemahaman-salaf-adalah-sebuah-kedustaan-darinya/