Tampilkan postingan dengan label Tauhid. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tauhid. Tampilkan semua postingan

Senin, 24 Juni 2013

Membujang Ala Sufi

Penulis: Al-Ustadz Abu Abdillah Abdurrahman Mubarak

Sufi, adalah salah satu kelompok sempalan tempat beragam penyimpangan dari ajaran syariat ini berhuni. Salah satu ajaran menyimpang yang menonjol adalah tabattul (hidup membujang). Diyakini oleh penganut sufi, dengan “cara beragama” seperti ini, mereka lebih bisa mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Benarkah?

Di antara nikmat dan tanda kekuasaan Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah disyariatkannya nikah, yang mana mendatangkan banyak maslahat dan manfaat bagi setiap individu dan masyarakatnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri, supaya kalian cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antara kalian rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (Ar-Rum: 21)

Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullahu berkata: “Nikah termasuk nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang agung. Allah Subhanahu wa Ta’ala syariatkan bagi hamba-Nya dan menjadikannya sebagai sarana serta jalan menuju kemaslahatan dan manfaat yang tak terhingga.” (Dinukil dari Taudhihul Ahkam, 4/331)

Bahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutnya dengan lafadz perintah dalam beberapa ayat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلاَثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلاَّ تَعُولُوا
“Dan jika kalian takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kalian menikahinya), maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Namun jika kalian takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja, atau budak-budak yang kalian miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (An-Nisa`: 3)

وَأَنْكِحُوا اْلأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kalian, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahaya kalian yang lelaki dan hamba-hamba sahaya yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberikan kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (An-Nur: 32)

Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ! مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ، وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
“Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mampu untuk menikah hendaknya menikah, karena itu akan lebih menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Barangsiapa yang tidak mampu, hendaknya berpuasa karena itu adalah pemutus syahwatnya.”
Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata kepada Sa’id bin Jubair rahimahullahu: “Menikahlah, karena orang terbaik di umat ini adalah yang paling banyak istrinya.” (Dibawakan oleh Al-Bukhari rahimahullahu dalam Shahih-nya)

Bahkan para ulama menyatakan, seorang yang khawatir terjatuh dalam zina maka dia wajib menikah. Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan berkata: “Nikah menjadi wajib atas seorang yang khawatir terjatuh dalam zina jika meninggalkannya. Karena, itu adalah jalan bagi dia untuk menjaga diri dari perbuatan haram. Dalam keadaan seperti ini, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu berkata: “Jika seseorang telah perlu menikah dan khawatir terjatuh dalam kenistaan jika meninggalkannya, maka harus dia dahulukan dari amalan haji yang wajib.” (Mulakhkhash Al-Fiqhi, 2/258)

Seorang yang menikah dengan niat menjaga kehormatan dijamin oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Diriwayatkan dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:
ثَلاَثَةٌ حَقٌّ عَلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ عَوْنُهُمْ: الْمُكَاتَبُ الَّذِي يُرِيدُ اْلأَدَاءَ، وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيدُ الْعَفَافَ، وَالْمُجَاهِدُ فِي سَبِيلِ اللهِ
“Tiga golongan yang Allah akan menolong mereka: budak yang hendak menebus dirinya, seorang yang menikah untuk menjaga kehormatannya, dan seorang yang berjihad di jalan Allah.” (HR. An-Nasa`i, Kitabun Nikah, Bab Ma’unatullah An-Nakih Al-Ladzi Yuridul ‘Afaf, no. 3166)

Janganlah seseorang meninggalkan pernikahan karena mengikuti bisikan setan, dengan dibayangi kesulitan ekonomi, padahal dia telah sangat ingin menikah serta takut terjatuh dalam maksiat. Bertawakallah dengan disertai ikhtiar, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala menjamin orang yang benar-benar bertawakal kepada-Nya. 

 Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللهِ فَهُوَ حَسْبُهُ
“Barangsiapa yang bertawakal kepada-Nya pasti Dia akan menjadi Pencukupnya.” (Ath-Thalaq: 3)
Tabattul ala Shufiyah (Sufi)

Tabattul adalah meninggalkan wanita dan pernikahan dengan dalih untuk fokus beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tabattul adalah keyakinan Shufiyah yang menyelisihi prinsip Islam.
Al-Imam Ahmad rahimahullahu berkata: “Hidup menyendiri bukanlah termasuk ajaran Islam.” Beliau juga berkata: “Barangsiapa yang mengajak untuk tidak menikah, maka dia telah menyeru kepada selain Islam. Jika seorang telah menikah, maka telah sempurna keislamannya.” (lihat ucapan beliau dalam Al-Mughni karya Ibnu Qudamah rahimahullahu)

Apa yang beliau sebutkan didasari banyak dalil. Di antaranya, ketika ada tiga orang datang ke rumah sebagian istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bertanya tentang ibadah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika kembali, sebagian mereka menyatakan: “Aku akan puasa terus menerus dan tidak akan berbuka.” Yang lain berkata: “Aku akan shalat malam, tidak akan tidur.” Dan sebagian lagi berkata: “Aku tak akan menikah dengan wanita.” Ketika sampai ucapan ketiga orang ini kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:
مَا بَالُ أَقْوَامٍ قَالُوا: كَذَا وَكَذَا؟! لَكِنِّي أُصَلِّي وَأَنَامُ، وَأَصُومُ وَأُفْطِرُ، وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي
“Kenapa ada orang-orang yang berkata ini dan itu?! Aku shalat malam tapi juga tidur, aku puasa tapi juga berbuka, dan aku menikahi wanita. Barangsiapa yang membenci sunnahku, dia tidak di atas jalanku.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Syaikhul Islam rahimahullahu berkata: “Berpaling dari istri dan anak (tidak mau menikah, pen.) bukanlah perkara yang dicintai Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya. Bahkan bukan agama para nabi dan rasul. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman:
وَلَقْدَ أَرْسَلْنَا رُسُلاً مِنْ قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَاجًا وَذُرِّيَّةً
“Kami telah utus para rasul sebelum engkau dan kami berikan kepada mereka istri dan keturunan.” (Ar-Ra’d: 38) [Ucapan Ibnu Taimiyah rahimahullahu dinukil dari Taudhihul Ahkam]

Sehingga Al-Imam Asy-Syathibi rahimahullahu menyatakan bahwa meninggalkan nikah dengan niat sebagai ibadah termasuk bid’ah (yakni bid’ah tarkiyah). (Lihat Al-I’tisham karya Al-Imam Asy-Syathibi rahimahullahu)

Dalil-dalil yang Melarang Tabattul

Bahkan telah ada nash-nash khusus melarang tabattul. Dalam Ash-Shahihain, diriwayatkan bahwa Sa’d bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu berkata:
رَدَّ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم عَلَى عُثْمَانَ بْنِ مَظْعُونٍ التَّبَتُّلَ، وَلَوْ أُذِنَ لَهُ لَاخْتَصَيْنَا
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menolak permintaan Utsman bin Mazh’un untuk terus membujang. Kalau beliau mengizinkannya, niscaya kami akan mengebiri diri kami.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Dalam hadits lain, Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata:
كَانَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَأْمُرُ بِالْبَاءَةِ وَيَنْهَى عَنْ التَّبَتُّلِ نَهْيًا شَدِيدًا وَيَقُولُ: تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ إِنِّي مُكَاثِرٌ اْلأَنْبِيَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Rasulullah memerintahkan kami untuk menikah dan melarang kami bertabattul. Beliau berkata: ‘Nikahilah oleh kalian wanita yang subur (calon banyak anak), karena aku akan berbangga kepada para nabi di hari kiamat dengan banyaknya kalian’.” (Hadits shahih riwayat Ahmad)


Bid’ah Tabattul Menjerumuskan Shufiyah ke dalam Kubangan Maksiat

Pemikiran bid’ah yang ada pada Shufiyah ini menjerumuskan mereka kepada perkara-perkara yang menghinakan. Kami akan sampaikan apa yang telah diterangkan Asy-Syaikh Muqbil rahimahullahu ketika menjelaskan kejelekan-kejelekan Shufiyah. Beliau rahimahullahu berkata:
“…Di antara khurafat Shufiyah adalah mereka mengharamkan atas diri mereka apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala halalkan berupa menikah -padahal menikah merupakan sunnah para rasul-. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam kitab-Nya:
وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلاً مِنْ قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَاجًا وَذُرِّيَّةً
“Kami telah utus para rasul sebelum engkau serta kami berikan kepada mereka istri dan keturunan.” (Ar-Ra’d: 38)

Nabi kita Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:
حُبِّبَ إِلَيَّ مِنْ الدُّنْيَا النِّسَاءُ وَالطِّيبُ، وَجُعِلَ قُرَّةُ عَيْنِي فِي الصَّلَاةِ
“Dibuat cinta kepadaku dari dunia kalian minyak wangi dan wanita, serta dijadikan penyejuk mataku adalah shalat.”

Datang tiga orang kepada istri Nabi, bertanya tentang ibadah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika diberi kabar sepertinya mereka menganggap sedikit, maka sebagian mereka berkata: ‘Adapun saya, akan shalat malam dan tak akan tidur.’ Yang lain berkata: ‘Aku akan puasa dan tak akan berbuka.’ Yang lainnya lagi berkata: ‘Aku tak akan menikahi wanita.’ Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang dan diberi tahu tentang ucapan mereka ini. Beliaupun berkata:
أَنْتُمْ الَّذِينَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا، أَمَا وَاللهِ إِنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ لَكِنِّي أَصُومُ وَأُفْطِرُ وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي
“Kalian yang berkata demikian dan demikian, ketahuilah aku adalah orang yang paling takut di antara kalian kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan paling bertakwa. Akan tetapi aku shalat malam dan tidur, aku berpuasa serta berbuka, dan aku menikahi wanita. Barangsiapa yang membenci sunnahku maka dia bukan berada di atas jalanku.”

Rabbul ‘Izzah berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لاَ تُحَرِّمُوا طَيِّبَاتِ مَا أَحَلَّ اللهُ لَكُمْ وَلاَ تَعْتَدُوا إِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (Al-Ma`idah: 87)

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Al-Qur`an:
يَابَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلاَ تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap shalat, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (Al-A’raf: 31)

Mereka menahan diri mereka dari wanita (tidak mau menikah, pen.). Siapakah yang mereka ikuti? (Mereka) mengikuti tokoh-tokoh Nashrani dan ‘abid (para ahli ibadah) dari kalangan Yahudi.

Akan tetapi, ketika mereka enggan kepada wanita, apa yang mereka lakukan? Mereka terfitnah oleh amrad (laki-laki yang wajahnya mirip wanita). Sampai pernah terjadi, seorang (Shufi) kasmaran kepada seorang amrad (sebagaimana dalam kitab Talbis Iblis). Ketika keduanya dipisah, dia berusaha untuk masuk menemuinya dan membunuhnya. Kemudian dia menangis di sisinya serta mengaku bahwa dialah yang membunuhnya. Ketika bapak si anak tersebut datang, diapun berkata: “Aku yang membunuhnya, aku minta kepadamu dengan nama Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk meng-qishash-ku.” Tapi bapak si anak ini memaafkannya. Maka orang ini kemudian melakukan haji dan menadzarkan pahala hajinya bagi anak tersebut.

Dan yang lebih menjijikkan dari ini adalah ada seorang (dari kalangan Shufiyah, pen.) melakukan perbuatan nista (yakni liwath/homoseksual) dengan seorang anak kecil. Kemudian dia naik ke atap rumah -kebetulan rumahnya di atas laut- dan dia lemparkan dirinya (bunuh diri) seraya membaca ayat Allah Subhanahu wa Ta’ala:
فَتُوبُوا إِلَى بَارِئِكُمْ فَاقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ
“Maka bertaubatlah kepada Rabb yang menjadikan kamu dan bunuhlah dirimu.” (Al-Baqarah: 54)

Demikianlah keadaan Shufiyah. Masih banyak lagi kenistaan dan kebobrokan mereka, yakni dalam masalah wanita…” (Al-Mushara’ah, hal. 378-379, dengan sedikit perubahan)

Hendaknya seorang muslim menjaga agamanya dan mendasari setiap amalnya dengan Al-Qur`an dan As-Sunnah. Janganlah seseorang beramal hanya berdasarkan akal dan perasaan semata. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
اتَّبِعُوا مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ
“Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Rabb kalian.” (Al-A’raf: 3)

Ketahuilah, di antara sebab kesesatan manusia adalah ketika bersandar kepada akal dan perasaannya semata dalam beragama, seperti apa yang menimpa kaum Shufiyah. Mudah-mudahan kita senantiasa mendapatkan taufiq sampai akhir hayat kita.


Penyimpangan-penyimpangan dalam Masalah Nikah

Alangkah baiknya kita mengetahui juga masalah-masalah lain yang merupakan penyimpangan yang ada di sekitar kita. Perkara yang akan merusak dan mengotori aqidah kita.

Ketahuilah perbuatan syirik besar itu menggugurkan tauhid seseorang. Kebid’ahan menghalangi kesempurnaan tauhid seseorang. Sedangkan perbuatan maksiat yang lain akan mengotori dan menghalangi buah dari tauhid.

Banyak keyakinan, pemikiran, dan amalan sebagian muslimin yang berkaitan dengan masalah pernikahan telah menyimpang dari tuntunan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antara pemikiran dan amalan menyimpang tersebut adalah:

1. Minta jodoh dan anak kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala
Sebagian mereka ketika sulit mendapatkan jodoh atau anak, pergi ke kuburan atau tempat yang dianggap keramat untuk minta jodoh atau anak. Atau mereka pergi ke dukun. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan:
الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ
“Berdoa adalah ibadah.” (HR. At-Tirmidzi, Kitab Tafsiril Qur`an ‘an Rasulillah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Bab Wa Min Suratil Baqarah, no. 2895)

Tidak boleh berdoa minta diberi jodoh, anak kecuali kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena berdoa adalah ibadah, barangsiapa yang berdoa kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala berarti telah terjatuh dalam perbuatan syirik. Tidak boleh pula minta bantuan dukun atau yang disebut ‘orang pintar’. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan:
مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً
“Barangsiapa yang mendatangi ‘arraf (dukun, ahli nujum, tukang ramal dan sejenisnya), kemudian bertanya sesuatu kepadanya, tak akan diterima shalatnya selama empatpuluh hari.” (HR. Muslim, Kitabus Salam, Bab Tahrimul Kahanah wa Ityanil Kuhhan, no. 4137)

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata juga:
مَنْ أَتَى كَاهِنًا أَوْ عَرَّافًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صلى الله عليه وسلم
“Barangsiapa yang mendatangi dukun atau ‘arraf, kemudian membenarkan ucapannya, berarti dia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad.” (HR. Ahmad dan lainnya)

Lihatlah bahaya mendatangi dukun! Semata mendatangi dan bertanya kepada dukun akan mengakibatkan tidak diterimanya shalat selama 40 hari. Jika membenarkannya, berarti telah mengingkari apa yang diturunkan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.


2. Tathayyur

Di antara penyelisihan aqidah dalam masalah menikah adalah melarang melakukan acara pernikahan di bulan atau hari tertentu (karena takut sial, ed.). Amalan seperti ini disebut tathayyur. Tathayyur adalah beranggapan sial pada semua yang dilihat, didengar, serta beranggapan sial pada tempat dan waktu tertentu.

Keyakinan sebagian orang bahwa bulan Shafar atau bulan Suro tidak boleh ada pernikahan karena akan ada bencana bagi yang menikah di bulan tersebut adalah keyakinan yang batil. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:
لاَ عَدْوَى وَلاَ طِيَرَةَ وَلاَ هَامَةَ وَلاَ صَفَرَ
“Tidak ada penyakit menular (dengan sendirinya), tidak ada thiyarah/tathayyur, tidak ada pengaruh burung hantu, dan tidak ada (sial karena bulan) shafar.” (HR. Al-Bukhari, Kitab Ath-Thib, Bab La Hamah, no. 5316)

Ditafsirkan bahwa shafar adalah bulan Shafar, karena orang-orang jahiliah menganggap sial menikah di bulan Shafar. (Lihat Fathul Majid)



3. Tasyabbuh (meniru orang kafir)

Tasyabbuh (meniru) orang kafir adalah amalan yang haram dalam masalah pernikahan ataupun lainnya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai satu kaum maka termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Dawud, Kitabul Libas, Bab fi Lubsi Asy-Syuhrah, no. 3512)

Di antara perkara tasyabbuh yang ada dalam pernikahan adalah apa yang disebut dablah (tukar cincin/pertunangan, -ed). Jika sampai ada keyakinan bahwa selama cincin tersebut masih di tangan kedua mempelai maka akan tetap rukun rumah tangga keduanya, berarti telah terjatuh dalam kesyirikan. Jika seseorang memakainya tanpa ada keyakinan seperti itu, dia tetap terjatuh dalam tasyabbuh. Apalagi jika cincin tersebut dari emas, maka pengantin pria terjatuh dalam keharaman lainnya, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:
إِنَّ هَذَيْنِ حَرَامٌ عَلَى ذُكُورِ أُمَّتِي حِلٌّ لِإِنَاثِهِمْ
“Sesungguhnya dua benda ini (yakni emas dan sutera, pen.) haram atas laki-laki umatku dan halal bagi kaum wanitanya.” (HR. Ibnu Majah, Kitabul Libas, Bab Labsil Harir wadz Dzahab lin Nisa`, no. 3585)


4. Menikah dengan Orang yang Berbeda Agama

Ketahuilah, seorang mukmin dan mukminah, bagaimanapun keadaannya, mereka tetap lebih baik daripada orang kafir. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَلاَ تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّى يُؤْمِنَّ وَلَأَمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ وَلاَ تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّى يُؤْمِنُوا وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ أُولَئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ وَاللهُ يَدْعُو إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ وَيُبَيِّنُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ
“Dan janganlah kalian menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hati kalian. Dan janganlah kalian menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hati kalian. Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.” (Al-Baqarah: 221)

Sangat disayangkan, banyak orangtua mengorbankan putrinya untuk mendapatkan dunia semata, menikahkan putrinya dengan orang kafir yang tidak halal bagi mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا جَاءَكُمُ الْمُؤْمِنَاتُ مُهَاجِرَاتٍ فَامْتَحِنُوهُنَّ اللهُ أَعْلَمُ بِإِيْمَانِهِنَّ فَإِنْ عَلِمْتُمُوهُنَّ مُؤْمِنَاتٍ فَلاَ تَرْجِعُوهُنَّ إِلَى الْكُفَّارِ لاَ هُنَّ حِلٌّ لَهُمْ وَلاَ هُمْ يَحِلُّونَ لَهُنَّ
“Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu perempuan-perempuan yang beriman, maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah Subhanahu wa Ta’alaebih mengetahui tentang keimanan mereka; jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman, maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka.” (Al-Mumtahanah: 10)

Orang kafir -walaupun ahlul kitab- tidaklah halal bagi seorang wanita muslimah.


5. Tiwalah

Tiwalah adalah sesuatu yang dibuat dengan keyakinan bisa membuat suami cinta kepada istrinya atau istri kepada suaminya. Inipun satu amalan yang terlarang. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:
إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ
“Sesungguhnya ruqyah, tamimah, dan tiwalah adalah syirik.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

Inilah sebagian kecil masalah aqidah yang dilanggar sebagian kaum muslimin dalam hal pernikahan. Masih banyak lagi penyimpangan yang terjadi dalam acara pernikahan seperti: sesajen, sembelihan untuk selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan lainnya. Hendaknya setiap muslim berhati-hati, jangan sampai keyakinan dan amalannya terkotori syirik atau kebid’ahan. Sehingga dia bisa meninggal di atas tauhid dan di atas Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Walhamdulillah.

(Sumber: Majalah Asy Syariah, Vol. IV/No. 39/1429H/2008, kategori: Akidah, hal. 41-46, 54. Dicopy dari http://www.asysyariah.com/print.php?id_online=641)


Acara Tujuh Bulan Kehamilan, Islamikah?

Penulis: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Al-Atsariyyah & Salmah

Sekilas Gambaran Satu dari Sekian Banyak Acara Tujuh Bulanan

Dari depan sebuah rumah besar, terlihat adanya keramaian. Tampak perangkat-perangkat adat daerah kawasan Indonesia tengah, tepatnya Sulawesi Selatan dipajang di sekitar rumah, menandai sedang ada hajatan. Memang di rumah itu sedang berlangsung upacara adat tujuh bulan kehamilan ala Bugis Bone yang dilakukan oleh sepasang suami istri dalam menyambut kedatangan anak pertamanya. Upacara semacam ini pun dikenal di daerah lain di Indonesia misalnya di daerah Jawa.

Upacara tujuh bulan kehamilan, dalam bahasa Bugis Bone disebut Mappassili, artinya memandikan. Makna upacara ini adalah untuk tolak bala atau menghindari dari malapetaka/bencana, menjauhkan dari roh-roh jahat sehingga segala kesialan hilang dan lenyap. Acara itu diawali dengan iring-iringan pasangan muda tersebut, dalam pakaian adat Bugis menuju sebuah rumah-rumahan yang terbuat dari bambu dengan hiasan bunga dan pelaminan yang meriah oleh warna-warna yang mencolok. Sebelumnya, calon ibu yang hamil tujuh bulan dari pasangan muda ini harus melewati sebuah anyaman bambu yang disebut Sapana yang terdiri dari tujuh anak tangga, memberi makna agar rezeki anak yang dilahirkan bisa naik terus seperti langkah kaki menaiki tangga. Upacara Mappassili diawali dengan membacakan doa-doa yang diakhiri oleh surat Al-Fatihah oleh seorang ustadzah. Bunyi tabuh-tabuhan dari kuningan yang dipegang oleh seorang bocah laki-laki mengiringi terus upacara ini.

Selanjutnya upacara ini dipimpin oleh seorang dukun. Ia mengambil tempat pembakaran dupa dan diputar-putarkan di atas kepala sang ibu. Asap dupa yang keluar, diusap-usapkan di rambut calon ibu tersebut. Perbuatan ini memberi makna untuk mengusir roh-roh jahat yang bisa mengganggu kelahiran bayi. Menurut kepercayaan mereka, roh jahat itu terbang bersama asap dupa.

Kalau dalam adat Jawa, upaca nujuh bulan dilakukan dengan menyiram tubuh calon ibu, namun di Mappassili hanya memercikkan air dengan beberapa helai daun ke bagian tubuh tertentu, mulai dari atas kepala, bahu, lalu turun ke perut. Bahu menyimbolkan agar anak punya tanggung jawab yang besar dalam kehidupannya. Demikian pula tata cara percikan air dari atas kepala turun ke perut, tak lain agar anaknya nanti bisa meluncur seperti air, mudah dilahirkan dan kehidupannya lancar bagai air.

Usai dimandikan, dilanjutkan dengan upacara makarawa babua yang berarti memegang atau mengelus perut. Pernik-pernik pelengkap upacara ini lebih meriah lagi ditambah lagi dengan beraneka macam panganan yang masing-masing memiliki symbol tertentu.

Calon ibu yang telah berganti pakaian adat Bone berwarna merah ditidurkan di tempat pelaminan. Sang dukun akan mengelus perut calon ibu tersebut dan membacakan doa. Selanjutnya daun sirih yang ditaburi beras diletakkan di kaki, perut, kening kepala calon ibu dimaksudkan agar pikiran ibu tetap tenang, tidak stress. Diletakkan di bagian kaki sebagai harapan agar anak melangkahkan kakinya yang benar. Sementara beras sebagai perlambang agar anak tak kekurangan pangan. Seekor ayam jago sengaja diletakkan di bawah kaki calon ibu. Bila ternyata ayam tersebut malas mematuk beras, menurut mereka ini pertanda anak yang akan lahir perempuan.

Tahap akhir upacara tujuh bulan Bugis Bone ini adalah suap-suapan yang dilakukan oleh dukun, pasangan tersebut (sebagai calon bapak dan ibu) dan orang tua keduanya.

Acara ditutup dengan rebutan hiasan anyaman berbentuk ikan dan berisi telur bagi ibu-ibu yang memiliki anak gadis atau yang sudah menikah. Ini sebagai perlambang agar anak-anaknya segera mendapat jodoh yang baik, dan nantinya melahirkan dengan mudah.


Tinjauan Syari’at

Setiap orang tua pasti mengharapkan anak yang bakal lahir kelak menjadi anak yang baik dan dapat memenuhi harapan mereka terhadapnya. Apalagi sebagai seorang muslim dan muslimah, harapan ditanamkan setinggi-tinggi agar anak yang bakal lahir akan menjadi hamba Allah yang shalih dan berbakti kepada kedua orang tuanya. Upacara adat tujuh bulanan yang dilakukan oleh sepasang suami istri yang beragama Islam di atas, juga dimaksudkan untuk kebaikan bagi anak yang dikandung. Dan tidaklah mereka melakukan upacara tersebut melainkan untuk tujuan kebaikan dan keselamatan, harapan mereka agar anak yang akan lahir menjadi anak yang shalih, menjadi hamba Allah yang jujur, bermanfaat bagi agama dan bangsa. Suatu tujuan yang mulia sebenarnya, yang andai ditimbang dengan perasaan ya… rasanya baik juga upacara itu diadakan. Benarkah demikian?

Bila kita berbicara tentang syari’at, maka perasaan harus disingkirkan karena agama itu dibangun bukan berdasarkan perasaan manusia. Agama itu adalah apa kata Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya shallallâhu ‘alaihi wa sallam. Acara tujuh bulanan di atas (maupun acara tujuh bulanan yang lain menurut adat masing-masing) tidak ada dan tidak pernah dikenal dalam syari’at Islam yang diturunkan kepada Muhammad shallallâhu ‘alaihi wa sallam. Seandainya itu baik, tentu yang paling pertama mengerjakannya adalah para shahabat Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam, yang mereka itu adalah orang-orang yang paling bersegera dalam kebaikan dan telah dipersaksikan kebaikan mereka oleh Allah dan Rasul-Nya. Lalu kalau ada yang mengatakan: “Itu memang bukan dari Islam. Itu kan hanya adat dan yang demikian sudah umum di tengah masyarakat kita.” Maka dijawab bahwa kalau itu hanya adat maka tidak boleh bertentangan dengan syari’at Islam, bilamana bertentangan maka sekali-kali kita tidak boleh melakukannya, dan ukurannya bukan sudah umum atau belum umum bagi masyarakat.

Ibnu Taimiyah rahimahullâh ketika membahas tentang perbedaan ibadah dan adat, beliau berkata: “Pada asalnya ibadah itu tidak disyari’atkan untuk mengerjakannya kecuali apa yang telah disyari’atkan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sedangkan adat itu pada asalnya tidak dilarang untuk mengerjakannya kecuali apa yang dilarang Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebagaimana perkataan Imam Ahmad bin Hambal dan para imam yang lainnya: Asal kesesatan pada penduduk bumi sesungguhnya tumbuh dari dua perkara berikut:
  1. Mengambil agama dari apa yang tidak disyari’atkan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
  2. Mengharamkan apa yang tidak diharamkan Allah Subhanahu wa Ta’ala. (Lihat Iqtidha’ Shirathal Mustaqim oleh Ibnu Taimiyah, juz 2, hal. 584 bersama tahqiq)
Sekarang kita lihat ringkasan acara tujuh bulanan di atas, ternyata penuh dengan khurafat dan kesyirikan di samping menghambur-hamburkan harta, pemborosan dan perbuatan haram lainnya. Kita tidak membatasi dengan upacara ala Bugis Bone saja, namun seluruh upacara yang bertentangan dengan syari’at Islam mengandung hal-hal demikian.

Syari’at Islam memang menghasung para orang tua agar berupaya memiliki anak yang shalih dan berharap agar anak dapat lahir dengan selamat, namun tidak berarti segala cara harus ditempuh.

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menurunkan Islam kepada kita, yang berisi aturan-aturan hidup yang sangat lengkap dan sempurna. Dalam permasalahan penjagaan keselamatan anak (janin yang dikandung) dari gangguan setan (yang mereka istilahkan ruh-ruh jahat dalam upacara adat yang biasa dilakukan), jauh sebelum kehamilan sang anak, Islam telah menetapkan aturan lewat lisan Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam. Beliau menuntunkan kepada seorang suami yang ingin berjima’ dengan istrinya agar berdoa:
بِسْمِ اللهِ اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا، فَقُضِيَ بَيْنَهُمَا وَلَدٌ لَمْ يَضُرَّهُ. (حديث صحيح رواه البخاري ص ١٤١ ومسلم ص ١٤٣٤ وأبو داود ص ٢١٦١ والترمذي ص ١٠٩٢ وابن ماجه ص ١٩١٩ والدارمي ص ٢٢١٢ وأحمد ١/٢١٧، ٢٢٠، ٢٤٣، ٢٨٦)
Dengan nama Allah, Ya Allah jauhkanlah kami dari setan dan jauhkanlah setan dari apa yang Engkau anugerahkan pada kami. Apabila ditakdirkan bagi mereka berdua seorang anak (dari jima’ tersebut) maka setan tidak akan memberi mudharat pada anak tersebut. (HR. Bukhari, Muslim, Abu Daud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, Ad-Darimi dan Ahmad)

Dalam sebagian riwayat disebutkan dengan lafadh:
فَإِنَّهُ إِنْ يُقَدَّرْ بَيْنَهُمَا وَلَدٌ فِي ذَلِكَ لَمْ يَضُرَّهُ الشَّيْطَانُ.
Apabila ditakdirkan bagi keduanya (mendapat) seorang anak dalam jima’ tersebut maka setan tidak akan memudharatkannya selama-lamanya.

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullâh menukilkan dalam Fathul Bari 9/229 perkataan dari Ad-Dawudi bahwasanya yang dimaksud dengan “tidak akan memudharatkannya” yakni setan tidak akan menyelewengkannya (menyimpangkannya) dari agamanya kepada kekufuran (murtad -pent) dan tidaklah yang dimaksud bahwasanya ia (anak tersebut) terpelihara dari godaan setan untuk berbuat maksiat (yakni tidak berarti anak tersebut suci dari perbuatan maksiat yang tidak sampai memurtadkannya dari Islam -pent). Masih banyak pendapat-pendapat yang lain tentang makna “setan tidak akan memudharatkannya”, bisa dilihat dalam kitab Fathul Bari juz 9, hal. 229 dan dalam Syarhu Muslim jilid 4, juz 10, hal. 5.

Dalam hadits di atas terkandung pengarahan bagi orang tua agar tidak meninggalkan doa. Doa akan dapat melindungi anak dan membentenginya dari gangguan setan tatkala (calon anak tersebut) diletakkan dalam rahim. Hal ini karena setan terus-menerus mendekati (atau bersama) dengan anak Adam dan tidak akan menjauh darinya kecuali bila anak Adam itu berdzikir kepada Allah dan memohon perlindungan kepada-Nya dari gangguan/godaan setan. Inilah perhatian Islam yang besar terhadap penjagaan janin yang dikandung seorang ibu, sejak dimulainya pembentukan janin tersebut dalam rahim ibunya sampai terlahir ke alam ini. (Lihat Ahkamuth Thifl bab Maa Yuqaalu ‘inda al-jima’ lihifz ath-thifl oleh Ahmad Al-‘Aysawi).

Termasuk pula penjagaan Islam terhadap janin adalah apa yang disabdakan oleh Rasululllah shallallâhu ‘alaihi wa sallam berikut ini:
اُقْتُلُوْا ذَا الطُّفْيَتَيْنِ فَإِنَّهُ يَطْمِسُ الْبَصَرَ وَيُصِيْبُ الْحَبَلَ. (حديث صحيح رواه البخاري ص ٣٣٠٨ عن عائشة رضي الله عنها)
Bunuhlah dza ath-thufyatain (nama dari sejenis ular berbisa -pen) karena dapat membutakan pandangan dan menggugurkan kandungan. (HR. Bukhari no. 3308 dari ‘Aisyah radhiyallâhu ‘anhâ)
Hadits ini juga dikeluarkan oleh Bukhari no. 3297 dari Ibnu ‘Umar radhiyallâhu ‘anhumâ bahwasanya ia mendengar Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam berkhutbah di atas mimbar dengan berkata:
اُقْتُلُوا الْحَيَّاتِ وَاقْتُلُوْا ذَا الطُّفْيَتَيْنِ وَالأَبْتَرَ فَإِنَّهُمَا يَطْمِسَانِ الْبَصَرَ وَيَسْتَسْقِطَانِ الْحَبَلَ. (أخرجه مسلم ص ٢٢٣٣)
Bunuhlah ular-ular dan bunuhlah dza ath-thufyatain dan abtar (nama dari dua jenis ular berbisa) karena keduanya membutakan pandangan dan menggugurkan kandungan. (HR. Muslim hadits no. 2233)

Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari 6/401 membawakan perkataan Ibnu ‘Abdil Barr: “Bahwasanya dza ath-thufyatain adalah sejenis ular yang di punggungnya terdapat dua buah garis berwarna putih.” Adapun “Al-Abtar” kata Al-Hafizh adalah: “(Ular) yang terpotong ekornya (seolah-olah ekornya terpotong karena pendeknya).” An-Nadhr bin Syumail menambahkan bahwasanya ular itu berwarna biru dan tatapan matanya dapat menggugurkan kandungan wanita yang hamil. Berkata Ad-Dawudi: “Ular jenis ini ukurannya sejengkal atau lebih besar sedikit.” (Lihat Fathul Bari juz 9)

Islam menuntunkan bagi wanita yang sedang hamil untuk terus memberi makan pada janinnya agar dapat tumbuh berkembang dengan baik. Karena itulah syari’at Islam memberikan keringanan (rukhshah) untuk berbuka puasa bagi wanita hamil, baik puasa wajib terlebih lagi puasa sunnah. Dalam hadits Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam disebutkan bahwasanya seorang laki-laki datang menemui beliau shallallâhu ‘alaihi wa sallam di Madinah tatkala beliau sedang makan siang, maka beliau bersabda kepadanya (artinya):
“Mari makan siang.” Laki-laki itu menjawab: “Aku sedang puasa.” Maka Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla meletakkan (menggugurkan kewajiban) puasa bagi musafir dan mengurangi setengan dari shalat (qashar -pen) dan (menggugurkan kewajiban puasa tersebut) dari wanita yang hamil dan menyusui.” (HR. Nasa’i, Abu Daud, Tirmidzi dan Ibnu Majah. Hadits ini memiliki syahid dari hadits lain yang diriwayatkan oleh Nasa’i, lihat Sunan Nasa’i 4/180-182, dan juga Ibnu Majah no. 1668. Dihasankan oleh Syaikh Nashiruddin Al-Albani dalam Shahih Sunan Nasa’i, dan beliau berkata dalam Shahih Sunan Ibnu Majah no. 1353: “Hadits hasan shahih,” wallahu a’lam).

Islam juga menuntunkan agar setiap hamba senantiasa berupaya untuk terus mendekatkan dirinya kepada Dzat yang telah menciptakannya dan memberikan nikmat kepadanya. Karena itu yang paling utama untuk dilakukan oleh seorang ibu selama masa kehamilannya adalah memperbanyak taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah ‘Azza wa Jalla dengan ibadah seperti shalat, doa, dzikir dan membaca Al-Qur’an. Ini penting sekali untuk menambah bekal keimanan seorang ibu, yang dengan iman tersebut insya’ Allah ia akan siap dalam menghadapi segala keadaan.

Satu hal yang tidak boleh dilupakan oleh orang tua, bahwasanya seorang anak bisa tetap menjadi manusia yang baik selama fithrahnya terus dijaga dan dididik dengan tarbiyah islamiyah yang shahihah. Karena itu bila orang tua mendambakan agar anaknya kelak menjadi “manusia yang baik” dalam arti yang sebenarnya, maka hendaklah mereka mulai dari diri mereka sendiri, menyiapkan diri, berbekal ilmu dan amal.

Penutup

Syari’at Islam sudah terlalu cukup untuk kita. Tak ada satu sisi kehidupan pun atau satu masalah pun melainkan sudah diatur dalam syari’at Islam. Bagaimana tidak, padahal yang menetapkan syari’at tersebut adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala, Rabbnya sekalian manusia yang Maha Tahu apa yang dapat mendatangkan maslahat bagi hamba-hamba-Nya dan Maha Tahu apa yang dapat menimbulkan mudharat bagi mereka. Karena itu tengoklah kepada syari’at Islam ini saja, jangan berpaling pada yang lain. Timbanglah segala sesuatu dengan syari’at ini. Bila ternyata bertentangan, tinggalkan tanpa keberatan sedikitpun.

Wallahu a’lam.

Maraji:
1. Ahkamuth Thifl, Asy-Syaikh Ahmad Al-‘Aysawi
2. Iqtidha’ Ash-Shirath Al-Mustaqim, Ibnu Taimiyah, bersama tahqiq.
3. Fathul Bari, Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani
4. Shahih Muslim Syarhun Nawawi, Imam Nawawi
(Dinukil dari Majalah Salafy Muslimah/Edisi XIX/Rabi’ul Awwal/1418/1997, Keluarga Sakinah, judul: Acara Tujuh Bulan Kehamilan, Islamikah?, hal. 14-18)
 
 

Rabu, 19 Juni 2013

Mengenal Warna-warni Sihir

Oleh: Ustadz Abdul Qadir Abu Fa’izah -Hafizhahullah-

Banyak diantara kita yang tidak mengenal hakikat sihir beserta bentuk-bentuk sihir sehingga ada sebagian orang yang sudah jelas melakukan sihir, masih saja menyangka dirinya tidak bersalah.
Para ulama kita telah menjelaskan batasan dan defenisi sihir dengan penjelasan yang sangat gamblang. Al-Imam Al-Azhariy –rahimahullah- berkata, “Sihir (secara bahasa) adalah memalingkan sesuatu dari hakikatnya kepada yang lain”. [Lihat Lisan Al-Arab (4/238)].

Syaikh Abdur Rahman bin Hasan An-Najdiy -rahimahullah- berkata, “Sihir menurut bahasa adalah ungkapan tentang sesuatu yang samar dan halus sebabnya”. [Lihat Qurroh Uyuun Al-Muwahhidin (hal. 130)

Jadi, sihir menurut bahasa adalah segala sesuatu yang memalingkan sesuatu dari hakikatnya kepada yang lainnya dengan sebab yang samar lagi halus.

Ini secara bahasa. Adapun secara istilah syar'iy, maka sihir juga telah dijelaskan oleh para ulama' kita dalam kitab-kitab mereka.

Al-Imam Al-Azhariy kembali berkata, "Sihir adalah amalan yang seseorang mendekatkan diri di dalamnya kepada setan dan (terjadi) dengan bantuan setan". [Lihat Lisanul Arab (4/348)]

Ibnul Arabiy Al-Malikiy -rahimahullah- berkata, “Dia (sihir) adalah ucapan yang terangkai; di dalamnya diagungkan selain Allah dan dikembalikan kepadanya segala takdir dan segala yang ada”. [Lihat Ahkam Al-Qur'an (1/48)]

Kedua pernyataan ini menerangkan bahwa sihir merupakan ucapan yang terangkai (dipahami atau tidak), berisi pengagungan kepada setan demi mendekatkan diri kepadanya dan memiliki pengaruh yang timbul dari bantuan setan.

Sihir jenis inilah yang membuat pelakunya kafir, karena ia mengandung perbuatan kekafiran dan kesyirikan berupa pengagungan dan penyembahan kepada setan.

Adapun sihir jenis kedua, yaitu sihir yang tidak mengandung kekafiran dan kesyirikan serta ia tak lahir dari bantuan setan. Sihir ini terjadi dari kelihaian, kecohan dan tipuan tukang sihir.

Al-Imam Abu Utsman ash-Shobuniy -rahimahullah- berkata dalam menjelaskan jenis-jenis sihir, “Bila ia (si tukang sihir) menggambarkan sesuatu yang ia kafir karenanya, maka ia dimintai tobatnya. Jika ia tobat, maka ia dibebaskan. Tapi bila tidak bertobat, maka kepala harus dipenggal. Bila ia menggambarkan sesuatu yang bukan kekafiran, atau mengucapkan sesuatu yang tak bisa dipahami, maka ia harus dilarang. Bila ia mengulanginya, maka diberi hukum ta’zir (yang tak ditetapkan kadarnya dalam syariat)”. [Lihat Aqidah As-Salaf (hal. 105)]

Jenis sihir yang kedua inilah yang kita kenal hari ini dengan “sulap”. Sihir sulap juga merupakan perkara yang diharamkan dalam agama kita, karena mengandung kecohan dan penipuan kepada orang yang menyaksikannya. Selain itu, ia juga menyerupai sihir jenis yang pertama sehingga banyak orang menyangka sulap itu sama dengan jenis pertama. Karenanya, banyak orang yang mempelajari sihir jenis pertama (yang kafir) dengan sangkaan bahwa ia sama dengan jenis kedua yang tidak mengandung kekafiran.

Para pembaca yang budiman, sulap biasanya tidak mengandung kekafiran dan kesyirikan, hanya menggunakan sistem kecohan dan tipuan. Sedang tindakan menipu dan mengecoh orang dalam agama kita adalah perbuatan haram!!

Namun perlu diketahui bahwa ada juga jenis sulap yang menggunakan bantuan setan, berisi pengagungan, pendekatan dan ketundukan kepada setan. Sulap model seperti ini tergolong dalam jenis sihir pertama, jenis yang mengandung kekafiran dan kesyirikan. Pelaku sulap seperti ini kafir alias murtad!!!

Diantara jenis syirik yang merebak di kalangan masyarakat Indonesia Raya, sihir yang biasa dikenal dengan “ramalan”, yakni meramal nasib seseorang di masa akan datang dengan melihat dan memperhatikan garis-garis pada tanah atau telapak tangan. Inilah yang diistilahkan oleh para ulama kita dengan “al-’iyaafah” (العِيَافَةُ). Diantara jenis sihir, sesuatu yang diistilahkan oleh orang-orang Arab jahiliah dengan “ath-thorqu” (الطَّرْقُ), yaitu mereka ketika mau melakukan suatu perbuatan atau hendak safar, maka mereka melepas atau mengusir burung. Bila burungnya ke arah kanan, maka itu merupakan tanda menurut mereka tentang kebaikan yang akan mereka dapatkan. Tapi bila ke arah kiri, maka ia tanda keburukan, sehingga mereka menganggap usahanya akan rugi.

Syaikh Sholih bin Abdil Aziz Alusy Syaikh -rahimahullah- berkata, “Sihir adalah sesuatu yang samar memberikan pengaruh pada jiwa, sedangkan al-iyaafah, terpengaruhnya seseorang dengan burung, yaitu dengan mengusir, berpindahnya dari sini kesini, atau dengan bergeraknya burung. Semua ini adalah sesuatu yang samar yang merasuk ke dalam jiwa. Lalu ia pun memberikan pengaruh pada jiwa dari sisi melakukan sesuatu atau menahan diri. Karenanya, al-iyaafah termasuk sihir dengan sebab itu”. [Lihat At-Tamhid li Syarh Kitab At-Tauhid (hal. 308)]

Merasa sial dengan burung, biasa diistilah dengan kata “ath-thiyaroh” (الطِّيَرَةُ). Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- mengharamkan ath-thiyaroh, karena ia bagian dari kesyirikan, sebab pelakunya meyakini ada di samping Allah makhluk yang mampu memberikan madhorot dan manfaat.
 Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,
مَنْ رَدَّتْهُ الطِّيَرَةُ مِنْ حَاجَةٍ فَقَدْ أَشْرَك
“Barangsiapa yang ditahan oleh at-tiyaroh dari suatu hajatnya, maka sungguh ia telah berbuat syirik”. [HR. Ahmad (2/220). Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Ishlah Al-Masaajid (hal. 116)].
Sebagian ulama ada yang menggolongkan ilmu nujum ke dalam bagian ilmu sihir, yaitu ilmu astrologi atau perbintangan.
Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,
مَنْ اقْتَبَسَ عِلْمًا مِنْ النُّجُومِ اقْتَبَسَ شُعْبَةً مِنْ السِّحْرِ زَادَ مَا زَادَ
“Barangsiapa yang mempelajari ilmu nujum, maka sungguh ia telah mempelajari bagian dari ilmu sihir. Semakin ia mempelajari ilmu nujum, maka ia akan semakin mempelajari ilmu sihir”. [HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya (no. 3905). Di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (no. 793)].
Al-Imam Syamsul Haqq Al-Azhim Abaadiy -rahimahullah- berkata, “Di dalam Syarh As-Sunnah, “Yang terlarang dari ilmu nujum, ilmu yang diklaim oleh para ahli nujum berupa pengetahuan tentang peristiwa-peristiwa yang belum terjadi. Terkadang hal itu terjadi di masa yang akan datang, seperti mereka memberitakan tentang waktu bertiupnya angin, turunnya hujan, jatuhnya salju, munculnya panas dan dingin, berubahnya harga dan sejenisnya. Mereka mengklaim bahwa mereka mencapai pengetahuan hal-hal itu melalui peredaran bintang-bintang, berkumpul dan berpisahnya bintang-bintang itu”. [Lihat Aunul Ma'bud (10/319)]

Ilmu nujum tergolong ke dalam ilmu sihir, karena para ahli nujum mengklaim bahwa bintang-bintang memiliki pengaruh terhadap kejadian di alam semesta dengan sebab yang samar, berupa gerakan dan peredaran bintang-bintang. [Lihat At-Tamhid (hal. 310), karya Abdul Aziz An-Najdiy, cet. Dar At-Tauhid, 1423 H]

Para pembaca yang budiman, sihir memiliki cara yang digunakan oleh para ahli sihir. Mereka menggunakan jampi-jampi berupa kalimat-kalimat yang mengandung kekafiran dan terkadang tak bisa dipahami; kalimat yang mengundang kedatangan jin. Kemudian mereka seusai membaca jampi alias mantranya, maka mereka meniupkannya ke buhul-buhul yang mereka ikat, baik itu berupa tali, rambut dan lainnya. Tujuannya agar sihir itu tak terlepas dari seseorang. Inilah yang dimaksudkan oleh Allah dalam firman-Nya,
وَمِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ  [الفلق/4]
“Dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus (meniup) pada buhul-buhul”. (QS. Al-Falaq : 4)

Di dalam sebuah hadits disebutkan,
مَنْ عَقَدَ عُقْدَةً ثُمَّ نَفَثَ فِيهَا فَقَدْ سَحَرَ وَمَنْ سَحَرَ فَقَدْ أَشْرَكَ وَمَنْ تَعَلَّقَ شَيْئًا وُكِلَ إِلَيْهِ
“Barangsiapa yang mengikat suatu ikatan (buhul), lalu ia meniupnya, maka sungguh ia telah menyihir. Barangsiapa yang menyihir, maka sungguh ia telah berbuat syirik. Barangsiapa menggantungkan diri kepada sesuatu, maka ia akan diserahkan kepada sesuatu itu”. [HR. An-Nasaa'iy dalam Sunan-nya (no. 4084)]

Hanya saja hadits ini dho’if  (lemah), karena di dalamnya ada rawi yang lemah, yaitu Abbad bin Maisaroh Al-Minqoriy. Selain itu hadits ini juga munqothi’ (terputus sanadnya), karena berasal dari riwayat Al-Hasan Al-Bashriy dari Abu Hurairoh. Sedangkan Al-Hasan tak pernah mendengarkan hadits ini darinya. Tak heran bila Syaikh Al-Albaniy, Ahli Hadits Negeri Yordania menyatakan lemahnya hadits ini dalam Ghoyah Al-Maroom (no. 288).

Cukuplah bagi kita ayat di atas, tanpa berdalil dengan hadits ini, karena kelemahannya. Jadi, tukang sihir bila jiwanya bulat untuk melakukan keburukan dan kekejian pada diri orang yang akan ia sihir, dan ia pun memohon pertolongan kepada jin-jin, maka ia pun meniup buhul-buhulnya disertai dengan percikan ludahnya. Karena itu, keluarlah dari jiwanya yang busuk ludah yang bercampur dengan keburukan dan kebusukan lagi diiringi dengan ludah yang bercampur dengannya. Sungguh ia telah bekerjasama dengan setan untuk menyakiti orang yang tersihir. Lalu yang tersihir pun terkena sihir. [Lihat Taisir Al-Aziz Al-Hamid (hal. 331), tahqiq Muhammad Aiman As-Salafiy, cet. Alam al-Kutub, 1419 H]

Parapembaca yang budiman, sihir memiliki keburukan yang banyak. Diantaranya, ia bisa merusak hubungan antara seseorang dengan saudaranya atau istrinya. Nah, disana ada suatu perbuatan yang hampir mirip dengan sihir dalam memecah belah hubungan manusia. Itulah yang disebut dengan namimah (adu domba). Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,
أَلَا أُنَبِّئُكُمْ مَا الْعَضْهُ هِيَ النَّمِيمَةُ الْقَالَةُ بَيْنَ النَّاسِ
“Tidakkah kalian mau kukabarkan apa itu pemecahbelahan? Dia adalah adu domba diantara manusia”. [HR. Muslim dalam Shohih-nya(2606)]

Syaikh Muhammad bin Sholih Al-Utsaimin -rahimahullah- berkata, “Adu domba sebagaimana yang dikabarkan oleh Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- mampu memutuskan hubungan dan memecah belah  manusia. Engkau akan menemukan dua orang yang saling bersahabat, lalu datanglah si pengadu domba ini seraya berkata kepada salah satunya, “Sahabatmu itu sebenarnya telah mencelamu”. Kemudian berubahlah rasa cinta menjadi rasa benci. Nah, terjadilah perpecahan. Perbuatan ini menyerupai sihir. Karena, di dalam sihir terdapat pemecahbelahan”. [Lihat Al-Qoul As-Sadid ala Kitab At-Tauhid (1/525)]

Di zaman kita ini banyak musang berbulu domba yang suka membawa gosip-gosip yang menanam benih perselisihan dan permusuhan di kalangan kaum muslimin sampai akhirnya terjadilah kerusakan diantara kaum muslimin. Pekerjaan si pengadu domba ibarat tukang sihir yang mampu menanamkan perselisihan, bahkan perpecahan di kalangan orang-orang saling mencintai.
Sumber : Buletin Jum’at At-Tauhid. Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas. Alamat : Jl. Bonto Te’ne, Kel. Borong Loe, Kec.BontoMarannu, Gowa-Sulsel. Pimpinan Redaksi / Penanggung Jawab : Ustadz Abu Fa’izah Abdul Qadir Al-Atsary, Lc. Layout : Abu Dzikro. Untuk berlangganan/pemesanan hubungi : Ilham Al-Atsary (085255974201).
 sumber : http://pesantren-alihsan.org/mengenal-warna-warni-sihir.html




Larangan Mencari Berkah pada Bebatuan Kota Makkah

Oleh: Al-Ustadz Abdul Qadir -Hafizhahullah-

Sebuah pemandangan yang biasa kita lihat, adanya sebagian jamaah haji atau umroh yang mengusap bebatuan, dinding Masjid Nabawi atau dinding Masjidil Haram dengan niat mengharapkan berkah dari benda atau makhluk dengan melalui sentuhan tersebut.

Betulkah perbuatan ini menurut tinjauan syariat dan apakah termasuk kekhususan Kota Makkah dan Ka’bah adalah mencari berkah pada bebatuannya dan segala peninggalan bersejarah disana?”

Menjawab pertanyaan ini kami nukilkan fatwa dari Syaikh Muhammad bin Sholih Al-Utsaimin saat beliau berkata,
لا، ليس من خصائص مكة أن يتبرك الإنسان بأشجارها، أو أحجارها، بل من خصائص مكة: ألا تعضد أشجارها، ولا يحش حشيشها؛ لنهي النبي صلى الله عليه وسلم عن ذلك، إلا الإذخر؛ فإن النبي صلى الله عليه وسلم استثناه(1) ، لأنه يكون للبيوت، وقيون الحدادين، وكذلك اللحد في القبر؛ فإنه تسد به شقوق اللبنات، وعلى هذا فنقول: إن حجارة الحرم أو مكة ليس فيها شيء يتبرك به، بالتمسح به، أو بنقله إلى البلاد، أو ما أشبه ذلك.
“Bukanlah termasuk kekhususan Kota Makkah dan Ka’bah adalah seseorang mencari berkah pada pepohonan dan bebatuannya. Bahkan kekhususan kota Makkah, pohonnya tidak boleh ditebang, rerumputannya tidak boleh dipangkas. Karena, adanya larangan dari Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- dari hal itu, kecuali rumput Idzkhir (sejenis alang-alang yang dibuat untuk atap dan perabot serta menutupi mayat yang tidak memiliki kafan, -pen.). Sebab Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- mengecualikannya, karena idzkhir (الإذْخِرُ) itu untuk keperluan rumah (pembangunan) rumah mereka, bahan bakar para pandai besi. Demikian pula lahad dalam kuburan, maka sesungguhnya ia ditutupi dengan pada celah-celah batu bata.

Dengan dasar ini, kami katakan bahwa bebatuan Masjidil Haram atau Makkah tak ada padanya sesuatu yang boleh diambil berkahnya dengan cara mengusapnya atau memindahkannya ke negeri-negeri lain atau semisalnya”.

[Sumber Fatwa: Fiqh Al-Ibadat (hal. 331) oleh Al-Utsaimin][1]
  • Mengusap Dinding Masjidil Haram
Salah satu kesalahan yang sering kami lihat saat berada di Tanah Haram, adanya orang-orang yang dangkal ilmu agamanya mengusap berbagai tempat dan benda yang ada disana, misalnya mengusap pintu, tiang-tiang, jendela atau yang lainnya dengan keyakinan ia mendapatkan berkah dengannya.
Perkara ini pernah dikomentari oleh Syaikh Abdul bin Baaz -rahimahullah- saat beliau berkata,
فأما التمسح بالأبواب والجدران والشبابيك ونحوها في المسجد الحرام أو المسجد النبوي , فبدعة لا أصل لها , والواجب تركها لأن العبادات توقيفية لا يجوز منها إلا ما أقره الشرع لقول النبي صلى الله عليه وسلم : « من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد » متفق على
“Adapun mengusap pintu-pintu, dinding, jendela-jendela dan sejenisnya di Masjidil Haram atau Masjid Nabawi, maka perbuatan itu adalah bid’ah yang tak ada dasarnya. Kewajiban kita adalah meninggalkannya. Sebab ibadah itu adalah tawqifiyyah (harus dilandasi dalil). Tak boleh ibadah itu dilakukan, kecuali yang disetujui oleh syariat berdasarkan sabda Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-,
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَد
“Barangsiapa yang mengada-ada dalam urusan (agama) kami ini sesuatu yang bukan darinya, maka ia (hal yang diada-ada itu) adalah tertolak”. Muttafaqun alaihi”.[2]
[Sumber Fatwa: Majmu' Fatwa Syaikh bin Baaz (9/107)]

[1] Fatwa ini juga anda bisa lihat dalam kitab beliau yang lain Majmu’ Fatawa wa Rosa’il Asy-Syaikh Muhammad Ibn Sholih Al-Utsaimin (23218)
[2] [HR. Al-Bukhoriy (no. 2697) dan Muslim (no. 1718) (17)]

http://pesantren-alihsan.org/larangan-mencari-berkah-pada-bebatuan-kota-makkah.html


Ironi Dunia Pendidikan Kita

Makam mantan presiden KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dipadati pelajar sejak sepekan terakhir ini. Mereka datang untuk memanjatkan doa. Harapannya, para pelajar tersebut memiliki kesiapan mental saat mengerjakan Ujian Nasional. (inilah.com, 14/4/2012)

SMA Negeri  3 Nganjuk, Jawa Timur, menggelar acara sungkeman bagi para siswanya yang akan ikut ujian nasional pada para guru mereka.  Tak hanya sekadar sungkeman, para siswa tersebut juga membasuh kaki gurunya dengan air kembang, sekaligus meminta maaf pada seluruh adik-adik kelasnya, layaknya ritual bermaaf-maafan saat Lebaran.(okezone.com, 14/4/2012)

Pembaca yang dirahmati Allah…

Ujian nasional yang merupakan parameter utama dalam kelulusan seakan-akan menjadi momok bagi sebagian besar siswa di Indonesia belakangan ini. Berbagai persiapan pun dilakukan agar bisa lulus. Beberapa sekolah bahkan mengadakan beberapa ritual dengan harapan agar mental siswa menjadi lebih siap dan agar Allah memudahkan mereka dalam mengerjakan ujian. Ritual ini bisa berupa dari doa bersama, sungkeman dengan guru, hingga ziarah ke makam orang-orang yang dianggap mulia. Alih-alih menenangkan, cara seperti ini justru membuat siswa semakin tegang dalam menghadapi ujian.

Betapa banyak suara-suara miring dari generasi yang lebih tua yang mengeluhkan keadaan ini. Mental juang anak muda sekarang sangat lemah. Zaman dulu, siswa yang tidak naik kelas atau tidak lulus memang mengalami kekecewaan yang besar, namun tidak sampai histeris, hingga bunuh diri. Para guru pun tidak sampai mengadakan ritual-ritual khusus dalam menghadapi ujian. Semuanya alamiah, dianggap sebagai ujian biasa.

Pembaca yang dirahmati Allah…

Pendidikan yang benar seharusnya menitikberatkan pada proses belajar dan kekokohan ilmu. Ujian jelas perlu, namun kegagalan dalam ujian bukan berarti bahwa masa depan kita sudah berakhir. Kegagalan dalam ujian justru menunjukkan bahwa kita memang belum benar-benar memahami materi yang disampaikan.

Dan yang paling utama, pendidikan seharusnya menekankan agar siswanya memiliki tujuan hidup yang benar. Lalu apa sesungguhnya tujuan hidup manusia ? Allah berfirman,
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
“Dan tidaklah kuciptakan jin dan manusia melainkanuntuk beribadah kepadaKu” [QS. Adz Dzariyat : 56]

Dari ayat tersebut, sangat jelas bahwa setiap muslim tujuan hidupnya adalah untuk beribadah kepada Allah semata. Dan tujuan hidup inilah yang seharusnya diajarkan kepada putra-putri kita. Apabila ia kelak menjadi dokter,ia akan menjadi dokter yang berjiwa sosial tinggi yang menolong warga miskin secara cuma-cuma dengan niat beribadah. Apabila ia kelak menjadi ilmuwan, ia akan berusaha keras untuk melakukan berbagai penelitian dengan niat ibadah untuk kemaslahatan manusia.

Dan kita pun berharap agar anak cucu kita besok ada yang menjadi alim ulama, yang mencurahkan segenap tenaga dan pikirannya untuk berdakwah di jalan Allah. Mengapa? Karena kita semua sudah memaklumi bahwa mundurnya umat dan bangsa ini karena meninggalkan nilai-nilai luhur yang telah diajarkan oleh orang tua kita, baik itu nilai kesusilaan, kesopanan, dan terutama nilai-nilai agama. Sehingga para juru dakwahlah yang justru memiliki peran penting dalam pembangunan umat dan bangsa ini. Allah berfirman,
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُواْ وَاتَّقَواْ لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاء وَالأَرْضِ
Jikalau sekiranya penduduk negeri beriman dan bertaqwa, pastilah Kami anugerahkan kepada mereka barokah dari langit dan bumi [QS. AI-A'rof : 96].

Berita pada awal artikel ini jelas menunjukkan ironi dunia pendidikan kita saat ini. Alih-alih mengajarkan hidup beribadah yang benar, pihak sekolah justru mendorong siswanya melakukan ritual-ritual yang mengarah pada kesyirikan. Dari sini kita bisa menangkap bahwa sistem pendidikan kita saat ini memang belum bisa dijadikan tumpuan utama pendidikan putra-putri kita.

Pendidikan yang utama sejatinya berada pada pendidikan keluarga di rumah (lihat artikel “Pendidikan Keluarga”). Apabila rumah telah dijadikan sebagai tempat pendidikan untuk memurnikan ibadah hanya kepada Allah, sehebat apapun pengaruh kesyirikan di luar, ia tidak akan terpengaruh. Karena ia akan kembali ke rumah, tempat dimana ibadahnya dimurnikan kembali. Allah telah berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka“  [QS.At Tahrim: 6]

Tulisan ini juga sebagai bentuk nasehat kepada para praktisi pendidikan agar menggunakan cara-cara rasional yang tidak menyelisihi nilai-nilai agama dalam mendidik. Anda sekarang sedang membentuk bibit-bibit harapan bangsa. Tentu kita tidak ingin umat dan bangsa ini kelak dipimpin oleh orang-orang yang masih percaya dengan hal-hal mistik yang mengandung kesyirikan. Hanya satu cara untuk sukses, yaitu dengan belajar, berusaha, dan beribadah hanya kepada Allah.

Semoga Allah menjaga diri dan keluarga kita dari berbagai macam kesyirikan. Wallaahu a’lam (Ristyandani)

dari : Majalah Tashfiyah edisi 16
sumber : http://tashfiyah.net/2013/04/ironipendidikan/ 


Rabu, 05 Juni 2013

Inti Kekufuran

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

Inti kekufuran ada empat : Kesombongan yang menghalangi dari ketundukan kepada Allah, dengki yang menghalangai dari menerima nasihat, kemarahan yang menghalangi dari bersikap adil, dan syahwat yang menghalangi dari semangat beribadah. Apabila hilang kesombongan, maka mudah untuk tunduk dalam ketaatan kepada Allah. Hilangnya dengkiakan memudahkan penerimaan nasihat. Hilangnya kemarahan akan memudahkan sifat redah hati dan berlaku adil. Hilangnya syahwat akan menumbuhkan kesabaran, sikap menjaga diri dan ibadah yang lainnya.

Apabila seseorang diuji dengan memiliki keempat tabiat ini, sungguh memindahkan bukit dari tempatnya jauh lebih mudah daripada menghilangkan keempat sifat ini. Orang semcam ini tidak akan pernah benar amalannya. Demikian pula jiwanya, tidak akan bersih selama sifat-sifat ini ada. Setiap kali berusaha beramal, sifat-sifat ini merusaknya. Segala kejelekan terlahir dari sifat-sifat ini. Ketika sifat ini benar-benar melekat dalam qalbu, kebatilan akan terlihat sebagai kebenaran dan sebaliknya. Kemudian dunia akan mendekat dan akhirat akan semakin menjauh darinya.

Apabila kita perhatikan kekufuran dan pembangkangan umat terdahulu, terlihat bahwa sebabnya adalh empat hal ini, yang karenanya pula adzab diturunkan kepada mereka. Berat atau ringannya adzab sesuai dengan berat atau ringannya empat sifat ini. Siapa yang membuka pintu empat sifat ini bagi dirinya berarti telah membuka seluruh pintu-pintu kejelekan untuk dirinya di dunia dan di akhirat. Karena empat sifat ini menghalangi dari keikhlasan, bertaubat kepada Allah, menerima kebenaran dan nasihat dari saudaranya kaum muslimin, serta tawadhu’ kepada Allah dan rendah hati terhadap makhluk-Nya.

Penyebab tumbuhnya empat sifat ini adalah kebodohan terhadap Rabbnya sekaligus kebodohan terhadap dirinya sendiri. Apabila ia mengetahui segala sifat-sifat kesempurnaan dan kemuliaan Rabbnya, serta segala cacat dan kekurangan dirinya, ia akan jauh dari menyombongkan diri. Ia tidak akan marah untuk melampiaskan keinginan jiwa, tidak pula dengki kepada orang lain atas nikmat yang telah Allah karuniakan kepadanya. Karena dengki pada hakikatnya adalah bagian dari penentangan terhadap Allah. Di mana ia tidak menyukai nikmat Allah pada seorang hamba yang Allah sendiri senang untuk menganugerahkan nikmat-Nya kepada orang tersebut. Ia juga ingin agar nikmat itu hilang dari orang tersebut sedangkan Allah tidak suka hal itu. Maka dengki melawan takdir Allah.

Jadi, cara menghilangkan dua sifat ini adalah dengan mengetahui Allah dengan sebenar-benarnya dan ridha terhadap ketetapan Allah. Adapun cara menghilangkan kemarahan adalah dengan tahu diri bahwasannya ia tidak pantas melampiaskan kemarahan dan membalas dendam untuk memuaskan jiwanya. Karena pelampiasan ini berarti mendahulukan diri sendiri dengan memuaskan hawa nafsunya sekaligus membuat marah penciptanya.

Sebab terbesar untuk menghilangkan kerusakan ini adalah dengan membiasakan jiwa untuk selalu marah hanya karena Allah saja dan untuk meraih ridha-Nya semata. Semakin besar sensitivitas marah dan ridhanya karena Allah, maka semakin kecil kepakaannya untuk marah dan ridha demi dirinya.

Demikian sebaliknya.

Sedangkan syahwat, penyembuhannya adalah dengan mengetahui bahwa pelampiasan nafsunya tersebut justru merupakan sebab terbesar terhalanginya dari kepuasan dan kenikmatan yang diinginkannya. Sebaliknya, mengekang syahwat adalah sebab terbesar didapatkannya kenikmatan yang diharapkan. Jadi, ketika engkau membuka pintu syahwat berarti engkau berusaha menghalangi jiwa dari kenikmatan, sebagaiaman menutup pintu syahwat berarti telah berusaha mencapai kenikmatan yang sempurna dari segala sisinya.

Kemarahan laksana binatang buas, apabila telah menangkap buruannya, dia akan memangsanya hingga tak tersisa. Sedang syahwat seperti api, apabila terdapat faktor yang mendorongnya, segera syahwat tersebut membakar sampai habis. Kesombongan seperti orang yang berusaha menurunkan raja dari tahta. Allah adalah pemilik kesombongan. Allahlah yang akan merendahkan dan menghukumnya karena kesombongannya. Adapun dengki bak perlawanan kepada orang yang lebih kuat dan bukan tandingannya. Orang yang dengki tidak akan mampu merubah takdir pada dirinya.

Barangsiapa mampu menundukan syahwat dan kemarahannya, niscaya syaithan akan  meninggalkannya. Sedangkan siapa yang dikalahkan oleh syahwat dan kemarahannya, syaitan tidak perlu lagi menggoda dan menipunya. Allahu a’lam [farhan].

Referensi : Al Fawaid karya Al Imam Ibnul Qayyim -rahimahullah-
Diambil dari Majalah Tashfiyah Edisi 8 Hal 93-95
http://almanshuroh.net/inti-kekufuran/


Agama Syi’ah-Rofidhoh, Bahaya Laten yang Mengancam Kaum Muslimin

Agama Syi’ah-Rofidhoh
Bahaya Laten yang Mengancam Kaum Muslimin
  • Membantah Ahli Bid’ah bukan Ghibah!!!
Para ulama’ salaf, ahlis sunnah wal jama’ah sejak dulu memiliki perhatian tinggi dalam mengingatkan bahaya bid’ah dan pelakunya (ahli bid’ah) dan mereka tidak menganggap bahwa membicarakan bahaya dan penyimpangan mereka sebagai  ghibah.[1] Karenanya tak ada kitab aqidahpun kecuali mengingatkan bahaya bid’ah dan pelakunya. Orang yang mau mengunjungi perpustakaan Islam , akan menemukan kitab-kitab yang sangat banyak ditulis oleh para ulama’ ahlis sunnah wal jama’ah-secara khusus tentang bid’ah dan pelakunya- di berbagai tempat dan zaman.

Diantara kitab-kitab tersebut: seperti kitab Ar-Rodd ala Az-Zanadiqoh wa Al-Jahmiyyah karya Imam Ahlis Sunnah wal Jama’ah, Ar-Rodd ala Man Yaqul Al-Qur’an Makhluq karya Ahmad bin Sulaiman An-Najjad, Ar-Rodd ala Bisyr Al-Marisy karya Imam Ad-Darimi, Al-Haidah karya Abdul Aziz Al-Kinany, Al-Bida’ wa An-Nahyu Anha karya Ibnu Wadhdhoh, Al-Hawadits wa Al-Bida’ karya Abu Bakr Ath-Thurthusyi, Al-Ba’its ala Inkar Al-Bida’ wa Al-Hawadits karya Abu Syamah Al-Maqdisy, Al-Madkhol karya Ibnul Hajj, Talbis Iblis karya Ibnul Jauzy, Al-I’tishom karya Asy-Syathibi, Minhaj As-sunnah, Ar-Rodd ala Al-Akhna’i & Ar-Rodd ala Al-Bakry karya Syaikul Islam, Ijtima’ Al-Juyusy Al-Islamiyyah ala Ghozwi Al-Mu’aththilah wa Al-Jahmiyyah karya  Ibnul Qoyyim,  Al-’Awashim mimmah fi Kutub Sayyid Qutb min Al-Qowashim karya Syaikh Robi’ –hafizhohumullah-, dan masih banyak lagi yang lainnya.

Memberikan peringatan sesatnya suatu kelompok , baik dalam bentuk ceramah, maupun tulisan, itu bukanlah ghibah yang diharamkan. Boleh menyebutkan kesesatan seseorang, dan penyimpangannya di depan orang banyak, jika kemaslahatan menuntut hal itu.
Ibrahim An-Nakho’iy -rahimahullah- berkata, “Tak ada ghibah bagi pelaku bid’ah (ajaran baru)”. [Lihat Sunan Ad-Darimiy (394)]

Muhammad bin Bundar As-Sabbak Al-Jurjaniy -rahimahullah- berkata, “Aku berkata kepada Imam Ahmad bin Hambal, “Sungguh amat berat aku bilang, “si fulan orangnya lemah, si fulan pendusta”. Imam Ahmad berkata, “Jika kau diam, dan aku juga diam, maka siapakah yang akan memberitahukan seorang yang jahil bahwa ini yang benar, dan ini yang sakit (salah)”. [Lihat Thobaqot Al-Hanabilah (1/287)]

Dari sini kita melihat para ulama kita, ada yang menulis khusus membahas bid’ah, ada yang khusus membantah pelaku bid’ah secara umum maupun khusus dengan menyebutkan nama atau kelompoknya. Jadi, jangan heran jika ada ulama kita pada hari ini membantah pelaku bid’ah dengan menyebut namanya, apalagi sampai menyatakan itu tak ada contohnya dari para ulama kita.
Perlu diketahui bahwa para ulama’ kita menulis kitab tentang bid’ah dan bahaya pelakunya serta bantahannya, bukanlah atas dasar dengki dan benci kepada orang. Akan tetapi semua itu mereka lakukan atas dasar membela sunnah dan syari’at Islam dari tangan ahli bid’ah. Bukan seperti yang dikatakan oleh sebagian orang-orang tak berilmu.[2]
  • Bahaya Syi’ah-Rofidhoh
Sebagai beban ilmiyyah, kami merasa terdorong untuk menyampaikan misi para ulama kita dalam menjelaskan bid’ah dan bahaya pelakunya, demi membela sunnah dan pengikutnya. Kali ini kami akan menurunkan sebuah tulisan tentang agama dan sekte Rofidhoh-Syi’ah yang kami rangkumkan dari kitab-kitab ulama kita yang berbicara tentang Syi’ah-Rofidhoh[3].
Diantara ahli bid’ah (baca: pelaku bid’ah) yang pernah dijelaskan bahaya dan penyimpangannya oleh para ulama Ahli sunnah adalah sebuah sekte yang disebut dengan “Syi’ah atau Rofidhoh”.[4]

Rofidhoh merupakan sebuah jama’ah yang memliki aqidah dan keyakinan yang menyelisihi aqidah Ahlis Sunnah wal-Jama’ah. Jama’ah ini merupakan bahaya laten yang mengancam  kaum muslimin, sebab mereka memiliki aqidah lain.[5] Dengan perbedaan aqidah ini mengantarkan mereka mengkafirkan ahlis sunnah sebagai jalan bagi orang Syi’ah-Rofidhoh untuk membunuh dan membantai Ahlus Sunnah.

Negara Iran merupakan markas terbesar orang-orang Syi’ah-Rofidhoh, dari sanalah keluar pasukan-pasukan (baca: da’i) mereka, sekaligus tempat penampungan anak-anak ahlis Sunnah yang berhasil mereka dalam menggaet dan merekrutnya untuk selanjutnya didoktrin ajaran Rofidhoh yang sesat[6].
Jama’ah ini mulai masuk ke Indonesia sekitar tahun 80-90 an melalui kedutaan mereka dan penyebaran majalah gratis, serta penawaran studi gratis dan pertukaran pelajar di negeriIran. Namun kebanyakan orang tak sadar kalau itu merupakan bahaya laten bagi kaum muslimin.

Risalah ini kami tulis sebagai bentuk perhatian kepada ummat Islam di Indonesia. Sebab banyak diantara kita yang tidak mengenal bahwa Syi’ah alias Rofidhoh adalah aliran dan agama sesat yang berusaha merusak agama Islam dan membahayakan kaum muslimin.

Terlebih lagi mereka lihai dalam menipu ummat. Lihat saja usaha mereka dalam menipu ummat, baru-baru ini mereka mengadakan konferensi yang mereka sebut dengan Konferensi Ikatan Jama’ah Ahlul Bait,Makassar, di akhir Februari- awal Maret 2008 M.

Ini adalah tipuan, sebab mereka menamakan diri dengan ahlul bait[7]. Padahal mereka bukan ahlul bait, bahkan mereka adalah orang-orang Persia, yang berasal dari Negeri Majusi (Penyembah Api). Mereka memiliki agama tersendiri yang menyelisihi agama Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-  dan ahlul bait.

Namun mereka “pandai”!! Biar kaum muslimin tidak mengetahui hakikat kesesatan mereka, maka mereka melantik diri mereka sebagai “Pembela Ahlul Bait”[8] agar menjadi jembatan dalam menipu dan menarik simpati kaum muslimin yang tak tahu belang mereka. Sebab siapa yang tak cinta dengan Ahlul Bait??

Tapi jangan terpukau!! Ini hanya kecohan dan tipuan orang-orang Syi’ah yang jahat dan pendusta !! Mereka ingin menjerat kalian dalam jala-jala dan belenggu kesesatan mereka.
Agar kita sadar dan tahu apa itu agama Rofidhoh-Syi’ah dan sebab ia bisa jadi bahaya laten , ikuti pembahasan ini:
  • Definisi Syi’ah-Rofidhoh
Imam Ahlis Sunnah, Ahmad bin Hambal Asy-Syaibany -rahimahullah- berkata ketika mendefinisikan Rofidhoh, ” Mereka adalah orang-orang yang berlepas-diri dari para sahabat Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-, mencelanya, merendahkannya, dan mengkafirkan para imam (pemimpin) kecuali empat:Ali, Ammar, Al-Miqdad, dan Salman. Rofidhoh bukan termasuk agama Islam sedikitpun”.[9]

       Abu Hatim Ar-Rozy -rahimahullah- berkata, “Sesungguhnya Rofidhoh menolak agama Islam”.[10]
       Abdullah bin Ahmad pernah bertanya tentang Rofidhoh, maka Imam Ahmad menjawab, “Orang-orang yang mencaci-maki dan mencela Abu Bakr dan Umar Radhiyallahu anhuma”.[11]
Kesimpulannya , Syaikh Fahd As-Suhaimyhafizhohullah- berkata, “Rofidhoh: Orang-orang yang menolak kepemimpinan Abu Bakr dan Umar –Radhiyallahu anhuma-, berlepas-diri darinya, mencaci-maki para sahabat Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- , dan merendahkannya”.[12]
  • Aqidah Syi’ah- Rofidhoh
Kami telah sebutkan bahwa Rofidhoh memiliki aqidah yang menyelisihi aqidah kita Ahli Sunnah wal Jama’ah. Aqidah mereka yang menyimpang amat banyak jumlahnya. Karena banyaknya, maka kami hanya menyebutkan sebagian diantaranya:
Aqidah Al-Qur’an Diselewengkan dan Diganti
Mereka meyakini bahwa Al-Qur’an yang ada sekarang di tangan kita telah diselewengkan ,diganti, ditambah, dan dikurangi ayat-ayatnya. Kata mereka bahwa yang kurang adalah sebanyak dua kali lipat Al-Qur’an yang ada.

Menurut mereka bahwa yang melakukan semua itu adalah Abu Bakar, Umar, dan Utsman Radhiyallahu anhum.
  Aqidah tahrif (diselewengkannya) Al-Qur’an diyakini oleh para pendahulu dan orang-orang belakangan diantara mereka. Bukan seperti yang dikatakan secara dusta oleh orang-orang Rofidhoh pada zaman ini bahwa aqidah tahrif (diselewengkannya) Al-Qur’an tak ada dalam agama Rofidhoh-Syi’ah. Justru sebaliknya, sekarang dengarkan orang yang mereka anggap ulama baik dulu maupun sekarang :
  Abu Ja’far Ash-Shodiq berkata, “Tak ada seorangpun yang menyatakan ia telah mengumpulkan semua Al-Qur’an sebagaimana Allah turunkan, kecuali dia itu pendusta. Tak ada yang mengumpulkan dan menghafalnya sebagaimana ia diturunkan selain Ali bin Abi Tholib dan para Imam setelahnya “.[13]  

  Seorang Imam mereka, Ali bin Ibrahim Al-Qummy mengadakan pengubahan letak kata-kata dalam sebuah ayat dengan alasan bahwa Al-Qur’an yang ada telah diubah.[14]

Al-Kulainy (328 H), salah seorang guru besar Rofidhoh meriwayatkan dengan sanadnya dari Ahmad bin Muhammad bin Abi Nashr, ia berkata, “Abul Hasan menyodorkan kepadaku sebuah mushaf, seraya berkata, [Kamu jangan melihat di dalamnya]. Lalu saya pun membuka dan membaca di dalamnya terdapat:
لَمْ يَكُنِ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا
Lalu aku jumpai disitu ada 70 nama orang-orang Quraisy, dengan nama mereka dan nama bapak-bapaknya. (Ahmad) berkata, ” Lalu beliaupun mengutus seseorang kepadaku dengan pesan, “Kirim seseorang kepadaku bersama mushaf itu”.[15]

Dalam riwayat ini mereka isyaratkan bahwa mushaf yang ada pada Abul Hasan (kalau tak salah dia adalah Ali bin Abi Tholib) adalah mushaf yang lengkap dan masih bersih dari penyelewengan sahabat lain. Adapun yang ada pada sahabat secara umum dan ada pada kita hari ini, kata mereka sudah diselewengkan lafazh dan maknanya. Ini jelas dusta !

Seorang Gembong Rofidhoh, Al-Mufid (413 H) berkata ketika menerangkan kesepakatan para ulama Rofidhoh-Syi’ah tentang diselewengkannya Al-Qur’an Al-Karim, “Mereka telah sepakat bahwa para imam-imam sesat[16] telah menyelisihi dalam kebanyakan penulisan Al-Qur’an. Mereka berpaling dari konsekwensi Al-Qur’an, dan Sunnah Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan telah sepakat Mu’tazilah, Khowarij, Murji’ah, Ahli Hadits tentang sesuatu yang menyelisihi Orang Imamiyyah (Rofidhoh) dalam semua hal yang kami sebutkan”.[17]

Bahkan ada diantara mereka menulis kitab khusus menetapkan bahwa Al-Qur’an kita telah diselewengkan dan diganti. Orang itu adalah An-Nuri Ath-Thibrisiy dalam kitabnya “Fashlul Khithob fi Itsbat Tahrif Kitab Robb Al-Arbab”.[18]

Adapun pengakuan sebagian orang Rofidhoh bahwa mereka tak meyakini hal itu karena disana ada 4 ulama mereka tidak menyatakan Al-Qur’an itu diselewengkan, maka kita serahkan kepada seorang ulama mereka sendiri untuk menjawabnya.

Gembong Rofidhoh, Ni’matullah Al-Jaza’iry berkata setelah menyebutkan ijma’ ulama Rofidhoh-Syi’ah tentang adanya tahrif (penyelewengan) dalam Al-Qur’an, “Ya, Al-Murtadho, Ash-Shoduq, Syaikh Ath-Thibrisy telah menyelisihi (mereka) dalam masalah ini dan mereka menceritakan bahwa apa yang ada diantara dua kulit mushaf ini adalah Al-Qur’an yang diturunkan, bukan selainnya. Tampaknya ucapan ini hanya muncul karena maslahat yang banyak, diantaranya: menutup pintu celaan padanya, sebab kalau ini bisa terjadi pada Al-Qur’an, maka bagaimana bisa mengamalkan kaedah-kaedahnya, dan hukum-hukumnya disamping masuknya tahrif padanya—Akan datang jawaban terhadap hal ini—Bagaimana mungkin (penyelisihan ) ini terjadi sedangkan para ulama telah meriwayatkan dalam karangan mereka berita-berita yang banyak memuat terjadinya perkara-perkara (tahrif) tersebut dalam Al-Qur’an, dan bahwasanya ayat demikian telah diturunkan lalu diganti ke ini “.[19]

  Jadi, menurut Ni’matullah bahwa tahrif dalam Al-Qur’an memang ada dan sulit diingkari oleh mereka, karena para imam Syi’ah sendiri telah meriwayatkan dalam kitab-kitab mereka banyak riwayat menguatkan terjadinya tahrif pada Al-Qur’an. Adapun empat imam tersebut mengingkari adanya tahrif, itu hanya sekedar “taqiyah” (pura-pura) saja demi kemaslahatan agama mereka. Hal semacam ini sudah biasa di kalangan Rofidhoh. Jika terdesak dan takut disanggah oleh Ahlus Sunnah, yah tak ada jalan lain kecuali taqiyah (pura-pura) dengan menyatakan sesuatu di lisan mereka apa yang menyelisihi batinnya, demi menjaga kemaslahatan dakwah batil mereka.[20] Hal ini dikuatkan dengan ucapan ulama mereka yang mutakhirin.

  Pemimpin Rofidhoh, Al-Khumainy berkata dalam menegaskan adanya tahrif dalam Al-Qur’an, ” …mereka (para sahabat,pen) menghapus ayat-ayat itu dari tempatnya, dan menghilangkan Al-Qur’an itu dari pandangan alam selamanya…” [21]

Terlebih lagi setelah terbitnya sebuah kitab “Tuhfah ‘Awwam Maqbul ” yang dicetak dalam bahasa Urdu yang mendapat legitimasi dari para ulama Rofidhoh-Syi’ah zaman sekarang. Diantaranya:Al-Allamah Al-Faqih Ayatullah Al-Uzhma Haji Sayyid Mahmud Al-Husainy, Allamah Al-Faqih Ayatullah Al-Uzhma Haji Sayyid Abul Qosim Al-Khu’iy, Allamah Al-Faqih Ayatullah Al-Uzhma Haji Sayyid Muhammad Kazhim Syari’atumdari, Allamah Al-Faqih Ayatullah Al-Uzhma Haji Sayyid Muhsin Al-Hakim Thoba’thoba’i.[22]

Dalam kitab ini disebutkan sebuah do’a berbahasa Arab, yang masyhur dengan “Du’a Shonamai Quraisy ” , artinya do’a untuk kedua berhala Quraisy, yaitu Abu Bakar dan Umar Radhiyallahu anhuma. Bunyi doanya,
بسم الله الرحمن الرحيم . اللهم العن صنمي قريش وجبتيهما و طاغوتيهما و إفكيهما و ابنتيهما اللذين خالف أمرك وأنكرا وحيك وعصيا رسولك و قلبا دينك وحرفا كتابك
Artinya: ” Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Penyayang. Ya Allah, laknatlah dua berhala Quraisy, jibtinya,thoghutnya, pendustanya, kedua anaknya. Yang keduanya (dua berhala Quraisy) ini telah menyelisihi perintah-Mu, mengingkari wahyu-Mu, mendurhakai Rasul-Mu, membolak-balik agama-Mu, dan menyelewengkan (mentahrif) kitab-Mu “.[23]
 
Ringkasnya, Ulama Ahlus Sunnah, Syaikh Abdullah Al-Jumaily -hafizhahullah- setelah membawakan nas-nas ulama Rofidhoh tadi di atas berkata dalam menyimpulkan masalah ini, “Para ulama Rofidhoh pada hari ini -yang telah disebutkan-, yang merupakan orang-orang yang paling bagus dalam memberikan gambaran tentang mereka (yakni, tentang orang-orang Rofidhoh). Semua (ulama mereka) menyatakan adanya tahrif (penyelewengan) dalam Al-Qur’an, dan bahwa para sahabat telah menghapus banyak ayat yang menunjukkan keutamaan Ahlul Bait agar mereka bisa memegang tampuk kepemimpinan setelah Rasul. Adapun yang digembar-gemborkan oleh sebagian ulama mereka hari ini berupa pernyataan tidak adanya tahrif dalam Al-Qur’an, maka itu cuma sekedar taqiyyah(pura-pura) demi menjaga diri dengannya dari dampak buruk yang berbahaya, yang terkadang menimpa mereka andaikan mereka menyatakan aqidah busuk ini secara terang-terangan. Hal ini telah ditegaskan oleh salah seorang ulama pembesar mereka di India, Ahmad Sulthon Ahmad tatkala berkata, “Sesungguhnya ulama Syi’ah yang mengingkari tahrif dalam Al-Qur’an, tidak bisa dibawa (dipahami) pengingkaran mereka, kecuali kepada makna taqiyyah . [24]

  Mengenai adanya tahrif (penyelewengan) terhadap Al-Qur’an, yang dilakukan sahabat menurut orang-orang Rofidhoh, maka kita jawab,

Pertama: Merendahkan, melaknat sahabat, dan menuduh sahabat melakukan penyelewengan terhapad Al-Qur’an merupakan perbuatan Zindiq dan kemunafikan.

Abu Zur’ah Ar-Rozy -rahimahullah- berkata, “Jika engkau melihat seseorang merendahkan salah seorang sahabat Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- , maka ketahuilah dia itu orangnya zindik. Karena Rasul di sisi kami adalah haq, dan Al-Qur’an adalah benar. Sedang Para sahabat Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- itulah yang menyampaikan kepada kita Al-Qur’an ini , dan sunnah. Mereka (orang zindiq) itu sebenarnya ingin menjatuhkan saksi-saksi kami untuk membatalkan Al-Kitab dan As-Sunnah. Akan tetapi celaan itu lebih berhak ditujukan kepada mereka, sedang mereka adalah orang-orang zindik”.[25]

Adapun tuduhan Rofidhoh bahwa para sahabat telah mengubah, mengganti, dan mentahrif Al-Qur’an, maka ini merupakan cercaan kepada sahabat. Sebab bagaimana mungkin mereka mau melakukan perbuatan kufur seperti itu. Allah -Ta’ala- berfirman dalam memuji para sahabat Muhajirin dan Anshor,
وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ  [التوبة : 100]
“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar. (QS.At-Taubah :100)
  Orang yang dipuji oleh Allah sedemikian ini, malah dituduh oleh Orang Syi’ah-Rofidhoh melakukan kekufuran berupa tahrif Al-Qur’an. Demi Allah, ini merupakan pendustaan besar terhadap Allah -Ta’ala-, pendustaan terhadap ayat yang kami sebutkan. Jelas sikap mereka yang mendustakan ayat Allah merupakan kekufuran!!!

Kedua: “Al-Qur’an Al-Karim merupakan Kitab Ilahi yang tidak tersentuh tahrif (penyelewengan) ataupun perubahan. Karena, Allah -Tabaroka wa Ta’ala- berjanji akan menjaga. Berbeda dengan Taurat dan Injil, Allah tak menjamin untuk menjaganya. Bahkan Allah memerintahkan mereka menjaga keduanya, tapi mereka sia-siakan.

Ummat Islam telah sepakat sepanjang zaman bahwa Al-Qur’an Al-Karim yang telah diturunkan Allah kepada Nabi-Nya Muhammad -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- merupakan Al-Qur’an yang ada sekarang di tangan kaum muslimin. Di dalamnya tak ada tambahan, ataupun pengurangan, dan tak pula perubahan, atau penggantian dan tak mungkin tersentuh sedikitpun oleh perkara-perkara semacam itu, karena adanya janji Allah untuk menjaga dan melindunginya.

Tak ada yang menyelisihi Ahlus Sunnah dalam masalah ini, kecuali orang-orang Rofidhoh, tatkala mereka menyangka Al-Qur’an Al-Karim itu telah terjadi di dalamnya tahrif, perubahan, dan penggantian. Mereka menuduh para sahabat telah menyelewengkan Al-Qur’an demi tendensi duniawi mereka. Subhanallah, alangkah kejinya tuduhan tanpa bukti ini!!!
Aqidah mereka ini batil!!!! Dalil-dalil dari Al-Qur’an Al-Karim, ucapan para Imam Ahlul Bait sendiri, dan akal menunjukkan kebatilannya.” [26]
 
Allah berfirman:
“Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Adz-Dzikr (Al-Qur’an) dan kami yang menjaganya”.[27]
  Imam para mufassirin, Abu Ja’far Ath-Thobaryrahimahullah- berkata dalam menafsirkan ayat ini, “Allah Ta’ala berfirman (yang artinya),  (“Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Adz-Dzikr “) , yaitu Al-Qur’an. (“dan Kamilah yang menjaganya”) , Allah Ta’ala berfirman: Sesungguhnya Kamilah yang menjaga Al-Qur’an dari tambahan kebatilan padanya yang bukan termasuk darinya, pengurangan sesuatu yang termasuk darinya berupa hukum, hudud, dan kewajiban”.[28]

  Selain nash Al-Qur’an di atas, akal pun menunjukkan kebatilan orang-orang Syi’ah-Rofidhoh yang menyatakan adanya tahrif dalam Al-Qur’an!! Sebab, pernyataan seperti ini di dalamnya terdapat mafsadah (kerusakan) yang besar, di antaranya : mencerca Allah, Nabi-Nya dan para sahabatnya -radhiyallahu anhum-, serta para imam Ahlul bait.

Jadi, pernyataan Rofidhoh ini merupakan cercaan dan tuduhan terhadap Allah bahwa Dia tidak memenuhi janjinya dalam menjaga Al-Qur’an dari tahrif (penyelewengan)!!! Maha Suci Allah dari tuduhan mereka yang seperti ini.

Perhatian:    Lempar Batu Sembunyi Tangan
Ada suatu kezholiman yang dilakukan oleh orang-orang Syi’ah-Rofidhoh. Ketika mereka menuduh dan mencela habis-habisan dengan alasan para sahabat menyelewengkan, mengubah, dan mengganti lafazh Al-Qur’an[29]. Bahkan  mereka mengkafirkan sahabat.

Namun ketika orang-orang Syi’ah Rofidhoh men-tahrif (menyelewengkan), mengubah, dan mengganti sebagian lafazh Al-Qur’an, Maka mereka yah…tenang-tenang aja !!? Istilah orang : “Lempar batu sembunyi tangan”.
Sekarang tiba saatnya kami bawakan beberapa nukilan dari ulama mereka yang telah mengacak-acak dan membolak-balik ayat suci Al-Qur’an yang diturunkan Allah kepada Nabi-Nya.

Tahrif (penyelewengan) yang dilakukan oleh orang Rofidhoh terhadap al-Qur’an ada dua macam:
Pertama, menafsirkan Al-Qur’an dengan penafsiran yang tidak sesuai yang diinginkan Allah, dan mentakwil lafazh Al-Qur’an bukan sesuai yang diturunkan sehingga kadang lucu, tapi menjengkelkan perbuatan keji kaki-tangan mereka ini dalam mengutak-atik Kitabullah. Kedua: Mereka mengganti lafazh Al-Qur’an dan mengubah letaknya. Berikut buktinya:
Al-Qummy, seorang gembong Rofidhoh membawakan riwayat dari Abu Abdillah –alaihissalam-, ia membaca ayat :
هذِهِ جَهَنَّمُ الَّتِيْ كُنْتُمَا بِهِمَا تُكَذِّبَاِن تَصْلِيَانِهَا وَلاَ تَمُوْتَانِ فِيْهَا وَلاَ تَحْيَيَانِ
“Inilah neraka Jahannam yang kalian berdua telah mendustakannya. Kalian akan masuk ke dalamnya, sedang kalian tidak mati di dalamnya”.
Al-Qumy berkata dalam mentakwil ayat yang sudah diberi tambahan dan diganti lafazhnya ini, ” Maksudnya, Zuraiq dan Habtar”.[30]

Para pembaca yang budiman telah menyaksikan bagaimana lancangnya mereka menyelewengkan ayat suci Al-Qur’an, dengan diberi tambahan lafazh, diganti lafahznya, dan ditakwil dengan sekotor-kotornya takwil. Padahal asli ayat itu dalam mushaf kita berbunyi begini,
هَذِهِ جَهَنَّمُ الَّتِي يُكَذِّبُ بِهَا الْمُجْرِمُونَ  [الرحمن : 43]
“Inilah neraka Jahannam yang didustakan oleh orang-orang yang berdosa”.[31]

Bagaimana mereka menyatakan dua orang terbaik (Abu Bakar dan Umar) dari ummat –menurut ijma’- ini dikatakan keduanya masuk neraka?! Cuma karena tuduhan dusta mereka bahwa keduanya telah merampas kekhilafahan dari Ali, atau karena tuduhan dusta bahwa mereka telah men-tahrif, mengacak-acak, mengganti, dan mengubah ayat-ayat suci Al-Qur’an. Lalu kenapa orang-orang Rofidhoh itu tak mengkafirkan para pemimpin mereka dan diri mereka sendiri, disebabkan mereka telah men-tahrif, mengubah, dan mengganti ayat suci Al-Qur’an.

Jawabnya, “Lempar batu sembunyi tangan”. Kalau mereka bilang, “kami punya silsilah riwayat menetapkan ayat tsb.” Maka kami katakan kepada mereka, “Namun silsilah riwayat tsb, entah palsu, atau di dalamnya terdapat para pembawa berita yang pendusta, lemah hafalannya. Kedua, Ahlus Sunnah juga punya silsilah riwayat menetapkan ayat-ayat yang mereka riwayatkan dari Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- . Lalu kenapa kalian wahai orang Rofidhoh menyatakan mereka (para sahabat & Ahlus Sunnah) telah mentahrif, mengganti, dan mengubah ayat suci ??!!! Sungguh ini tidak adil. Makanya, kata pepatah Arab, ” Jika rumahmu terbuat dari kaca, kamu jangan melempari rumah orang dengan batu”. Karena kalian pun akan diberi balasan setimpal”.

Mungkin para pembaca belum puas dengan nukilan di atas, berikut tambahannya:
Syaikh Ihsan Ilahi Zhohir, ulama kenamaan dari Pakistan dalam kitabnya Asy-Syi’ah wa As-Sunnah, hal.79 berkata ketika menyebutkan bukti tahrif yang dilakukan oleh Rofidhoh, ” Diantara (bukti)nya apa yang diriwayatkan oleh Seorang Syi’ah, Ali bin Ibrohim Al-Qumy dari bapaknya dari Al-Husain bin Kholid tentang ayat Kursi seperti ini,
الم الله لا إله إلا هوالحي القيوم لا تأخذه سنة ولا نوم له ما في السموات وما في الأرض وما بينهما وما تحت الثرى عالم الغيب و الشهادة الرحمن الرحيم [32]
Kemuadian Syaikh Ihsan Ilahi Zhohir  komentari ayat palsu ini, “Sudah dimaklumi bahwa baris terakhir tidak terdapat dalam Al-Qur’an Al-Majid. Cuma sayangnya orang-orang Syi’ah meyakini itu termasuk bagian ayat Kursi” [33]
Ayat Kursi yang asli bunyinya,
اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ لاَ تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلاَ نَوْمٌ لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الأَرْضِ مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ وَلاَ يُحِيطُونَ بِشَيْءٍ مِنْ عِلْمِهِ إِلاَّ بِمَا شَاءَ وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ وَلاَ يَئُودُهُ حِفْظُهُمَا وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيمُ [البقرة : 255]
“Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan dia yang hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya); tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. tiada yang dapat memberi syafa’at di sisi Allah tanpa izin-Nya? Allah mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi[161] Allah meliputi langit dan bumi. dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Allah Maha Tinggi lagi Maha besar”. (QS. Al-Baqoroh:255 )

Coba bandingkan ayat Kursi [Al-Baqoroh:255] yang ada dalam mushaf asli, di tangan Ahlis Sunnah, niscaya pembaca akan menemukan perbedaan besar!! Sebab mereka (orang-orang Syi’ah-Rofidhoh) mengadakan tambahan dan pengurangan lafazh-lafazh ayat.

Ketahuilah ini merupakan kekafiran yang dilakukan oleh orang-orang Rofidhoh sebagaimana yang dulu dilakukan Yahudi. Sebab satu huruf saja ditambahi atau dikurangi, seseorang bisa kafir, apalagi kata & kalimat!!!

Sekali lagi pahlawan Ahlus Sunnah, Syaikh Ihsan Ilahi Zhohir membawakan bukti bahwa Rofidhoh itu mengadakan tahrif (penyelewengan) terhadap Al-Qur’an.  Bagi pembaca yang ingin melihat bukti tersebut, lihatlah kitab beliau yang berjudul “Asy-Syi’ah wa Al-Qur’an”, (hal.22-23). Disitu beliau menyebutkan sekitar dua lembar Surah Palsu bernama Surah Al-Walayah”, yang disebutkan dan dibawakan oleh Ulama Syi’ah An-Nury At-Tibrisi dalam Fashl Al-Khithob, (hal.180-181), cet.Iran.
Kata orang ini -secara dusta- bahwa Utsmanlah yang menghilangkan Surah ini dari mushaf dan membakarnya !!!

Sekali lagi, tuduhan orang-orang Syi’ah bahwa sahabat Utsman mengubah dan menghilangkan ayat, ini tak benar adanya, bahkan orang-orang Syi’ah-lah yang mengubah dan menambahi ayat-ayat, dan surat-surat Al-Qur’an. Semoga Allah melindungi kita dari sikap buruk sangka terhadap sahabat yang telah membawa agama ini. Bagaimana mungkin Utsman yang paling paham Islam mau menghapus ayat, apalagisurat !!! sebab itu merupakan kekafiran!!!!

Mohon ma’af kepada Pembaca budiman, mungkin kepanjangan. Ringkasnya, bagi yang ingin mengetahui dan melihat bukti kekejian tangan orang-orang Syi’ah-Rofidhoh dalam menyelewengkan Kitabullah dengan mengadakan penambahan, pengurangan, penggantian, dan perubahan huruf dan ayat Al-Qur’an, maka tengoklah kitab “Asy-Syi’ah wa Al-Qur’an”, secara khusus (hal.166-342) karya Syaikh Ihsan Ilahi Zhohir -rahimahullah-.

Sengaja kami tidak nukil sebab banyaknya dan khawatir para pembaca malas dan tak mau lagi meneruskan bacaannya.

Sebelum kami mengakhiri pembahasan ini, kami akan membawakan beberapa ucapan Ahlis Sunnah yang menyatakan kafirnya orang yang mengotak-atik Al-Qur’an.

Abu Muhammad Ibnu Hazm Azh-Zhohiry -rahimahullah- berkata dalam “Marotib Al-Ijma’”(hal.174), ” Mereka [para ulama'] sepakat bahwa apa yang ada dalam Al-Qur’an adalah haq [benar], dan barangsiapa yang menambahi padanya satu huruf saja, yang bukan termasuk dari qiro’ah [bacaan] yang teriwayatkan, terjaga, dan ternukil seperti semua ulama, atau mengurangi satu huruf, atau mengganti satu haruf dengan huruf lain secara sengaja, dan juga tahu itu beda dengan apa yang ia lakukan, maka ia kafir !! “.[34]

Al-Qodhi Iyadh -rahimahullah-  berkata dalam “Asy-Syifa” (2/304), ” Ketahuilah, barangsiapa yang merendahkan Al-Qur’an atau mushaf, atau sesuatu darinya, atau ia mencelanya, atau menolaknya, baik satu huruf atau ayat darinya; atau ia mendustakannya atau sedikitpun darinya; atau ia mendustakan sesuatu yang telah ditegaskan di dalamnya berupa hukum, berita ; atau ia menetapkan sesuatu yang ditiadakan oleh Al-Qur’an, atau meniadakan sesuatu yang ditetapkan oleh Al-Qur’an sedang ia tahu hal itu; atau ia ragu, maka ia kafir menurut ijma’ ahli ilmu”.[35]

Jadi, orang yang melihat bukti-bukti tahrif dan otak-atik orang Rofidhoh, akan yakin dan tak ragu tentang kekufuran mereka.


Aqidah Reinkarnasi ( Roj’ah )
Reinkarnasi merupakan aqidah yang diyakini oleh orang-orang Yahudi. Mereka meyakini bahwa ada sebagian orang bisa bangkit dan kembali ke alam dunia ini.[36]

Aqidah reinkarnasi ini ternyata juga diyakini oleh orang-orang Syi’ah-Rofidhoh.[37] Ini bisa kita lihat dari referensi yang ditulis oleh mereka yang menetapkan aqidah ini. Sebagai contoh -bukan pembatasan-,
Al-Hurr Al-Amily, seorang ulama mereka berkata, “Ketahuilah bahwa roj’ah (reinkarnasi) itu adalah kehidupan setelah mati sebelum hari kiamat. Itulah yang dipahami dari maknanya. Disini para ulama menegaskan hal ini sebagaimana akan datang…”.[38]

Al-Ahsa’iy, seorang ulama Syi’ah berkata, ” Ketahuilah bahwa reinkarnasi merupakan salah satu diantara rahasia Allah. Menyatakan aqidah tersebut merupakan buah iman terhadap perkara gaib. Yang dimaksud dengannya adalah kembalinya para imam –alaihissalam-  [39]dan pengikutnya  serta musuh-musuh mereka  dari kedua belah pihak yang memurnikan keimanan atau kekufuran. Bukan termasuk orang yang dibinasakan oleh Allah di dunia dengan siksaan. Karena  barangsiapa yang yang dibinasakan oleh Allah di dunia dengan siksaan, maka ia tak akan kembali ke dunia “. [40]
Apa yang dinyatakan oleh ulama’ mereka yang terdahulu, juga telah dikuatkan dan dinyatakan ulama mereka di zaman sekarang:
Ibrahim Al-Musawy, seorang ulama Syi’ah berkata, ” Reinkarnasi adalah ungkapan tentang dikumpulkannya suatu kaum ketika munculnya Al-Qo’im Al-Hujjah (imam Mahdi palsu mereka,pen) -alaihissalam- dari kalangang orang-orang yang sudah berlalu kematiannya berupa pengikutnya agar mereka bisa berhasil mendapatkan pertolongannya, dan bergembira dengan munculnya daulah mereka; dan juga suatu kaum dari kalangan musuh-musuh mereka. Dia (Al-Qo’im) membalas mereka sehingga mereka bisa mendapatkan siksaan yang sepantasnya, dan pembunuhan lewat tangan pengikutnya, dan agar mereka ditimpakan kehinaan karena menyaksikan ketinggian kalimatnya. Reinkarnasi menurut kami –Imamiyyah, Itsna Asyariyah- [41] khusus bagi orang memurnikan keimanan, dan memurnikan kekufuran. Yang lainnya didiamkan”. [42]

Muhammad Ridho Al-Muzhoffar, seorang Rofidhoh berkata, ” Aqidah kami tentang reinkarnasi: Allah akan mengembalikan suatu kaum dari kalangan orang-orang meninggal dunia dalam bentuk mereka dulu…”[43]

Aqidah Roj’ah (reinkarnasi) ini diyakini oleh mereka dari dulu sampai sekarang. Ini bisa dilihat nanti dari hasil kesepakatan mereka.
Syaikh Abdullah Al-Jumaily -hafizhahullah-, seorang ulama Ahlus Sunnah berkata, ” Semua orang Rofidhoh berpendapat adanya aqidah roj’ah ini. Sungguh telah dinukil oleh lebih dari satu orang ulama mereka yang masyhur ijma’ mereka dalam menyatakan aqidah roj’ah ini”.[44]

Sebagai bukti adanya ijma’ mereka dalam masalah Roj’ah ini, Al-Mufid berkata dalam sebuah kitabnya dibawah judul Pendapat tentang Roj’ah : ” Al-Qur’an datang membawa kebenaran hal itu (yakni: roj’ah) dan banyak berita-berita tentangnya. Orang-orang (Syi’ah) Imamiyyah semuanya di atas pendapat ini, kecuali orang yang ganjil diantara mereka”.[45]

Gembong Syi’ah, Al-Hur Al-Amily berkata ketika menukil dalil tentang roj’ah, “Dalil keempat: Kesepakatan (ijma’) nya seluruh orang-orang Syi’ah Imamiyyah, dan Itsna Asyariyyah tentang meyakini kebenaran roj’ah (reinkarnasi). Tak nampak adanya orang yang menyelisihi ini diantara mereka, yang bisa diperhitungkan ucapannya dari kalangan ulama (Rofidhoh,pen)dulu maupun belakangan”.[46]

Lalu ia berkata lagi ketika menyebutkan ulama mereka yang menukil ijma’ tentang adanya aqidah roj’ah dalam agama Rofidhoh, “Syaikh Al-Jalil Aminuddin Abu Ali Al-Fadhl Ibnul Hasan Ath-Thibrisy menukilnya dalam kitab Majma’ Al-Bayan li Ulum Al-Qur’an. Diantara yang menukil ijma’ ini, Syaikh Al-Hasan bin Sulaiman bin Kholid Al-Qummy dalam sebuah risalahnya tentang reinkarnasi. Dia berkata di dalamnya dengan lafazh seperti ini: “Reinkarnasi termasuk perkara yang disepakati ulama kami, bahkan semua orang-orang Imamiyyah”. Sungguh telah dinukil ijma’ tentang masalah ini oleh Syaikh Syaikh Al-Mufid, Sayyid Al-Murtadho, dan lainnya dari mereka. Pemilik kitab As-Siroth Al-Mustaqim melontarkan ucapan yang panjang tentang reinkarnasi, lahiriahnya ia menukil ijma’ juga”.[47]

Diantara yang menukil ijma’ dari kalangan mutakhirin Syi’ah-Rofidhoh, Muhammad Ridho Al-Muzhoffar. Dia berkata, “Ya, telah datang Al-Qur’an Al-Karim membawa (berita) terjadinya reikarnasi ke dunia, berita-beritapun tentangnya banyak dari ahlul bait. Orang-orang Syi’ah Imamiyyah semua di atas (pendapat ini), kecuali sedikit diantara mereka yang mentakwil dalil yang datang tentang roj’ah bahwa maknanya adalah kembalinya daulah, perintah dan larangan”.[48]
Jadi, sekte sesat Syi’ah-Rofidhoh menyatakan bahwa ulama mereka sepakat tentang adanya reinkarnasi (kebangkitan) di dunia sebelum datangnya hari kiamat.

Adapun aqidah yang benar di sisi Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- dan para sahabat dan ulama kaum muslimin bahwa hal itu tak ada, kecuali setelah tegaknya kiamat, manusia akan dibangkitkan dari kuburnya!!


Batilnya Aqidah Reinkarnasi
Aqidah reinkarnasi merupakan aqidah yang menyelisihi Al-Qur’an dan aqidah Ahlis Sunnah wal Jama’ah sebagaimana yang dijelaskan oleh para ulama kita.
Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqolany berkata, “Tasyayyu’ (jadi orang Syi’ah)adalah mencintai[49]
  dan mendahulukan Ali dari pada sahabat (lain). Barangsiapa yang mendahulukan Ali daripada Abu Bakar dan Umar, maka ia telah keterlaluan dalam tasyayyu’-nya dan dinamai orang Rofidhoh. Kalau tidak, maka dia orang Syi’ah. Kalau ditambah lagi dengan pencelaan (terhadap sahabat), dan menegaskan kebencian (kepada mereka), maka dia itu ekstrim. Jika ia meyakini reinkarnasi ke dunia, maka ia lebih ekstrim lagi.[50]

Abdul Aziz bin Waliyullah Ad-Dahlawy -rahimahullah- berkata dalam mengingkari aqidah reinkarnasi, ” Aqidah ini merupakan penyelisihan yang amat gamblang terhadap Al-Kitab, karena roj’ah (reinkarnasi) sungguh telah dibatalkan dalam banyak ayat, diantaranya firman-Nya Ta’ala,
قَالَ رَبِّ ارْجِعُونِ (99) لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ كَلَّا إِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَائِلُهَا وَمِنْ وَرَائِهِمْ بَرْزَخٌ إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ (100)  [المؤمنون : 99 - 101]
“[…dia berkata," Ya Tuhanku, kembalikanlah aku (ke dunia) agar aku berbuat amal sholeh terhadap yang telah aku tinggalkan". Sekali-kali tidak ! Sesungguhnya itu adalah perkara yang diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada dinding sampai hari mereka dibangkitkan"].[51] Jadi, firman-Nya, “…dan di hadapan mereka ada dinding sampai hari mereka dibangkitkan”, gamblang sekali dalam meniadakan aqidah reinkarnasi secara mutlak”.[52]

“Diantara aqidah Ahlis Sunnah bahwa tak ada seorang mayatpun sebelum hari kebangkitan dapat kembali (ke dunia). Maka Muhammad -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- tidak dapat kembali (ke dunia). Demikian pula seorang dari para sahabatnya selain pada hari kiamat ketika Allah mengembalikan orang-orang mukmin dan kafir untuk dihisab dan diberi ganjaran. Ini merupakan ijma’ (kesepakatan) semua orang Islam sebelum munculnya orang-orang Rofidhoh”.[53][ Lihat Mas'alah At-Taqrib" (hal.115)]


 Faedah : Ada satu perkara aneh dalam aqidah reinkarnasi yang diyakini oleh Rofidhoh, yaitu pernyataan mereka bahwa yang mengalami reinkarnasi nanti, khusus para sahabat yang dikafirkan oleh Rofidhoh, dan ahlul bait (???).

Lantas kemana orang-orang kafir, Yahudi, Nashoro, dan Majusi??! Padahal mereka juga kafir!! Ini menunjukkan bahwa aqidah reinkarnasi ini dibangun di atas rasa benci dan hasad kepada para sahabat Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-, yang telah menyampaikan agama Islam ini kepada manusia dengan bersih, penuh amanah dan kejujuran. Sebab mereka ini (yakni para sahabat) adalah orang-orang yang benar-benar paham dan takut kepada Allah jika mereka berdusta atas agama-Nya sehingga membuat orang-orang zindik (munafiq) benci kepada para sahabat. Apalagi ketika mereka (orang-orang zindik) ini menyaksikan agama Islam mampu mengalahkan agama-agama lain.

Para sahabat dan kaum muslilmin memiliki kekuasaan yang luas sehingga bisa menundukkan negara-negara lain yang menghalangi dakwah Islam. Karenanya, sebagian orang-orang zindik yang enggan meninggalkan agama mereka berusaha sekuat mungkin mempertahankan dan masih mengamalkan agamanya, sekalipun mereka sudah ngaku masuk Islam.[54]

Inilah yang dialami oleh orang-orang Rofidhoh. Nenek-moyang mereka enggan meninggalkan agama Majusi mereka, sehingga berusaha mempertahankan agama mereka di kalangan anak keturunan mereka, bahkan diadopsi ke tengah kaum muslimin yang belakang hari menyebarkan penyakit zindik dan munafik, berani mencela sahabat dan mengutak-atik Al-Qur’an.


Aqidah Al-Bada’ (Munculnya Ide Baru bagi Allah)
Orang-orang Syi’ah-Rofidhoh meyakini bahwa ide Allah boleh saja berubah setelah Allah tetapkan dan muncul ilmu baru bagi Allah, na’udzubillah!! [55]Ini merupakan kelancangan terhadap Allah Robbul alamin -Subhanahu wa Ta’ala-.
Seorang ulama mereka, Muhammad bin Mas’ud Iyasyi berkata ketika menetapkan aqidah Al-Bada’ ini, ” Dari Muhammad bin Muslim dari Abu Ja’far Alahissalam,
“Dan ingatlah ketika Kami berjanji kepada Musa (akan memberi Taurat setelah ) empat puluh malam…”[56]

Dia (Abu Ja’far) berkata, “Dulu menurut ilmu Allah dan taqdir-Nya adalah 30 malam, kemudian tampak ide baru bagi Allah, lalu Dia-pun menambahinya sepuluh hari. Maka sempurnalah waktu yang telah ditentukan oleh Robb-Nya, baik yang pertama maupun yang terakhir menjadi empat puluh malam”.[57]

Tokoh Syi’ah, An-Nubakhti menyebutkan, “Bahwa Ja’far bin Muhammad Al-Baqir menetapkan kepemimpinan anaknya, Isam’il dan hal itu telah diisyaratkan ketika ia masih hidup. Kemudian Isam’il meninggal sedang ia (Ja’far) masih hidup. Dia pun berkata, ‘”Tidak tampak (ide baru) bagi Allah sedikitpun sebagaimana tampaknya  hal itu pada Isma’il, anakku’ “.[58]

Syaikh Ihsan Ilahi Zhohir -rahimahullah-  berkata dalam membantah dan mengomentari ucapan dan riwayat orang-orang Syi’ah ini, “Riwayat-riwayat ini menetapkan makna Al-Bada’  bahwa Allah mengetahui sesuatu yang Allah belum ketahui sebelumnya. Inilah yang diyakini oleh orang-orang Syi’ah tentang Allah. Padahal Allah telah menerangkan tentang ilmu-Nya dengan firman-Nya melalui lisan Musa –alaihis salam-[59],

Tuhan Kami tidak akan salah dan tidak (pula) salah[60].”.[61]

Riwayat tentang aqidah Al-Bada’  ini sebenarnya banyak sekali dalam kitab-kitab mereka. Andaikan bukan karena umur itu pendek, niscaya akan kami bawakan lebih banyak dari ini.

Diantara ulama mereka ada yang membuatkan bab khusus menetapkan aqidah ini sampai orang-orang mutakhirin mereka tak mampu menyembunyikan aqidah Al-Bada’ ini dan menolaknya, disebabkan banyaknya riwayat-riwayat yang menetapkan hal tersebut dalam kitab-kitab induk mereka.

Sekalipun ada diantara mereka berusaha menolaknya dan membersihkan orang Rofidhoh dari kenyataan ini, tapi atas dasar taqiyyah (baca: pura-pura) setelah telinga mereka panas mendengarkan sanggahan ulama’ Ahlus Sunnah –rahimahumullah-.[62]

Namun sayangnya usaha ini tak ada artinya, karena dia telah didahului adanya ijma’ dan kesepakatan dari kalangan pendahulu mereka[63]. Berikut ini bukti ijma’ mereka,
Al-Mufid, seorang ulama Rofidhoh berkata, “Pendapat orang-orang Imamiyyah (maksudnya: Rofidhoh) tentang aqidah Al-Bada’ , metode (penetapannya) menurut dalil sam’i, bukan dengan akal. Telah datang berita (riwayat-riwayat) tentang hal itu dari para imam –alaihis salam-”.[64]

Bahkan Al-Mufid menukil ijma’ orang-orang Rofidhoh secara gamblang adanya aqidah Al-Bada’ dalam ajaran mereka melalui kitabnya “Awa’il Al-Maqolat”, sekaligus menetapkan bahwa mereka dalam aqidah ini menyelisihi semua sekte Islam.[65]

Para pembaca yang budiman, aqidah Al-Bada’ ini amat berbahaya sebab menetapkan sifat bodoh atau lupa bagi Allah Robbul Alamin sebagaimana yang dilakukan oleh kaum Yahudi. Ini merupakan kekafiran yang nyata.


Mencela Para Sahabat
Seusai membawakan aqidah-aqidah mereka yang sangat parah karena sudah sampai pada tingkat kekufuran, maka kami merasa terpanggil untuk membawakan aqidah mereka tentang wajibnya mencela, bahkan melaknat para sahabat Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- , yang telah membawa syari’at ini dengan penuh kejujuran, tanpa ditambah dan dan tanpa dikurangi.

Saya terdorong untuk membahasnya karena dengan mencela sahabat, mereka bisa meruntuhkan kepercayaan seseorang sehingga ia tak mau lagi menerima dan mendengarkan hadits-hadits yang berisi syari’at Islam, yang telah didengarkan dan diriwayatkan oleh para sahabat dari Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Berikutnya, mereka masukkan pemikiran Syi’ah-Rofidhoh dengan kedok cinta dan pembelaan terhadap Ahlul Bait dengan cara membuat riwayat-riwayat palsu yang menggambarkan adanya sengketa antara ahlul bait dengan sahabat yang bukan ahlul bait, sebagai jalan bagi orang-orang Syi’ah  dalam mencela para sahabat yang bukan Ahlul bait.[66]

Padahal ahlul bait cinta kepada semua sahabat. Adapun orang-orang Syi’ah, yang ada penyakit di hatinya, sebaliknya membenci para sahabat Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- yang telah membela Islam dan menyebarkannya.

Para Pembaca yang budiman, mencintai para sahabat Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-, baik itu ahlul bait maupun bukan, merupakan tanda keimanan seseorang.
Al-Imam Al-Bukhori -rahimahullah- dalam kitab Shohih-nya (1/14/17),Bab Tanda Keimanan Adalah Cinta Kepada Orang-Orang Anshor , membawakan sebuah hadits dari Anas –radhiyallahu anhu- dari Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- , beliau bersabda,
آيَةُ الْإِيمَانِ حُبُّ الْأَنْصَارِ وَآيَةُ النِّفَاقِ بُغْضُ الْأَنْصَارِ
“Tanda keimanan itu adalah mencintai orang-orang Anshor,dan tanda munafiq itu adalah membenci orang-orang Anshor”.[67]
Imam As-Suyuthirahimahullah- berkata ketika menafsirkan hadits di atas, “Tanda-tanda orang beriman adalah mencintai orang-orang Anshor. Karena, siapa saja yang mengerti martabat mereka dan apa yang mereka persembahkan berupa pertolongan terhadap agama Islam, jerih-payah mereka memenangkannya, menampung para sahabat (muhajirin,pen), cinta mereka kepada Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- , pengorbanan jiwa dan harta mereka di depan Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- , permusuhan mereka terhadap semua orang (kafir) karena mengutamakan Islam dan mencintainya, maka semua itu merupakan tanda kebenaran imannya, dan jujurnya dia dalam ber-Islam. Barangsiapa yang membenci mereka di balik semua pengorbanan itu, maka itu merupakan tanda rusak dan busuknya niat orang ini”.[68]

Dalam sebuah hadits Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda dalam menerangkan martabat para sahabat, baik ahlul bait, maupun non ahlul bait,
لا تسبوا أصحابي فلوا أن أحدكم أنفق مثل أحد ذهبا ما بلغ مد أحدهم ولا نصيفه
“Janganlah kalian mencela para sahabatku. Andaikan seorang di antara kalian berinfaq emas sebesar gunung Uhud, niscaya infaq itu tak mampu mencapai satu mud infaq mereka, dan tidak pula setengahnya”.[69]

  Dari dua hadits ini dan hadits lainnya yang semakna, Ahlus Sunnah menetapkan suatu aqidah : Wajibnya mencintai para sahabat Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan tidak mencela mereka, bahkan memuliakan mereka serta membersihkan hati dan lisan dari membicarakan permasalahan diantara para sahabat, mencela, merendahkan dan menghina para sahabat. Sebab merekalah yang memperjuangkan Islam dan menyebarkannya dengan mengorbankan harta dan jiwa mereka sampai kita juga bisa merasakan nikmat Islam.

  Syaikhul Islam Abul Abbas Ibnu Taimiyyah -rahimahullah- berkata dalam menetapkan aqidah ini, ” Diantara prinsip aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah: selamatnya hati dan lisan mereka terhadap sahabat Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- sebagaimana yang disifatkan Allah tentang mereka dalam firman-Nya,
وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالإِيمَانِ وَلاَ تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلاَّ لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ  [الحشر : 10]
“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa, “Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang”. (QS. Al-Hasyr : 10).
Juga (diantara prinsip aqidah Ahlus Sunnah) : menaati Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- dalam sabdanya,
لا تسبوا أصحابي و الله لوا أن أحدكم أنفق مثل أحد ذهبا ما بلغ مد أحدهم ولا نصيفه
 ["Janganlah kalian mencela para sahabatku. Demi Dzat yang jiwaku ada di Tangan-Nya, andaikan seorang diantara kalian berinfaq emas sebesar gunung Uhud, niscaya infaqnya tak mampu mencapai satu mud infaq mereka, dan tidak pula setengahnya"]. Mereka menerima yang tercantum dalam Al-Qur’an dan Sunnah berupa keutamaan dan martabat para sahabat”.[70] Selesai Ucapan Syaikhul Islam.

  Prinsip aqidah yang disebutkan oleh Syaikhul Islam ini telah lama diyakini dan diterapkan oleh ulama ahlis sunnah.
Imam Ahmad bin Hambal dan Ali ibnul Madinyrahimahumallah- , keduanya berkata, “Barangsiapa yang melecehkan salah seorang diantara sahabat Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- atau ia membencinya karena sesuatu darinya atau menyebutkan kejelekannya, maka orang ini adalah mubtadi’ (ahli bid’ah) sampai ia mau mendo’akan rahmat bagi mereka semuanya, dan hatinya selamat terhadap mereka”.[71]

  Imam Al-Bukhory -rahimahullah- berkata, “Saya menjumpai lebih dari seribu orang ahli ilmu dari Hijaz, Makkah, Madinah, Bashrah, Kufah, Wasith, Baghdad, Syam dan Mesir. Aku menemui mereka berkali-kali dari masa ke masa. Aku menemui mereka sedang jumlahnya masih banyak sejak lebih dari 46 tahun silam. Saya tak menemui seorang pun diantara mereka berselisih dalam perkara-perkara ini (lalu ia sebut diantaranya): Saya tak melihat seorang diantara mereka mencela sahabat Muhammad -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-, dan mereka melarang dari bid’ah serta mencintai sesuatu yang dulu di jalani oleh Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan para sahabatnya”.[72]

Adapun keyakinan Ahlus Sunnah tentang Ahlul Bait, maka mereka mencintai dan memuliakan mereka sebagaimana umumnya sahabat, tanpa mengkultuskan mereka.

Imam Abdul Qohir Al-Baghdadyrahimahullah- berkata, “Ahlus Sunnah menyatakan loyal terhadap Al-Hasan , Al-Husain, dan para cucu Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- yang masyhur seperti Al-Hasan Ibnul Hasan, Abdullah Ibnul Hasan, Ali Ibnul Husain Zainul Abidin, Muhammad bin Ali Ibnul Husain yang dikenal dengan Al-Baqir, …Ja’far bin Muhammad yang ma’ruf dengan Ash-Shodiq, Musa bin Ja’far, Ali bin Musa Ar-Ridho, demikian pula yang mereka nyatakan sama pada semua anak kandung Ali seperti Al-Abbas, Umar dan Muhammad Ibnul Hanafiyyah; semua yang menempuh sunnah bapak-bapaknya yang suci. Bukan yang condong diantara mereka kepada madzhab Mu’tazilah atau Rofidhoh, dan bukan menisbahkan diri kepada mereka, berlebihan dengan sikap permusuhan dan kezholimannya”.[73]

Jadi, berdasarkan nukilan di atas dapat dipahami bahwa Ahlus Sunnah mencintai Ahlul Bait dan semua sahabat. Bukan seperti orang-orang Syi’ah-Rofidhoh, mereka membenci sahabat Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- dengan dalih cinta Ahlul Bait.[74]

Pembaca yang budiman, mungkin anda dari tadi bertanya-tanya dalam hati, Apa sih buktinya orang Syi’ah-Rofidhoh membenci sahabat Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- ?
Jawabnya: Banyak sekali riwayat-riwayat yang dinisbahkan secara dusta kepada Ahlul bait dalam kitab mereka yang menetapkan bahwa mereka mencela , dan membenci sahabat, bahkan mengkafirkan mereka.

Berikut ini akan kami nukilkan dari kitab mereka yang merupakan pegangan dan pedoman orang-orang Syi’ah-Rofidhoh agar para pembaca yakin terhadap ucapan ulama kita di atas :
Al-Kulainy menyebutkan dalam Al-Kafi dengan sanadnya dari Abu Ja’far, ia berkata, ” Dulu manusia semuanya murtad sepeninggal Nabi selain tiga orang. Saya katakan, Siapa tiga orang itu? Ia jawab, “Al-Miqdad ibnul Aswad, Abu Dzar Al-Ghifary, dan Salman Al-Farisy rahmatullah wabarakatuhu alaihim-”.[75]

Terus Al-Kulainy membawakan riwayat lain dari Humron bin A’yun, ia berkata, Saya berkata kepada Abu Ja’far -alaihissalam-, “Aku jadikan engkau tebusanku, alangkah sedikitnya kita. Andai kita berkumpul (makan,pen) seekor kambing, niscaya kita tak akan mampu menghabiskannya”. Maka ia berkata, ” Maukah kamu kuceritakan sesuatu yang lebih mengherankan lagi daripada itu? Muhajirin dan Anshor telah hilang kecuali tiga-sambil berisyarat dengan tangannya-“.[76]

Inilah sikap mereka kepada sahabat Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- . Adapun sikap mereka kepada Khulafa’ur Rasyidin, maka silakan baca nukilan berikut ini,
Muhammad Baqir Al-Majlisy, seorang pemuka mereka berkata, ” Aqidah kami (Syi’ah) dalam hal berlepas-diri adalah kami berlepas-diri dari empat berhala : Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Mu’awiyah; dan juga dari empat wanita: A’isyah, Hafshoh, Hindun, dan Ummul Hakam, serta berlepas diri dari semua pendukung dan pengikut mereka. Mereka itu sejelek-jelek makhluk Allah di muka bumi. Tidak sempurna iman kepada Allah, Rasul-Nya, dan para imam kecuali setelah berlepas diri dari musuh-musuh mereka”.[77]

Inilah sikap mereka kepada para Kholifah kaum muslimin, sahabat terbaik Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- , nah bagaimana lagi sikap mereka terhadap sahabat yang di bawah tingkatan mereka dan kaum muslimin secara umum. [78]

Sungguhnya riwayat-riwayat ini yang memutuskan murtadnya generasi terbaik tersebut, tidak dikecualikan di dalamnya selain tiga atau empat atau tujuh -paling maksimal-.
Riwayat-riwayat ini di dalamnya tidak disebutkan Ahlul Bait. Jadi, hukum murtad dalam nas-nas ini mencakup semua sahabat, baik itu kerabat Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-, istri-istrinya (Ummahatul Mu’minin) dan lainnya. Nas-nas itu mencakup para sahabat dan Ahlul Bait. 

Padahal pemalsu riwayat ini mengaku mendukung Ahlul Baitnya (keluarga)Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- . Ini tiada lain, kecuali merupakan bukti bahwa “tasyayyu”  (ngaku mendukung Ahlul Bait), cuma sekedar kedok dalam merealisasikan misi-misi busuk mereka melawan Islam dan pemeluknya.

Alangkah benarnya apa yang dikatakan oleh Abu Hatim Ar-Rozi –-rahimahullah-, “Jika engkau melihat seseorang merendahkan salah seorang sahabat Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- , maka ketahuilah dia itu orangnya zindik. Karena Rasul -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- di sisi kami adalah haq, dan Al-Qur’an adalah benar. Sedang Para sahabat Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- itulah yang menyampaikan kepada kita Al-Qur’an ini , dan sunnah. Mereka (orang zindiq) itu sebenarnya ingin menjatuhkan saksi-saksi kami untuk membatalkan Al-Kitab dan As-Sunnah. Akan tetapi celaan itu lebih berhak ditujukan kepada mereka, sedang mereka adalah orang-orang zindik”.[79]


Taqiyyah (Berbulu Domba)
Ada suatu perkara yang perlu kami jelaskan agar pembahasan terdahulu semakin kokoh. Perkara itu adalah perkara Taqiyyah (pura-pura). Dengan senjata dan tameng Taqiyyah ini mereka mampu mengelabui kaum muslimin.

  Bayangkan ketika pembaca misalnya sudah capek-capek membahas dan menjelaskan aqidah sesat mereka di hadapan mereka sesuai penjelasan kami di atas. Lantas mereka dengan mudah mengelabui anda dan kaum muslimin lainnya seraya mereka berkata dan mengingkari, “Wah, apa yang anda bilang bahwa kami orang-orang Syi’ah-Rofidhoh menuduh sahabat Nabi r menyelewengkan Al-Qur’an, meyakini aqidah Al-Bada’, dan reinkarnasi, dan mencela sahabat Nabi . Semua itu tidak benar adanya”

  Tameng Taqiyyah (pura-pura) ini sering mereka gunakan ketika berdialog dengan Ahlus Sunnah yang memiliki ilmu dan mengerti aqidah dan akhlak mereka sebagai jalan untuk berkelit dan menghindar dari hujjah yang kita tujukan kepada mereka. Adapun orang awam, maka mereka masuk dari segi pencelaan terhadap sahabat agar orang awam jatuh kepercayaannya kepada sahabat Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- , dan balik percaya kepada orang-orang Syi’ah-Rofidhoh yang pendusta. Maka hati-hatilah wahai pembaca yang budiman dari racun Taqiyyah mereka. Dan jika kalian sudah menegakkan hujjah atas mereka, dan mereka balik menggunakan Taqiyyah (pura-pura) dan mengingkari hujjah kalian, maka tinggalkanlah tempat itu karena tak ada gunanya dan habiskan waktu. Bahkan malah membahayakan diri anda karena yang namanya syubhat itu sangat berbahaya, terkadang bercokol di hati dan tak bisa menjawabnya dan mengobatinya. Akhirnya bisa menjadi penyakit yang akut membahayakan aqidah kalian, Na’udzu billah !!

  Aqidah Taqiyyah ini telah ditegaskan dan disebutkan dalam kitab-kitab referensi mereka. Mungkin ada baiknya kita nukil beberapa ucapan mereka yang menetapkan tentang Taqiyyah ini sebagai berikut :
Orang kepercayaan mereka, Muhammad bin Ali Ibnul Husain bin Babawaih berkata, ” Taqiyyah wajib. Barangsiapa yang meninggalkannya, maka ia seperti halnya orang yang meninggalkan sholat”.[80]

Al-Askari menukil dalam tafsirnya dari Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- , katanya Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda, “Ibarat seorang mukmin yang tidak ada taqiyahnya seperti suatu jasad yang tak ada kepalanya”.[81]

 Al-Kulaini meriwayatkan dari Muhammad bin Ali Ibnul Husain yang dikenal dengan Al-Baqir, ia berkata, ” Sesuatu apalagi yang lebih menyejukkan mataku daripada dibandingkan dengan taqiyyah. Sesungguhnya Taqiyyah itu merupakan tameng bagi seorang mukmin .[82]

Al-Kulaini yang dianggap imam Bukhori-nya orang Syi’ah-Rofidhoh meriwayatkan dari Ja’far Ash-Shodiq, ia berkata, ” Tidak, demi Allah ! Tak ada sesuatu yang yang lebih aku cintai di muka bumi ini dibandingkan Taqiyyah, hai Habib.Sebab Barangsiapa yang memiliki Taqiyyah , niscaya ia akan diangkat oleh Allah, wahai Habib. Barangsiapa yang tak memiliki Taqiyyah, niscaya ia akan direndahkan oleh Allah”.[83]

Al-Ardabily meriwayatkan dari Ali bin Musa, “Tak ada agama bagi orang yang memiliki wara’, dan tak ada iman bagi orang yang tak memiliki Taqiyyah”[84]

Al-Kulainy sekali lagi menukil dari Abu Ja’far (lahir tahun 57 H), dia berkata, ” Taqiyyah merupakan agamaku, dan agama nenek-moyangku. Dan tak ada iman bagi orang tak memiliki Taqiyyah”. [85]
Setelah kita membawakan riwayat-riwayat yang menetapkan aqidah Taqiyyah ini, mungkin ada sebagian diantara pembaca masih bertanya-tanya, “Apa sih makna Taqiyyah menurut orang-orang Syi’ah-Rofidhoh”. Nah, ada baiknya kami bawakan defenisinya menurut pemimpin mereka sendiri :
Seorang pemimpin mereka, Al-Mufid mendefinisikan Taqiyyah menurut agama Syi’ah seraya berkata, ” Taqiyyah adalah menyembunyikan kebenaran, menutupi keyakinan (aqidah) tentangnya, menutup diri dari orang yang menyelisihi, dan tidak menampakkan (jati diri) di depan mereka karena sesuatu yang bisa menimbulkan bahaya bagi agama dan dunia”.[86]

Yusuf Al-Bahrani, seorang gembong mereka berkata, ” Yang dimaksud dengan Taqiyyah adalah menampakkan sikap setuju terhadap orang yang menyelisihi dalam hal yang mereka anut karena takut”.[87]

Al-Khumainy, dedengkot orang-orang Syi’ah- Rofidhoh berkata, Taqiyah maknanya adalah Seseorang mengucapkan perkataan yang menyelisihi kenyataan atau dia mengerjakan suatu amalan yang menyelisihi timbangan syari’at demi menjaga darah, kehormatan dan hartanya”.[88]

Inilah definisi Taqiyyah. Intinya, mereka jadikan taqiyyah itu tameng dari Ahlus Sunnah karena ada dua tujuan : Pertama, untuk mengelabui orang awam. Kedua, untuk menghindar dari hujjah Ahlus Sunnah atas mereka. Semuanya satu muara, yaitu agar agama mereka yang sesat tidak tersingkap belangnya !!!

Terakhir, kami akan nukilkan ucapan seorang ulama kita yang telah menghabiskan waktunya membantah dan membongkar kesesatan Syi’ah-Rofidhoh, Yaitu Syaikh Ihsan Ilahi Zhohir -rahimahullah-. Beliau berkata, “Sebagian orang Syi’ah pura-pura beralasan bahwa mereka (Syi’ah-Rofidhoh) tidak menginginkan dengan Taqiyyah untuk berdusta, bahkan mereka memaksudkan dengannya untuk menutupi urusan mereka demi menjaga jiwa, dan menjaga diri dari kejelekan.”
Kemudian beliau berkata lagi dalam membantah tipu muslihat tersebut, “Hakekatnya, bukan begitu, bahkan mereka juga dusta dalam hal ini karena mereka menginginkan dengan Taqiyyah ini untuk berdusta dan mengelabui orang, serta menampakkan diri dengan sesuatu yang berlainan dengan yang mereka rahasiakan. Buktinya berikut ini:…Dan disana ada riwayat lain yang menegaskan bahwa Taqiyyah itu adalah kemunafikan murni. Al-Kulaini meriwayatkan dalam kitab Ar-Roudhoh dari “Al-Kafi” dari Muhammad bin Muslim berkata, “Saya masuk menemui Abu Abdillah alaihissalam, dan di sampingnya ada Abu Hanifah. Lalu aku berkata kepadanya,” Aku jadi tebusanmu, aku melihat mimpi yang aneh”. Dia –Abu Abdillah- berkata, “Ceritakan, Orang pandai sedang duduk-seraya ia arahkan tangannya ke Abu Hanifah”. Lalu aku bercerita, “Aku masuk rumahku, tiba-tiba keluargaku membangkang. Maka akupun memecahkan banyak biji kelapa dan menaburkannya ke kepalaku. Aku heran terhadap mimpi ini” Abu Hanifahpun berkata, “Kamu orangnya suka tengkar dan suka mencela dalam hal warisan keluargamu. Setelah usaha keras kamu akan mendapatkan hajatmu darinya, InsyaAllah”. Abu Abdillah berkata, “Demi Allah, Kamu benar wahai Abu Hanifah”. Dia (Muhammad bin Muslim) berkata, “Lalu Abu Hanifahpun pergi darinya seraya aku berkata,” Aku jadi tebusanmu, sesungguhnya aku benci ta’bir mimpinya orang Nawashib ini[89] . Maka ia menjawab, “Wahai bin Muslim, semoga Allah tidak menghinakanmu. Ta’bir mimpinya orang-orang Nawashib tidak mungkin akan cocok dengan ta’bir mimpi kita. Ta’bir kita bukan ta’bir mereka. Ta’bir yang sebenarnya bukanlah sebagaimana yang dita’birkan oleh abu Hanifah”. Lalu akupun berkata kepadanya, “Aku jadi tebusanmu, Ucapanmu: [Kamu benar] dan andapun bersumpah atasnya. Padahal dia salah ? Dia jawab, “Ya, dia saya bersumpah bahwa dia itu benar keliru”.[90]

Sudah dikenal bahwa Abu Hanifah bukanlah seorang yang memiliki kekuasaan dan kekuatan sehingga disegani dan ditakuti, bahkan beliau malah menolak untuk menjadi hakim ketika beliau diminta menjadi hakim dan justru memilih menjadi seorang penjual kain sebagaimana layaknya rakyat jelata.

Mungkin kalau Abu Hanifah punya kekuasaan dan kekuatan yang bisa merongrong dan mengancam keberadaan agama Syi’ah, maka mungkin ada benarnya. Tapi Abu Hanifah tidak punya kekuasaan dan kekuatan!! Lantas kenapa mereka sembunyikan perkara mereka di hadapan Abu Hanifah dengan cara berdusta ?? Jawabannya, pembaca bisa tebak sendiri. Ya, karena agama mereka memang dibangun di atas dusta, dibangun di atas Taqiyyah (pura-pura). Mereka ibaratnya musang berbulu-domba.
Inilah yang bisa kami kumpulkan tentang inti ajaran agama Syi’ah-Rofidhoh,  yang Islam berlepas-diri darinya. Kalau kami kumpulkan semua penyimpangan mereka, niscaya pembaca akan kaget membacanya. Ambillah sebagai contoh, Syirik besar yang mereka lakukan di hari kematian Husain. Mereka bersujud dari luar bangunan sampai masuk pekuburan Husain;  juga pengkultusan mereka kepada imam-imam mereka sampai mereka menyatakan bahwa para Nabi dan Malaikat Allah tak mampu mencapai kedudukan para imam mereka; Penghinaan mereka kepada Jibril; Mereka telah menuduh Jibril telah salah dalam menyampaikan wahyu yang sebenarnya disampaikan kepada Ali bin Abi Tholib; Mereka menghalalkan zina yang mereka istilahkan dengan nikah muth’ah[91]. Padahal telah disepakati oleh para ulama bahwa barangsiapa yang menghalalkan suatu ma’shiyat-termasuk muth’ah- setelah nyata baginya dalil dan hujjah pengharamannya, maka ia dihukumi kafir; Mereka mengusap kaki mereka yang tidak memakai khuf atau kaos kaki saat berwudhu’, tanpa dicuci. Model wudhu seperti ini tak sah !! sebab ada yang tak tercuci. Padahal sebesar logam aja tak tercuci menyebabkan wudhu seseorang itu batal sebagaimana dalam hadits Wailun lil A’qob minannar ; Mereka menghalalkan darah kaum muslimin; dan masih banyak lagi kesesatan mereka.
Cukuplah yang kami sebutkan sebagai contoh dan bukti kesesatan mereka. Semoga risalah ringkas ini bisa menjadi benteng bagi para pembaca dari serangan syubhat yang dilancarkan oleh orang-orang Syi’ah-Rofidhoh, sekaligus peneguh hati untuk senantiasa menempuh jalannya Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan para sahabat yang mulia dan mencintai mereka, bukan jalannya orang-orang Syi’ah yang merugi di dunia dan akhirat disebabkan mereka memilih jalan lain yang tak pernah ditempuh oleh Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- , para sahabatnya, dan Ahlul Bait sendiri. Waakhiru da’waana ‘anil hamdulillahi Robbil alamin wa shollallahu alaihi wa ala alihi wa shohbihi wasallam.

Madinah, 28 Dzulqo’dah 1425 H/8 Jan 2005
Abdul Qodir Abu Fa’izah Al-Atsariy
Disempurnakan 12 Robi’ Al-Awwal 1434

[1] Perlu kami jelaskan bahwa ghibah ada dua macam : yang boleh dan yang terlarang sebagaimana hal ini telah dijelaskan para ulama dalam kitab-kitab mereka. Namun pada hari ini muncul sekelompok pemuda yang tidak berilmu menyatakan bahwa membicarakan penyimpangan ahli bid’ah termasuk ghibah yang haram. Mereka tak tahu bahwa membicarakan hal itu bukan ghibah yang haram , dan cukuplah kitab-kitab yang akan kami sebutkan sebagai bantahan terhadap pendapat mereka ini. Lihat perincian masalah ini dalam Riyadhush Sholihin min Hadits Sayyid Al-Mursalin, [hal.508-510] karya An-Nawawiy, cet. Dar Ibnul Jauzy, Al-Farq baina An-Nashihah wa At-Ta’yiir  karya Ibnu Rajab –rahimahullah-dan Manhaj Ahlis Sunnah fi Naqdi Ar-Rijal wa Al-Kutub wa Ath-Thowa’if (hal.39-41) karya Syaikh Robi’-Hafizhohullah wa Syafaah- , Ar-Rodd ala Al-Mukholif karya Syaikh Bakr Abu Zaid –hafizhahullah wa ro’ah-, dan Zajr Al-Mutahawin karya Syaikh Hamd Al-Utsman -hafizhohullah-.

[2] Bukan seperti tuduhan sebagian anak muda sekarang. Ketika ulama kita menjelaskan kekeliruan seorang ahli bid’ah (seperti da’i fiqhul waqi’), mereka tuduh ulama itu dengan istilah “Ulama daulah, kaki tangan Amerika dan Zionis, Budak pemerintah, penakut”, dan berbagai tuduhan lagi. Saya katakan :”Kalau ulama kita dituduh macam-macam dan tidak dipercaya lagi, maka siapa lagi yang kita percayai  dan kita tempati minta fatwa? Apakah anak muda yang menuduh itu ? Demi Allah, ini merupakan tanda kiamat saat orang bodoh dijadikan mufti .

[3]Diantara kitab-kitab referensi itu : Asy-Syi’ah wa As-Sunnah, dan Asy-Syi’ah wa Al-Qur’an keduanya karya Syaikh Ihsan Ilahi Zhohir-rahimahullah-, Badzlul Majhud fi Itsbat Musyabahah Ar-Rofidhoh li Al-Yahud karya Syaikh Dr. Abdullah Al-Jumaily, Al-Intishor li Ash-Shohbi wal Aali karya Syaikh Dr. Ibrahim bin Amir Ar-Ruhaily-hafizhohullah-,dan Mas’alah At-Taqrib baina Ahlis Sunnah wa As-Syi’ah. Jadi, semua nukilan dari kitab-kitab Syi’ah-Rofidhoh saya nukilkan dari kitab ini.

[4] Selanjutnya kami singkat dengan “Syi’ah-Rofidhoh”.

[5] Bukti bahaya laten mereka telah masyhur berupa pembunuhan dan pemboikotan terhadap Ahlus Sunnah di negeri asal mereka, Iran.Berita ini kami dapatkan dari kawan-kawan di Islamic University of Madinah.

[6] Sangat disayangkan ada diantara mereka berasal  dari Indonesia. Mereka dikirim dari Indonesia ke kota Qum, markaz pendidikan khusus Rofidhoh agar menjadi korban pemikiran dan aqidah sesat Rofidhoh.  Selanjutnya pulang ke Indonesia menyebarkan agama Rofidhoh-Syi’ah dan menanamkan kebencian kepada Ahlus Sunnah. Inilah bahayanya belajar di sembarang tempat !!! Diantara korban tersebut adalah Sufa Atha’na, seorang gembong Syi’ah-Rofidhoh di Makassar.

[7] Ahlul Bait adalah seluruh anak keturunan Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-, istri-istri beliau, dan juga anak keturunan Al-Abbas bin Abdil Muththolib, anak keturunan Abu Lahab yang meninggal di atas Islam.

[8] Padahal mereka adalah penghancur dan Perusak Kehormatan Ahlul Bait. Lihat saja, mereka mencela semua sahabat, bahkan ahlul bait itu sendiri, ketika mereka mengkafirkan para sahabat, dan menuduh A’isyah (yang termasuk ahlul bait) telah berzina. Pada kenyataannya, A’isyah  dan para sahabat bersih dari hal itu sebagaimana Allah jelaskan dalam Al-Kitab Al-Aziz.

[9] Lihat As-Sunnah (82) oleh Imam Ahmad, dan Tobaqot Al-Hanabilah (1/33) karya Ibnu Abi Ya’la.

[10] Lihat I’tiqod Ahlis Sunnah (1/178) karya Al-Lalaka’i.

[11] Lihat As-Sunnah (2/548) karya Abdullah bin Ahmad.

[12]Lihat  Mudzakkiroh Al-Firoq (hal.18) karya Fahd As-Suhaimy, dicopy dari Maktabah Haramain , dan Badzlul Majhud fi Itsbat Musyabahah Ar-Rofidhoh li Al-Yahud (1/85) karya Syaikh Abdullah Al-Jumaily.

[13] Lihat Basho’ir Ad-Darojat (hal.213) oleh Abu Ja’far Muhammad Ibnul Hasan Ash-Shoffar (seorang Rofidhoh)

[14] Lihat Badzlul Majhud (1/389-391) karya Syaikh Al-Jumaily

[15] Lihat Ushul Al-Kafi (2/631) oleh Al-Kulainy. Kitab ini menurut Rofidhoh seperti Shohih Al-Bukhory di sisi Ahlus Sunnah. Jelas ini dusta, sebab rawi-rawi mereka kebanyakannya pendusta dan dhoif.

[16] Maksudnya: para sahabat.

[17] Lihat Awa’il Al-Maqolat (hal.48-49) oleh Al-Mufid

[18] Dari judulnya sudah nyata mereka mengakui bahwa Al-Qur’an sudah diselewengkan, sebab judul kitabnya “Fashlul Khithob fi Itsbat Tahrif Kitab Robb Al-Arbab “, yang artinya: “Kata Keputusan dalam Menetapkan Adanya Penyelewengan dalam Kitab Tuhan Semesta Alam “.

[19] Lihat Al-Anwar An-Nu’maniyyah (2/358,359) oleh Ni’matullah Al-Jaza’iry, seorang Rofidhoh.

[20] Lihat Badzlul Majhud (1/409-410) karya Syaikh Abdullah Al-Jumaily

[21] Lihat Kasyful Asror (hal.131) oleh Al-Khumainy, dengan terjemah Dr. Muhammad Ahmad Al-Khothib.

[22]Para pembaca jangan tertipu dengan banyaknya gelar mereka (Allamah Al-Faqih Ayatullah Al-Uzhma Haji Sayyid). Itu Cuma gelar semu untuk menipu orang awam. Saya teringat dengan diskusi seorang bernama Utsman Al-Khomis ketika ia diskusi dengan seorang ulama Syi’ah, yang katanya mereka dia seorang ahli hadits. Utsman tanya kepadanya tentang hadits shohih. Dia berusaha menjawabnya dengan mimik gugup, namun ia tak bisa memberikan definisi yang benar tentang hadits shohih. Jadi, jangan tertipu dengan gelarnya !!!

[23] Lihat Tuhfah Awwam Maqbul (hal.214-215).

[24] Lihat Tashhif Kitabain (hal.18), cet. India. Ini dinukil oleh Ihsan Ilahi Zhohir Rahimahullah dalam Ar-Rodd ala Ad-Duktur Ali Abdul Wahid Wafi fi Kitabih Baina As-Syi’ah Ahlis Sunnah (hal.93).

[25] Lihat Al-Kifayah fi Ilmi Ar-Riwayah (hal.49) karya Al-Khotib Al-Baghdady Rahimahullah.

[26] Lihat Badzlul Majhud (1/432-433) dengan sedikit perubahan tanpa merusak makna. Bukan seperti yang dilakukan orang Rofidhoh-Syi’ah dalam menukil ucapan orang, diubah sampai merusak makna yang diinginkan oleh pengucapnya.

[27] QS.Al-Hijr : 9

[28] Lihat Tafsir Ath-Thobary (8/14)

[29] Tuduhan ini tentunya tidak benar sebagaimana kami jelaskan tadi.

[30] Lihat  Tafsir Al-Qummy (1/345). Zuraiq dan Habtar : Abu Bakar dan Umar Radhiyallahu anhuma

[31] QS. Ar-Rahman : 43

[32] Lihat Tafsir Al-Qummy  (1/84) di dalamnya disebutkan ayat palsu ini. Kitab milik Syi’ah-Rofidhoh.

[33] Lihat Asy-Syi’ah wa As-Sunnah (hal.79) karya Syaikh Ihsan Ilahi Zhohir, cet. Idaroh Turjuman As-Sunnah,Lahore

[34] Lihat Al-Iqna’ fi masa’il Al-Ijma’ (1/39) karya Al-Hafizh Abul Hasan Ali Ibnul Qoththon Al-Fasi [628 H] Rahimahullah., Cet. Dar Al-Qolam dengan tahqiq Dr. Faruq Hamadah.

[35] Lihat Ta’liq Al-Iqna (1/39) oleh Dr Faruq Hamadah.

[36] Lihat Badzlul Majhud (1/275-277) Karya Al-Jumaily Hafizhohullah

[37]Sebagian penulis memandang bahwa aqidah ini menyelusup ke dalam aqidah Rofidhoh karena adanya pengaruh dan usaha yang dilancarkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani. Sebagai bukti, Abdullah bin Saba’, seorang Yahudi (perintis pertama agama Rofidhoh-Syi’ah) pura-pura masuk Islam. Aqidah disusupkan untuk melemahkan aqidah/keyakinan tentang Hari Akhir. Perlu diketahui bahwa Abdullah bin Saba’ ini pernah menyatakan akan kembalinya Nabi r -setelah beliau meninggal dunia- ke alam dunia, demikian pula Ali. (Lihat: Tarikh Ath-Thobary (4/340) sebagaimana dalam Mas’alah At-Taqrib baina Ahlis Sunnah wa Asy-Syi’ah (1/342) karya Dr.Nashir bin Abdullah Ali Al-Qofary Hafizhohullah , cet.Dar Thoyyibah.)

[38] Lihat Al-Iqozh min Al-Haj’ah fi Itsbat Roj’ah (hal.29) oleh Al-Hur Al-Amily. Dari judul kitab ini saja ia sudah menetapkan aqidah reinkarnasi tsb.

[39] Jika mereka menyebutkan imam, maksudnya adalah imam-imam yang berasal dari keturunan Nabi r . Tapi perlu diketahui bahwa para imam ahlul bait tersebut berlepas-diri dari mereka. Hanya merekalah yang membuat berita-berita dusta atas nama mereka.

[40] Lihat Kitab Ar-Roj’ah (hal.11) oleh Al-Ahsa’iy.

[41] Imamiyyah Itsna Asyariyyah: nama lain bagi Syi’ah alias Rofidhoh.

[42] Lihat Aqo’id Al-Imamiyyah Al-Itsna Asyariyyah (2/228) oleh Ibrahim Al-Musawy

[43] Lihat Aqo’id Al-Imamiyyah (hal. 118) oleh Muhammad Ridho Al-Muzhoffar.

[44] Lihat Badzlul Majhud (1/284) oleh Syaikh Al-Jumaily

[45] Lihat Awa’il Maqolat (hal.89) oleh Al-Mufid

[46] Lihat Al-Iqozh min Al-Haj’ah (hal.33-34) oleh Al-Hur Al-Amily.

[47] Lihat Al-Iqozh min Al-Haj’ah (hal.34)

[48] Lihat Aqo’id Imamiyyah (hal.119) oleh Muhammad Ridho Al-Muzhoffar Ar-Rofidhi

[49] Tapi secara ekstrim dan keterlaluan sampai mencela dan mengkafirkan para sahabat Nabi r .

[50] Lihat Hadyu Ats-Tsari Muqoddimah Fath Al-Bari (hal.459) karya Al-Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullah

[51] QS.Al-Mu’minun : 99-100

[52] Lihat Mukhtashor At-Tuhfah Al-Itsna Al-Asyariyyah (hal.201) karya Al-Alusy Rahimahullah.

[53] Lihat Al-Muhalla (hal.24) karya Abu Muhammad Ibnu Hazm Azh-Zhohiry -rahimahullah-.

[54] Bukti lain, ini bisa kita saksikan pada sebagian masyarakat kita masih mempertahankan ajaran kejawen, yang dulu dilakukan oleh nenek-moyang mereka yang beragama Budha dan Hindu. Mereka berat hati meninggalkannya, padahal bukan ajaran Islam karena kurang pahamnya mereka tentang makna Islam. Terkadang ajaran-ajaran itu sudah tergolong kufur dan ditegakkan dalil, toh mereka masih mangajarkannya. Inilah tabi’at buruk sebagian manusia.

[55] Menisbahkan istilah ro’yu alias ide bagi Allah merupakan perkara yang muhdats (baru dan bid’ah). Allah tidak memiliki sifat tersebut. Itu hanyalah sifat makhluk yang sesuai dengan kelemahannya.

[56] QS.Al-Baqoroh: 51

[57] Lihat Tafsir Al-’Iyasyi (1/44)

[58] Lihat Firoq Asy-Syi’ah (hal.84), cet. An-Najf

[59]Kalimat: Alaihissalam-menurut Ahlus Sunnah-merupakan do’a yang diungkapkan secara khusus untuk para nabi, bukan untuk yang lainnya!!! Namun orang-orang Syi’ah Rofidhoh menggunakannya untuk para imam mereka. Contohnya, mereka berkata, “Abu Ja’far –alaihis salam-”. Kenapa demikian?! Jawabnya, karena mereka menganggap para imamnya ma’shum sederajat dengan para nabi!! Bahkan menurut Khumainy dalam”Al-Hukumah Al-Islamiyyah ” bahwa para imam mereka memiliki derajat yang lebih tinggi dari para nabi dan malaikat. Maka para pembaca hendaknya waspada dan jangan menggunakan kalimat itu, kecuali untuk para Nabi.

[60] QS.Thoha : 52

[61] Lihat Asy-Syi’ah wa As-Sunnah (hal.54) karya Ihsan Ilahi Zhohir Rahimahullah.

[62] Baca bantahannya secara terperinci dalam Badzl Al-Majhud (1/324) karya Syaikh Al-Jumaily Hafizhohullah

[63] Ijma’ mereka tidak bisa dijadikan dalil di sisi Ahlus Sunnah wal Jama’ah, karena orang-orang Syi’ah –utamanya ulama mereka- adalah orang-orang fasiq. Kenapa ?? Sebab mereka adalah kaum yang pandai dan suka dusta dalam rangka mempertahankan aqidah mereka yang batil !! Oleh karena itu, sebagian ulama menyatakan bahwa “Kelompok sesat yang paling suka berdusta adalah orang-orang Rofidhoh”. Adapun kami disini membawakan ijma’ ulama’ mereka, hanya sekedar menjadikannya senjata makan tuan; dengan memukulbalikkan ijma’ mereka, demi membungkam mulut para pendusta diantara mereka, yang sering berkilah dengan taqiyyah (pura-pura alias dusta)!!!

[64] Lihat Tashhih Al-I’tiqod (hal.50) oleh Al-Mufid

[65] Lihat Badzl Al-Majhud (1/324)

[66] Ini sempat kami alami ketika masih kuliah di IKIP,Ujung Pandang tahun 1995 M. Para aktifis mahasiswa Syi’ah-Rofidhoh yang tergabung dalam HMI mengadakan Daurah “Syar’iyyah”. Di dalamnya mereka membahas materi yang mencela sahabat dan menuduh mereka telah merampas hak khilafah Ahlul Bait. Ini merupakan kedustaan yang nyata, semoga Allah menghentikan aktifitas mereka.
[67] HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (no. 17) dan Muslim dalam Shohih-nya (no. 74).

[68] Lihat Ad-Dibaj (1/92) karya Imam As-Suyuthi, cet.Dar Ibnu Affan dengan tahqiq Abu Ishaq Al-Huwainy.

[69] HR.Al-Bukhory (3470), Muslim (2541) dan lainnya.

[70] Lihat Majmu’ Al-Fatawa (3/153) karya Syaikhul Islam.

[71] Lihat Syarah I’tiqod Ahlis Sunnah (1/162&169) karya Al-Lalika’iy rahimahullah, cet Dar Thoibah

[72] Lihat Syarah I’tiqod Ahlis Sunnah (3/173-175)

[73] Lihat Al-Farq bainal Firoq (hal.36)

[74] Tapi sebenarnya cinta mereka kepada Ahlul Bait adalah cinta palsu. Bayangkan mereka berkata bahwa Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- akan disiksa dalam neraka disebabkan beliau pernah menyetubuhi A’isyah, zainab, dan lainnya. Mana cinta mereka kepada Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- yang ma’shum? Malah mereka menjunjung anak keturunan Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- sampai dianggap ma’shum & dijadikan tuhan sementara Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- direndahkan, dianggap tak ma’sum, dan akan disiksa di neraka, na’udzu billah !!

[75] Lihat Al-Kafi: Kitab Ar-Roudhoh  (8/245) oleh Al-Kulainy

[76] Lihat Al-Kafi: Kitab Al-Iman wa Al-Kufr, Bab: fi Qillah Adad Al-Mu’minin (2/244) sebagaimana dalam Mas’alah At-Taqrib (1/363)

[77] Lihat Haqqul Yaqin (519) oleh Muhammad Baqir Al-Majlisy , sebagaimana dalam Badzlul Majhud (2/471-472)

[78] Andaikan bukan karena niat kami menulis risalah ini secara ringkas, niscaya kami akan menukil banyak riwayat yang menjelaskan kebencian dan dengki mereka terhadap para sahabat.

[79] Lihat Al-Kifayah fi Ilmi Ar-Riwayah (hal.49) karya Al-Khotib Al-Baghdady Rahimahullah.

[80] Lihat Al-I’tiqodat: (Pasal tentang Taqiyyah ) oleh bin Babawaih , Cet. Iran tahun 1274 H sebagaimana dalam Asy-Syi’ah wa As-Sunnah (130) karya Syaikh Ihsan Ilahi Zhohir –rahimahullah-

[81] Lihat Tafsir Al-Askari (hal.162), cet. Ja’fari Al-Hindi. Riwayat yang dinisbahkan kepada Nabi r ini jelas merupakan riwayat dusta menurut ilmu hadits atau yah minimal dhoif jiddan (lemah sekali).

[82] Lihat Al-Kafi fi Al-Ushul : Bab Taqiyyah (2/220) oleh Al-Kulaini, cet.Iran. Maksudnya: Orang mukmin adalah orang Syi’ah-Rofidhoh.

[83] Lihat Al-Kafi (2/217) oleh Al-Kulaini

[84] Lihat Kasyful Gummah (hal.341) oleh Al-Ardibily

[85] Lihat Al-Kafi (2/219) oleh Al-Kulaini sebagaimana dalam Mas’alah At-Taqrib (1/331)

[86] Lihat Syarah Aqidah Ash-Shoduq (hal 261) oleh Al-Mufid. Kitab ini dirangkai dengan kitabnya yang lain “Awa’il Al-Maqolat”.

[87] Lihat Al-Kasykul (1/202) oleh Yusuf Al-Bahrani, cet. Maktabah Nainawi Al-Haditsah, Teheran.

[88] Lihat Kasyful Asrar (147) oleh Al-Khumaini.

[89] Nawashib artinya orang yang menunjukkan permusuhan kepada Ali dan Ahlul Bait. Adapun Ahlus Sunnah-diantaranya AbuHanifah- bukanlah Nawashib, bahkan merekalah orang-orang yang paling mencintai Ali dan keluarganya. Bukan seperti yang dituduhkan oleh orang-orang Syi’ah-Rofidhoh. Semoga Allah mematahkan segala tipu-muslihat mereka !!

[90] Lihat Al-Kafi: Kitab Ar-Roudhoh (8/292) oleh Al-Kulaini, cet.Teheran.

[91] Sebagian orang menyebut Nikah Mut’ah dengan istilah “Nikah Kontrak”. Tapi bagusnya diistilahkan “Zina Kontrak” !!!

http://pesantren-alihsan.org/agama-syiah-rofidhoh-bahaya-laten-yang-mengancam-kaum-muslimin.html