Tampilkan postingan dengan label Ramadhan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ramadhan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 28 Juni 2013

Untuk Anda yang berjumpa Ramadhan

Wahai saudaraku ku tulis ini sebagai nasehat untukku dan untukmu tentang apa yang harus kita persiapkan atau kita lakukan bagi kita yang berjumpa di bulan Ramadhan ada beberapa pesan dan nasehat untuk kita semua dengan harapan kita melewati ramadhan ini lebih berarti.

Pesan pertama: Syukuri nikmat berjumpa dengan bulan Ramadhan

Diantara nikmat yang besar dimana Allah memberikan kesempatan kepada kita berjumpa di bulan ramadhan ini, bulan yang penuh berkah/kebaikan kesempatan kita untuk beramal, maka syukuri wahai para hamba Allah nikmat ini. Coba kita pikirkan siapa yang sudah tidak bersama kita lagi ada bulan ramadhan ini, namun Allah masih memanjangkan umur kita sehingga kita masih mempunyai kesempatan untuk bertaubat kepada Allah dan beramal shalih. Allah Subhaanahu wata’aala berfirman:
وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللهِ لا تُحْصُوهَا
“Dan jika kamu menghitung-hitung nikmat Allah, niscaya kamu tak dapat menghitungnya.” (an-Nahl:18)
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
اغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ : شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ ، وَصِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ ، وَغِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ ، وَفَرَاغَكَ قَبْلَ شُغْلِكَ ، وَحَيَاتِكَ قَبْلَ مَوْتِكَ
“Pergunakanlah yang lima sebelum datang yang lima; masa mudamu sebelum masa tuamu, masa sehatmu sebelum masa sakitmu, masa kayamu sebelum masa miskinmu, waktu luangmu sebelum waktu sempitmu, dan hidupmu sebelum matimu.” (HR. al-Hakim no 7846 – an-Nasa’i no 11832 dan dishahhihkan oleh syaikh Al-Albani di Shahih Al-Jami’ no 1077)
Wahai saudaraku siapa tahu ramadhan ini adalah ramadhan terakhir kita, bukankah ramadhan yang dulu ternyata ramadhan yang terakhir untuk si fulan atau si alan yang telah meninggal, atau belum tentu kalau kita berjumpa pada ramadhan yang akan datang kita dalam keadaan sehat, bisa menunaikan ibadah puasa, shalat terawih atau ibadah yang lainnya. Oleh karena itu perhatikanlah hal ini wahai saudaraku. Jangan engkau sia-siakan atau engkau biarkan ramadhan ini berlalu begitu saja.

Pesan kedua: Allah menciptakan kita hanya untuk beribadah kepada-Nya.
Marilah kita isi bulan ini dengan banyak beribadah kepada Allah, dengan melaksanakan puasa, shalat terawih, membaca al-Qur’an, memperbanyak shadaqah disamping ibadah-ibadah yang kita lakukan sehari-hari. Allah Subhaanahu wata’aala berfirman:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
“Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (Adz-Dzariyat:56)
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa yang berpuasa ramadhan kerena iman dan mengharap pahala, maka akan diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari no 38 dan Muslim no 1817)
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Barangsiapa yang mendirikan (shalat) malam pada bulan tramdhan kerena iman dan mengharap pahala, maka akan diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari no 37 dan Muslim no 1815)
Rasululllah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا لاَ أَقُولُ الم َحرْفٌ وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلاَمٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ
“Barangsiapa yang membaca satu huruf dari kitabullah (al-Qur’an -ed) maka baginya satu kebaikkan, dan setiap satu kebaikkan dilipatgandakan sepuluh kali lipat kebaikkan yang sama dengannya, aku tidak mengatakan bahwa “alif lam min” satu huruf, akan tetapi “alif” satu huruf, “lam” satu huruf  dan mim “satu huruf” (HR. at-Tirmidzi no. 2910 dan dishahihkan oleh syaikh al-Albani dalam al-Miskaat : 2173 dari Abdullah bin Mas’ud)
Wahai
Pesan Ketiga: Ibadah tidak diterima oleh Allah kecuali dengan memenuhi dua syarat, ikhlas dan mutaba’ah (sesuai dengan apa yang dicontohkan/dituntukan oleh Rasulullah).
Tentu seorang muslim mengingikan ketika menjalankan perintah Allah sesuai dengan apa yang Allah inginkan, sehingga amalannya terhitung sebagai amalan shalih yang kelak menjadi pemberat timbangan amalan kebaikannya. Amalan shalih tidak diterima kecuali memenuhi dua syarat.
Pertama : Ikhlas
Sesorang harus ikhlas dalam ibadahnya hanya mencari ridha Allah, mengharap pahala Allah.
Allah Subhanahu wata’aala berfirman:
أَلا لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ
“Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik).” (Az-Zumar : 3)
قُلْ إِنِّي أُمِرْتُ أَنْ أَعْبُدَ اللهَ مُخْلِصًا لَهُ الدِّينَ
“Katakanlah: “Sesungguhnya aku diperintahkan supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama.” (Az-Zumar : 11)
Kedua : Mutaba’ah (sesuai dengan apa yang dicontohkan/dituntukan oleh Rasulullah).
Seseorang dalam melaksanakan ibadah kepada Allah harus sesuai dengan apa yang dicontohkan atau diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa yang mengada-adakan perkara yang baru didalam urusan (agama) kami ini apa yang tidak termasuk didalamnya maka amalannya tertolak “ (HR. Bukhari no 2697 dan Muslim no 4589)
Pesan Keempat: Mengilmui Tatacara Ibadah yang Ingin Kita Lakukan
Agar amal ibadah kita sesuai dengan apa yang Allah dan Rasul-Nya inginkan adalah dengan menuntut ilmu, belajar bagaimana taca cara shalat yang benar, tata cara puasa yang sesuai dengan Rasulullah dan ibadah lainnya. Berkata Asy-Syaikh Al ‘Allamah Shaleh Al Fauzan Hafidazhullah: “Demikanlah seharusnya seorang muslim untuk mempelajari hukum shaum (puasa), dan berbuka, waktu dan sifatnya. Sehingga dapat melaksanakan puasa sesuai dengan apa yang disyariatkan, sesuai dengan sunnah Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam, sehingga puasanya benar dan diterima disisi Allah, maka yang demikian itu (mempelajari puasa –pent) termasuk perkara yang penting sebagaimana Allah Ta’ala berfirman :
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيراً
”Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang berharap (rahmat) Allah dan kedatangan hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah ” (Ahdzab : 21) (Al Mulakhos Al Fiqhi : 306)

Pesan Kelima: Bersemangat Untuk Menganjurkan/Mengarahkan Kepada Kaum Muslimin kepada kebaikan.
Antusias dan semangat kaum muslimin untuk melakukan kebaikan, ibadah dan ketaatan kepada Allah secara umum meningkat di bulan ramadhan, maka dari itu gunakan kesempatan ini untuk mengarahkan atau menganjurkan kepada mereka perkara-perkara kebaikan. Ajak mereka ngaji di pengajian yang membahas permasalahan agama dengan pemahaman yang benar, dakwahin mereka dengan cara memberi buku atau majalah yang membahas tentang ilmu syar’i atau cara yang lainnya.
Rasululllah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ الأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا
“Barangsiapa yang mengajak kepada pentunjuk (kebaikan –ed), maka dia selalu mendapatkan pahala yang sama dengan orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dari pahala mereka sedikitpun” (HR. Muslim no. 6980)

Pesan Keenam: Meninggalkan Perkara-Perkara atau Majelis-Majelis yang Tidak Bermanfaat.
Majelis-majelis ghibah, mengadu domba, permainan-permaian sia-sia seperti amin karambol, catur atau yang lainnya. Sungguh bulan ramadhan adalah bulan dimana kita harus meningkatkan amal ibadah serta ketaatan kita kepada Allah. Bukan malah melewatkan dengan perkara yang haram atau sia-sia.

 Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ
”Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan jelek dan perbuatan jelek tidak ada kebutuhan Allah bagi hambanya untuk meninggalkan makan dan minum “ (HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah Radiyallahu ‘Anhu)
Itulah diantara perkara yang penting untuk saya ingatkan untuk diri saya sendiri dan kaum muslimin. Semoga Allah memberikan taufiq kepada kita dan kaum muslimin untuk mengisi bulan ramadhan ini dengan berbagai  macam ibadah dan amalan kebaikan.

sumber : http://tauhiddansyirik.wordpress.com/2013/06/27/untuk-anda-yang-berjumpa-ramadhan/


Senin, 23 Juli 2012

Mengapa Ada Maksiat Di Bulan Ramadhan Padahal Setan-setan Telah Dibelenggu?

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا دَخَلَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ جَهَنَّمَ وَسُلْسِلَتِ الشَّيَاطِينُ
“Apabila telah masuk bulan Ramadhan, terbukalah pintu-pintu surga dan tertutuplah pintu-pintu neraka dan setan-setan pun terbelenggu.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu]

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqolani Asy-Syafi’i rahimahullah berkata,
وقال القرطبي بعد أن رجح حمله على ظاهره فإن قيلكيف نرى الشرور والمعاصى واقعة في رمضان كثيرا فلو صفدت الشياطين لم يقع ذلك فالجواب أنها إنما تقل عن الصائمين الصوم الذي حوفظ على شروطه وروعيت ادابه أو المصفد بعض الشياطين وهم المردة لاكلهم كما تقدم في بعض الروايات أو المقصود تقليل الشرور فيه وهذا أمر محسوس فإن وقوع ذلك فيه أقل من غيره اذلا يلزم من تصفيد جميعهم أن لا يقع شر ولا معصية لأن لذلك اسبابا غير الشياطين كالنفوس الخبيثة والعادات القبيحة والشياطين الإنسية .
وقال غيره في تصفيد الشياطين في رمضان إشارة إلى رفع عذر المكلف كأنه يقال له قد كفت الشياطين عنك فلا تعتل بهم في ترك الطاعة ولا فعل المعصية .
“Dan berkata Al-Qurthubi rahimahullah setelah beliau menguatkan pendapat membawa makna hadits ini sesuai zahirnya, maka apabila ditanyakan:
“Mengapa kita masih melihat banyak kejelekan dan kemaksiatan terjadi di bulan Ramadhan padahal jika memang setan-setan telah dibelenggu, tentunya hal itu tidak akan terjadi?
Jawaban:
  • Sesungguhnya kemaksiatan itu hanyalah berkurang dari orang-orang yang berpuasa apabila pelaksanaan puasanya memperhatikan syarat-syarat puasa dan menjaga adab-adabnya.
  • Atau bisa juga bermakna bahwa yang dibelenggu itu hanyalah sebagian setan, yaitu para pembesar setan bukan seluruhnya, sebagaimana telah disebutkan sebelumnya pada sebagian riwayat hadits.
  • Atau bisa juga maksudnya adalah pengurangan kejelekan-kejelekan di bulan Ramadhan, dan ini sesuatu yang dapat disaksikan, yaitu terjadinya kemaksiatan di bulan Ramadhan lebih sedikit dibanding bulan lainnya.
  • Karena dibelenggunya seluruh setan pun tidak dapat memastikan kejelekan dan kemaksiatan hilang sama sekali, sebab terjadinya kemaksiatan itu juga karena banyak sebab selain setan, seperti jiwa yang jelek, kebiasaan yang tidak baik dan godaan setan-setan dari golongan manusia.
  • Dan berkata selain Al-Qurthubi tentang dibelenggunya setan-setan di bulan Ramadhan adalah isyarat bahwa telah dihilangkannya alasan bagi seorang mukallaf dalam melakukan dosa, seakan dikatakan kepadanya, “Setan-setan telah ditahan dari menggodamu, maka jangan lagi kamu menjadikan setan sebagai alasan dalam meninggalkan ketaatan dan melakukan maksiat”.“
[Fathul Bari, 4/114-115]
Artikel Terkait:

http://nasihatonline.wordpress.com/2012/07/22/mengapa-ada-maksiat-di-bulan-ramadhan-padahal-setan-setan-telah-dibelenggu/

Senin, 16 Juli 2012

Tafsir Ayat Puasa

Allah subhaanahu wa ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.” (Al-Baqarah: 183)

Para pembaca rahimakumullah. Sungguh suatu kebahagiaan manakala kita diberi kesempatan oleh Allah subhaanahu wa ta’ala untuk berjumpa kembali dengan bulan Ramadhan. Nikmat yang besar ini patut kita syukuri. Karena pada bulan ini, Allah subhaanahu wa ta’ala banyak melimpahkan karunia-Nya dan melipatgandakan pahala bagi amalan shalih  seorang hamba. Sebuah keutamaan yang sudah tidak asing lagi bagi kita.

Para pembaca yang berbahagia, ayat yang menjadi topik pembahasan kita kali ini merupakan ayat yang paling sering disebut-sebut di bulan yang penuh berkah ini. Hampir-hampir tidak ada satu da’i pun yang tidak menjadikan ayat ini sebagai tema ceramah yang disampaikannya. Demikian juga kaum muslimin secara umum, hampir tidak pernah menjumpai ayat ini luput dari pembahasan kajian pada media dakwah yang mereka ikuti.

Sebuah ungkapan yang sangat bijak, “Berilmu sebelum berkata dan beramal.” Oleh karena itu, pada buletin edisi kali ini, sengaja kami mengangkat pembahasan tentang tafsir ayat ke-183 surah Al-Baqarah tersebut. Dengan harapan hal ini akan membantu memberikan bekal ilmu dan pencerahan kepada segenap saudara-saudara kita kaum muslimin. Alangkah baiknya ketika kita membaca, mendengar, atau menyampaikan sebuah ayat, sekaligus kita juga mengerti maknanya serta memahami kandungan dan pelajaran yang terdapat pada Kalamullah tersebut. Betapa besarnya kebaikan yang akan diraih, manakala kita membangun perkataan dan amalan kita di atas pondasi ilmu yang bersumber dari Kitabullah dan Sunnah (hadits) Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam yang shahih.

Puasa Ramadhan yang Diwajibkan
Pada ayat 183 surah Al-Baqarah di atas, Allah subhaanahu wa ta’ala mewajibkan puasa kepada kaum mukminin.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa.”

Puasa apakah yang diwajibkan? Allah subhaanahu wa ta’ala tidak menyebutkannya secara langsung dalam ayat ini. Namun pada ayat yang lain, disebutkan bahwa puasa yang diwajibkan atas umat Nabi Muhammad ini adalah puasa Ramadhan. Setelah menyebutkan bahwa puasa yang diwajibkan itu lamanya beberapa hari yang ditentukan, kemudian Allah subhaanahu wa ta’ala menyatakan (artinya),
“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur`an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu.” (Al-Baqarah: 185)
Puasa Ramadhan merupakan salah satu rukun (pondasi) agama Islam yang menguatkan bangunan keislaman seseorang. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda (artinya),
“Islam itu dibangun di atas lima rukun: (1) Persaksian bahwa tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, (2) Mendirikan shalat, (3) Menunaikan zakat, (4) Berpuasa Ramadhan, dan (5) Menunaikan haji.” (Muttafaqun ‘Alaihi)

Sehingga barang siapa yang dengan sengaja meninggalkan puasa ini, maka sungguh lemahlah bangunan keislamannya, layaknya sebuah bangunan yang rusak pada salah satu pondasi atau bagian terpentingnya, dikhawatirkan bangunan tersebut akan roboh dan bahkan menimbulkan petaka bagi pemiliknya.

Puasa Juga Diwajibkan atas Umat Terdahulu
Allah subhaanahu wa ta’ala juga mewajibkan syari’at yang agung ini kepada umat-umat terdahulu, generasi yang hidup sebelum diutusnya Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Allah subhaanahu wa ta’ala berfirman:
كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ
“Sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian.”

Hal ini mengandung beberapa hikmah, di antaranya adalah:

Pertama, puasa merupakan amalan ibadah yang mengandung maslahat bagi segenap makhluk di setiap zaman. Dari generasi ke generasi, umat manusia senantiasa merasakan manfaat yang besar dan maslahat yang nyata dari puasa. Karena di dalamnya terdapat unsur penyucian jiwa dari segala hal yang mengotorinya, serta pembersihan diri dari akhlak yang buruk.

Kedua, ketika umat Islam mengetahui bahwa ibadah puasa ini juga diwajibkan atas umat terdahulu, tentu hal ini akan mendorongnya untuk berlomba-lomba dengan mereka, siapa yang lebih baik dalam menunaikan perintah Allah subhaanahu wa ta’ala tersebut. Sudah pasti ini merupakan sebuah perlombaan yang terpuji, yaitu berlomba-lomba dalam kebajikan sebagaimana yang Allah subhaanahu wa ta’ala perintahkan dalam ayat-Nya (artinya),
“Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan.” (Al-Maidah: 48)

Ketiga, ketika Allah subhaanahu wa ta’ala memberitakan bahwa puasa juga diwajibkan atas umat terdahulu, maka padanya terdapat tasliyah (hiburan) bagi umat ini. Amalan puasa -yang secara naluri manusiawi merupakan amalan yang berat- ini ternyata tidak hanya dibebankan atas umat ini. Kalau misalnya Anda diperintah untuk melakukan suatu pekerjaan yang berat, maka tentu pekerjaan itu serasa lebih mudah, ringan, dan Anda pun lebih terhibur jika pekerjaan itu juga dibebankan kepada orang lain.

Agar Menjadi Orang Bertakwa
Hanyalah orang-orang bertakwa yang akan mewarisi surga. Allah subhaanahu wa ta’ala berfirman (artinya),
“Itulah surga yang akan Kami wariskan kepada hamba-hamba Kami yang selalu bertakwa.” (Maryam: 63)

Masing-masing mukmin tentu mendambakan dirinya menjadi orang yang bertakwa, karena merekalah penghuni kekal negeri kenikmatan yang luasnya seluas langit dan bumi itu. Allah subhaanahu wa ta’ala berfirman (artinya),
“Dan bersegeralah kalian kepada ampunan dari Rabb kalian dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (Ali Imran: 133)
Satu langkah untuk bisa meraih predikat takwa adalah dengan berpuasa. Inilah yang ditegaskan oleh Allah subhaanahu wa ta’ala dalam ayat di atas ketika menyebutkan tujuan diwajibkannya puasa:
لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Agar kalian bertakwa.”

Di antara hal yang mencerminkan perangai takwa dalam ibadah puasa adalah:

Pertama, seorang yang berpuasa meninggalkan segala yang diharamkan oleh Allah subhaanahu wa ta’ala (pembatal puasa), yaitu makan, minum, dan yang lainnya, padahal jiwa ini cenderung senang kepada hal-hal yang membatalkan puasa tersebut. Seorang yang berpuasa meninggalkan itu semua semata-mata karena Allah subhaanahu wa ta’ala (lillahi ta’ala), ia berupaya mendekatkan diri kepada Allah subhaanahu wa ta’ala, dan mengharap limpahan pahala dari-Nya. Ini adalah perangai takwa.

Kedua, seorang yang berpuasa berarti sedang melatih jiwanya untuk senantiasa muraqabatullah (sikap merasa diawasi oleh Allah subhaanahu wa ta’ala). Ia tinggalkan segala yang disenangi oleh hawa nafsunya padahal ia mampu untuk melakukannya. Ia tinggalkan itu semua karena keyakinan bahwa Allah mengawasinya. Siapa saja yang berpuasa, pasti ia meninggalkan makan, minum, dan pembatal puasa yang lain karena Allah mengetahui apa yang ia lakukan, walaupun orang lain tidak melihatnya.

Ketiga, puasa itu mempersempit jalan setan di tubuh manusia. Ketahuilah bahwa setan itu berjalan dalam tubuh manusia sesuai dengan aliran darahnya. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda (artinya),
“Sesungguhnya syaithan berjalan di dalam tubuh manusia sesuai dengan aliran darah.” (Muttafaqun ‘Alaihi)

Puasa akan melemahkan pengaruh setan pada diri seseorang, sehingga perbuatan maksiat akan terminimalisir pada bulan puasa dibandingkan dengan bulan-bulan yang lain.

Keempat, seringkali amal ketaatan seorang yang berpuasa itu bertambah. Dan ini banyak kita saksikan. Di mana-mana masjid diramaikan dengan shalat berjama’ah, qiyamullail (shalat tarawih), bacaan Al-Qur’an, ceramah-ceramah, dan kajian intensif keagamaan. Tanpa dilombakan, kaum muslimin dengan sukarela berlomba-lomba mengeluarkan infaq dan shadaqahnya. Tentu ini semua juga merupakan perangai takwa.

Kelima, ketika orang yang kaya berpuasa, ia akan merasakan beratnya rasa lapar. Ia merasakan penderitaan yang biasa dirasakan oleh fakir miskin. Sehingga keadaan seperti ini akan mendorongnya untuk membantu kalangan papa dan sengsara itu. Tidak diragukan lagi bahwa ini juga merupakan perangai takwa.
            Wallahu a’lam bish shawab.
Penulis: Ustadz Abu Abdillah Kediri hafizhahullaahu ta’ala

Hadits-hadits Dha’if yang Banyak Tersebar di Bulan Ramadhan
Hadits pertama:
صُوْمُوْا تَصِحُّوْا         
“Berpuasalah maka niscaya kalian akan sehat.” HR ath-Thabarani
Al-Hafizh al-Iraqi rahimahullaah berkata dalam Takhriju al-Ihya` (3/75), “(Hadits ini) diriwayatkan oleh ath-Thabarani dalam al-Ausath dan Abu Nu’aim dalam ath-Thibbu an-Nabawiy dari hadits Abu Hurairah z dengan sanad yang lemah.” (Lihat Silsilatu al-Ahadits adh-Dha’ifah no. 253)
Hadits kedua:
مَنْ أَفْطَرَ يَوْماً مِنْ رَمَضَانَ فِيْ غَيِْر رُخْصَةٍ رَخَّصَهَا اللهُ لَهُ لَمْ يَقْضِ عَنْهُ صِيَامُ الدَّهْرِ كُلُّهُ وَإِنْ صَامَهُ
“Barang siapa berbuka (tidak berpuasa) sehari saja dari bulan Ramadhan tanpa rukhshah (keringanan) yang diberikan oleh Allah baginya, maka ia tidak bisa menggantinya dengan puasa setahun penuh meskipun dia berpuasa selama setahun itu.” HR Abu Dawud, Ibnu Majah, dan at-Tirmidzi.

Hadits ini lemah, dan al-Bukhari rahimahullaah sudah memberi isyarat dengan ucapan beliau “disebutkan dari Abu Hurairah.” Dilemahkan oleh Ibnu Khuzaimah dalam Shahih beliau (3/238) dan dilemahkan juga oleh al-Mundziri, al-Baghawi, al-Qurthubi, adz-Dzahabi dan ad-Damiri sebagaimana dinukil oleh al-Munawi dan al-Hafizh Ibnu Hajar dan beliau menyebutkan tiga ‘illah (penyebab lemahnya hadits tersebut) yaitu: al-idhthirab (kegoncangan), al-jahalah (tidak diketahuinya keadaan salah seorang perawi hadits ini), dan al-inqitha’ (terputus periwayatannya).” (Lihat Fathul Bari 4/161)
http://www.buletin-alilmu.com/2012/07/12/tafsir-ayat-puasa/

Hikmah Ramadhan

Oleh: Abu Muhammad Abdul Mu’thi Al Maidani

Perjalanan waktu terus berlangsung. Tanpa terasa sekian ramadhan telah dilewati. Ini membuktikan bahwa masa sudah saling berdekatan sebagaimana yang di beritakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Barangkali sebagian kita telah melalui ramadhan selama enam puluh tahun, ada pula yang lima puluh tahun, empat puluh tahun, tiga puluh tahun, dua puluh tahun, atau lebih maupun kurang. Namun apa hasil yang sudah kita raih untuk kebaikan agama dan akherat kita. Sudahkah tempaan bulan suci ramadhan mampu meningkatkan kualitas ketakwaan kita kepada Allah. Atau masihkah tingkah laku kita sama dengan masa sebelumnya bahkan malah lebih parah. Kita memohon kepada Allah ampunan dan rahmat-Nya. Wahai segenap kaum muslimin, marilah kita merenungi Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala yang berikut ini, (yang artinya): “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa, sebagaimana diwajibkan atas orang –orang yang sebelum kalian, mudah-mudahan kalian bertakwa (kepada Allah)”. (Al Baqarah: 183)

 Apabila bertakwa kepada Allah menjadi tujuan yang utama dalam melaksanakan puasa ramadhan berarti pemenangnya adalah orang yang berhasil meningkatkan mutu ketakwaannya selepas bulan yang suci ini. Tentu sangat ironis, jika seorang yang berpuasa di bulan ramadhan justru lebih jauh dari Allah pada bulan-bulan yang berikutnya. Bahkan merupakan kesalahan yang besar bila seorang yang berpuasa mau menahan diri dari hawa nafsu dan syahwat hanya dalam bulan suci ramadhan dan tak lebih dari itu. Semestinya, fenomena rasa antusias yang sedemikain tinggi untuk melaksanakan ibadah dan menjauhi kemaksiatan dalam bulan suci ramadhan bisa ditularkan pada perputaran waktu yang selanjutnya. Wahai segenap kaum muslimin, marilah kita menghilangkan dari benak kita asumsi bahwa ramadhan hanya sekadar seremonial ritual agama yang di gelar karena adat istiadat umat islam. Selepasnya, kita kembali kepada kemerosatan keyakinan dan moral yang sudah berlangsung sebelumnya dengan sangat parah dan rendah.

Marilah kita menjadikan ramadhan sebagai pendidikan spiritual yang mampu membentuk kita sebagai manusia-manusia berkualitas di mata Allah Subhanahu wa Ta’ala. Wahai segenap kaum muslimin, sesungguhnya bulan suci ramadhan ini mengandung berbagai pelajaran dan hikmah yang cukup banyak. Ibarat buah yang sudah ranum diatas pohonnya dan hanya tinggal menanti siapa yang datang untuk memetiknya.

Dalam tulisan yang ala kadarnya ini, kami mencoba untuk menyuguhkan sebagian pelajaran dan hikmah bulan suci ramadhan bagi para pembaca yang budiman, dengan harapan semoga Allah memberkati kehidupan kita dari waktu ke waktu yang kita lalui, sehingga kita menjadi semakin baik dan lebih bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

1.Berpuasa Berpuasa adalah syariat dahulu kala yang diwarisi oleh para nabi dan rasul sampai kepada nabi kita Muhammad shallahu ‘alihi wasalam. Berpuasa menyimpan keberkatan dan kemanfaatan yang banyak sekali, baik dari sisi agama maupun kehidupan. Oleh karena itu, islam mensyariatkan amalan yang mulia ini bukan hanya pada bulan suci ramadhan. Selain puasa ramadhan disana masih terdapat puasa-puasa yang lainnya, Ada yang wajib dan ada pula yang sunnah. Yang wajib, misalnya seperti puasa qadha`, puasa kaffarah, dan puasa nadzar. Adapun yang sunnah, misalnya seperti puasa nabi Daud yaitu sehari berpuasa dan sehari berbuka, Puasa hari senin dan kamis, puasa hari-hari putih yaitu tanggal tiga belas, empat belas, dan limas belas dari setiap pertengahan bulan hijriyah dan lain sebagainya. Berpuasa disyariatkan oleh Allah melalui Rosul-Nya adalah dalam rangka meningkatkan mutu ketakwaan kita. Disamping itu, berpuasa dapat menghindarkan kita dari segala gejolak hawa nafsu dan syahwat yang menyesatkan. Singkatnya, dengan berpuasa, kita bisa menyelamatkan diri dari amukan api neraka.

Rosulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, (yang artinya): “Berpuasa itu adalah tameng yang dengannya seorang hamba bisa membentengi diri dari amukan api neraka”. (HR. At Tirmidzi, Ibnu Majah, dan yang selain keduanya, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dengan sanad yang hasan) Ya, berpuasa adalah tameng yang membentengi kita dari amukan api neraka. Bagaimana tidak? Dengan berpuasa, kita telah menutup pintu-pintu syaithan yang berada dalam tubuh kita. Rosulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, (yang artinya): “Sesungguhnya syaithan itu mengalir pada diri seorang anak Adam laksana aliran darah”. (HR. Al Bukhari dan Muslim dari Shafiyyah radhiyallahu ‘anha) Maka dengan berpuasa, kita telah menutup pintu syaithan untuk menyelusup ke dalam diri kita. Sebab kita telah meninggalkan makan, minum, dan syahwat kita selama berpuasa karena Allah. Dalam sebuah hadits Qudsi, Allah Ta’ala berfirman, (yang artinya): “Setiap amalan anak Adam adalah untuknya kecuali puasa, karena sesungguhnya puasa itu adalah untuk-Ku, dan Aku yang akan membalasnya. Dia meninggalkan makan, minum, dan syahwatnya karena Aku”. (HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)

Wahai segenap kaum muslimin, ketahuilah, bahwa lambung yang penuh merupakan sarang syaithan yang paling kotor. Dari lambung yang penuh itu, dia akan menggoda seorang manusia untuk durhaka kepada Allah. Seorang hamba yang lambungnya penuh memiliki tenaga, kekuatan, daya, dan potensi yang cukup besar untuk berbuat apa saja. Maka syaithan menggunakan peluang emas ini untuk menggodanya agar memuaskan segenap hawa nafsu dan syahwat dunia yang diinginkannya tanpa harus memperdulikan syariat Allah.

Oleh karena itu, barangsiapa yang ingin mampu mengendalikan berbagai dorongan hawa nafsu dan syahwat kesenangan dunia yang sedang bergejolak hebat dalam dirinya, maka hendaklah dia berpuasa. Maka dengan berpuasa, dia akan terbebas dari segala ajakan hawa nafsu dan syahwat yang bisa menjerongkokkannya ke dalam berbagai lembah hitam yang rendah lagi nista. Termasuk syahwat dunia yang bisa dia redam dengan berpuasa adalah syahwat terhadap wanita-wanita yang diharamkan atasnya.

 Rosulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, (yang artinya): “Wahai sekalian para pemuda, barangsiapa diantara kalian yang sudah mampu, maka hendaklah dia segera menikah, karena yang demikian itu lebih menundukkan pandangannya dan menjaga kehormatannya, dan barangsiapa yang belum mampu, maka hendaklah dia berpuasa, karena yang demikian itu buat dirinya adalah tameng”. (HR. Al Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu)

Betapa banyak para pria yang terjungkal ke dalam lembah neraka jahannam disebabkan oleh fitnah wanita. Intinya, bahwa berpuasa adalah senjata ampuh guna meredam dan mengendalikan hawa nafsu dan syahwat yang durjana. Jika kita telah mengetahui hal ini, maka berpuasa bukan hanya amalan rutinitas pada bulan suci ramadhan. Akan tetapi lebih daripada itu, berpuasa adalah kebutuhan rohani yang semestinya ditunaikan sesuai prosedur syariat islam yang benar demi menggapai kebaikan dunia dan akherat, sehingga kita menjadi manusia-manusia yang lebih bertakwa dan berkualitas di mata Allah Subhanahu wa Ta’ala. Wallahu a’lam bish shawab. http://alhujjah.wordpress.com/2010/09/08/hikmah-ramadhan/

Ketetapan Syari’at Islam dalam Cara Penentuan Ramadhan Penentuan awal dan akhir Ramadhan

Oleh Ustadz Alfian

dilakukan dengan dua cara – tidak ada yang ketiga –
1. Ru’yatul Hilal
2. Ikmal (menggenapkan) bulan Sya’ban menjadi 30 hari. Ini dilakukan apabila tidak berhasil melakukan ru’yatul hilal, baik karena mendung ataupun karena faktor-faktor lainnya.

a Ar-Ru`yah : artinya melihat atau mengamati dengan menggunakan mata atau penglihatan.
b Al-Hilâl : Bulan sabit yang paling awal terlihat pada permulaan bulan (asy-syahr).

Kenapa dinamakan Al-Hilâl?

- Al-Hilâl berasal dari kata ( هَلَّ – أَهَلَّ) halla, ahalla artinya : “tampak atau terlihat.” Dinamakan demikian, karena merupakan bentuk Bulan Sabit yang pertama kali tampak pada awal bulan.

- Sebab lain kenapa dinamakan Al-Hilâl adalah, karena orang-orang yang melihatnya berseru ketika memberitakannya. Syaikhul Islâm Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata : “Al-Hilâl adalah nama untuk sesuatu yang ditampakkan, yakni disuarakan. Penyuaraan itu tidak akan bisa terjadi kecuali jika bisa diketahui oleh penglihatan atau pendengaran.”

Jadi dinamakan dengan Al-Hilâl karena itu merupakan bentuk Bulan yang paling awal tampak dan terlihat, orang yang melihatnya berseru untuk memberitakan bahwa Al-Hilâl sudah terlihat.
Yang dinamakan dengan Al-Hilâl adalah khusus untuk bulan sabit pada malam pertama dan kedua saja, ada juga yang berpendapat hingga malam ketiga, ada pula yang berpendapat hingga malam ke-7. Adapun selebihnya tidak dinamakan dengan Al-Hilâl.

Dalam bahasa Indonesia, Al-Hilâl sering disebut Bulan Sabit Termuda. Walaupun dari sisi asal-usul dan sebab penamaan tidak sama.

1. Ru`yatul Hilâl dalam pengertian syara’ adalah : Melihat Al-Hilâl dengan mata atau penglihatan, pada saat terbenamnya Matahari pada petang hari ke-29 akhir bulan, oleh saksi yang dipercaya beritanya dan diterima kesaksiannya. Sehingga dengan itu diketahui bulan (asy-syahr) baru telah masuk.

Jadi, dalam ketentuan Syari’at Islam, masuknya bulan baru tidak semata-mata ditandai dengan wujûd (keberadaan) Al-Hilâl di atas ufuk, yaitu kondisi ketika Matahari tenggelam lebih dahulu daripada Bulan setelah peristiwa ijtimâ’ (ijtimak/kunjungsi) ). Tapi masuknya bulan baru dalam ketentuan Syari’at Islam ditandai dengan terlihatnya Al-Hilâl. Meskipun secara perhitungan Al-Hilâl sudah wujud namun pada kenyataannya tidak terlihat, maka berarti belum masuk bulan baru.

Dalil-dalil Ru’yatul Hilal
a. Dari shahabat Ibnu ‘Umar radhiyallahu anhu :
أن رسول الله – – ذكر رمضان فقال : « لا تصوموا حتى تروا الهلال، ولا تفطروا حتى تروه، فإن غم عليكم فاقدروا له »
Bahwa Rasulullah menyebutkan bulan Ramadhan, maka beliau berkata : “Janganlah kalian bershaum hingga kalian melihat al-hilâl, dan janganlah kalian ber’idul fitri hingga kalian melihatnya. Jika kalian terhalangi (oleh mendung, debu, atau yang lainnya) maka tentukan/perkirakanlah untuknya.”
Hadits ini diriwayatkan oleh : Al-Bukhari 1906; Muslim 1080; An-Nasâ’i no. 2121; Demikian juga Mâlik dalam Al-Muwaththa` no. 557; Ahmad (II/63)
« الشهر تسع وعشرون، فلا تصوموا حتى تروا الهلال ولا تفطروا حتى تروه، فإن غم عليكم فأكملوا العدة ثلاثين »
“Satu bulan itu dua puluh sembilan hari. Maka janganlah kalian memulai ibadah shaum sampai kalian melihat Al-Hilâl, dan janganlah kalian ber’idul fitri sampai kalian melihatnya. Jika terhalang atas kalian maka sempurnakanlah bilangan (bulan menjadi) tiga puluh (hari).”
Diriwayatkan oleh Al-Imâm Al-Bukhâri 1907; Asy-Syâfi’i dalam Musnad-nya no. 435 (I/446). Dalam riwayat lain dengan lafazh :
« فصوموا لرؤيته وأفطروا لرؤيته فإن أغمي عليكم فاقدروا له ثلالين »
“Bershaumlah kalian berdasarkan ru`yatul hilâl dan ber’idulfitrilah kalian berdasarkan ru`yatul hilâl. Jika (Al-Hilâl) terhalangi atas kalian, maka tentukanlah untuk (bulan tersebut menjadi) tiga puluh.”
Diriwayatkan oleh Al-Imâm Muslim 1080. Diriwayatkan pula oleh Abû Dâwûd no. 2320 Dalam riwayat Ad-Daraquthni dengan lafazh :
« لاَ تَصُومُوا حَتَّى تَرَوُا الْهِلاَلَ وَلاَ تُفْطِرُوا حَتَّى تَرَوُا الْهِلاَلَ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَصُومُوا ثَلاَثِينَ »
“Janganlah kalian memulai ibadah shaum sampai kalian melihat Al-Hilâl, dan janganlah kalian ber’idul fitri sampai kalian melihat Al-Hilâl. Jika terhalang atas kalian maka bershaumlah kalian selama tiga puluh (hari).”
Al-Imâm Al-Baihaqi v meriwayatkan dalam Sunan-nya (IV/205) no. 7720 melalui jalur Nâfi dari Ibnu ‘Umar bahwa Rasulullah  bersabda
« إن الله تبارك وتعالى جعل الأهلة مواقيت، فإذا رأيتموه فصوموا وإذا رأيتموه فأفطروا، فإن غم عليكم فاقدروا له أتموه ثلاثين »
“Sesungguhnya Allah Tabâraka wa Ta’âlâ menjadikan hilâl-hilâl sebagai tanda-tanda waktu. Maka jika kalian melihatnya mulailah kalian bershaum, dan jika kalian melihatnya ber’idulfitrilah kalian. Namun jika terhalang atas kalian, maka perkirakanlah dengan menggenapkannya menjadi tiga puluh hari.”
Hadits ini diriwayatkan pula oleh Ibnu Khuzaimah dalam Shahîh-nya (III/201) no. 1906. Demikian juga diriwayatkan oleh ‘Abdurrazzâq dalam Mushannaf-nya no. 7306 dengan lafazh :
إن الله جعل الأهلة مواقيت للناس، فصوموا لرؤيته وأفطروا لرؤيته، فإن غم عليكم فعدوا له ثلاثين يوما
“Sesungguhnya Allah menjadikan hilâl-hilâl sebagai tanda-tanda waktu bagi manusia. Maka mulailah ibadah shaum kalian berdasarkan ru`yatul hilâl, dan ber’idulfitrilah kalian berdasarkan ru`yatul hilâl. Jika hilâl terhalangi atas kalian, maka hitunglah (bulan tersebut) menjadi tiga puluh hari.” Hadits ini dishahihkan pula oleh Asy-Syaikh Muhammad Nâshiruddîn Al-Albâni dalam Shahîh Al-Jâmi’ish Shaghîr no. 3093, lihat pula Tarâju’ât Al-’Allâmah Al-Albâni fit Tash-hih no. 49. b. dari shahabat Abû Hurairah  bahwa Rasulullah  bersabda :
« إذا رأيتم الهلال فصوموا، وإذا رأيتموه فأفطروا، فإن غم عليكم فصوموا ثلاثين يوماً »
“Jika kalian telah melihat Al-Hilâl maka bershaumlah kalian, dan jika kalian telah melihat Al-Hilâl maka ber’idul fitrilah kalian. Namun jika (Al-Hilâl) terhalang atas kalian, maka bershaumlah kalian selama 30 hari.”
Diriwayatkan oleh Muslim v 1081 An-Nasâ`i no. 2119; Ibnu Mâjah no. 1655; dan Ahmad (II/263, 281). Dalam riwayat lain dengan lafazh :
« صوموا لرؤيته وأفطروا لرؤيته فإن غم عليكم الشهر فعدوا ثلاثين »
“Bershaumlah kalian berdasarkan ru`yatul hilâl, dan beri’idulfitrilah kalian berdasarkan ru`yatul hilâl. Apabila asy-syahr (al-hilâl) terhalangi atas kalian maka hitunglah menjadi tiga puluh hari.”
Dalam riwayat Al-Bukhâri dengan lafazh :
« صوموا لرؤيته وأفطروا لرؤيته فإن غمي عليكم فأكملوا عدة شعبان ثلاثين » .
“Bershaumlah kalian berdasarkan ru`yatul hilâl, dan beri’idulfitrilah kalian berdasarkan ru`yatul hilâl. Apabila (al-hilâl) terhalangi atas kalian maka sempunakanlah bilangan bulan Sya’bân menjadi tiga puluh hari.”
c. dari shahabat ‘Abdullâh bin ‘Abbâs c bahwa Rasulullah bersabda :
« لاَ تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْا الْهِلاَلَ وَلاَ تُفْطِرُوا حَتَّى تَرَوْهُ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا الْعِدَّةَ ثَلاَثِينَ »
“Janganlah kalian melaksanakan shaum hingga kalian melihat Al-Hilâl, dan janganlah kalian ber’idul fitri hingga kalian melihatnya. Jika (al-hilâl) terhalangi atas kalian, maka sempurnakanlah bilangan bulan menjadi 30 hari.”
Diriwayatkan oleh : Al-Imâm Mâlik dalam Muwaththa` no. 559.
عَجِبْتُ مِمَّنْ يَتَقَدَّمُ الشَّهْرَ، وَقَدْ قَالَ رَسُولُ اللهِ  : « إِذَا رَأَيْتُمُ الهِلاَلَ فَصُومُوا، وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا الْعِدَّةَ ثَلاَثِينَ »
“Saya heran dengan orang yang mendahului bulan (Ramadhan), padahal Rasulullah  telah bersabda : “Jika kalian telah melihat al-Hilâl maka bershaumlah, dan jika kalian melihatnya maka ber’idul fitrilah. Kalau (al-hilâl) terhalangi atas kalian, maka sempurnakanlah bilangan bulan menjadi 30 hari.”
Diriwayatkan oleh An-Nasa’i (2125) Ahmad (I/221) dan Ad-Dârimi (1739). Lihat Al-Irwâ` no. 902. d. Al-Imâm Abû Dâwûd meriwayatkan dengan sanadnya (no. 2325) dari shahabat ‘Âisyah x berkata :
« كَانَ رَسُولُ اللهِ يَتَحَفَّظُ مِنْ هِلاَلِ شَعْبَانَ مَا لاَ يَتَحَفَّظُ مِنْ غَيْرِهِ، ثُمَّ يَصُومُ لِرُؤْيَةِ رَمَضَانَ ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْهِ ، عَدَّ ثَلاَثِينَ يَوْمًا ، ثُمَّ صَامَ »
“Dulu Rasulullah senantiasa berupaya serius menghitung (hari sejak) hilâl bulan Sya’bân, tidak sebagaimana yang beliau lakukan pada bulan-bulan lainnya. Kemudian beliau bershaum berdasarkan ru’yah (hilâl) Ramadhan. Namun apabila (al-hilâl) terhalangi atas beliau, maka beliau menghitung (Sya’bân menjadi) 30 hari, kemudian (esok harinya) barulah beliau bershaum.”
Hadits ini diriwayatkan pula oleh Al-Imâm Ahmad (VI/149), Ibnu Khuzaimah (1910), Ibnu Hibbân (3444), Al-Hâkim (I/423) Al-Baihaqi (IV/406). Ad-Dâraquthni menyatakan bahwa sanad hadits ini hasan shahih. Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albâni dalam Shahîh Sunan Abî Dâwûd no. 2325.

Dari seluruh hadits di atas, dapat diambil kesimpulan :
1. Rasulullah memerintahkan pelaksanaan ibadah shaum Ramadhan dan pelaksanaan ‘Idul Fitri dan ‘Idul ‘Adha berdasarkan ru`yatul hilâl, yaitu apakah al-hilâl sudah terlihat ataukah belum. Tidak semata-mata al-hilâl telah wujud ataukah belum. Inilah yang dipahami oleh para ‘ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Oleh karena mereka memberikan judul bab untuk hadits-hadits tersebut, yang menunjukkan pemahaman dan kesimpulan mereka terhadap makna lafazh-lafazh pada hadits-hadits tersebut. Di antaranya : Al-Imâm An-Nawawi memberikan bab untuk hadits-hadits di atas dalam kitab beliau Syarh Shahîh Muslim :
بَاب وُجُوبِ صَوْمِ رَمَضَانَ لِرُؤْيَةِ الْهِلاَلِ وَالْفِطْرِ لِرُؤْيَةِ الْهِلاَلِ وَأَنَّهُ إِذَا غُمَّ فِي أَوَّلِهِ أَوْ آخِرِهِ أُكْمِلَتْ عِدَّةُ الشَّهْرِ ثَلاَثِينَ يَوْمًا
Bab : Tentang kewajiban melaksanakan shaum Ramadhan berdasarkan ru`yatul hilâl dan melaksanakan ‘Idul Fitri juga berdasarkan ru`yatul hilâl. Apabila al-hilâl terhalangi pada awal (bulan) atau akhir (bulan) maka hitungan bulan digenapkan menjadi 30 hari. Al-Imâm Ad-Dârimi dalam Sunan –nya memberikan bab :
بَاب الصَّوْمِ لِرُؤْيَةِ الْهِلاَلِ
Bab : Ash-Shaum berdasarkan ru`yatul hilâl
2. Rasulullah  melarang untuk memulai ibadah shaum Ramadhan atau merayakan ‘Idul Fitri dan ‘Idul Adha sebelum al-hilâl benar-benar terlihat oleh mata. Al-Imâm Ibnu Hibbân menyebutkan bab dalam Shahîh-nya :
ذكر الزجر عن أن يصام من رمضان إلا بعد رؤية الهلال له
“Penyebutan dalil tentang larangan untuk bershaum Ramadhan kecuali setelah al-hilâl terlihat.”

3. Apabila pada malam ke-30 al-hilâl tidak bisa dilihat, baik karena mendung, debu, atau yan lainnya, maka wajib menempuh cara istikmâl, yaitu menggenapkan bulan tersebut menjadi 30 hari. Al-Imâm An-Nawawi telah menyebutkan bab :
بَاب وُجُوبِ صَوْمِ رَمَضَانَ لِرُؤْيَةِ الْهِلاَلِ وَالْفِطْرِ لِرُؤْيَةِ الْهِلاَلِ وَأَنَّهُ إِذَا غُمَّ فِي أَوَّلِهِ أَوْ آخِرِهِ أُكْمِلَتْ عِدَّةُ الشَّهْرِ ثَلَاثِينَ يَوْمًا
Bab : Tentang kewajiban melaksanakan shaum Ramadhan berdasarkan ru`yatul hilâl dan melaksanakan ‘Idul Fitri juga berdasarkan ru`yatul hilâl. Apabila al-hilâl terhalangi pada awal (bulan) atau akhir (bulan) maka hitungan bulan digenapkan menjadi 30 hari.

4. Dalam satu bulan itu bisa jadi 29 hari, bisa jadi 30 hari.

5. Dalam penentuan masuk dan keluar bulan-bulan qamariyah, kaum muslimin tidak membutuhkan tulisan dan ilmu hisab. Karena untuk menentukannya, umat Islam cukup dengan cara ru`yatul hilâl atau istikmâl.

6. Landasan syar’i dalam penentuan Ramadhan, ‘Idul Fitri, dan ‘Idul Adha adalah dengan ru`yatul hilal atau istikmâl.

7. Hikmah dan fungsi keberadaan Al-Hilâl, adalah sebagai tanda-tanda waktu bagi umat manusia. Terlihatnya al-hilâl sebagai tanda dimulai dam diakhiri pelaksanaan shaum Ramadhan. Al-Imâm Ibnu Khuzaimah telah meletakkan bab :
باب ذكر البيان أن الله جل وعلا جعل الأهلة مواقيت للناس لصومهم وفطرهم إذ قد أمر الله على لسان نبيه عليه السلام بصوم شهر رمضان لرؤيته والفطر لرؤيته ما لم يغم قال الله عز وجل { يسألونك عن الأهلة قل هي مواقيت للناس } الآية
Bab : Penjelasan bahwasanya Allah Jalla wa ‘alâ menjadikan hilâl-hilâl sebagai tanda-tanda waktu bagi umat manusia dalam memulai ibadah shaum mereka atau ‘idul fitri mereka. Karena Allah telah memerintahkan melalui lisan Nabi-Nya  untuk memulai shaum bulan Ramadhan berdasarkan ru`yatul hilâl dan ber’idul fitri juga berdasarkan ru`yatul hilâl jika memang al-hilâl tidak terhalangi. Allah  berfirman : “Mereka bertanya kepadamu tentang hilâl-hilâl. Katakanlah: “itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia.”

8. Rasulullah tidak pernah mengajarkan untuk menjadikan ilmu hisab sebagai dasar penentuan Ramadhan, ‘Idul Ftri, dan ‘Idul Adha.

9. Kesalahan sebagian orang dalam menafsirkan sabda Nabi فاقدروا له (Perkirakanlah) bahwa yang dimaksud adalah menggunakan ilmu hisab. Karena makna lafazh tersebut telah ditafsirkan oleh Nabi sendiri, yaitu maknanya adalah menggenapkan bilangan bulan menjadi 30 hari. Tentunya yang paling mengerti tentang makna dan maksud sabda Nabi adalah beliau sendiri. Sebaik-baik tafsir tentang makna dan maksud suatu hadits adalah hadits yang lainnya. Al-Imâm Ibnu Khuzaimah :
باب ذكر الدليل على أن الأمر بالتقدير للشهر إذا غم أن يعد شعبان ثلاثين يوما ثم يصام
Bab : Penyebutan dalil bahwa perintah untuk memperkirakan bilangan bulan apabila al-hilâl terhalangi (tidak terlihat) maksudnya adalah dengan menggenapkan bilangan bulan Sya’bân menjadi 30 hari, kemudian (esok harinya) bershaum. Al-Imâm Ibnu Hibbân :
باب ذكر البيان بأن قوله : ( فاقدروا له ) أراد به أعداد الثلاثين
Bab : “Penyebutan dalil bahwa makna sabda Nabi (فاقدروا له ) (perkirakanlah) adalah dengan menggenapkan menjadi 30 hari.

10. Nabi  melarang untuk mendahului bershaum sebelum masuk bulan Ramadhan, baik sehari atau dua hari sebelumnya. Nabi  juga melarang bershaum pada hari ke-30 Sya’bân yang pada malam harinya al-hilâl tidak terlihat. 11. Nabi  mengajarkan kepada kaum muslimin untuk memperhatikan dan menghitung secara serius hari-hari bulan Sya’bân dalam rangka mempersiapkan diri melakukan ru`yatul hilâl Ramadhan.

Al-Imâm Ibnu Hibbân meletakan sebuah bab :
ذكر البيان بأن المرء عليه إحصاء شعبان ثلاثين يوما ثم الصوم لرمضان بعده
Bab : “Penyebutan dalil bahwa wajib atas setiap muslim untuk menghitung hari-hari bulan Sya’bân sampai 30 hari, kemudian melaksanakan shaum Ramadhan keesokan harinya.”

sumber : http://www.salafy.or.id/2012/07/16/ketetapan-syariat-islam-dalam-cara-penentuan-ramadhan-penentuan-awal-dan-akhir-ramadhan-2/