Tampilkan postingan dengan label Sunnah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sunnah. Tampilkan semua postingan

Rabu, 19 Juni 2013

Berpenampilan Baik

Rasulullah  bersabda yang artinya “Kalian akan mendatangi saudara-saudara kalian. Karenanya perbaikilah kendaraan kalian, dan pakailah pakaian yang bagus sehingga kalian menjadi seperti tahi lalat di tengah-tengah umat manusia. Sesungguhnya Allah tidak menyukai sesuatu yang buruk.” 
[HR. Abu Dawud dan Hakim]


Saudaraku yang dirahmati Allah…
Penampilan merupakan hal yang cukup penting dalam kehidupan bermasyarakat. Orang yang berpenampilan baik tentu akan lebih dihargai daripada orang yang berpenampilan buruk. Bahkan di Indonesia ada suatu nilai dalam masyarakat Jawa yang mengajarkan “Ajining diri saka lathi, Ajining sarira saka busana”, yang intinya bahwa kehormatan seseorang itu dinilai dari ucapan dan pakaiannya. Suatu nilai yang sebenarnya sudah jauh ditanamkan oleh Rasulullah n.

Namun sayang, terkadang di kalangan pemuda Islam, masalah penampilan ini kerap diabaikan. Dengan alasan “Kalau sudah ngaji itu nggak perlu nggaya-nggaya banget. Pokoknya nutup aurat.”, kita sering melihat pemuda yang pakaiannya terkesan asal-asalan.

Saudaraku yang dirahmati Allah…
Memang sebagai pemuda muslim, kita tidak perlu mengikuti trend fashion yang berubah-ubah. Tdak perlu membeli baju yang mahal. Tidak perlu ikut-ikutan merubah gaya rambut agar dianggap keren. Namun agama ini mengajarkan umatnya untuk berpenampilan bagus, yang bisa menyenangkan orang yang kita temui. Nah, berikut beberapa kriteria “penampilan bagus” yang diajarkan oleh Rasulullah n:

1. RAPI

a. Berpakaian rapi. Berpenampilan rapi artinya pakaian kita tidak kusut. Jangan sampai kita datang ke pengajian atau shalat berjamaah di masjid dalam kondisi pakaian kita masih banyak bekas-bekas lipatan. Setrikalah pakaian kalian hingga licin sehingga tidak terlihat awut-awutan. Apabila pakaian baru saja digunakan, jangan langsung ditaruh sembarangan, namun digantung menggunakan gantungan pakaian agar tidak kusut.

b. Merapikan rambut. Selain pakaian, penting juga untuk mengatur rambut kita. Apabila kusut maka sisirlah. Apabila sudah cukup panjang dan mulai susah ditata, lebih baik dipotong. Dari Jabir bin Abdullah c, beliau berkata yang artinya “Rasulullah n datang kepada kami untuk berziarah di rumah kami. Tiba-tiba beliau melihat laki-laki yang kusut rambutnya, maka beliau berkata : “Apakah orang ini tidak mendapatkan sesuatu yang dapat menata rambut kepalanya ?“ [HR. Ahmad dan Nasa’i]. 

Namun bagi wanita dilarang untuk memotong rambutnya hingga sangat pendek menyerupai laki-laki. Karena fitrah wanita memang memiliki rambut yang panjang.


2. BERSIH

a. Berpakaian bersih. Bersih artinya bebas dari kotoran. Apabila pakaian kita terkena noda dan tidak bisa dihilangkan, maka cepat-cepat direndam agar mudah dicuci. Sehingga apabila kita menggunakannya kembali, noda-noda tersebut sudah tidak berbekas sehingga terlihat elok kembali. Dari Jabir bin Abdullah c, beliau berkata yang artinya “Rasulullah n datang kepada kami untuk berziarah di rumah kami. Tiba-tiba beliau melihat laki-laki yang pakaiannya kotor, maka beliau berkata : “Apakah orang ini tidak mendapatkan sesuatu yang dapat mencuci bajunya ?” [HR. Ahmad dan Nasa’i]

Jangan lupa mensikat sepatu dan sandal kita. Kan jadi tidak indah bila pakaian kita bersih, namun alas kaki kita penuh kotoran.

b. Berbadan bersih. Kebersihan bukan hanya menyangkut pakaian, namun juga kebersihan badan kita. Sudah seharusnya kita menjaga kebersihan dengan mandi. Mandi dapat menghilangkan kotoran sehingga menjauhkan seorang muslim dari penyakit dan menjaga agar badannya tidak bau. Wajah yang bersih dan badan yang wangi tentu membuat orang lain suka berinteraksi dengan kita.

Dari Abu Hurairah z, bahwa Rasulullah n bersabda yang artinya “Dari Abi Rofi’, ia berkata, bahwa Rasulullah n pada suatu malam berkeliling mengunjungi beberapa istrinya. Maka beliau mandi setiap keluar dari rumah istri-istrinya. Maka Abu Rofi’ bertanya, ‘Ya, Rasulullah, tidakkah mandi sekali saja?’ Maka jawab Rasulullah n, ‘Ini lebih suci dan lebih bersih.’[HR. Ibnu Majah dan Abu Daud]

c. Bergigi dan mulut bersih. Kebersihan gigi juga tidak boleh dilupakan. Orang lain tentu tidak nyaman berbicara dengan orang yang giginya kotor masih ada bekas makanan. Saking pentingnya, Rasulullah n bersabda yang artinya, “Seandainya tidak memberatkan umatku, niscaya aku perintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali berwudhu.” [HR. Muslim]

Gigi yang rajin disikat dengan siwak atau pasta gigi akan terjaga kesehatannya sehingga tidak mudah rusak atau berlubang. Ini juga membuat mulut kita menjadi tidak bau, sehingga orang lain pun nyaman berbicara dengan kita. Rasulullah n bersabda yang artinya, “Barangsiapa yang makan bawang merah dan bawang putih serta kucai, maka janganlah dia mendekati masjid kami.” [HR. Muslim].

Maksud dari hadits tersebut bukan mengharamkan bawang untuk dimakan, tetapi hendaknya setelah makan makanan yang berbau tajam, kita membersihkan mulut kita agar tidak bau. Apabila kita merasa sudah rajin membersihkan gigi dan mulut kok masih sering bau, maka waspadalah! Ada kemungkinan gigi kita berlubang. Harus segera mengobatinya ke dokter gigi agar tidak terjadi infeksi sehingga pengaruh buruknya tidak menjalar ke anggota tubuh yang lain.

d. Melakukan sunnah yang fitrah. Rasulullah n bersabda yang artinya, “Lima hal yang termasuk fitrah (kesucian): Mencukur bulu kemaluan, khitan, menipiskan kumis, mencabut bulu ketiak dan memotong kuku.” [HR. Bukhari dan Muslim]

e. Membersihkan kendaraan kita. Di awal artikel ini sudah disebutkan hadits yang mengajarkan untuk memperbaiki kendaraan. Yang paling mudah tentu membersihkannya. Motor  yang sering kita gunakan untuk bepergian, apabila tidak sempat dicuci, minimal harus sering dilap.

3. INDAH

Berpenampilan indah artinya kita bisa memadukan pakaian kita agar enak dipandang. Bukan berarti harus yang baru dan mahal. Namun artinya pakaian tersebut harus cocok paduannya, sesuai standar masyarakat setempat, asal tidak menyelisihi syariat.

Misal kita mengenakan sarung. Kita tentu menjaga agar sarung kita diatas mata kaki. Namun masyaAllah, jangan sampai karena saking semangatnya, sarung tersebut lebih tinggi dari celana yang kita kenakan dibalik sarung, sampai-sampai celana yang kita gunakan di balik sarung kelihatan (balapan). Ini jelas menyelisihi standar kelaziman dan keindahan yang ada dalam masyarakat kita. Solusinya jangan mengangkat sarung terlalu tinggi, atau kita memilih celana dibalik sarung yang tidak terlalu panjang.

Ini juga berlaku bagi yang ingin mengenakan tsaub (jubah ala saudi). Jangan sampai ujung jubah itu jauh lebih tinggi dari celana di dalamnya. Bahkan apabila ada orang arab yang melihatnya, ia pasti akan merasa ganjil. Apabila tsaub kita memang ujungnya tinggi, lebih baik kita mengenakan sarung.

Juga apabila kita bergaul dengan masyarakat, jangan hanya mengenakan baju koko dengan bawahan sirwal (celana lebar) yang tingginya hanya sebetis. Masyarakat kita memandang bahwa orang yang mengenakan celana seperti itu sebagai pakaian yang tidak sopan. Seperti mau pergi main saja. Pakailah sarung, karena masyarakat Indonesia sudah sejak lama mengenal sarung sebagai pakaian sopan bagi kaum muslimin.

Perhatikan juga paduan warnanya. Jangan sampai misalnya kita berbaju koko merah namun sarungnya hijau. Tentu orang lain melihat perpaduan warna pakaian kita tidak cocok. Masalah keindahan ini memang masalah selera. Namun masyarakat kita sudah memiliki aturan perpaduan dasar dalam berpakaian. Selama itu tidak menyelisihi syariat, bukankah lebih baik kita mengikuti aturan tersebut? “Sesungguhnya Allah itu Maha Indah dan menyukai keindahan” [HR. Muslim, Tirmidzi, dan Ahmad]
 
Bahkan apabila kita tidak mengindahkan kelaziman berpakaian dalam masyarakat, ada kemungkinan membuat  mereka menjauh dari dakwah Islam. “Islam itu kok orang-orangnya gak rapi ya? Perpaduan pakaiannya ngawur” . Naaudzubillah min dzaalik. Kita berlindung kepada Allah dari yang demikian.

Karena itulah, sangat penting untuk berusaha menjaga penampilan kita di tengah-tengah masyarakat. Namun jangan memaksakan diri untuk membeli pakaian yang baik Apabila memang kita tidak mampu membeli yang baru dan punyanya hanya itu, tidak mengapa. Yang penting kita tetap menjaga kerapian dan kebersihan penampilan kita.


4. WANGI

Penting untuk menjaga agar tubuh kita tidak bau ketika berinteraksi dengan orang lain. Apalagi masa remaja biasanya produksi keringat sangat tinggi, dan biasanya bau keringat tersebut sangat tidak sedap.
Solusinya segera mandi bila setelah keringatnya kering, kita. Seusai mandi, gunakanlah penghilang bau badan (deodorant) yang biasanya digunakan di ketiak. Karena memang di lipatan-lipatan tubuh seperti ketiak itulah produksi keringat paling banyak dan berbau tidak sedap.

Juga disunnahkan untuk menggunakan wewangian. Rasulullah n adalah pribadi yang menyenangkan. Orang yang duduk di dekatnya selalu merasa betah karena beliau selalu berbadan wangi. Anas z menceritakan, “Tidak pernah aku mencium bau wangi atau bau semerbak yang lebih wangi dari bau dan semerbak Nabi n. [HR. Bukhari]

Namun penggunaan wewangian untuk bergaul ke luar rumah ini hanya dibolehkan untuk laki-laki. Wanita hanya boleh menggunakan wewangian di dalam rumahnya, tidak di luar rumah. Rasulullah n bersabda, “Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pezina” [HR. An Nasa’i, Abu Daud, Tirmidzi dan Ahmad]

Begitulah saudaraku…
Islam mengajarkan umatnya untuk senantiasa menjaga penampilan. Tujuannya agar umatnya dihargai orang lain, dan agar agama ini terlihat sebagai agama penuh rahmat yang membawa kesejukan bagi seluruh alam. Allaahu alam (Ristyandani)

diambil dari Majalah Tashfiyah edisi 22  (http://tashfiyah.net/2013/04/berpenampilan-baik/)


Senin, 03 Juni 2013

HUKUM “KALIGRAFI DI MASJID” : Koleksi Hiasan Kaligrafi Arab, Seni Kaligrafi, Gambar Kaligrafi di Mesjid-mesjid



Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas : 
Kaligrafi, dari bahasa Yunani; καλλι ”keindahan” + γραφος ”menulis” ) Bahasa Jepang Nihongo 日 本語) adalah seni menulis dengan indah dengan pena sebagai hiasan. Tulisan dalam bentuk kaligrafi biasanya tidak untuk dibaca dengan konsentrasi tinggi dalam waktu lama, karena sifatnya yang membuat mata cepat lelah. Karena itulah sangat sulit menemukan contoh kaligrafi sebagai tipografi buku-buku masa kini.

Meskipun kaligrafi dalam tulisan arab lebih dikenal, tetapi banyak pula penerapan aplikasi ke dalam tulisan latin.

Contoh kaligrafi Islam dari abad 11 dari Persia
Di dalam seni rupa Islam, tulisan arab seringkali dibuat kaligrafi. Biasanya isinya disadur ayat-ayat Al-Quran. Bentuknya bermacam-macam, tidak selalu pena diatas kertas, tetapi seringkali juga ditatahkan di atas logam atau kulit.

Salah satu bentuk penerapan kaligrafi Islam sebagai seni hias adalah di Istana Al Hamra, Spanyol.

Kaligrafi Arab Kayu

Kaligrafi Arab dari Kayu ini diukir di kayu, bisa dari kayu jati, kayu mahoni dan lainnya. Kaligrafi Arab Kayu ini di ukir oleh masyarakat Jepara. isi kaligrafi disadur dari ayat-ayat Al-Quran yang mempunyai khat turki atau yang lainnya. Kaligrafi arab Kayu terbagi menjadi beberapa kategori, kaligrafi Allah Muhammad, Kaligrafi ayat Kursi, Kaligrafi Ayat seribu dinar, kaligrafi asmaul husna, dan kaligrafi surah-surah Al-Quran.

Kaligrafi Bermasalah

Pembaca yang budiman, mungkin anda sering menemukan kaligrafi di sebagian tempat-tempat dan fasilitas umum. Kaligrafi ini bertuliskan lafazh jalalah (lafazh Allah), dengan nama Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-; tertulis dari kanan ke kiri ( اللهُ مُحَمَّدٌ ) .

Kaligrafi ini biasa dipasang dalam bentuk stiker poster, dan lainnya di mobil-mobil, rumah-rumah, dan tempat lainnya. Bahkan kaligrafi ini banyak ditemukan pada mayoritas masjid-masjid di negeri kita, tanpa ada pertanyaan dan koreksi sedikitpun. Seakan-akan kaligrafi itu tak bermasalah. Tapi apakah demikian halnya?!

Nah, mungkin ada baiknya jika kita mendengar dan menyimak dengan seksama fatwa seorang ulama besar dari Timur Tengah, Al-Allamah Syaikh Muhammad bin Sholih Al-Utsaimin –rahimahullah-. Beliau pernah ditanya, “Kami sering melihat pada dinding adanya tulisan lafazh jalalah (kata “Allah”), dan di sampingnya terdapat lafazh “Muhammad” -Shallallahu alaihi wa sallam-, atau biasa juga kami lihat pada stiker, atau pada buku-buku, atau pada sebagian mushaf. Apakah membuat tulisan seperti ini adalah benar?”

Syaikh Muhammad bin Sholih Al-Utsaimin –rahimahullah- berkata dalam memberikan jawaban, “Membuat tulisan seperti ini adalah tidak benar, karena perbuatan ini telah menjadikan Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- sebagai tandingan bagi Allah, dan sesuatu yang menyamai-Nya. Andaikan ada orang yang melihat tulisan (kaligrafi) ini –sedang ia tak tahu yang punya nama-, maka pasti orang ini akan meyakini bahwa keduanya adalah sama dan semisal. Lantaran itu, wajib menghapus nama Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam-. Kini tinggal kata “Allah” yang perlu ditinjau.

Sesungguhnya lafazh “Allah” adalah kata yang biasa didengungkan kaum sufi dan menjadikannya sebagai ganti dzikir (yakni, sebagai ganti dzikir Laa ilaaha illallah). Mereka mengucapkan, “Allah… Allah… Allah”. Berdasarkan hal ini, maka lafazh “Allah” juga dihilangkan. Jadi, tak perlu ditulis lagi lafazh ALLAH dan MUHAMMAD, baik pada dinding, stiker, maupun yang lainnya.” (Lihat Fatawa Arkan Al-Islam (hal. 192), cet. Dar Ats-Tsuroyya, 1421 H)

Fatwa yang dinyatakan oleh Syaikh Al-Utsaimin adalah perkara yang dikuatkan oleh hadits-hadits Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-. Tak heran jika Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- pernah mengingkari sebagian sahabat yang mengucapkan kata-kata yang menjurus kepada kesyirikan, karena ucapannya seakan hampir menyamakan Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- dengan Allah -Ta’ala-.

Di zaman Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- ada seorang yang pernah berkata, “Sebagaimana yang Allah dan anda kehendaki.” Serta-merta beliau mengingkarinya seraya bersabda,
أَجَعَلْتَنِيْ لِلّهِ نِدًّا ؟‎ ‎بَلْ مَا شَاءَ اللهُ وَحْدَهُ
“Apakah engkau hendak menjadikanku sebagai tandingan bagi Allah. Bahkan sebagaimana yang dikehendaki oleh Allah saja!” (HR. Ahmad dalam Al-Musnad (1/214, 224, 283, & 347) Al-Bukhoriy dalam Al-Adab Al-Mufrod (783), An-Nasa’iy dalam Amal Al-Yaum wa Al-Lailah (988), Ibnu Majah dalam Sunan-nya (2117), dan lainnya. Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (139))

Jika menggabungkan nama Allah dengan Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- dalam perkara kehendak adalah terlarang, maka menggabungkan kedua nama itu dalam kaligrafi semacam itu juga tentunya terlarang, karena bisa mengantarkan kepada kesyirikan. Apalagi kebanyakan kaligrafi itu terletak di arah kiblat, sehingga jika orang-orang melaksanakan sholat, maka mereka rukuk dan sujud menghadap kedua nama itu. Lambat laun hal ini akan menimbulkan opini yang salah dalam menyamakan Allah dan Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam-. Ketahuilah, setan amat lihai dalam mencari celah dan jalan dalam menjerumuskan manusia ke lembah kesyirikan dan kekafiran.

Mungkin hari ini kaum muslimin yang sholat menghadap kepada kedua nama ini belum berkeyakinan bahwa ia sujud menghadap kepada kedua pemilik nama itu. Tapi boleh jadi, setan akan membisikkan ke dalam benak generasi berikutnya bahwa orang-orang tua kalian dahulu bersujud menghadap kedua nama ini, karena kedua Pemilik nama ini (yaitu, Allah -Ta’ala- dan Nabi Muhammad -Shallallahu alaihi wa sallam-) adalah sama.

Sisi lain, perlu kita ingat bahwa Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- dan para sahabat melarang kita menghiasi masjid sebagaimana yang tercantum dalam hadits-hadits shohih. Sedang menulis kaligrafi pada dinding termasuk menghiasi masjid.

Kaligrafi ini dan lainnya merupakan sebab orang tak khusyu’, dan membuat orang lalai dari jenis dzikir dan jumlahnya, sebab tulisan kaligrafi itu ada di sekitar kita, bahkan ada di depan mata kita. Berapa banyak orang yang melupakan jenis dzikir dan jumlahnya, karena adanya kaligrafi-kaligrafi yang terpampang di dalam masjid.

Ketika seorang hendak sholat hendaknya ia menyingkirkan segala sesuatu yang melalaikan dan menarik perhatian agar ia bisa meraih khusyu’ dalam sholat. Perhatikan manusia yang paling bertaqwa, dan bersih hatinya, yaitu Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Beliau merasa terganggu sholatnya saat ia melihat gambar yang memiliki tanda atau simbol.

A’isyah -radhiyallahu ‘anha- dia berkata, “Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- berdiri melakukan shalat dengan pakaian khamisah yang memiliki tanda, lalu beliau melihat kepada tanda itu. Tatkala beliau telah menyelesaikan shalatnya, beliau bersabda,
اِذْهَبُوْا بِهَذِهِ‏‎ ‎الْخَمِيْصَةِ إِلَى أَبِيْ‏‎ ‎جَهْمِ بْنِ حُذَيْفَةَ‏‎ ‎وَائْتُوْنِيْ‏‎ ‎بِأَنْبِجَانِيَّةَ فَإِنَّهَا‎ ‎أَلْهَتْنِيْ آنِفًا فِيْ‏‎ ‎صَلاَتِيْ
”Pergilah kalian dengan membawa pakaian khamisah ini ke Abu Jahm bin Khudzaifah dan ambillah pakaian ambijaniyyah untukku. Sesungguhnya pakaian khamisah tadi telah melalaikan aku dalam shalatku.” (HR.Bukhariy no. 373, dan Muslim no. 556)

Pakaian anbijaniyyah yang diminta Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- adalah pakaian kasar yang tidak memiliki tanda (semacam, cap, logo, simbol, dan lainnya). Berbeda dengan pakaian al-khamishah yang dikembalikan oleh beliau, pakaian ini bertanda. Nampaknya kata “tanda” lebih dalam maknanya daripada kata “gambar”. Sebab bila tanda dan cap saja dilarang untuk dipakai, dan dinampakkan di depan orang yang sholat, maka tentunya gambar makhluk bernyawa lebih layak dilarang, karena menjadi sebab terhalanginya malaikat untuk masuk ke tempat atau masjid yang di dalamnya terdapat gambar makhluk bernyawa!!

Ath-Thibiy -rahimahullah- telah berkata, “Dalam hadits ambijaniyyah: menjelaskan, bahwa gambar dan sesuatu yang nampak (mencolok) memiliki pengaruh terhadap hati yang bersih dan jiwa yang suci, terlebih lagi hati yang tak suci.” (Lihat Umdatul Qori (4/94), dan Fathul Bari (1/483))
Jadi, gambar,lukisan, atau kaligrafi dan simbol amatlah memberikan pengaruh bagi orang yang memiliki hati yang bersih. Adapun hati yang kotor lagi keras, maka ia tak akan merasakan pengaruh apapun, baik ada gambar atau tidak!!

Anas -radhiyallahu ‘anhu- dia berkata,
كَانَ قِرَامٌ لِعَائِشَةَ‏‎ ‎سَتَرَتْ بِهِ جَانِبَ‏‎ ‎بَيْتِهَا فَقَالَ النَّبِيُّ‏‎ ‎صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ‏‎ ‎وَسَلَّمَ: أَمِيْطِيْ عَنَّيْ‏‎ ‎قِرَامَكِ هَذَا فَإِنَّهُ لاَ‏‎ ‎تَزَالُ تَصَاوِيْرُهُ‏‎ ‎تَعْرِضُ فِيْ صَلاَتِيْ
“Dahulu ‘Aisyah memiliki kain gorden, yang dia gunakan untuk menutupi sisi rumahnya. Maka Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- berkata kepadanya, “Jauhkanlah kain itu dariku, sesungguhnya gambar-gambarnya telah mengganggu shalatku. ” (HR. Bukhariy no. 374 dan 5959)

Hadits Anas menunjukkan tentang dibencinya shalat dengan pakaian yang bergambar. Sisi penunjukannya, sebagaimana yang telah dikatakan oleh Al-Qasthalaniy -rahimahullah-, “Apabila gambar itu melalaikan orang yang shalat dalam keadaan gambar itu ada di hadapannya, maka terlebih lagi jika orang yang shalat itu memakainya.” (Lihat Irsyad As-Sariy, 8/484)

Intinya, kaligrafi yang kita saksikan tersebar di masjid-masjid kaum muslimin adalah perkara yang menyalahi sunnah (petunjuk) Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-, dan para sahabatnya.

Jika lambang atau simbol yang menarik perhatian saja dilarang, maka tentunya kaligrafi yang melalaikan kita dalam sholat dan usai sholat juga terlarang. Bahkan lebih terlarang, karena mengandung unsur penyamaan antara Allah -Azza wa Jalla- dengan Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-, dan termasuk menghiasi masjid yang dilarang dalam agama kita. Menghiasi tempat ibadah adalah kebiasaan orang-orang Yahudi dan Nasrani.

Ibnu Abbas -radhiyallahu anhu- berkata,
لَتُزَخْرِفُنَّهَا كَمَا‎ ‎زَخْرَفَتِ الْيَهُوْدُ‏‎ ‎وَالنَّصَارَى
“Kalian benar-benar akan menghias-hiasi masjid sebagaimana orang-orang Yahudi dan Nasrani telah menghias-hiasi (tempat ibadah mereka, -pen.).” (HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya secara mu’allaq dengan shighoh jazm: Kitab Ash-Sholah; bab (62): Bun-yan Al-Masjid (hal. 97), cet. Darul Kutub Al-Ilmiyyah, 1428 H)

Jadi, menghiasi masjid dan tempat ibadah adalah adat kebiasaan jelek orang Yahudi dan Nasrani. Lantaran itu, perbuatan ini kita harus jauhi, sebab Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- pernah bersabda,
مَنْتَشَبَّهَبِقَوْمٍفَهُوَمِ‏‎ ‎نْهُمْ
“Barang siapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk kaum tersebut.” (HR. Abu Dawud (4031), Ahmad (5114), Ath-Thobroniy dalam Al-Ausath (8327), Ibnu Manshur dalam As-Sunan (2370). Di-hasan-kan oleh Al-Albaniy dalam Takhrij Al-Misykah (4347) Al-Imam Abul Abbas Al-Harroniy -rahimahullah- berkata, “Hadits ini serendah-rendahnya mengharuskan pengharaman tasyabbuh (menyerupai orang kafir atau fasiq).” (Lihat Iqtidho’ Ash-Shiroth Al-Mustaqim, 83)

Masjid adalah tempat beribadah, seperti membaca Al-Qur’an, berdzikir, menyebarkan ilmu, berdoa, dan lainnya. Masjid bukanlah tempat berdekorasi, dan berbangga-bangga dengan cara menghias-hiasinya dengan berbagai macam lukisan, kaligrafi, dan gambar Ka’bah, pemandangan atau yang lainnya. Karena, perkara-perkara ini akan melalaikan ibadah, sholat, dan dzikir.

Berbangga-bangga dengan cara seperti inilah yang pernah dikecam oleh sahabat Anas bin Malik Al-Anshoriy -radhiyallahu anhu- ketika beliau berkata,
يَتَبَاهَوْنَ بِهَا ثُمَّ لاَ‏‎ ‎يَعْمُرُوْنَهَا إِلاَّ‏‎ ‎قَلِيْلاً
“Mereka berbangga-bangga dengan masjid-masjid, lalu mereka tidak memakmurkannya, kecuali jarang.” (HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya secara mu’allaq dengan shighoh jazm: Kitab Ash-Sholah; bab (62): Bun-yan Al-Masjid (hal. 97), cet. Darul Kutub Al-Ilmiyyah, 1428 H)

Kebiasaan para salaf (pendahulu) kita dari kalangan sahabat dan tabi’in serta pengikut-pengikut mereka adalah membangun masjid ala kadarnya, tanpa dihias-hiasi. Inti dari pembangunan masjid adalah menyatukan ibadah dan menggalang persaudaraan, bukan berbangga-bangga dengan fisik masjid yang serba “waaah” dan megah yang dipenuhi dengan kaligrafi, ukiran, pemandangan, spanduk-spanduk, dan papan informasi. Masjid bukanlah tempat promosi dan pamer, tapi ia adalah tempat yang dipenuhi dengan ketenangan lahir-batin. Oleh karenanya, kita amat sesalkan kebanyakan masjid-masjid kita telah dihiasi dengan berbagai macam assesoris, tulisan dan atribut yang melalaikan dan mengganggu khusyu’-nya sholat kita. Sehingga kami pernah menyaksikan sebuah masjid yang dipasangi marmer yang bergambar Ka’bah; usai sholat, maka semua orang memperhatikan gambar itu.

Perkara seperti ini sangat sering melalaikan dzikir, bahkan sholat kita. Tragisnya lagi, di sebagian masjid terpasang gambar dan foto sebagian tokoh agama, tokoh politik, dan tokoh masyarakat. Ketahuilah bahwa gambar dan foto makhluk bernyawa terlarang dalam Islam. Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- pernah bersabda,
لاَ تَدْخُلُ الْمَلاَئِكَةُ‏‎ ‎بَيْتًا فِيْهِ صُوْرَةٌ
“Malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang di dalamnya ada gambarnya.” (HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya no. 3054, dan Muslim dalam Shohih-nya no. 2106)

An-Nawawiy -rahimahullah- berkata, “Para ulama telah berkata, “Sebab keengganan para malaikat untuk masuk ke dalam sebuah rumah yang ada gambarnya, karena gambar itu dianggap sebagai maksiat yang keji. Pada gambar itu terdapat usaha menandingi ciptaan Allah -Ta’ala-.” (Lihat Syarh Shahih Muslim, 14/84)

Faedah: Gambar yang dimaksud dalam hadits ini adalah gambar bagi makhluk yang memiliki roh, yakni manusia dan hewan atau malaikat dan jin. Wallahu a’lam bish shawab.




Kamis, 21 Maret 2013

Akad Nikah Sudah Dilaksanakan, Sekarang Apa Yang Harus Aku Lakukan...???

Ketika mempelai lelaki telah resmi menjadi suami mempelai wanita, lalu ia ingin masuk menemui istrinya maka disenangi baginya untuk melakukan beberapa perkara berikut ini:

Pertama: Bersiwak terlebih dahulu untuk membersihkan mulutnya karena dikhawatirkan tercium aroma yang tidak sedap dari mulutnya. Demikian pula si istri, hendaknya melakukan yang sama. Hal ini lebih mendorong kepada kelanggengan hubungan dan kedekatan di antara keduanya. Didapatkan dari perbuatan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersiwak bila hendak masuk rumah menemui istrinya, sebagaimana berita dari Aisyah radhiyallahu 'anha (HR. Muslim no. 590).

Kedua: Disenangi baginya untuk menyerahkan mahar bagi istrinya sebagaimana akan disebutkan dalam masalah mahar dari hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu 'anhuma.

Ketiga: Berlaku lemah lembut kepada istrinya, dengan semisal memberinya segelas minuman ataupun yang semisalnya berdasarkan hadits Asma` bintu Yazid bin As- Sakan radhiyallahu 'anha, ia berkata, “Aku mendandani Aisyah radhiyallahu 'anha untuk dipertemukan dengan suaminya, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Setelah selesai aku memanggil Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk melihat Aisyah. Beliau pun datang dan duduk di samping Aisyah. Lalu didatangkan kepada beliau segelas susu. Beliau minum darinya kemudian memberikannya kepada Aisyah yang menunduk malu.” Asma` pun menegur Aisyah, “Ambillah gelas itu dari tangan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Aisyah pun mengambilnya dan meminum sedikit dari susu tersebut.” (HR. Ahmad, 6/438, 452, 458 secara panjang dan secara ringkas dengan dua sanad yang saling menguatkan, lihat Adabuz Zafaf, hal. 20)

Keempat: Meletakkan tangannya di atas bagian depan kepala istrinya (ubun-ubunnya) sembari mendoakannya, dengan dalil sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam:
إِذَا تَزَوَّجَ أَحَدُكُمُ امْرَأَةً أَوِ اشْتَرَى خَادِمًا فَلْيَأْخُذْ بِنَاصِيَتِهَا وَلْيُسَمِّ اللهَ عز وجل وَلْيَدْعُ بِالْبَرَكَةِ وَلْيَقُلْ: اللّهمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهَا وَخَيْرِ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ

“Apabila salah seorang dari kalian menikahi seorang wanita atau membeli seorang budak maka hendaklah ia memegang ubun-ubunnya, menyebut nama Allah Subhanahu wa Ta'ala, mendoakan keberkahan dan mengatakan: ‘Ya Allah, aku meminta kepada-Mu dari kebaikannya dan kebaikan apa yang Engkau ciptakan/tabiatkan dia di atasnya dan aku berlindung kepada-Mu dari kejelekannya dan kejelekan apa yang Engkau ciptakan/tabiatkan dia di atasnya’.” (HR. Abu Dawud no. 2160, dihasankan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Sunan Abi Dawud)

Kelima: Ahlul ‘ilmi ada yang memandang setelah dia bertemu dan mendoakan istrinya disenangi baginya untuk shalat dua rakaat bersamanya. Hal ini dinukilkan dari atsar Abu Sa’id maula Abu Usaid Malik bin Rabi’ah Al-Anshari. Ia berkata: “Aku menikah dalam keadaan aku berstatus budak. Aku mengundang sejumlah sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, di antara mereka ada Ibnu Mas’ud, Abu Dzar, dan Hudzaifah radhiyallahu 'anhum. Lalu ditegakkan shalat, majulah Abu Dzar untuk mengimami. Namun orang-orang menyuruhku agar aku yang maju. Ketika aku menanyakan mengapa demikian, mereka menjawab memang seharusnya demikian. Aku pun maju mengimami mereka dalam keadaan aku berstatus budak. Mereka mengajariku dan mengatakan, “Bila engkau masuk menemui istrimu, shalatlah dua rakaat. Kemudian mintalah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dari kebaikannya dan berlindunglah dari kejelekannya. Seterusnya, urusanmu dengan istrimu.” (Diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf, demikian pula Abdurrazzaq. Al-Imam Al-Albani rahimahullahu berkata dalam Adabuz Zafaf hal. 23, “Sanadnya shahih sampai ke Abu Sa’id”).

Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

Selasa, 05 Maret 2013

Bagaimana Membasuh Wajah yang berjenggot tebal dan bagaimana yang berjenggot tipis?

Wajah atau muka adalah termasuk bagian yang dibasuh ketika seseorang berwudhu. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’aala :
 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى المَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki…” (Qs. Al-Maidah : 6)

Begitu juga berdasarkan banyak hadits diantaranya hadits yang diriwayatkan dari Humran maula Utsman menuturkan bahwa Utsman meminta air wudhu lalu mencontohkan sifat wudhu Nabi shallallahu alaihi wasallam “… (sampai pada)
ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثًا
Kemudian mencuci wajahnya sebanyak tiga kali..” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dan yang dimaksud membasuh wajah adalah mulai dari tempat tumbuhnya rambut kepala menuju ke bagian bawah kumis dan jenggot sampai pangkal kedua telinga, hingga mengenai persendian yaitu bagian wajah yang terletak antara jengot dan telinga.

Adapun tentang hukumnya, para ulama ijma’ (sepakat) tentang wajibnya membasuh wajah didalam berwudhu. Sebagaimana dinukilkan oleh Imam At-Thahawi,  Al-Maawardi, Ibnu Rusd, Ibnu Qudamah dan An-Nawawi.

Apabila seseorang hendak membasuh wajah dan pada wajahnya ada jenggotnya

Ada penrinciannya
Pertama: Apabila jengotnya lebat tidak dibasuh kecuali yang zhohir (jenggot yang nampak) darinya. Dan ini adalah Ijma’ ahlu ilmi. Akan tetapi diselisihi oleh Abu Tsaur. Dia berkata: wajib membasuh bagian luar dan dalam jenggot. Yang Raajih (kuat) apa yang kebanyakkan para ulama berpendapat (yang dibasuh bagian luarnya jenggot), Maka kesulitan membawa kemudahan, membasuh bagian dalam jenggot akan menyulitkan bagi orang yang berwudhu. Wallahu a’lam

Kedua: Apabila jengotnya tipis, mayoritas ulama berpendapat wajib membasuhnya dan membasuh kulitnya, mereka berdalil pada keumuman ayat
“Maka basuhlah mukamu” (Qs. Al-Maidah : 6)

Sedangkan Abu Hanifah berpendapat dengan tidak wajibnya membasuh. Yang rajih (benar) adalah pendapatnya jumhur (mayoritas ulama). Wallahu a’lam bish shawwab
http://tauhiddansyirik.wordpress.com/2013/02/23/bagaimana-membasuh-wajah-yang-berjenggot-tebal-dan-bagaimana-yang-berjenggot-tipis/

Selasa, 29 Januari 2013

Adzab yang disegerakan bagi pengejek Sunnah Nabi

Sesungguhnya keyakinan yang menyatakan bahwa Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah Islam dan bahwasanya Islam yang murni adalah Sunnahnya, merupakan keyakinan yang shahih, yang selamat dan lurus. Sebagaimana perkataannya Al-Imam Al-Barbahariy dan disepakati oleh ‘ulama Ahlus Sunnah: “Ketahuilah, bahwasanya Islam adalah Sunnah dan Sunnah adalah Islam, dan tidak akan berdiri salah satu dari keduanya kecuali dengan yang lainnya.” (Syarhus Sunnah hal.65).

Setiap apa saja yang menyelisihi keyakinan tersebut, maka itu merupakan keyakinan yang rusak, yang salah, jahiliyyah dan kebinasaan.

Dan kewajiban kita, kaum muslimin adalah mengagungkan Sunnah tersebut, menghidupkannya, mendakwahkannya dan membelanya dari orang-orang yang membenci dan memusuhinya.
Allah Ta’ala memperingatkan kita agar jangan sampai menyelisihi perintah Rasulullah, dengan firman-Nya: “Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul, takut akan ditimpa fitnah atau ditimpa ‘adzab yang pedih.” (An-Nuur:63)

Rasulullah juga memperingatkan: “Barangsiapa yang membenci Sunnahku maka dia bukan dari golonganku.” (Muttafaqun ‘alaih dari Anas bin Malik)

Berikut ini, akan dipaparkan riwayat-riwayat yang menjelaskan tentang disegerakannya balasan dan hukuman bagi orang-orang yang memperolok-olok, meremehkan dan tidak mengagungkan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.

Jangan Mendatangi Istri di Malam Hari!
Dari Ibnu ‘Abbas dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Janganlah kalian mengetuk pintu para wanita (istri-istri) pada waktu malam hari.”

Berkata (Ibnu ‘Abbas): “Dan pada suatu saat Rasulullah (pernah) pulang dalam keadaan berkafilah, kemudian berjalanlah dua orang bersembunyi-sembunyi pulang kepada istrinya masing-masing, maka kedua orang tersebut mendapatkan seorang pria sedang bersama dengan istrinya.” (Sunan Ad-Darimiy no.444; lihat juga hadits yang mirip dengan ini dalam Shahiih Al-Bukhaariy no.1800 & 1801, Shahiih Muslim no.1928; Al-Mu’jamul Kabiir, Ath-Thabraniy no.11626; Al-Mustadrak, Al-Hakim no.7798 dari ‘Abdullah bin Rawahah; Sunan Ad-Darimiy no.445 dari Sa’id bin Al-Musayyab, pent.)

Berkata Al-Imam An-Nawawiy: “Adapun bila safarnya dekat, istrinya pun mengharapkan kedatangannya pada malam hari, maka pulang malam pun boleh. Begitu pula apabila telah ada informasi awal (melalui telpon, surat atau lainnya, pent.) yang memberitahu akan kedatangannya kepada istri dan keluarganya, hal ini pun tidak mengapa.” (Syarh Shahiih Muslim 13/71-72, lihat Dhiyaa`us Saalikiin fii Ahkaam wa Aadaabil Musaafiriin, Asy-Syaikh Yahya Al-Hajuriy)

Makanlah dengan Tangan Kanan!
Dari Salamah bin Al-Akwa’, bahwasanya seseorang pernah makan di sisi Rasulullah dengan tangan kirinya. Maka beliau berkata: “Makanlah dengan tangan kananmu!” Orang itu berkata: “Saya tidak bisa.” (Maka) beliau berkata: “Kamu tidak akan bisa.” Tidak ada yang menghalangi orang tersebut (untuk makan dengan tangan kanannya) melainkan hanya kesombongan.

Berkata (Salamah bin Al-Akwa’): “Maka orang itu pun (akhirnya) tidak bisa mengangkat tangan (kanan)nya ke mulutnya.” (HR. Muslim no.2021)

Jangan Memperolok-olokkan Hadits!
Dari Abu Hurairah dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tatkala seseorang berjalan dengan sombong di waktu pagi dan petang, maka Allah menenggelamkannya ke dalam bumi, dia dalam keadaan terbolak-balik di dalamnya sampai hari kiamat.” (Lihat juga hadits yang mirip dengan ini dalam Shahih Muslim no.2088; Musnad Abu ‘Awwaanah I no.8565; Musnad Ahmad no.7074 dari ‘Abdullah bin ‘Amr, pent.)

Maka berkatalah seorang pemuda kepada Abu Hurairah: -telah disebutkan namanya- sedangkan pemuda tersebut dalam keadaan bergurau: “Wahai Abu Hurairah apakah seperti ini jalannya orang yang ditenggelamkan ke bumi itu (sambil menirukan gaya jalannya orang yang diceritakan dalam hadits tersebut, pent.)?”

Maka Abu Hurairah memukul orang tersebut dengan tangannya sehingga membekas yang hampir-hampir mematahkan tulangnya.

Kemudian Abu Hurairah berkata: Untuk hidung dan mulut (kata cercaan) (lalu membaca ayat): “Sesungguhnya Kami mencukupkan engkau balasan bagi orang yang suka mengolok-olok.” (Al-Hijr:95). (Sunan Ad-Darimiy no.437)

Jangan Keluar dari Masjid setelah Adzan!
Dari ‘Abdurrahman bin Harmalah dia berkata: “Telah datang seseorang kepada Sa’id bin Al-Musayyab untuk pamitan berhaji atau ‘umrah. Maka (Sa’id bin Al-Musayyab) berkata kepada orang tersebut: “Janganlah engkau pergi sehingga engkau shalat terlebih dahulu, karena sesungguhnya Rasulullah telah bersabda: “Tidaklah keluar dari masjid setelah panggilan (adzan) melainkan dia seorang munafiq, kecuali seseorang yang keperluannya menjadikan dia harus keluar, sedangkan dia berkeinginan untuk kembali lagi ke masjid tersebut!” Maka orang itu pun berkata: “Sesungguhnya teman-temanku telah berada (menungguku, pent.) di Al-Hurrah ?”

Berkata (‘Abdurrahman): “Orang itu pun akhirnya keluar. Maka belum selesai Sa’id menyayangkan atas kepergian orang tersebut dengan menyebut-nyebutnya, tiba-tiba dikhabarkan bahwa orang tersebut telah terjatuh dari kendaraannya sehingga pahanya patah.” (Sunan Ad-Darimiy no.446)

Akibat Buruk bagi Pengolok-olok Sunnah
Dari Abu Yahya As-Saajii dia berkata: “Kami berjalan di gang-gang Bashrah menuju ke rumah salah seorang Ahlul Hadits, maka aku mempercepat jalanku dan ada seseorang di antara kami yang jelek dalam agamanya, kemudian berkata: “Angkatlah kaki-kaki kalian dari sayap-sayapnya para Malaikat, jangan kalian mematahkannya”, (seperti orang yang istihza`/memperolok-olok), maka (akhirnya) orang tersebut tidak bisa melangkah dari tempatnya sehingga kering kedua kakinya dan kemudian jatuh.” (Bustaanul ‘Aarifiin, Al-Imam An-Nawawiy hal.92)

Mencuci Kedua Tangan Setelah Bangun Tidur
Berkata Abu ‘Abdillah Muhammad bin Isma’il At-Taimiy: “Aku pernah membaca di dalam sebagian kisah-kisah, bahwasanya pernah ada seorang ahlul bid’ah tatkala mendengar sabda Nabi: “Apabila salah seorang di antara kalian bangun dari tidurnya, maka janganlah dia mencelupkan tangannya ke dalam bejana sehingga dia mencucinya terlebih dahulu, karena dia tidak mengetahui di mana tangannya (semalam) bermalam!” (Muttafaqun ‘alaih dari Abu Hurairah dan ini lafazh Muslim)
Maka ahlul bid’ah tersebut berkata -dengan cara mengejek-, “Aku mengetahui di mana tanganku bermalam di atas tempat tidur!!”

Maka ketika dia bangun (di pagi hari), tangannya sungguh telah masuk ke dalam duburnya sampai ke pergelangan tangannya.”

Takutlah dari Memperolok-olok Sunnah!
Berkata At-Taimiy: “Hendaklah seseorang itu merasa takut untuk menganggap ringan terhadap Sunnah-sunnah serta tempat-tempat yang seharusnya dia itu tawaqquf (diam dan berhenti serta tidak mempermasalahkannya dengan akalnya, pent.). Maka lihatlah terhadap apa yang telah sampai kepada orang tersebut akibat dari jeleknya perbuatannya!” (Bustaanul ‘Aarifiin, Al-Imam An-Nawawiy hal.94)
Meskipun jumhur ‘Ulama menyatakan bahwa hukum mencuci kedua tangan setelah bangun tidur (yaitu mencuci atau mengguyurkan kedua tangan dengan air sebelum mencelupkannya ke bejana) adalah mustahab, akan tetapi barangsiapa yang mengentengkan atau memperolok-olok Sunnah tersebut, maka bersiap-siaplah untuk menerima akibat yang jelek dari perbuatannya tersebut. Wallaahul Musta’aan.

Bertaubatlah sebelum Terlambat!
Berkata Al-Qadhiy Abu Thayyib: “Kami pernah berada di majelis “An-Nazhar” di Masjid Jami’ Al-Manshur, maka tiba-tiba datanglah seorang pemuda Khurasan, kemudian bertanya tentang “Al-Mushrah”, dia meminta dengan dalil-dalilnya, sampai akhirnya diberikan dalil dengan hadits Abu Hurairah yang meriwayatkan dan menjelaskan permasalahan tersebut, kemudian orang tersebut mengatakan: -sedangkan dia adalah orang yang hanif (cenderung kepada kebenaran)- “Abu Hurairah tidak bisa diterima haditsnya ….” Maka belum selesai orang itu dari perkataannya, tiba-tiba jatuh atas orang tersebut seekor ular yang besar dari atas atap masjid tersebut, sehingga manusia berlompatan dikarenakan ular tersebut dan pemuda itu pun lari darinya, sedangkan ular tersebut terus mengejarnya. Maka orang-orang mengatakan kepadanya: “Bertaubatlah, bertaubatlah!!” Dan pemuda itu pun berkata: “Aku bertaubat!” Maka akhirnya ular itu pun lenyap dan tidak terlihat bekas-bekasnya.” (Siyar A’laamin Nubalaa` 2/618)

Berkata Al-Imam Adz-Dzahabiy: “Sanadnya adalah para imam.”
Itulah beberapa riwayat yang tegas dan jelas tentang disegerakannya balasan bagi orang-orang yang meremehkan atau memperolok-olok Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, mudah-mudahan Allah menyelamatkan kita dari hal itu.

Kita memohon kepada Allah agar menjadikan kita orang-orang yang mencintai Sunnah Nabi-Nya, mengamalkannya, mengagungkannya, mendakwahkannya dan membelanya, aamiin.
Wallaahu a’lam.

Dinukil dari kitab Ta’zhiimus Sunnah karya ‘Abdul Qayyum dengan beberapa tambahan.
(Dikutip dari Bulletin Al Wala’ wal Bara’ Edisi ke-28 Tahun ke-2 / 04 Juni 2004 M / 16 Rabi’uts Tsani 1425 H. Dari situs http://salafy.iwebland.com/fdawj/awwb/read.php?edisi=28&th=2)

Kamis, 13 Desember 2012

HUKUM MENJADIKAN AGAMA SEBAGAI BAHAN CANDAAN DAN OLOK-OLOK


Fenomena berolok-olok dalam perkara agama ini bukanlah perkara yang langka bagi kita. Seolah-olah bukanlah lagi hal yang sakral, sering sekali kita temui di sekitar kita orang yang dengan mudahnya menjadikan perkara agama sebagai bahan olok-olok untuk ditertawakan.

Dan sungguh disayangkan, sebagian orang yang melakukan perkara itu malah orang-orang yang dianggap sebagai da'i, para juru dakwah yang mengisi acara-acara ceramah agama di tengah-tengah masyarakat.

 Sebagian orang berolok-olok dengan firman Allah,

وَٱرْكَعُوا۟ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ

"Dan rukuklah kalian bersama orang yang ruku'" (Al Baqarah: 43)

Mereka plesetkan dengan, "Dan merokoklah kalian bersama orang yang merokok." Dan mereka jadikan ayat ini sebagai dalil disyariatkannya "Merokok berjama'ah", na'udzubillah.

Di lain ayat Allah berfirman,

وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ

"Wala taqrabu az zina, janganlah kalian dekati zina" (Al Isra': 32)

Mereka jadikan ayat ini sebagai olok-olok dan mereka plesetkan artinya dengan "Hari Rabu jangan berzina, selain hari Rabu silakan saja." Wal'iyadzubillah.

Sebagian yang lain mengolok-olok wanita yang multazimah, wanita yang berpegang teguh dengan agamanya dengan mengenakan jilbab besar yang berwarna gelap atau memakai cadar. Mereka olok-olok dengan panggilan "Ninja, ninja!" atau mereka gelari dengan sebutan "Kuntilanak" atau yang semisalnya.

Atau contoh lain, sebagian orang mengejek orang yang berjenggot karena mengamalkan sunnah Rasul dengan menirukan suara kambing ketika mereka lewat. Menyerupakan orang yang berjenggot dengan kambing.

Ini semua adalah bentuk ISTIHZA', berolok-olok dalam perkara agama yang dilarang keras di dalam Islam, bahkan ditakutkan pelakunya bisa murtad, keluar dari Islam.

KENAPA BISA MURTAD?
Asy Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa'di menjelaskan,

"Sesungguhnya berolok-olok dengan Allah, ayat-ayatNya dan rasul-Nya mengeluarkan seseorang dari agama karena pondasi agama ini dibangun di atas pengagungan terhadap Allah, pengagungan terhadap agama dan Rasul-RasulNya. Maka berolok-olok dengan perkara tersebut menafikan pondasi agama dan benar-benar membatalkannya." [Tafsir As Sa'di, At Taubah: 65-66]

Di dalam Al Quran Allah berfirman,

وَلَئِن سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ ۚ قُلْ أَبِٱللَّهِ وَءَايَٰتِهِۦ وَرَسُولِهِۦ كُنتُمْ تَسْتَهْزِءُونَ * لَا تَعْتَذِرُوا۟ قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَٰنِكُمْ

“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu) tentulah mereka akan menjawab: ”Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah: “Apakah terhadap Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kalian berolok-olok? Tidak usah kalian meminta maaf, karena sungguh kalian telah kafir sesudah beriman.” (At Taubah: 65-66)

SEBAB TURUNNYA AYAT
Tahukah Anda sebab turunnya ayat ini?

Dahulu ada sekelompok manusia yang bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam perang Tabuk. Di dalam suatu majelis mereka mengatakan,

“Kita tidak pernah melihat seperti para pembaca Al Qur'an kita ini yang paling dusta lisannya, paling buncit perutnya, paling penakut ketika bertemu musuh”,

Yang mereka maksudkan dengan ucapan mereka itu adalah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan para sahabatnya.

Pada waktu itu di antara mereka ada seorang dari kalangan sahabat, maka sahabat ini pun marah dengan ucapan mereka ini. Dia pun pergi dan melaporkan apa yang terjadi kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Sebelum dia sampai kepada Rasulullah, wahyu telah turun mendahuluinya.

Maka datanglah kaum tersebut kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam untuk meminta maaf. Berdirilah salah seorang dari mereka dan bergantungan di tali pelana onta Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam keadaan beliau mengendarainya, orang tersebut mengatakan,

“Wahai Rasulullah sesungguhnya kami hanya berbincang-bincang untuk menghilangkan rasa penat dalam perjalanan, kami tidak memaksudkan untuk memperolok-olok, kami hanya bersenda gurau,”

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak menoleh sedikit pun kepadanya dan beliau hanya membacakan ayat tadi,

قُلْ أَبِٱللَّهِ وَءَايَٰتِهِۦ وَرَسُولِهِۦ كُنتُمْ تَسْتَهْزِءُونَ * لَا تَعْتَذِرُوا۟ قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَٰنِكُمْ

"Katakanlah, apakah terhadap Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kalian berolok-olok? Tidak usah kalian meminta maaf, karena sungguh kalian telah kafir sesudah beriman.” (At Taubah: 65-66)

Asy Syaikh DR. Shalih Al Fauzan, ulama besar Saudi Arabia dalam Kitab beliau Syarah Nawaqidil Islam "Penjelasan tentang Pembatal-pembatal Keislaman" menjelaskan,

"Ini merupakan dalil bahwa barangsiapa mencela Allah, Rasul-Nya, Kitab-kitab-Nya atau sedikit saja dari Al-Qur’an atau Sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, maka dia telah murtad dari Islam walaupun hanya bersenda gurau." [hal. 26]

Kalau ada yang mengatakan, "Ini kan cuma bercanda, orangnya kan mungkin tidak punya niat untuk mencela atau merendahkan. Cuma guyon saja kok.."

Maka kita katakan bahwa kasusnya sama saja dengan kisah Perang Tabuk yang telah kita sampaikan di atas. Orang yang mengolok-olok Rasulullah dan para sahabat tadi juga mengemukakan alasan yang serupa,

"Kami hanya bersenda gurau dan bermain-main."

Tapi tetap saja Allah kafirkan dengan firman-Nya,

لَا تَعْتَذِرُوا۟ قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَٰنِكُم

"Tidak usah kalian meminta maaf, karena sungguh kalian telah kafir sesudah beriman." (At Taubah: 65-66)

Oleh karena itu saudaraku seiman, hendaknya kita jaga lisan dan sikap kita dari menjadikan perkara agama, atau simbol-simbol agama sebagai bahan candaan dan olok-olok.

Apakah tidak ada bahan candaan lain sehingga perkara yang semestinya kita agungkan dan kita sakralkan ini pun kita jadikan bahan olok-olok?

Ingatlah selalu peringatan dari Allah terhadap orang yang berolok-olok dengan agamanya,

لَا تَعْتَذِرُوا۟ قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَٰنِكُم

"Tidak usah kalian meminta maaf, karena sungguh kalian telah kafir sesudah beriman." (At Taubah: 65-66)

Wallahu ta'ala a'lam.

(Ditulis oleh Abu Umar Wira Bachrun Al Bankawy di Darul Hadits Ma'bar, 14 Ramadhan 1433 H – 2/8/2012)
sumber : http://www.facebook.com/wira.mandiri.bachrun?ref=ts&fref=ts

Senin, 10 Desember 2012

Apakah melepas sandal di kuburan itu sunnah??

Oleh: Al Lajnah Ad Daimah

Soal:
Apakah melepas sandal waktu di kuburan itu sunnah atau bid’ah?

Jawab:

Disyariatkan bagi yang masuk kuburan untuk melepas kedua sandalnya, berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh Basyir bin Al-Khashashiyyah radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan:

Ketika aku berjalan mengiringi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ternyata ada seseorang berjalan di kuburan dengan mengenakan kedua sandalnya. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan:
يَا صَاحِبَ السَبْتِيَّتَيْنِ أَلْقِ سَبْتِيَّتَيْكَ
“Hai pemakai dua sandal tanggalkan kedua sandal kamu!”

Orang itu pun menoleh. Ketika dia tahu bahwa itu ternyata Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia melepaskannya serta melemparkan keduanya. (HR. Abu Dawud)

Al-Imam Ahmad rahimahullahu berkata: “Sanad hadits Basyir bin Al-Khashashiyyah bagus. Aku berpendapat dengan apa yang terkandung padanya kecuali bila ada penghalang.”

Penghalang yang dimaksudkan Al-Imam Ahmad adalah semacam duri, kerikil yang panas, atau semacam keduanya. Ketika itu, tidak mengapa berjalan dengan kedua sandal di antara kuburan untuk menghindari gangguan itu.

Allah Subhanahu wa Ta’ala-lah yang memberi taufiq, semoga shalawat dan salam-Nya tercurah atas Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarganya, dan para sahabatnya.

Ditandatangani oleh Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Asy-Syaikh Abdurrazzaq Afifi, dan Asy-Syaikh Abdullah

sumber : http://asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=664

Senin, 23 Juli 2012

Hukum mengejek sunnah Rasulullah (tentang jenggot, celana di atas mata kaki, cadar)

Tanya :
Kami melihat masih banyak orang ketika mereka melihat orang lain yang bersungguh-sungguh dalam beragama atau beribadah malah memperolok-oloknya. Sebagian yang lain ada yang berbicara tentang agama dengan nada mengejek dan memperolok-olok. Bagaimanakah orang yang seperti ini?

Jawab: “Memperolok-olok agama Islam atau bagiannya adalah kufur akbar, berdasarkan firman Allah :
æóáóÆöä ÓóÃóáúÊóåõãú áóíóÞõæáõäøó ÅöäøóãóÇ ßõäøóÇ äóÎõæÖõ æóäóáúÚóÈõ Þõáú ÃóÈöÇááøåö æóÂíóÇÊöåö æóÑóÓõæáöåö ßõäÊõãú ÊóÓúÊóåúÒöÆõæäó
Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab:”Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah:”Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?”.

áÇó ÊóÚúÊóÐöÑõæÇú ÞóÏú ßóÝóÑúÊõã ÈóÚúÏó ÅöíãóÇäößõãú Åöä äøóÚúÝõ Úóä ØóÂÆöÝóÉò ãøöäßõãú äõÚóÐøöÈú ØóÂÆöÝóÉð ÈöÃóäøóåõãú ßóÇäõæÇú ãõÌúÑöãöíäó
Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami mema’afkan segolongan dari kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) di sebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa. (QS. At Taubah 9 : 65-66).

Barangsiapa mengolok-olok orang yang bersungguh-sungguh dalam beragama atau menjaga shalatnya disebabkan kesungguhan dan konsistennya di dalam beragama, maka tergolong ke dalam mengolok-olok agama. Tidak diperbolehkan duduk-duduk dan bersahabat dengan orang seperti ini. Demikian juga dengan orang yang membicarakan masalah-masalah agama dengan nada menghina dan mengejek, maka dapat dikategorikan kafir, tidak boleh berteman dan duduk bersama mereka. Bahkan kita harus mengingkarinya, mengingatkan orang lain agar jangan mendekatinya, juga menganjurkan kepadanya agar bertaubat kepada Allah karena sesungguhnya Dia Maha menerima taubat. Jika ia tidak mau bertaubat, maka dia dapat diajukan ke pengadilan setelah benar-benar terbukti ia melakukan penghinaan dan pelecehan terhadap agama Islam dan dengan membawa saksi yang adil supaya mendapatkan keputusan hukuman dari mahkamah syar’iyyah (pengadilan Islam).

Intinya, bahwa masalah ini adalah masalah yang sangat besar dan berbahaya, maka wajib bagi setiap muslim untuk mengetahui ajaran agamanya, supaya dapat berhati-hati dari hal ini dan agar dapat mengingatkan orang tentang bahaya menghina, mengolok-olok dan melecehkan agama. Sebab hal ini merusak aqidah dan merupakan penghinaan terhadap al-haq dan para pelakunya. (Syaikh Ibnu Baz)

- Tanya: Apa hukumnya menghina dan mengolok-olok orang yang berpegang teguh dengan agamanya?
Jawab: Orang yang mengolok-olok mereka yang beriltizam dalam agama Allah, yang berpegang teguh perintah-perintah Allah maka dapat dikate-gorikan munafik, karena Allah Subhannahu wa Ta’ala telah berfirman,
ÇáøóÐöíäó íóáúãöÒõæäó ÇáúãõØøóæøöÚöíäó ãöäó ÇáúãõÄúãöäöíäó Ýöí ÇáÕøóÏóÞóÇÊö æóÇáøóÐöíäó áÇó íóÌöÏõæäó ÅöáÇøó ÌõåúÏóåõãú ÝóíóÓúÎóÑõæäó ãöäúåõãú ÓóÎöÑó Çááøåõ ãöäúåõãú æóáóåõãú ÚóÐóÇÈñ Ãóáöíãñ
“(Orang-orang munafik) yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mu’-min yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekedar kesanggupannya, maka orang-orang munafik itu menghina mereka. Allah akan mem-balas penghinaan mereka itu, dan untuk mereka azab yang pedih.” (QS. 9:79)

Apabila penghinaan itu dikarenakan syariat atau ajaran agama yang dia pegang, maka penghinaan tersebut masuk dalam penghinaan terhadap syariat, dan menghina syariat adalah kekufuran. Jika penghinaan tersebut semata-mata hanya ditujukan kepada orang (pribadi) yang bersangkutan tanpa adanya unsur penghinaan terhadap apa yang ia pegang berupa ajaran agama atau sunnah maka tidak masuk kategori kafir. Sebab boleh jadi seseorang menghina orang lain secara pribadinya saja, dan tidak mangaitklan sama sekali dengan amal yang dilaku-kannya, namun hal ini juga merupakan sesuatu yang sangat berbahaya.
Yang seharusnya adalah memberikan dorongan kepada orang tersebut agar tetap berpegang dengan syariat Allah serta mendukungnya, bukan menghinanya. Apabila dirinya memang memiliki kesalahan, maka hendaknya diluruskan sesuai dengan kesalahan yang dia kerjakan. (Syaikh Ibnu Utsaimin)

- Tanya:
Bagaimana hukumnya mengejek orang yang memanjangkan jenggot atau mengangkat pakaian (celana) diatas mata kakinya?
Jawab:
Barangsiapa yang menghina orang yang memelihara jenggot atau mengangkat pakaiannya di atas mata kaki, padahal ia tahu bahwa itu adalah syariat Allah maka ia telah meng-hina syariat Allah tersebut. Namun jika dia menghinanya selaku pribadi, karena adanya faktor pendorong yang sifat-nya pribadi pula, makaia tidak dikafir-kan dengan perbuatan itu. (Syaikh Ibnu Utsaimin)


Tanya:
“Apa hukum syara’ terhadap orang yang mengejek orang yang berjenggot dengan memang-gilnya, “Hai si jenggot! Mohon untuk dijelaskan.
Jawab:
“Mengolok-olok jenggot adalah kemungkaran yang besar, kalau dia mengucapkannya dengan tujuan menghina jenggot, maka itu adalah kufur, namun jika karena panggilan julukan atau pengenal (karena dengan menyebut nama saja belum tentu tahu yang dimaksudkan, red) maka tidak masuk dalam kekufuran. Namun tidak selayaknya menjuluki atau memanggil orang dengan panggilan seperti ini. Sebab dikhawatirkan masuk dalam golongan yang difirmankan Allah dalam surat at-Taubah 65-66 (lihat diatas, red). (al-Lajnah ad-Daimah)


- Tanya:
Apa hukumnya menge-jek wanita muslimah yang mengenakan hijab syar’I dengan menyebutnya sebagai ‘ifritah (jin Ifrit wanita/ hantu, red) atau kemah yang berjalan, dan kalimat-kalimat lain yang sifatnya mengejek?
Jawab:
Barang siapa yang menghina seorang muslim atau muslimah dikarenakan ajaran syariat yang dia pegang maka dia adalah kafir, baik itu dalam masalah hijab syar’i atau yang selainnya.

Hal ini berdasarkan pada hadits Ibnu Umar Radhiallaahu anhum yang mengisahkan salah saorang laki-laki yang berkata dalam perang Tabuk,”Aku tidak pernah melihat orang yang semisal ahli baca kita (dia maksudkan Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam dan para shahabatnya) yang mereka itu lebih buncit perutnya, lebih dusta lisannya dan lebih penakut ketika berhadapan dengan musuh.” Maka seorang laki-laki lain berkata,”Kamu telah berdusta, bahkan kamu adalah seorang munafik, aku akan memberitahukan ini kepada Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam ! Ketika orang tersebut sampai kepada Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam ternyata telah turun ayat, Abdullah Ibnu Umar mengatakan, “Aku melihat laki-laki tersebut berpegangan pada sabuk pelana unta Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam sedang kedua kakinya tersandung-sandung batu seraya mengatakan,”Wahai Rasulullah sebenarnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja.” Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda (membacakan ayat), “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?”. Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami mema’afkan segolongan dari kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) di sebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.” (QS. 9:65-66)

Maka Allah telah menjadikan, bahwa berolok-olok terhadap orang mukmin(karena syariat yang dia pegang) merupakan bentuk olok-olok terhadap Allah, rasul dan ayat-ayat-Nya. (Al-Lajnah ad-Daimah)


- Tanya:
Bagaimana hukumnya mengatakan, bahwa kitab-kitab akidah adalah kering dan tidak sesuai untuk mendidik anak-anak di masa ini?
Jawab:
Masalah ini perlu dirinci, jika yang dimaksudkan adalah al-Qur’an dan as-Sunnah (dalam buku tersebut), maka ini adalah riddah (murtad). Maka siapa saja yang mengatakan, bahwa nash al-Qur’an adalah kaku, kering, tidak sesuai untuk manusia dan tidak memberikan penjelasan apa-apa, maka berarti telah mencela dan mengolok-olok nash (ayat), ini merupakan keku-furan. Ada pun jika yang dimaksudkan adalah ucapan salah seorang ulama itu kering, maka urusannya lebih ringan dan tidak menyebabkan riddah (keluar dari Islam/murtad), namun ungkapan tersebut tidak sopan, cenderung berlebihan dan tidak selayaknya untuk diucapkan. (Syaikh Ibnu Baz)


- Tanya:
Bagaimana hukumnya mempelajari filsafat, mantiq atau wacana (teori) yang didalamnya berisi olok-olok terhadap ayat-ayat Allah, apakah boleh duduk bersama mereka?
Jawab:
Jika ia seorang yang berilmu, yakin terhadap diri sendiri dan tidak ada kekhawatiran akan terkena fitnah dalam hal agamanya baik melalui bacaan atau pun dialog dengan mereka, kemudian ia berniat untuk membantah atau meluruskan yang batil, menegakkan yang hak, maka boleh untuk mempelajarinya. Namun jika tidak demikian, maka tidak boleh mempelajarinya, tidak boleh bergaul bersama mereka sebagai suatu bentuk sikap menjauhi kebatilan dan pelakunya serta menjaga diri dari fitnah.


- Tanya:
Bolehkah menggunakan ayat-ayat al-Qur’an untuk membuat perumpamaan sesuatu. Seperti mengumpamakan (rokok, red) dengan ayat, “yang tidak mengemukakan dan tidak pula menghilangkan lapar.”(QS. 88:7) Atau berkata (tentang tanah) dengan ayat,” Dari bumi (tanah) itulah Kami menjadikan kamu dan kepadanya, Kami akan mengembalikan kamu dan daripadanya Kami akan mengeluarkan kamu pada kali yang lain. (QS. 20:55).
Jawab:
Tidak apa-apa membuat perumpamaan dengan ayat al-Qur’an jika penggunaan dan tujuannya adalah benar seperti contoh yang dikemukakan. Apabila dengan ayat-ayat tersebut dimaksudkan untuk mengingatkan orang tentang bahaya rokok atau, bahwa manusia itu diciptakan dari tanah lalu akan kembali ke tanah dan dibangkitkan dari perut bumi, maka permisal-an seperti ini dibolehkan karena tidak adanya unsur berolok-olok dan menghina al-Qur’an. Namun jika perumpamaan yang digunakan adalah untuk mengolok-olok dan menghina al-Qur’an maka masuk dalam kategori murtad dari Islam, sebab telah menjadikan peringatan Allah sebagai bahan per-olokan dan permainan, sebagaimana firman Allah artinya, “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab, “Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah, “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?”. Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami mema’afkan segolongan dari kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.” (QS. 9:65-66) (Syaikh Shalih al-Fauzan)


- Tanya:
Bagaimana hukumnya orang yang memegang al-Qur’an lalu merobek-robeknya padahal ia tahu bahwa itu adalah al-Qur’an dan juga telah ada orang yang memperi-ngatkannya? Kemudian bagaimana pula dengan orang yang dengan sengaja mematikan puntung rokok pada mushaf al-Qur’an?
Jawab:
Kedua orang itu dihukumi kafir, karena telah memperolok-olok dan menghina kitabullah, dan keduanya termasuk golongan mustahzi’in yang hukumnya seperti difirmankan Allah (QS. 9:65-66).
(Dikutip dari tejemah Fatawa fi Man Istahza’a Biddin wa Ah lihi, Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al Ilmiyah wal Ifta, Dewan Tetap Arab saudi untuk riset-riset ilmiyah dan fatwa)

http://www.salafy.or.id/fatwa-fatwa/hukum-mengejek-sunnah-rasulullah-ttg-jenggot-dll/

Jumat, 04 Mei 2012

Potret Sholat Jama’ah dalam Kehidupan Salaf


Sholat merupakan perkara penting dalam kehidupan para salaf. Ia memiliki pengaruh yang sangat mendalam dalam kehidupan mereka. Sehingga sholat jama’ah merupakan aktifitas rutin yang membahagiakan dan menyejukkan hati serta menerangi jiwa mereka. Hati mereka bagaikan gulita, jika luput mengerjakan sholat jama’ah. Bahkan sholat jama’ah selalu terngiang-ngiang dalam benak mereka.
Pentingnya sholat jama’ah dalam kehidupan salaf sulit digambarkan dengan suatu ekspresi, dan susah dijelaskan manisnya sholat jama’ah bagi pribadi mereka. Kita Cuma bisa menggambarkan urgensi dan kedudukan sholat jama’ah di sisi para salaf dengan meneropong kehidupan mereka lewat atsar-atsar yang dinukil dan dibukukan oleh para ulama’ kita.
Meninggalkan Sholat Jama’ah Ciri Orang Munafik
Di zaman Nabi –Shollallahu alaihi wa sallam- dan para sahabatnya, sholat jama’ah merupakan perkara yang amat diperhatikan. Mereka takut tertimpa penyakit munafiq jika meninggalkan sholat jama’ah, karena orang-orang munafik malas melaksanakan sholat jama’ah.
Allah –Ta’ala- berfirman,
”Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka, dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali”. (QS.An-Nisaa’: 14)
Abul Fida’ Isma’il Ibnu Katsir Ad-Dimasyqiy -rahimahullah- berkata ketika menafsirkan ayat ini, “Inilah sifatnya orang-orang munafiqin dalam amalan yang paling mulia, paling utama, dan paling baik-yaitu sholat-, jika mereka berdiri untuk sholat. Mereka berdiri dalam keadaan malas sholat. Karena mereka tidak memiliki niat (maksud keinginan) untuk sholat, tidak pula memiliki keimanan tentangnya, dan tidak pula mereka memiliki rasa takut (kepada Allah), serta mereka tidak memahami maknanya”.[Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim (1/743)]
Jadi, kebiasaan orang-orang munafiq adalah malas mendirikan sholat di masjid bersama jama’ah kaum muslimin karena mereka tak memahami hakekat sholat jama’ah. Mereka tak tahu bahwa sholat jama’ah merupakan jalan-jalan petunjuk yang telah ditetapkan oleh Allah melalui lisan Rasul-Nya, Muhammad –Shollallahu alaihi wa sallam-.
Sahabat Anas bin Malik–radhiyallahu anhu- berkata,
مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَلْقَى اللهَ غَدًا مُسْلِمًا فَلْيُحَافِظْ عَلَى هَؤُلَاءِ الصَّلَوَاتِ حَيْثُ يُنَادَى بِهِنَّ فَإِنَّ اللهَ شَرَعَ لِنَبِيِّكُمْ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُنَنَ الْهُدَى وَإِنَّهُنَّ مِنْ سُنَنِ الْهُدَى وَلَوْ أَنَّكُمْ صَلَّيْتُمْ فِيْ بُيُوْتِكُمْ كَمَا يُصَلِّيْ هَذَا الْمُتَخَلِّفُ فِيْ بَيْتِهِ لَتَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ وَلَوْ تَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ لَضَلَلْتُمْ وَمَا مِنْ رَجُلٍ يَتَطَهَّرُ فَيُحْسِنُ الطَّهُوْرَ ثُمَّ يَعْمِدُ إِلَى مَسْجِدٍ مِنْ هَذِهِ الْمَسَاجِدِ إِلَّا كَتَبَ اللهُ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ يَخْطُوْهَا حَسَنَةً وَيَرْفَعُهُ بِهَا دَرَجَةً وَيَحُطُّ عَنْهُ بِهَا سَيِّئَةً وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنْهَا إِلَّا مُنَافِقٌ مَعْلُوْمُ النِّفَاقِ وَلَقَدْ كَانَ الرَّجُلُ يُؤْتَى بِهِ يُهَادَى بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ حَتَّى يُقَامَ فِي الصَّفِّ
“Barangsiapa yang ingin bergembira menemui Allah besok dalam keadaan muslim, maka jagalah sholat-sholat itu tatkala dikumandangkan. Karena Allah telah mensyari’atkan sunanul huda (jalan-jalan petunjuk) bagi Nabi kalian -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, dan sesungguhnya dia (sholat-sholat wajib) itu merupakan sunanul huda (jalan-jalan petunujuk). Andaikan kalian sholat (fardhu) di rumah kalian sebagaimana orang (munafiq) yang tinggal di rumahnya, maka kalian telah meninggalkan sunnah (petunjuk) Nabi kalian. Andaikan kalian meninggalkan petunjuk Nabi kalian, maka kalian akan sesat. Tak ada seorang pun yang bersuci, lalu ia memperbaiki bersucinya, kemudian ia ke masjid di antara masjid-masjid, melainkan Allah akan tuliskan kebaikan bagi setiap langkah yang ia ayunkan, Dia (Allah) akan mengangkat derajat orang itu dengannya, dan menghapus dosanya dengannya. Kami telah menyaksikan orang-orang diantara kami, tak ada yang tertinggal dari sholat jama’ah, kecuali orang munafiq yang nyata kemunafiqannya. Sungguh ada seorang laki-laki didatangkan sambil dipapadi antara dua orang sampai ia ditegakkan dalam shaf” . [HR.Muslim dalam Kitab Al-Masajid wa Mawadhi' Ash-Sholah(654), dan Ibnu Majah dalam Kitab Al-Masajid wa Al-Jama'at (777)]
An-Nawawiy-rahimahullah- berkata, “Dalam perkara ini semua terdapat penekanan masalah sholat jama’ah, menanggung penderitaan dalam menghadirinya, dan bahwa jika seorang yang sakit dan semacamnya mungkin sampai kepada sholat jama’ah, maka dianjurkan untuk menghadirinya”. [LihatSyarh Shohih Muslim (5/159)]
Jadi, Sholat jama’ah merupakan ciri khas seorang mukmin. Tak ada yang meninggalkannya, kecuali orang-orang munafiq yang dikuasai oleh setan. Nabi -Shollallahu alaihi wa sallam- bersabda, “Tidaklah tiga orang dalam suatu kampung dan pedalaman, yang tidak ditegakkan diantara mereka sholat, kecuali setan akan menguasai mereka. Lazimilah (sholat) jama’ah, karena serigala akan memangsa kambing yang jauh (sendirian)”. [HR. Abu Dawud dalam As-Sunan (547), An-Nasa’iy dalam As-Sunan (847). Di-hasan-kan Al-Albaniy dalam Shohih Al-Jami' (5577)]
Perhatikan bagaimana kehidupan para sahabat dalam menjaga sholat jama’ah, sampai ada orang sakit yang dipapa, dituntun diantara dua orang demi menghadiri sholat jama’ah. Mereka bukanlah seperti orang-orang di zaman kita ini, mereka malah berbangga meninggalkan sholat jama’ah, dan sebaliknya canggung menghadirinya karena dalih “kolot”. Dia menganggap orang-orang yang menghadiri sholat jama’ah sebagai orang-orang kolot karena masih saja mau mengikuti para sahabat. Semoga Allah tidak memperbanyak jumlah orang seperti ini, dan memberi petunjuk kepada mereka. Bagaimana sampai ia anggap mengikuti generasi terbaik di sisi Allah sebagai perbuatan kolot,Nas’alullahal ‘afiyah minal khudzlan.
  • Bersegera menuju Masjid
Diantara tanda yang menunjukkan tingginya semangat dan perhatian salaf dalam menjaga sholat jama’ah, mereka bersegera menuju masjid sebelum adzan dikumandangkan. Lembaran-lembaran sejarah emas telah mengisahkan semangat mereka tersebut. Coba kita membuka sebagian kitab sejarah islamiyyah, niscaya kita akan menemukan sosok yang sholeh dan bersemangat tinggi dalam mengikuti sunnah.
Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqolaniy–rahimahullah- berkata: “Tidaklah dikumandangkan (adzan) sholat sejak 40 tahun lalu, kecuali Sa’id ibnul Musayyib berada di dalam masjid”. [Lihat Tahdzib At-Tahdzib (4/87)]
Apa yang diceritakan Al-Hafizh, juga telah diakui sendiri oleh Sa’id ibnul Musayyib -rahimahullah- tatkala beliau berkata, “Aku tak pernah mendengarkan adzan di tengah keluargaku sejak 30 tahun”. [Lihat Ath-Thobaqot Al-Kubro (5/131) karya Ibnu Sa’d]
Adat kebiasaan yang baik seperti ini bukan hanya dilakukan oleh Sa’id ibnul Musayyib, akan tetapi juga dilakukan oleh salaf lainnya. Sekarang kita dengarkan Abul Asy’Ats Robi’ah bin Yazid Ad-Dimasyqiy -rahimahullah- berkata, “Mu’dzdzin tidak pernah mengumandangkan adzan shubuh sejak 40 tahun, kecuali aku berada di masjid; kecuali aku sakit atau musafir”.[LihatRiyadh An-Nufus(1/84) via Ahammiyah Sholah Al-Jama’ah, (hal.75)]
  • Tidak Luput dari Takbirotul Ihram
Sholat jama’ah di dalam jiwa para salaf merupakan perkara yang sangat penting. Mereka adalah suatu generasi yang rela meninggalkan segala kehidupannya demi menghadiri munajatnya bersama Robbnya, bukan seperti sebagian orang yang rela meninggalkan sholat jama’ahnya demi kehidupan yang fana.
Al-Qodhi Taqiyyuddin Sulaiman–rahimahullah- berkata, “Aku tak pernah melaksanakan sholat dalam keadaan sendirian sama sekali, kecuali dua kali saja. Seakan-akan aku tidak melaksanakan sholat itu sama sekali”.LihatDzail Thobaqot Al-Hanabilah (2/365)
Waqi’ ibnul Jarroh Ar-Ru’asiy-rahimahullah- berkata, “Dulu Al-A’masy hampir 70 tahun tak pernah luput dari takbir pertama” Lihat As-Siyar (6/228)]
Demikianlah seorang muslim yang gemar ibadah. Dia bersegera menuju ke masjid demi mengejar keutamaan shof pertama dan bertakbirotul ihram bersama imam. Al-Hafizh Adz-Dzahabi -rahimahullah- berkata, “Yahya ibnul Qoththon apabila menyebut Al-A’masy, ia berkata: “Al-A’masy adalah seorang ahli ibadah , dan ia menjaga sholat jama’ahnya dan shof pertama. Dia adalah ulama’ Islam”.[Lihat Siyar A’lam An-Nubala’ (2/232)]
Muhammad bin Sama’ah -rahimahullah- berkata, “Aku telah hidup selama 40 tahun, sedang aku tak pernah luput dari takbir pertama, kecuali satu hari saja ketika itu ibuku meninggal. Akhirnya akupun tertinggal satu kali sholat jama’ah”. [Lihat Tahdzib At-Tahdzib (9/204)]
Sampai disana ada seorang salaf yang bernama Ibrohim bin Yazid -rahimahullah- pernah berkata, “Apabila engkau melihat seorang meremehkan takbir pertama, maka bercuci tanganlah (berlepas tanganlah) darinya”.[LihatSiyar Al-A’lam(5/62)]
  • Tinggalkan Pekerjaan Saat Adzan Terdengar
Bekerja untuk mencari nafkah adalah kewajiban seorang ayah dan kepala rumah. Namun kewajiban seperti ini tidaklah menghalangi paara salaf untuk menunaikan kewajiban yang lebih tinggi lagi, yaitu sholat jama’ah. Karena sholat jama’ah adalah hak Allah Robbul alamin atas para hambanya.
Tak heran jika disana ada seorang salaf yang menghentikan aktivitasnya detik itu juga jika mendengarkan adzan. Yahya bin Ma’in -rahimahullah- berkata ketika menceritakan perihal kehidupan Ibrohim bin Maimun Ash-Sho’igh-rahimahullah-, “Apabila dia (Ibrohim bin Maimun Ash-Sho’igh ) mengangkat palu, lalu ia mendengarkan adzan, maka beliau tidak mengembalikannya (tidak memukulkannya)”.[Lihat Tahdzib At-Tahdzib(1/173)]
Para salaf adalah suatu kaum yang tidak dilalaikan oleh kehidupan dunianya sehingga rela menyia-nyiakan hak Robbnya. Sebab mereka tahu bahwa mereka akan menghadap Allah dengan membawa pahala sholat yang pertama kali akan dipertanggung jawabkan di hadapan-Nya -Azza wa Jalla-.
Adz-Dzahabiy menyebutkan dalam sebuah kitabnya bahwa, “Al-Aswad, apabila hadir waktu sholat, maka beliau menderumkan ontanya walaupun pada sebuah batu”.[Lihat Siyar A’lam An-Nubala’(4/53) karya Adz-Dzahabiy ]
  • Bulan Madu Bukan Rintangan
Bulan madu bukanlah merupakan suatu penghalang bagi para salaf dalam menunaikan dan mendahulukan hak Robb mereka. Bahkan ada di antara mereka yang rela meninggalkan istrinya demi melaksanakan sholat jama’ah. Mereka bukanlah seperti generasi masa kini, jika datang malam pengantin sedang mereka berbulan madu bersama istrinya, maka mereka tak rela bangun melaksanakan sholat Ashar atau sholat shubuh demi menyenangkan dan memuaskan syahwat belaka. Mereka lupa bahwa istri hanyalah perhiasan belaka dan penolong dalam ketaatan, bukan penolong dalam kedurhakaan kepada Allah. Mereka lupa akan hari kiamat saat tegaknya semua manusia dari Adam sampai manusia terakhir di hadapan Allah Al-Hakim (Sang Maha Bijaksana) untuk menghukumi, dan memutuskan segala tindak-tanduk makhluknya ketika di atas permukaan bumi ini. Ketika itulah Allah akan menampakkan segala yang tersembunyi sampai seorang yang bersembunyi dan berselimut bersama keluarganya akan dinampakkan oleh-Nya demi menanyakan segala perbuatannya.
Perkara ini betul-betul dipahami oleh para salafush sholeh. Hal itu nampak pada diri dan perbuatan mereka. Sekarang perhatikan, dulu ada seorang salaf bernama Simak bin Harb -rahimahullah- berkata,
تَزَوَّجَ الْحَارِثُ بْنُ حَسَّانٍ – وَكَانَتْ لَهُ صُحْبَةٌ – وَكَانَ الرَّجُلُ إِذْ ذَاكَ إِذَا تَزَوَّجَ تَخَدَّرَ أَيَّامًا فَلاَ يَخْرُجُ لِصَلَاةِ الْغَدَاةِ فَقِيْلَ لَهُ : أَتَخْرُجُ وَإِنَّمَا بَنَيْتَ بِأَهْلِكَ فِيْ هَذِهِ الَّيْلَةِ ؟ قَالَ : وَاللهِ إِنِ امْرَأَةٌ تَمْنَعُنِيْ مِنْ صَلَاةِ الْغَدَاةِ فِيْ جَمِيْعِ لَامْرَأَةُ سُوْءٍ
“Al-Harits bin Hassan –radhiyallahu anhu- telah menikah -dan beliau memiliki persahabatan (dengan Nabi –Shollallhu alaihi wasallam-) Dahulu seorang laki-laki jika telah menikah, maka ia tinggal (di rumahnya) dalam beberapa hari. Lalu beliau ditanya, “Apakah engkau akan keluar (pergi sholat shubuh), padahal engkau berbulan madu dengan istrimu di malam ini?” Maka beliau menjawab: “Demi Allah, Jika ada seorang istri yang menghalangi aku dari sholat shubuh bersama jama’ah, maka ia sungguh istri yang buruk”. [HR. Ath-Thobroniy dalam Al-Kabir (3324)]
Demikian nilai sholat jama’ah di sisi para salaf. Mereka rela meninggalkan pekerjaan, kesibukan, dan istri demi menghadap Allah -Azza wa Jalla-, dan menundukkan dahi-dahi mereka sebagai lambang kesyukuran mereka atas keimanan yang Allah -Ta’ala- anugrahkan kepada mereka. Mereka tidaklah memandang dunia ini sebagai tempat tinggal mereka. Tapi mereka memandangnya sebagai ladang untuk memperbanyak bekal pahala menuju Allah Robbul Alamin.
 Sumber: http://almakassari.com/artikel-islam/fiqh/potret-sholat-jamaah-dalam-kehidupan-salaf.html