Tampilkan postingan dengan label Pernikahan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pernikahan. Tampilkan semua postingan

Senin, 24 Juni 2013

Membujang Ala Sufi

Penulis: Al-Ustadz Abu Abdillah Abdurrahman Mubarak

Sufi, adalah salah satu kelompok sempalan tempat beragam penyimpangan dari ajaran syariat ini berhuni. Salah satu ajaran menyimpang yang menonjol adalah tabattul (hidup membujang). Diyakini oleh penganut sufi, dengan “cara beragama” seperti ini, mereka lebih bisa mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Benarkah?

Di antara nikmat dan tanda kekuasaan Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah disyariatkannya nikah, yang mana mendatangkan banyak maslahat dan manfaat bagi setiap individu dan masyarakatnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri, supaya kalian cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antara kalian rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (Ar-Rum: 21)

Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullahu berkata: “Nikah termasuk nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang agung. Allah Subhanahu wa Ta’ala syariatkan bagi hamba-Nya dan menjadikannya sebagai sarana serta jalan menuju kemaslahatan dan manfaat yang tak terhingga.” (Dinukil dari Taudhihul Ahkam, 4/331)

Bahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutnya dengan lafadz perintah dalam beberapa ayat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلاَثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلاَّ تَعُولُوا
“Dan jika kalian takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kalian menikahinya), maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Namun jika kalian takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja, atau budak-budak yang kalian miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (An-Nisa`: 3)

وَأَنْكِحُوا اْلأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kalian, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahaya kalian yang lelaki dan hamba-hamba sahaya yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberikan kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (An-Nur: 32)

Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ! مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ، وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
“Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mampu untuk menikah hendaknya menikah, karena itu akan lebih menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Barangsiapa yang tidak mampu, hendaknya berpuasa karena itu adalah pemutus syahwatnya.”
Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata kepada Sa’id bin Jubair rahimahullahu: “Menikahlah, karena orang terbaik di umat ini adalah yang paling banyak istrinya.” (Dibawakan oleh Al-Bukhari rahimahullahu dalam Shahih-nya)

Bahkan para ulama menyatakan, seorang yang khawatir terjatuh dalam zina maka dia wajib menikah. Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan berkata: “Nikah menjadi wajib atas seorang yang khawatir terjatuh dalam zina jika meninggalkannya. Karena, itu adalah jalan bagi dia untuk menjaga diri dari perbuatan haram. Dalam keadaan seperti ini, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu berkata: “Jika seseorang telah perlu menikah dan khawatir terjatuh dalam kenistaan jika meninggalkannya, maka harus dia dahulukan dari amalan haji yang wajib.” (Mulakhkhash Al-Fiqhi, 2/258)

Seorang yang menikah dengan niat menjaga kehormatan dijamin oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Diriwayatkan dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:
ثَلاَثَةٌ حَقٌّ عَلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ عَوْنُهُمْ: الْمُكَاتَبُ الَّذِي يُرِيدُ اْلأَدَاءَ، وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيدُ الْعَفَافَ، وَالْمُجَاهِدُ فِي سَبِيلِ اللهِ
“Tiga golongan yang Allah akan menolong mereka: budak yang hendak menebus dirinya, seorang yang menikah untuk menjaga kehormatannya, dan seorang yang berjihad di jalan Allah.” (HR. An-Nasa`i, Kitabun Nikah, Bab Ma’unatullah An-Nakih Al-Ladzi Yuridul ‘Afaf, no. 3166)

Janganlah seseorang meninggalkan pernikahan karena mengikuti bisikan setan, dengan dibayangi kesulitan ekonomi, padahal dia telah sangat ingin menikah serta takut terjatuh dalam maksiat. Bertawakallah dengan disertai ikhtiar, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala menjamin orang yang benar-benar bertawakal kepada-Nya. 

 Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللهِ فَهُوَ حَسْبُهُ
“Barangsiapa yang bertawakal kepada-Nya pasti Dia akan menjadi Pencukupnya.” (Ath-Thalaq: 3)
Tabattul ala Shufiyah (Sufi)

Tabattul adalah meninggalkan wanita dan pernikahan dengan dalih untuk fokus beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tabattul adalah keyakinan Shufiyah yang menyelisihi prinsip Islam.
Al-Imam Ahmad rahimahullahu berkata: “Hidup menyendiri bukanlah termasuk ajaran Islam.” Beliau juga berkata: “Barangsiapa yang mengajak untuk tidak menikah, maka dia telah menyeru kepada selain Islam. Jika seorang telah menikah, maka telah sempurna keislamannya.” (lihat ucapan beliau dalam Al-Mughni karya Ibnu Qudamah rahimahullahu)

Apa yang beliau sebutkan didasari banyak dalil. Di antaranya, ketika ada tiga orang datang ke rumah sebagian istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bertanya tentang ibadah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika kembali, sebagian mereka menyatakan: “Aku akan puasa terus menerus dan tidak akan berbuka.” Yang lain berkata: “Aku akan shalat malam, tidak akan tidur.” Dan sebagian lagi berkata: “Aku tak akan menikah dengan wanita.” Ketika sampai ucapan ketiga orang ini kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:
مَا بَالُ أَقْوَامٍ قَالُوا: كَذَا وَكَذَا؟! لَكِنِّي أُصَلِّي وَأَنَامُ، وَأَصُومُ وَأُفْطِرُ، وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي
“Kenapa ada orang-orang yang berkata ini dan itu?! Aku shalat malam tapi juga tidur, aku puasa tapi juga berbuka, dan aku menikahi wanita. Barangsiapa yang membenci sunnahku, dia tidak di atas jalanku.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Syaikhul Islam rahimahullahu berkata: “Berpaling dari istri dan anak (tidak mau menikah, pen.) bukanlah perkara yang dicintai Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya. Bahkan bukan agama para nabi dan rasul. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman:
وَلَقْدَ أَرْسَلْنَا رُسُلاً مِنْ قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَاجًا وَذُرِّيَّةً
“Kami telah utus para rasul sebelum engkau dan kami berikan kepada mereka istri dan keturunan.” (Ar-Ra’d: 38) [Ucapan Ibnu Taimiyah rahimahullahu dinukil dari Taudhihul Ahkam]

Sehingga Al-Imam Asy-Syathibi rahimahullahu menyatakan bahwa meninggalkan nikah dengan niat sebagai ibadah termasuk bid’ah (yakni bid’ah tarkiyah). (Lihat Al-I’tisham karya Al-Imam Asy-Syathibi rahimahullahu)

Dalil-dalil yang Melarang Tabattul

Bahkan telah ada nash-nash khusus melarang tabattul. Dalam Ash-Shahihain, diriwayatkan bahwa Sa’d bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu berkata:
رَدَّ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم عَلَى عُثْمَانَ بْنِ مَظْعُونٍ التَّبَتُّلَ، وَلَوْ أُذِنَ لَهُ لَاخْتَصَيْنَا
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menolak permintaan Utsman bin Mazh’un untuk terus membujang. Kalau beliau mengizinkannya, niscaya kami akan mengebiri diri kami.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Dalam hadits lain, Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata:
كَانَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَأْمُرُ بِالْبَاءَةِ وَيَنْهَى عَنْ التَّبَتُّلِ نَهْيًا شَدِيدًا وَيَقُولُ: تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ إِنِّي مُكَاثِرٌ اْلأَنْبِيَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Rasulullah memerintahkan kami untuk menikah dan melarang kami bertabattul. Beliau berkata: ‘Nikahilah oleh kalian wanita yang subur (calon banyak anak), karena aku akan berbangga kepada para nabi di hari kiamat dengan banyaknya kalian’.” (Hadits shahih riwayat Ahmad)


Bid’ah Tabattul Menjerumuskan Shufiyah ke dalam Kubangan Maksiat

Pemikiran bid’ah yang ada pada Shufiyah ini menjerumuskan mereka kepada perkara-perkara yang menghinakan. Kami akan sampaikan apa yang telah diterangkan Asy-Syaikh Muqbil rahimahullahu ketika menjelaskan kejelekan-kejelekan Shufiyah. Beliau rahimahullahu berkata:
“…Di antara khurafat Shufiyah adalah mereka mengharamkan atas diri mereka apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala halalkan berupa menikah -padahal menikah merupakan sunnah para rasul-. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam kitab-Nya:
وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلاً مِنْ قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَاجًا وَذُرِّيَّةً
“Kami telah utus para rasul sebelum engkau serta kami berikan kepada mereka istri dan keturunan.” (Ar-Ra’d: 38)

Nabi kita Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:
حُبِّبَ إِلَيَّ مِنْ الدُّنْيَا النِّسَاءُ وَالطِّيبُ، وَجُعِلَ قُرَّةُ عَيْنِي فِي الصَّلَاةِ
“Dibuat cinta kepadaku dari dunia kalian minyak wangi dan wanita, serta dijadikan penyejuk mataku adalah shalat.”

Datang tiga orang kepada istri Nabi, bertanya tentang ibadah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika diberi kabar sepertinya mereka menganggap sedikit, maka sebagian mereka berkata: ‘Adapun saya, akan shalat malam dan tak akan tidur.’ Yang lain berkata: ‘Aku akan puasa dan tak akan berbuka.’ Yang lainnya lagi berkata: ‘Aku tak akan menikahi wanita.’ Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang dan diberi tahu tentang ucapan mereka ini. Beliaupun berkata:
أَنْتُمْ الَّذِينَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا، أَمَا وَاللهِ إِنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ لَكِنِّي أَصُومُ وَأُفْطِرُ وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي
“Kalian yang berkata demikian dan demikian, ketahuilah aku adalah orang yang paling takut di antara kalian kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan paling bertakwa. Akan tetapi aku shalat malam dan tidur, aku berpuasa serta berbuka, dan aku menikahi wanita. Barangsiapa yang membenci sunnahku maka dia bukan berada di atas jalanku.”

Rabbul ‘Izzah berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لاَ تُحَرِّمُوا طَيِّبَاتِ مَا أَحَلَّ اللهُ لَكُمْ وَلاَ تَعْتَدُوا إِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (Al-Ma`idah: 87)

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Al-Qur`an:
يَابَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلاَ تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap shalat, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (Al-A’raf: 31)

Mereka menahan diri mereka dari wanita (tidak mau menikah, pen.). Siapakah yang mereka ikuti? (Mereka) mengikuti tokoh-tokoh Nashrani dan ‘abid (para ahli ibadah) dari kalangan Yahudi.

Akan tetapi, ketika mereka enggan kepada wanita, apa yang mereka lakukan? Mereka terfitnah oleh amrad (laki-laki yang wajahnya mirip wanita). Sampai pernah terjadi, seorang (Shufi) kasmaran kepada seorang amrad (sebagaimana dalam kitab Talbis Iblis). Ketika keduanya dipisah, dia berusaha untuk masuk menemuinya dan membunuhnya. Kemudian dia menangis di sisinya serta mengaku bahwa dialah yang membunuhnya. Ketika bapak si anak tersebut datang, diapun berkata: “Aku yang membunuhnya, aku minta kepadamu dengan nama Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk meng-qishash-ku.” Tapi bapak si anak ini memaafkannya. Maka orang ini kemudian melakukan haji dan menadzarkan pahala hajinya bagi anak tersebut.

Dan yang lebih menjijikkan dari ini adalah ada seorang (dari kalangan Shufiyah, pen.) melakukan perbuatan nista (yakni liwath/homoseksual) dengan seorang anak kecil. Kemudian dia naik ke atap rumah -kebetulan rumahnya di atas laut- dan dia lemparkan dirinya (bunuh diri) seraya membaca ayat Allah Subhanahu wa Ta’ala:
فَتُوبُوا إِلَى بَارِئِكُمْ فَاقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ
“Maka bertaubatlah kepada Rabb yang menjadikan kamu dan bunuhlah dirimu.” (Al-Baqarah: 54)

Demikianlah keadaan Shufiyah. Masih banyak lagi kenistaan dan kebobrokan mereka, yakni dalam masalah wanita…” (Al-Mushara’ah, hal. 378-379, dengan sedikit perubahan)

Hendaknya seorang muslim menjaga agamanya dan mendasari setiap amalnya dengan Al-Qur`an dan As-Sunnah. Janganlah seseorang beramal hanya berdasarkan akal dan perasaan semata. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
اتَّبِعُوا مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ
“Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Rabb kalian.” (Al-A’raf: 3)

Ketahuilah, di antara sebab kesesatan manusia adalah ketika bersandar kepada akal dan perasaannya semata dalam beragama, seperti apa yang menimpa kaum Shufiyah. Mudah-mudahan kita senantiasa mendapatkan taufiq sampai akhir hayat kita.


Penyimpangan-penyimpangan dalam Masalah Nikah

Alangkah baiknya kita mengetahui juga masalah-masalah lain yang merupakan penyimpangan yang ada di sekitar kita. Perkara yang akan merusak dan mengotori aqidah kita.

Ketahuilah perbuatan syirik besar itu menggugurkan tauhid seseorang. Kebid’ahan menghalangi kesempurnaan tauhid seseorang. Sedangkan perbuatan maksiat yang lain akan mengotori dan menghalangi buah dari tauhid.

Banyak keyakinan, pemikiran, dan amalan sebagian muslimin yang berkaitan dengan masalah pernikahan telah menyimpang dari tuntunan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antara pemikiran dan amalan menyimpang tersebut adalah:

1. Minta jodoh dan anak kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala
Sebagian mereka ketika sulit mendapatkan jodoh atau anak, pergi ke kuburan atau tempat yang dianggap keramat untuk minta jodoh atau anak. Atau mereka pergi ke dukun. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan:
الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ
“Berdoa adalah ibadah.” (HR. At-Tirmidzi, Kitab Tafsiril Qur`an ‘an Rasulillah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Bab Wa Min Suratil Baqarah, no. 2895)

Tidak boleh berdoa minta diberi jodoh, anak kecuali kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena berdoa adalah ibadah, barangsiapa yang berdoa kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala berarti telah terjatuh dalam perbuatan syirik. Tidak boleh pula minta bantuan dukun atau yang disebut ‘orang pintar’. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan:
مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً
“Barangsiapa yang mendatangi ‘arraf (dukun, ahli nujum, tukang ramal dan sejenisnya), kemudian bertanya sesuatu kepadanya, tak akan diterima shalatnya selama empatpuluh hari.” (HR. Muslim, Kitabus Salam, Bab Tahrimul Kahanah wa Ityanil Kuhhan, no. 4137)

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata juga:
مَنْ أَتَى كَاهِنًا أَوْ عَرَّافًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صلى الله عليه وسلم
“Barangsiapa yang mendatangi dukun atau ‘arraf, kemudian membenarkan ucapannya, berarti dia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad.” (HR. Ahmad dan lainnya)

Lihatlah bahaya mendatangi dukun! Semata mendatangi dan bertanya kepada dukun akan mengakibatkan tidak diterimanya shalat selama 40 hari. Jika membenarkannya, berarti telah mengingkari apa yang diturunkan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.


2. Tathayyur

Di antara penyelisihan aqidah dalam masalah menikah adalah melarang melakukan acara pernikahan di bulan atau hari tertentu (karena takut sial, ed.). Amalan seperti ini disebut tathayyur. Tathayyur adalah beranggapan sial pada semua yang dilihat, didengar, serta beranggapan sial pada tempat dan waktu tertentu.

Keyakinan sebagian orang bahwa bulan Shafar atau bulan Suro tidak boleh ada pernikahan karena akan ada bencana bagi yang menikah di bulan tersebut adalah keyakinan yang batil. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:
لاَ عَدْوَى وَلاَ طِيَرَةَ وَلاَ هَامَةَ وَلاَ صَفَرَ
“Tidak ada penyakit menular (dengan sendirinya), tidak ada thiyarah/tathayyur, tidak ada pengaruh burung hantu, dan tidak ada (sial karena bulan) shafar.” (HR. Al-Bukhari, Kitab Ath-Thib, Bab La Hamah, no. 5316)

Ditafsirkan bahwa shafar adalah bulan Shafar, karena orang-orang jahiliah menganggap sial menikah di bulan Shafar. (Lihat Fathul Majid)



3. Tasyabbuh (meniru orang kafir)

Tasyabbuh (meniru) orang kafir adalah amalan yang haram dalam masalah pernikahan ataupun lainnya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai satu kaum maka termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Dawud, Kitabul Libas, Bab fi Lubsi Asy-Syuhrah, no. 3512)

Di antara perkara tasyabbuh yang ada dalam pernikahan adalah apa yang disebut dablah (tukar cincin/pertunangan, -ed). Jika sampai ada keyakinan bahwa selama cincin tersebut masih di tangan kedua mempelai maka akan tetap rukun rumah tangga keduanya, berarti telah terjatuh dalam kesyirikan. Jika seseorang memakainya tanpa ada keyakinan seperti itu, dia tetap terjatuh dalam tasyabbuh. Apalagi jika cincin tersebut dari emas, maka pengantin pria terjatuh dalam keharaman lainnya, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:
إِنَّ هَذَيْنِ حَرَامٌ عَلَى ذُكُورِ أُمَّتِي حِلٌّ لِإِنَاثِهِمْ
“Sesungguhnya dua benda ini (yakni emas dan sutera, pen.) haram atas laki-laki umatku dan halal bagi kaum wanitanya.” (HR. Ibnu Majah, Kitabul Libas, Bab Labsil Harir wadz Dzahab lin Nisa`, no. 3585)


4. Menikah dengan Orang yang Berbeda Agama

Ketahuilah, seorang mukmin dan mukminah, bagaimanapun keadaannya, mereka tetap lebih baik daripada orang kafir. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَلاَ تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّى يُؤْمِنَّ وَلَأَمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ وَلاَ تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّى يُؤْمِنُوا وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ أُولَئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ وَاللهُ يَدْعُو إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ وَيُبَيِّنُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ
“Dan janganlah kalian menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hati kalian. Dan janganlah kalian menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hati kalian. Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.” (Al-Baqarah: 221)

Sangat disayangkan, banyak orangtua mengorbankan putrinya untuk mendapatkan dunia semata, menikahkan putrinya dengan orang kafir yang tidak halal bagi mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا جَاءَكُمُ الْمُؤْمِنَاتُ مُهَاجِرَاتٍ فَامْتَحِنُوهُنَّ اللهُ أَعْلَمُ بِإِيْمَانِهِنَّ فَإِنْ عَلِمْتُمُوهُنَّ مُؤْمِنَاتٍ فَلاَ تَرْجِعُوهُنَّ إِلَى الْكُفَّارِ لاَ هُنَّ حِلٌّ لَهُمْ وَلاَ هُمْ يَحِلُّونَ لَهُنَّ
“Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu perempuan-perempuan yang beriman, maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah Subhanahu wa Ta’alaebih mengetahui tentang keimanan mereka; jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman, maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka.” (Al-Mumtahanah: 10)

Orang kafir -walaupun ahlul kitab- tidaklah halal bagi seorang wanita muslimah.


5. Tiwalah

Tiwalah adalah sesuatu yang dibuat dengan keyakinan bisa membuat suami cinta kepada istrinya atau istri kepada suaminya. Inipun satu amalan yang terlarang. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:
إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ
“Sesungguhnya ruqyah, tamimah, dan tiwalah adalah syirik.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

Inilah sebagian kecil masalah aqidah yang dilanggar sebagian kaum muslimin dalam hal pernikahan. Masih banyak lagi penyimpangan yang terjadi dalam acara pernikahan seperti: sesajen, sembelihan untuk selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan lainnya. Hendaknya setiap muslim berhati-hati, jangan sampai keyakinan dan amalannya terkotori syirik atau kebid’ahan. Sehingga dia bisa meninggal di atas tauhid dan di atas Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Walhamdulillah.

(Sumber: Majalah Asy Syariah, Vol. IV/No. 39/1429H/2008, kategori: Akidah, hal. 41-46, 54. Dicopy dari http://www.asysyariah.com/print.php?id_online=641)


Rabu, 05 Juni 2013

Seruan Memperbanyak Anak

Seruan Memperbanyak Anak
oleh:
Al-Ustadz Abdul Qodir Abu Fa’izah –hafizhahullah-
(Pengasuh Pesantren Al-Ihsan Gowa)

Di zaman ini, sebagian orang ada yang membuat suatu program pembatasan anak. Mereka memandang bahwa memiliki banyak  anak yang lebih dari dua adalah perkara yang tercela. Akhirnya, mereka pun menggambarkan bahwa banyak anak adalah penyebab kemiskinan, pengangguran, dan munculnya banyak kriminal. Demikianlah mereka menghembuskan syubhat dan keraguan diantara kaum muslimin, sehingga banyak diantara masyarakat Islam larut dalam propaganda mereka dan malu jika memiliki banyak anak!!

Racun yang lebih berbahaya lagi, mereka gambarkan kepada dunia bahwa orang-orang yang punya banyak anak adalah orang-orang bersyahwat tinggi[1]. Pada gilirannya, mereka berusaha keras dalam menghalangi “program poligami” dengan berbagai macam dalih yang lebih lemah dibandingkan sarang laba-laba.

Para pembaca yang budiman, kalau kita ingin jujur dan melihat sejarah manusia, maka program pembatasan anak yang memerangi seruan memperbanyak anak adalah program yang menyalahi bimbingan wahyu serta fitrah dan tabiat manusia.

Al-Qur’an Al-Karim dan As-Sunnah An-Nabawiyyah telah menganjurkan dan membimbing manusia agar memperbanyak anak. Dari sisi fitrah, manusia menyukai jika memiliki banyak keturunan, sebab keturunan itulah yang akan memperbanyak rezeki, memanjangkan umur, memperluas kekerabatan, menguatkan barisan, melahirkan rasa aman, memudahkan berbagai macam urusan dunia dan akhirat, menjadi tabungan kebaikan di saat menghadap kepada Allah -Azza wa Jalla-.

Sebaliknya, suatu bangsa tak akan mendapatkan banyak rezeki, bila memiliki sedikit penduduk, bangsa itu akan cepat punah, relasi dan hubungannya akan sempit, barisan militer dan pertahanannya akan lemah, ketakutan akan merambah di kalangan mereka disebabkan sedikitnya jumlah mereka, menyulitkan mereka dalam menyelesaikan berbagai macam urusan dunia dan kenegaraan yang mestinya dapat diselesai jika banyak sumber daya manusia. Kurang atau bahkan tak ada tabungan kebaikan akhirat baginya dengan sedikitnya anak. Jika ia mati, maka tak ada pewaris yang akan meneruskan kebaikan yang selama ini ia bina dan masih banyak lagi sisi negatif lainnya yang belum kami sebutkan disini.

Para pembaca yang budiman, anak merupakan nikmat dan kegembiraan yang Allah berikan kepada sebagian diantara hamba-hambanya.
Allah -Azza wa Jalla- berfirman,
فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا (10)  يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا (11) وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا (12) [نوح/10- 12]
“Maka Aku katakan kepada mereka, “Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, -sesungguhnya dia adalah Maha Pengampun-, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai”. (QS. Nuh : 10-12)
Al-Imam Al-Hafizh Muhammad Ibnu Isma’il Ad-Dimasyqiy -rahimahullah- berkata,
Maksudnya, “Jika kalian bertobat kepada Allah dan meminta ampunanan-Nya serta menaati-Nya, maka rezeki kalian akan banyak dan Dia akan menyirami kalian dengan berkah (hujan) dari langit, menumbuhkan bagi kalian berkah dari bumi, menumbuhkan bagi kalian tanaman, melimpahkan bagi kalian air susu hewan, serta mengaruniakan kepada kalian anak-anak, yakni memberikan kepada kalian harta benda dan anak keturunan dan menjadikan bagi kalian kebun-kebun yang di dalamnya terdapat berbagai macam tanaman serta menyelainya dengan sungai-sungai yang mengalir diantara kebun-kebun itu. Ini adalah bentuk ajakan dengan (memberi) targhib (dorongan)”. [Lihat Tafsir Ibni Katsir (8/233)]

Ini menunjukkan bahwa anak-anak yang Allah anugerahkan kepada kita merupakan nikmat yang senantiasa diidam-idamkan oleh manusia sebagaimana halnya dengan harta benda. Bahkan terkadang melebihi nilai harta benda. Oleh karenanya, kita terkadang menyaksikan orang-orang yang amat berbahagia di kala ia diberi anak dibandingkan jika ia diberi harta benda yang banyak. Sebaliknya ia amat gelisah jika tak diberi anak[2].

Allah -Azza wa Jalla- berfirman saat mengingatkan kepada kita tentang nikmat anak keturunan agar kita mensyukurinya, bukan mengingkarinya,
وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا وَجَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ بَنِينَ وَحَفَدَةً وَرَزَقَكُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ أَفَبِالْبَاطِلِ يُؤْمِنُونَ وَبِنِعْمَةِ اللَّهِ هُمْ يَكْفُرُونَ (72)  [النحل/72]
“Allah menjadikan bagi kalian isteri-isteri dari jenis kalian sendiri dan menjadikan bagi kalian dari isteri-isteri kalian itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang batil dan mengingkari nikmat Allah ?” (QS. An-Nahl : 72) 

Jika Allah yang memberikan anak-anak kepada kita sebagai anugerah terbesar bagi seorang manusia, maka tentunya konsekuensi hal itu, seorang hamba akan bersyukur dan bertaqwa kepada Allah -Subhanahu wa Ta’ala-.

Allah -Azza wa Jalla- berfirman mengingatkan hal itu,
وَاتَّقُوا الَّذِي أَمَدَّكُمْ بِمَا تَعْلَمُونَ (132) أَمَدَّكُمْ بِأَنْعَامٍ وَبَنِينَ (133) وَجَنَّاتٍ وَعُيُونٍ (134) إِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمْ عَذَابَ يَوْمٍ عَظِيمٍ (135) [الشعراء/132-135]
“Dan bertakwalah kepada Allah Yang telah menganugerahkan kepada kalian apa yang kamu ketahui.  Dia telah menganugerahkan kepadamu binatang-binatang ternak, dan anak-anak, dan kebun-kebun dan mata air. Sesungguhnya Aku takut kalian akan ditimpa azab hari yang besar”. (QS. Asy-Syu’araa’ : 132-135) 

Ini menjelaskan bahwa anak keturunan adalah anugerah dari Allah Robbul alamin, anugerah yang menjadi penyejuk mata, penerus harapan dan menjadi penopang bagi rumah tangga dan bangsa serta agama.

Allah -Azza wa Jalla- berfirman,
ثُمَّ رَدَدْنَا لَكُمُ الْكَرَّةَ عَلَيْهِمْ وَأَمْدَدْنَاكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَجَعَلْنَاكُمْ أَكْثَرَ نَفِيرًا  [الإسراء/6]
“Kemudian Kami berikan kepada kalian giliran untuk mengalahkan mereka kembali dan Kami membantu kalian dengan harta kekayaan dan anak-anak dan Kami jadikan kalian kelompok yang lebih besar (jumlahnya)”. (QS. Al-Israa’ : 6) 

Di dalam ayat ini Allah -Azza wa Jalla- mengingatkan tentang nikmat besar yang diperoleh oleh kaum Yahudi, dimana mereka diberi pertolongan dengan banyaknya jumlah anak dan pasukan.

Allah -Azza wa Jalla- berfirman,
ذَرْنِي وَمَنْ خَلَقْتُ وَحِيدًا (11) وَجَعَلْتُ لَهُ مَالًا مَمْدُودًا (12) وَبَنِينَ شُهُودًا (13) وَمَهَّدْتُ لَهُ تَمْهِيدًا (14) ثُمَّ يَطْمَعُ أَنْ أَزِيدَ (15) كَلَّا إِنَّهُ كَانَ لِآَيَاتِنَا عَنِيدًا (16) [المدثر/11-16]
“Biarkanlah Aku bertindak terhadap orang yang Aku telah menciptakannya sendirian.  Dan Aku jadikan baginya harta benda yang banyak, dan anak-anak yang selalu bersama dia, dan Ku-lapangkan baginya (rezki dan kekuasaan) dengan selapang-lapangnya. Kemudian dia ingin sekali supaya Aku menambahnya. Sekali-kali tidak (akan Aku tambah), karena sesungguhnya dia menentang ayat-ayat Kami (Al Quran)”. (QS. Al-Muddatstsir : 11-16) 

Semua ayat-ayat ini menerangkan bahwa anak merupakan anugerah dan nikmat besar di sisi Allah. Semakin banyak anak yang mampu dilahirkan dan dididik dengan baik, maka semakin besar pula kebaikan dan pahala yang diperoleh oleh orang tuanya.

Namun disini perlu diperhatikan oleh setiap orang bahwa memperbanyak anak tetap harus mempertimbangkan maslahatnya. Setiap kali ia mau memiliki anak, maka ia memikirkan apakah ia mampu mendidiknya dan mengarahkan kehidupannya ataukah tidak bisa?[3]

Jika mampu melakukan hal itu, maka kenapa tidak memperbanyak anak!! Jika tak mampu, maka Allah yang akan memberikan rezeki kepada anak-anak itu dari jalan yang tak disangka-sangka. Dengan rezki itu, ia gunakan mendidik dan memelihara anak-anaknya.

Olehnya itu, Allah ingatkan para orang tua agar jangan membatasi anak, apalagi membunuhnya dengan alasan takut miskin dan takut jika ia tak mampu memberinya makan.

Allah -Azza wa Jalla- berfirman,
وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيرًا
“Dan janganlah kalian membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezki kepada mereka dan juga kepada kalian. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar”. (QS. An-Israa’ : 31) 

Para pembaca yang budiman, harta benda dan anak merupakan perhiasan dunia yang sering menyilaukan mata para pemiliknya, jika ia tak mengarahkan dan menggunakannya dalam kebaikan. Lantaran itu, seorang muslim harus memperhatikan pendidikan anak-anaknya dengan pendidikan islami, baik di rumah, maupun di madrasah tempat ia menuntut ilmu. Semua itu demi melindungi mereka dari siksa neraka.
Allah -Azza wa Jalla- berfiman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ [التحريم/6]
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”. (QS. At-Tahrim : 06)
Al-Imam Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath-Thobariy -rahimahullah- berkata dalam menafsirkan ayat ini,
“Ajarilah sebagian orang atas sebagian yang lainnya sesuatu yang dapat kalian gunakan dalam melindungi orang yang kalian ajari dari neraka dan menghalau neraka darinya jika ia menagamalkannya berupa ketaatan kepada Allah dan lakukanlah ketaatan kepada Allah”.[Lihat Jami' Al-Bayan (23/491), cet. Mu'assasah Ar-Risalah]

Kemudian Ath-Thobariy menyebutkan sebuah atsar dari sahabat Ali bin Abi Tholib -radhiyallahu anhu- bahwa maknanya “…peliharalah…” adalah ajarilah dan didiklah mereka.

Ini menunjukkan bahwa Islam dari dulu sudah mendorong para suami dan penanggung jawab keluarga agar mereka mendidik keluarganya agar mereka selamat di dunia dan akhirat dari neraka.

Anak tiada bermanfaat bagi orang tuanya di akhirat bila sang anak hanya menjadi perhiasan dunia yang dibanggakan dan disombongkan di hadapan hamba-hamba Allah. Anak-anak tak akan berguna bagi pemiliknya bila tidak diarahkan dalam kebaikan[4]. Yang diharapkan oleh orang tua dari anaknya adalah amalan yang dirasakan manfaatnya oleh orang tua. Tentunya hal seperti ini tak akan tercapai, kecuali anak-anak dilatih dan dididik di atas agama agar mereka menjadi sholih, taat dan berbakti. Jika mereka di atas kebaikan dari hasil didikan itu, maka itulah jerih payah orang yang akan ia rasakan sendiri.

Allah -Azza wa Jalla- berfirman,
الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَالْبَاقِيَاتُ الصَّالِحَاتُ خَيْرٌ عِنْدَ رَبِّكَ ثَوَابًا وَخَيْرٌ أَمَلًا (46) وَيَوْمَ نُسَيِّرُ الْجِبَالَ وَتَرَى الْأَرْضَ بَارِزَةً وَحَشَرْنَاهُمْ فَلَمْ نُغَادِرْ مِنْهُمْ أَحَدًا [الكهف/46، 47]
“Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia. Tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan.  Dan (ingatlah) akan hari (yang ketika itu) Kami perjalankan gunung-gunung dan kamu akan dapat melihat bumi itu datar dan Kami kumpulkan seluruh manusia, dan tidak Kami tinggalkan seorangpun dari mereka”. (QS. Al-Kahfi : 46-47) 

Al-Imam Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath-Thobariy -rahimahullah- berkata saat memaknai ayat ini,
“Yang tertinggal (abadi) bagi mereka berupa amal-amal sholih setelah hancurnya kehidupan dunia ini adalah lebih baik pahalanya –wahai Muhammad- di sisi Robb (Tuhan)mu dibandingkan harta benda dan anak-anak yang dibangga-banggakan oleh kaum musyrikin itu. Semuanya akan fana (hancur), tak akan abadi bagi keluarganya”. [Lihat Jami' Al-Bayan (18/31)]

Jasad yang ganteng dan harta benda yang banyak lagi berharga hanyalah kebanggaan lahiriah di dunia. Adapun di akhirat yang menjadi kebanggan seseorang adalah amal sholih yang dulu dipersembahkan olehnya. Itulah sebabnya, anak –sebagai contoh- jika tidak dugunakan dalam menghasilkan buah berupa amal sholih, maka ia merupakan kerugian dan penyesalan di hari kiamat!!
Anak yang tidak dapat menghasilkan buah seperti itu hanyalah menjadi penyejuk mata sesaat dan kebanggaan di dunia bagi para hamba dunia. Adapun para pencari akhirat, maka ia manfaatkan dan arahkan anaknya di atas kebaikan dan amal sholih.

Allah -Azza wa Jalla- berfirman,
زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآَبِ [آل عمران/14]
“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)”. (QS. Ali Imraan : 14) 

Semua kesenangan dunia ini jika diniatkan dan digunakan untuk kebaikan dan ketaatan kepada Allah -Azza wa Jalla-, maka itulah kebaikan dan pahala besar yang akan diraih oleh seorang mukmin.
Al-Imam Abul Faroj Abdur Rahman Ibnul Jawziy -rahimahullah- berkata,
“Perkara-perkara tersebut ini, terkadang niat seorang hamba baik dalam melakukannya, sehingga ia pun diberi balasannya atas perkara-perkara. Celaan (dalam perkara-perkara tersebut) hanyalah tertuju pada buruknya niat (maksud) di dalam (melakukannya)”. [Lihat Zadul Masir (1/308)]

Perkara-perkara dunia bagi orang yang tidak baik niat dan maksudnya dalam menggunakannya akan menyeret seseorang hanya bangga dan menyombongkan diri di hadapan hamba-hamba Allah.
Allah -Azza wa Jalla- berfirman,
وَلَا تُطِعْ كُلَّ حَلَّافٍ مَهِينٍ (10) هَمَّازٍ مَشَّاءٍ بِنَمِيمٍ (11) مَنَّاعٍ لِلْخَيْرِ مُعْتَدٍ أَثِيمٍ (12) عُتُلٍّ بَعْدَ ذَلِكَ زَنِيمٍ (13) أَنْ كَانَ ذَا مَالٍ وَبَنِينَ (14) إِذَا تُتْلَى عَلَيْهِ آَيَاتُنَا قَالَ أَسَاطِيرُ الْأَوَّلِينَ (15) [القلم/10-15]
“Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina, yang banyak mencela, yang kian kemari menghambur fitnah, yang banyak menghalangi perbuatan baik, yang melampaui batas lagi banyak dosa, yang kaku kasar, selain dari itu, yang terkenal kejahatannya, karena dia mempunyai (banyak) harta dan anak. Apabila dibacakan kepadanya ayat-ayat Kami, ia berkata: “(Ini adalah) dongeng-dongengan orang-orang dahulu kala”. (QS. Al-Qolam : 10-15)

Ayat ini menjelaskan bahwa seringkali dosa (berupa kesombongan dan lainnya) yang dilakukan oleh seseorang, disebabkan oleh banyaknya harta dan anak. Realita di alam dunia telah membuktikan bahwa betapa banyak para pemimpin, penguasa dan orang-orang kaya menolak kebenaran akibat kekayaan dan banyaknya pengikut.[5]

Ahli Tafsir Jazirah Arab, Al-Imam Abdur Rahman bin Nashir As-Sa’diy -rahimahullah- berkata saat menafsirkan ayat ini,
“Maksudnya, karena banyaknya harta benda dan anaknya, maka ia melampaui batas dan menyombongkan diri dari kebenaran serta ia menolaknya ketika kebenaran datang dan menganggapnya termasuk dongengan orang-orang dahulu kala yang mungkin benar dan mungkin pula dusta”. [Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman (hal. 879)]

Sekali lagi bahwa semua kesenangan dunia tak akan membuahkan hasil dan kebaikan bagi pemiliknya –termasuk anak- jika pemiliknya tak memiliki maksud baik saat ia memilikinya di dunia, sehingga ia pun tak memanfaatkannya di jalan-jalan kebaikan, bahkan ia manfaatkan dalam perkara sia-sia dan terlarang di sisi Allah -Azza wa Jalla-.

Allah -Tabaroka wa Ta’ala- berfirman,
يَوْمَ لاَ يَنْفَعُ مَالٌ وَلاَ بَنُونَ (88) إِلاَّ مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ (89)  [الشعراء/88-89]
“(yaitu) di hari harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna, kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih”. (QS. Asy-Syu’araa’ : 88-89) 

Para pembaca yang budiman, memperbanyak anak adalah perkara yang dianjurkan oleh agama, dengan catatan bahwa anak-anak itu diberikan pendidikan islami yang mengarahkannya kepada amal sholih dan ketaatan.  Jadi, anjuran itu bukanlah anjuran yang kosong dari tujuan dan maksud yang baik[6]. Tujuan dalam memperbanyak anak adalah untuk menyebarkan kebaikan, menguatkan agama dan menjayakan Islam dan kaum muslimin. Sebab, semakin banyak pendukung kebaikan, maka kebaikan pun akan semakin kuat, dominan dan berkuasa. Sebaliknya, jika pendukung keburukan yang lebih banyak, maka keburukan pasti kuat, menguasa dan merata di kalangan manusia.

Hanya saja seseorang harus memperhatikan -saat memperbanyak anak- bahwa anak harus ditumbuhkan dan dikondisikan dalam kebaikan, di atas bimbingan wahyu. Mereka harus dikondisikan agar hidup, belajar dan bergaul dalam lingkungan yang bersih dari “virus-virus kehidupan” yang terkadang menjangkiti pemikiran mereka, sehingga mereka pun melenceng dari rel kebenaran Islam dan sunnah yang selama ini ia pijaki dan tempuh. Virus-virus itu banyak jumlahnya. Namun secara umum ia hanya terdiri dari dua jenis virus saja: virus syahwat dan virus syubhat!!

Para pembaca yang budiman, agar buah (anak-anak) berbuah manis di sisi Allah, maka orang tua harus mendidik dan membiasakan anak-anaknya dalam melakukan berbagai macam jalan-jalan kebaikan, baik dengan perbuatan kita selaku orang, maupun ucapan. Jika kita tak mampu membimbing mereka di atas ketaatan, maka ber-ta’awun-lah (bekerjasama) dengan seorang pendidik rabbani yang lurus dan penuh kasih sayang, dengan harapan mereka membantu kita dalam kebaikan.
Bila seseorang selaku orang tua melakukan usaha dalam mendidik anak, baik langsung atau pun tidak langsung, maka –insya Allah- ia akan menuai hasil kebaikan di sisi Allah -Azza wa Jalla- berupa pahala dan surga yang ia idamkan selama ini.

Inilah yang diisyaratkan oleh Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- dalam sebuah sabdanya,
إذا ماتَ الإنسانُ انقطعَ عنهُ عملُه إلاَّ مِنْ ثلاثةٍ إلاَّ مِنْ صدقةٍ جاريةٍ أو علمٍ يُنتفعُ بهِ أوْ ولدٍ صالِحٍ يدعو له
“Jika manusia meninggal, maka terputuslah darinya amal-amalnya, kecuali tiga hal: sedekah jariyah, ilmu yang dirasakan manfaatnya dan anak sholih (baik) yang mendoakan kebaikan untuknya”. [HR. Muslim dalam Shohih-nya (1631) dari Abu Hurairah -radhiyallahu anhu-]

Al-Imam Abu Zakariyya An-Nawawiy -rahimahullah- berkata,
“Para ulama berkata, “Makna hadits ini bahwa amal seorang mayat akan terputus dengan kematiannya dan terputus kelanjutan pahala baginya, kecuali dalam tiga hal ini. Karena, si mayat menjadi sebab adanya amal-amal itu. Sesungguhnya seorang anak merupakan hasil usahanya. Demikian pula ilmu yang ia tinggalkan berupa pengajaran dan karya tulis. Demikian pula halnya sedekah jariyah (yang mengalir pahalanya), yaitu wakaf”. [Lihat Al-Minhaj Syarh Shohih Muslim (11/85)]

Hadits ini juga merupakan dorongan untuk menikah agar memiliki banyak anak. Sebab, semakin banyak seseorang memiliki anak yang sholih, maka semakin banyak pula yang mendoakannya sepeninggalnya.
Al-Imam Asy-Syaukaniy Al-Yamaniy -rahimahullah- berkata,
“Di dalamnya terdapat bimbingan kepada keutamaan sedekah jariyah, ilmu yang tetap (terwarisi) setelah pemiliknya mati dan menikah yang merupakan sebab adanya anak”. [Lihat Nailul Awthor (6/92)]

Para pembaca yang budiman, memperbanyak anak merupakan perkara yang dicintai dan dianjurkan oleh Allah dan Rasul-Nya -Shallallahu alaihi wa sallam-. Diantara perkara yang menunjukkan hal itu, beliau -Shallallahu alaihi wa sallam- pernah mendoakan sebagian diantara sahabatnya agar diberi anak yang banyak.

Ummu Sulaim -radhiyallahu anha- berkata,
يا رسول الله أنس خادمك ادع الله له قال ( اللهم أكثر ماله وولده وبارك له فيما أعطيته )
“Wahai Rasulullah, Anas adalah pelayanmu. Doakanlah kebaikan untuknya”. Beliau berdoa, “Ya Allah, perbanyaklah anak dan harta bendanya serta berkahilah untuknya dalam sesuatu yang Engkau berikan kepadanya”. [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (6378) dan Muslim dalam Shohih-nya (no. 2480-2481)[7]

Hadits semacam ini yang menganjurkan agar seorang muslim memiliki banyak anak, banyak kita temukan dalam kitab-kita hadits. Diantaranya, Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- menganjurkan para calon suami agar memilih wanita yang peranak, dengan melihat kepada kerabatnya[8]. Jika wanita memiliki keluarga besar jumlahnya dan orangnya penyayang kepada suami dan anak-anaknya, maka itulah yang dipilih menurut bimbingan Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-. Semua ini demi menyokong suksesnya seruan memperbanyak anak!!!

Ma’qil bin Yasar Al-Muzaniy -radhiyallahu anhu- berkata,
جاء رجل إلى النبي صلى الله عليه و سلم فقال إني أصبت امرأة ذات حسب وجمال وإنها لا تلد أفأتزوجها ؟ قال ” لا ” ثم أتاه الثانية فنهاه ثم أتاه الثالثة فقال ” تزوجوا الودود الولود فإني مكاثر بكم الأمم ” .
“Ada seorang lelaki datang kepada Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-, seraya ia berkata, “Sesungguhnya aku mendapatkan seorang wanita yang memiliki kemuliaan dan kecantikan dan sesungguhnya ia tak dapat melahirkan. Apakah aku menikahinya?” Beliau bersabda, “Jangan!!” Kemudian orang itu mendatangi Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- kedua kalinya. Lalu Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- pun melarangnya. Kemudian ia mendatangi Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- ketiga kalinya. Lalu Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda, “Nikahilah wanita yang amat penyayang dan peranak. Karena, sesungguhnya aku akan membanggakan banyaknya kalian di depan para umat”. [HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya (2050) dan An-Nasa'iy dalam Sunan-nya (3227). Hadits ini dinilai shohih oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Takhrij Al-Misykah (3091)]
Salah satu diantara tujuan nikah adalah untuk mendapatkan keturunan yang banyak. Disinilah hikmahnya memperbanyak istri sampai maksimal empat orang, tak boleh lebih darinya. Itulah orang yang terbaik. Sebab, dengan nikah ia dapat memperbanyak anak. Dengan adanya anak, banyak jalan-jalan kebaikan yang dapat dilakukan oleh seseorang selaku orang tua[9].

Sa’id bin Jubair -rahimahullah- berkata,
قَالَ لِي ابْنُ عَبَّاسٍ: هَلْ تَزَوَّجْتَ؟ قُلْتُ: لاَ، قَالَ: فَتَزَوَّجْ، فَإِنَّ خَيْرَ هَذِهِ الْأُمَّةِ أَكْثَرُهَا نِسَاءً
“Ibnu Abbas berkata kepadaku, “apakah kamu sudah menikah?” Aku jawab, “Belum”. Ibnu Abbas berkata, “Menikahlah. Karena sebaik-baik umat ini adalah orang yang banyak istrinya”. [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (5069)]

Para pembaca yang budiman inilah sebagian diantara dalil-dalil yang kami temukan seputar anjuran memperbanyak anak di dalam Islam.

Faedah dan Ibrah
Kemudian dari dalil-dalil dan penjelasan para ulama yang telah kami nukilkan, kita simpulkan beberapa faedah berikut ini:
  1. Memperbanyak anak adalah program yang relevan dengan  bimbingan wahyu serta fitrah dan tabiat manusia.
  2. Mewaspadai makar kaum kafir yang ingin mengurangi jumlah kaum muslimin melalui program pembatasan anak.
  3. Anak dan harta adalah perhiasan dan kebanggaan manusia dan keduanya akan bermanfaat bila digunakan dalam kebaikan.
  4. Memperbanyak anak bukanlah program yang kosong dari makna dan tujuan mulia. Tujuannya adalah untuk menjayakan Islam dan menyebarkan kebaikan.
  5. Melalui pernikahan dan poligami, program memperbanyak anak akan tercapai dengan baik. Karenanya, sokonglah kedua program itu.
  6. Hendaknya seorang ayah memikirkan pendidikan anak-anaknya agar mereka menjadi anak-anak sholih yang akan selalu mendoakan kebaikan bagi orang tuanya[10].


[1] Orang yang melampiaskan syahwatnya pada istrinya yang halal baginya dalam rangka melahirkan generasi yang banyak adalah perkara yang mulia. Yang hina, jika seseorang tak mau dikatakan tinggi syahwat, maka ia pun berselingkuh dengan wanita-wanita haram yang bukan istrinya. Tapi begitulah mata hati mereka dibutakan sehingga tak mampu membedakan mana yang baik dan mana yang buruk.
Orang yang nikah untuk memperbanyak keturunan dikatakan buruk, dan sebaliknya orang yang berzina dan selingkuh dianggap baik. Subhanllah, sungguh aneh manusia zaman ini.

[2] Beberapa orang yang kami kenal lama tak punya anak dalam waktu yang lama. Dalam penantiannya ia amat gelisah, berusaha keras mendapatkan anak dengan berbagai macam cara. Ketika ia diberi anak, maka ia pun bercita-cita ingin mendapatkan anak setiap tahunnya. Ia amat paham bahwa anak adalah anugerah yang harus disyukuri dan dihargai. Sebab betapa banyak orang yang mau memiliki anak, namun ia tak diberi oleh Allah -Azza wa Jalla-. Inilah fitrah manusia, selalu menginginkan banyak anak.
Namun anehnya, ada orang yang diberi anak, malah ia berkeluh kesah, hanya karena malu dikatakan banyak anak. Padahal ia mampu memelihara, mendidik dan menghidupi mereka!! Maunya hanya punya dua anak saja!!! Tapi di masa tua barulah terasa pentingnya anak yang banyak.

[3] Namun hal ini jangan dijadikan alasan mati bagi setiap orang, sehingga walaupun ia mampu mendidik dan mengarahkan kehidupannya, maka ia tetap menyedikitkan jumlah anaknya. Seseorang harus berusaha, tak boleh langsung pasrah dan berpangku tangan!!

[4] Jika anak-anak menjadi buruk, bergaya preman, berandal dan nakal serta jauh dari agama, maka orang tua tak mendapatkan hasil yang ia tunggu berupa doa dan amal sholih dari sang anak.

[5] Salah satu diantara pengikut adalah anak-anak keturunan.

[6] Tujuan menikah dan memperbanyak anak bukanlah hanya sekedar bersenang-senang dan menyalurkan syahwat. Lebih dari itu, menikah dan memperbanyak anak adalah untuk menjayakan Islam dengan adanya generasi rabbani yang terdidik di atas dan sunnah disertai bimbingan para salaf.

[7] Di akhir hadits itu, Anas -radhiyallahu anhu- berkata,
فوالله إن مالي لكثير وإن ولدي وولد ولدي ليتعادون على نحو المائة اليوم
“Demi Allah, sesungguhnya harta bendaku amat banyak, serta anak-anakku dan anak keturunan dari anak-anakku sungguh telah mencapai sekitar 100-an orang pada hari ini”. [HR. Muslim dalam Shohih-nya (2481)]

[8] Yakni, jika kerabat dekatnya rata-rata orang yang banyak anaknya, maka itu tanda bahwa calon istri yang kita akan persunting adalah wanita peranak. Demikian pun sebaliknya.

[9] seperti, memberinya nafkah, mendidiknya, membiayai segala hajatnya, mengarahkan kehidupannya. Semua ini tentunya butuh pengorbanan dari orang tua. Namun di balik pengorbanan itu, ada segunung pahala menantinya.

[10] Materi ini rampung 21 Rajab 1434 H bertepatan dengan 31 Mei 2013 M, pasca dauroh “Jalan Pintas Menuju Surga” oleh Syaikh Utsman bin Abdillah As-Salimiy –hafizhahullahu- yang berlangsung 19-20 Rajab 1434 H di Al-Markaz Al-Islamiy dan Masjid As-Sunnah, jalan Baji Rupa, no. 8. Semoga Allah memberikan balasan yang baik kepada beliau.

Rabu, 29 Mei 2013

Apakah Mempelai Pria Wajib Ditemani Wali?

Assalamu’alaikum. Afwan, Ustadz. Ada seorang ikhwan yang hendak menikah, tetapi tidak di temani orang tua atau walinya. Yang saya tanyakan, apakah pernikahan yang di lakukan itu sah atau batal? Saya mohon penjelasan Ustadz.

Jawabannya (di jawab oleh al Ustadz Qomar)
Wa’alaikumussalam.
Secara hukum agama, pernikahan sah selama syarat dan rukunnya terpenuhi walaupun mempelai pria tidak di dampingi walinya. Sebab, wali bagi mempelai pria tidak termasuk syarat sah pernikahan atau rukunnya.

Meskipun demikian, kami sarankan agar pihak wanita dan keluarganya tidak menerima begitu saja  pria yang datang tanpa wali, kecuali jika memang si wali tidak memungkinkan untuk datang. Setidak-tidaknya, mempelai pria di dampingi anggota keluaga yang lain agar tampak jelas keseriusannya dalam pernikahan tersebut. Selain itu, agar terlihat bahwa dia bersungguh-sungguh dan bertanggung jawab dalam keluarga kelak. 

(Sumber Majalah Muslimah Qonitah, edisi 03/vol.01/1434H-2013M-ditulis ulang untuk blog nikahmudayuk.wordpress.com)

sumber : http://nikahmudayuk.wordpress.com/2013/05/17/apakah-mempelai-pria-wajib-ditemani-wali/


Jumat, 17 Mei 2013

Asy-Syaikh Al-Wushaby Menjawab Seputar: Pernikahan, Taklid, Mencela Guru, Al-Halaby, Belajar Pada Turatsy

بسم الله الرحمن الرحيم

Berikut kami nukilkan sebagian tanya jawab yang terjadi antara Asy-Syaikh Al-’Allamah Al-Wushaby -حفظه الله- dengan para pelajar asing di Dar Al-Hadits, Ma’bar. Berlangsung setelah pertemuan para masyayikh. Semoga bermanfaat:

Pertanyaan: 
Benarkah menikah akan menghalangi dari menuntut ilmu?

Jawab: Tidak mesti begitu, hal itu sesuai dengan kondisi istri. Terkadang menghalangi dan terkadang justru membantu. Kalau istri itu shalihah maka ini akan membantu -insyaallah- untuk menuntut ilmu. Kalau istri tersebut tidak shalihah dan tuntutan yang mereka tuntut dalam pernikahannya sangat melimpah maka ini akan merintangi. Kalau seorang thalibul ilmi tidak memilih wanita yang penuh tamak terhadap dunia, tidaklah wanita yang mengejar kecuali dunia, ingin dan ingin, tuntutannya tidak henti-henti, maka dia harus jauhi model wanita seperti ini.

Demikian juga menjauhi (wanita) yang keluarganya memiliki tuntutan yang tak henti-henti dalam pernikahan. Setiap kesempatan mereka memiliki rentetan tuntutan padanya, maka hal ini akan merintangi dari thalabul ilmi. Bisa jadi akan menjadi sebab orang ini putus dari menuntut ilmu.
Adapun jika maharnya yang dituntut itu ringan, dan tuntutan yang lain juga sedikit, dan mereka justru membantu untuk mengejar kebaikan (menuntut ilmu), si istri memiliki sifat zuhud terhadap dunia, dan cinta kebaikan dan ilmu, maka ini akan membantu dalam menuntut ilmu.


Pertanyaan: 
Bolehkah seorang penuntut ilmu taklid pada seorang ‘alim tertentu atau madzhab tertentu?

Jawab: Kondisinya sebagai penuntut ilmu maka hendaknya dia memuji Allah تعالى atas posisi ini, dia bukan orang awam. Maka dia hendaknya berusaha dan semangat untuk mencari yang lebih sesuai dengan dalil. Dalam suatu masalah bisa jadi dia sependapat dengan Imam Malik, dalam masalah lain dia cocok dengan Abu Hanifah, dalam masalah lain di cocok dengam Syafi’i atau Ahmad, dan demikian. Hendaknya dia memilih yang mendekati kebenaran dan mencocoki dalil.

Dan dalam kondisi darurat -dia tidak mengetahui dalil- dan tidak mendapati kecuali pendapat seorang ulama maka tidak mengapa dia mengikutinya. Sampai jika dia mendapatkan yang lebih benar dari pendapat ini maka dia berpindah pada yang lebih benar.


Pertanyaan:
 Seorang penuntut ilmu mencela guru dan tempat belajarnya, kemudian setelah dinasehati sebagian temannya dia mengaku bersalah dan kembali pada kebenaran. Apakah ini cukup sebagai taubatnya? Atau ada hal lain yang harus dia lakukan?

Jawab: Dia harus beristighfar kepada Allah تعالى dan bertaubat pada-Nya akan apa yang telah dia lakukan berupa cacian. Dan hendaknya dia berlindung kepada Allah تعالى dari syaithan yang terkutuk. Perbuatan mencaci ulama dari ahlus sunnah wal jama’ah merupakan tipu daya syaithan. Sebagaimana disebutkan oleh Allah تعالى:
{ وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ إِنَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ }
“Dan jika kamu ditimpa sesuatu godaan syaitan maka berlindunglah kepada Allah” (Al-A’raf: 200)

Dan juga dia harus meluruskan dengan gurunya, meminta maaf kepadanya, selama guru tersebut adalah seorang ahlus sunnah wal jama’ah dan merupakan orang yang selalu menjunjung al-haq mengikutinya.
Dia menyadari bahwa dia jatuh pada kesalahan karena mengekor pada ucapan dan nukilan katanya, katanya, lalu dia terbawa arus. Lalu hendaknya pada waktu mendatang dia lebih hati-hati dan menutup telinga dari katanya dan katanya. Hendaknya juga lebih konsen terhadap thalabul ilmi, dan memohon kepada Allah تعالى kekokohan, taufiq dan kelurusan. Allah lah yang memberikan hidayah taufiq.


Pertanyaan Pelajar Tunisia: 
Disana ada yang kami ajak bicara dan kami dapati dia membela (Ali Hasan) Al-Halaby, bagaimana kita akan membantahnya?

Jawab: Dia hendaknya dinasehati supaya kembali kepada ucapan para ulama, kepada buku-buku ulama dari ahlus sunnah wal jama’ah yang ditulis terkait masalah ini. Sama saja buku tersebut tulisan Asy-Syaikh Rabi’ حفظه الله atau selain beliau dari ulama ahlus sunnah wal jama’ah. Jika dia menerima nasehat alhamdulillah, dan jika tidak menerima maka kita memohon kepada Allah تعالى agar memberinya hidayah dan taufiq. Yang jelas kritikan terhadap Al-Halaby sangatlah banyak. Hanya kepada Allah تعالى kita memohon pertolongan.


Pertanyaan: 
Sebagian keluarga saya belajar kepada orang sufi, dan saya terus menasehatinya sampai saat ini. Yang jadi masalah adalah di tempat saya tidak ada dakwah Salafiyah, yang ada adalah dakwah Turatsiyah. Apakah beoleh bagi saya menyarankan agar mereka belajar kepada Turatsy, karena merek lebih ringan daripada sufi?

Jawab: Beri mereka nasehat untuk menjauhi hizbiyin (Turatsy) dan menjauhi sufi. Kirimkan kepada mereka nasehat untuk mejauhi mereka semua. Dan lihat kalau mungkin saja ada orang yang bisa akes internet masuk ke situs-situs alhus sunnah wal jama’ah maka itu kebaikan yang besar dan ilmu yang banyak. Alhamdulillah situs-situs ahlus sunnah wal jama’ah begitu banyak dan penuh manfaat. Entah itu situs yang dari Yaman, atau situs Asy-Syaikh Ibnu Baz, atau situs Asy-Syaikh AL-Fauzan, atau situs Al-Lajnah Ad-Da’imah, atau situs Asy-Syaikh Al-Albany, atau situs Asy-Syaikh ibnu ‘Utsaimin, dan selainnya. (Kalau ingin situs berbahasa Indonesia maka ada situs-situs dan blog ahlus sunnah di Indonesia, semisal: salafy.or.id, atau asysyari’ah,com atau salafybpp,com dan lain sebagainya cukup banyak.)

sumber : http://thalibmakbar.wordpress.com/2013/05/05/asy-syaikh-al-wushaby-menjawab-seputar-pernikahan-taklid-mencela-guru-al-halaby-belajar-pada-turatsy/


Janganlah Mendekati Zina

بسم الله الرحمن الرحيم

إن الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا من يهده الله فلا مضل له من يضلل فلا هادي له وأشهد أن لا إله إلا الله وأشهد أن محمدا عبده ورسوله صلى الله عليه وعلى آله وأصحابه وسلم تسليما كثيرا. وبعد

Saudara-saudaraku kaum muslimin,

Sesungguhnya sudah jelas firman Allah dalam Kitab-Nya dan sabda Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam dalam Sunnahnya serta Ijma’ para Ulama tentang haramnya zina dan bahwasannya dia termasuk kekejian dan dosa besar.

Tapi…, kita mendapati banyak kaum muslimin yang terjerumus kedalam jurang kekejian ini, mereka mengikuti hawa nafsu dan syahwat mereka, lupa kepada Allah dan laranganNya, lupa kepada Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam dan sabdanya lupa kepada para Ulama dan nasihat-nasihatnya. Sebagian mereka berusaha untuk menghalalkan zina dengan ta’wil-ta’wil yang bathil bahwa zina adalah perkosaan, sedangkan jika berdasarkan suka sama suka maka tidak mengapa… Sebagian mereka bahkan berusaha untuk menipu Allah – dan sesungguhnya mereka tidak menipu kecuali diri mereka sendiri – dengan berpura-pura menikah dan berperan seakan-akan suami istri, padahal si wanita sudah punya suami di negrinya atau ditempat lain, dan yang pria hanya berniat memuaskan nafsunya untuk sementara waktu – naudzu billah -. Atau…., mereka berdalil dengan ucapan orang-orang Syiah yang bathil tentang kawin mut’ah yang mana tidak lain adalah penghalalan zina dengan berkedok agama!!!.

Sungguh benar ucapan Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam :

 ليكونن من أمتي أقوام يستحلون الحر والحرير والخمر والمعازف

( صحيح الجامع  5466 )

Pasti akan ada dari ummatku suatu kaum yang (berusaha) menghalalkan zina, sutra, khomer (minuman keras), dan alat-alat musik!.” (H.R. Bukhari : 5590)

Saudara-saudaraku kaum muslilmin,

Tidakkah anda ingat ucapan Allah Ta’ala dalam kitabNya yang mulya :

وَلا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلا

  ( الإسراء: 32 )

Artinya : “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang jelek” (Q.S. Al-Isra : 32)

Dalam tafsir Kalamul Mannan, Syaikh Abdurrahman Nashir As-Sa’di berkata : “Larangan Allah untuk mendekati zina itu lebih tegas dari pada sekedar melarang perbuatannya, karena berarti Allah melarang semua yang menjurus kepada zina dan mengharamkan seluruh faktor-faktor  yang mendorong kepadanya”.

Maka bisa saya katakan, kalau jalan-jalan dan faktor-faktor yang menuju kepadanya saja dilarang apalagi perbuatannya!.

Sungguh amat keji perbuatan itu dan sungguh amat benar ucapan Allah bahwa zina adalah fahisyah yang dikatakan oleh Syaikh Abdurrahman pula dalam tafsirnya : “Al-Fahisyah adalah sesuatu yang dianggap sangat jelek dan keji oleh Syari’at, oleh akal sehat dan fitrah manusia, karena mengandung pelanggaran terhadap hak Allah, hak wanita, hak keluarganya atau suaminya, dan merusak kehidupan rumah tangga serta tercampurnya (kacaunya) nasab keturunan”.
Dan sering kali fahisyah didalam Qur’an ataupun Hadits dimaksudkan dengan zina.
Demi Allah sesungguhnya zina adalah dosa besar… dan bukan masalah kecil. Ibnu Mas’ud pernah bertanya tentang dosa-dosa besar kepada Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam.
Aku berkata : “Wahai Rasulullah.., dosa apakah yang paling besar disisi Allah?
Beliau bersabda : “Engkau menjadikan bersama Allah sekutu yang lain, padahal Dia menciptakan kamu”.
Dia (Ibnu Mas’ud) berkata : “Kemudian apa?”
Beliau bersabda : “Engkau membunuh anak kamu karena khawatir dia makan bersama kamu”.
Dia berkata : “Kemudian apa?”
Beliau bersabda : “engkau berzina dengan istri tetanggamu”.

Kemudian Rasullah shallahu ‘alaihi wasallam membacakan ayat (tentang shifat-shifat hamba-hamba Allah Ar-Rahman) diantaranya Allah mengatakan :

وَالَّذِينَ لا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ وَلا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلا بِالْحَقِّ وَلا يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا (68) يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا (69)

 [الفرقان: 68، 69]

Artinya : “Yaitu orang-orang yang tidak menyeru bersama Allah sesembahan yang lain dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan hak dan tidak berzina. Dan barang siapa melakukan yang demikian akan mendapatkan dosa, akan dilipatkan adzabnya pada hari kiamat dan kekal didalamnya dengan terhina.” ( Q.S Al-Furqan 68 – 69 ).

Demikianlah diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.
Bahkan Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam mengatakan bahwa yang paling banyak menjerumuskan manusia kedalam neraka adalah mulut dan farji (kemaluan). Beliau bersabda :

 سئل عن أكثر ما يدخل الناس النار, فقال :  الفم والفرج

( رواه  الترمذي وقال هذا حديث صحيح غريب )

“Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang hal yang paling banyak menjerumuskan manusia kedalam neraka, beliau bersabda : “mulut dan kemaluan.” (H. R. Turmudzi, ia berkata : “hadits ini shahih gharib”)

Maka pantaslah kalau tentang hal ini Imam Ahmad mengatakan : “Aku tidak tahu ada dosa yang lebih besar setelah membunuh jiwa dari pada zina”.
Dan Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata : “Tidaklah muncul riba dan zina pada suatu desa kecuali Allah akan mengizinkan kehancurannya.”
Maka jelaslah masalah buruknya zina, Allah mengatakan bahwa zina adalah perbuatan keji dan jalan yang sangat buruk, Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam bersabda bahwa zina adalah dosa besar yang banyak menjerumuskan manusia ke dalam neraka, demikian para Ulama. Sedangkan akal sehat dan fitroh bisa kita tanyakan pada diri kita sendiri…….
Bagaimana jika istri kita sendiri yang dizinai…?
Atau ibu kita? Atau anak perempuan kita? Atau kakak dan adik perempuan kita?
Demikianlah cara berfikir yang diajarkan oleh Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam ketika datang kepadanya seorang pemuda dan berkata :
“Wahai Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam izinkanlah aku untuk berzina!” Maka para sahabat segera melarangnya dengan marah. Kemudian Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Mendekatlah!”
Maka dia mendekat kepadanya. Kemudian bersabda : “Duduklah!” Maka dia duduk. Kemudian Beliau bersabda : “Sukakah kalau itu terjadi pada ibumu?”
Dia menjawab : “Tidak. Demi Allah, aku sebagai jaminan untukmu.”
Beliau bersabda : “Demikian pula manusia seluruhnya tidak suka zina itu terjadi pada ibu-ibu mereka.”
Kemudian Beliau bertanya lagi : “Sukakah kalau itu terjadi pada anak perempuanmu?”
Dan pemuda itu menjawab seperti tadi.
Demikianlah selanjutnya Beliau bertanya jika itu terjadi pada saudara perempuannya, bibinya dan seterusnya. Sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya.
Dan cukup untuk mencontohkan marahnya seseorang karena cemburu, apa yang diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim dari Sa’ad bin Ubadah radhiyallahu ‘anhu bahwa dia berkata :
“Kalau aku melihat seorang laki-laki bersama istriku akan aku pukul dengan pedangku tanpa aku ma’afkan.”

Bagaimana pendapat anda dengan kecemburuan Sa’ad bin Ubadah? Jangan kalian anggap ini berlebihan! Ketahuilah bahwa inilah yang hak, bahkan kalau ada seorang yang tidak marah ketika melihat istrinya bersama laki-laki lain maka inilah yang disebut oleh Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam dengan “Dayyuts” yang tidak akan masuk surga. Dengarlah apa kata Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam ketika mendengar ucapan Sa’ad radhiyallahu ‘anhu :

أَتَعْجَبُونَ مِنْ غَيْرَةِ سَعْدٍ؟ فَوَاللَّهِ لأَنَا أَغْيَرُ مِنْهُ وَاللَّهُ أَغْيَرُ مِنِّى مِنْ أَجْلِ غَيْرَةِ اللَّهِ حَرَّمَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ

“Apakah kalian heran dengan kecemburuan Sa’ad? Demi Allah aku lebih cemburu dari padanya, dan Allah lebih cemburu dari padaku. Dan karena kecemburuan itulah Allah mengharamkan seluruh fahisyah yang lahir ataupun yang bathin.” (H.R. Bukhari dan Muslim)

——– dinukil dan diketik ulang dari sebuah kitab kecil yang berjudul “Janganlah Mendekati Zina” karya Al-Ustadz Muhammad Umar As-Sewed hafidhohullah ———-

sumber : http://durusyaman.wordpress.com/2012/11/21/janganlah-mendekati-zina-bag-1/


Saudara-saudaraku kaum muslimin,

Hati-hatilah terhadap perbuatan zina! Dan janganlah masuk kedalam jalan-jalan yang mendekati zina. Sesungguhnya sabar untuk tidak masuk kejalan-jalan tersebut lebih mudah dari pada sabar untuk tidak berzina ketika sudah ada didalam jalannya.
Maka janganlah mendekati zina dan janganlah masuk kedalam jalan-jalan yang mendekatinya.
Dan diantara jalan-jalan tersebut adalah :

Pertama : Memandang wanita dan auratnya termasuk wajahnya.
Ini sangat erat sekali hubungannya dengan zina, hingga Allah berfirman :

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

Artinya : “Katakanlah kepada orang-orang beriman laki-laki hendaklah mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya, yang demikian itu lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat“. (An-Nur : 30)
Demikian pula Allah memerintahkan kepada wanita agar menahan pandangannya terhadap laki-laki dan menjaga kemaluannya. Allah berfirman :

 وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ

Artinya : “Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman hendaklah mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya”. (An-Nur : 31)
Dan karena menutup jalan menuju zina pula Allah memerintahkan para wanita mu’minah agar menutup auratnya. Allah berfirman selanjutnya :
 وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنّ
Artinya : “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) Nampak dari padanya dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudungnya kedadanya”. (An-Nur : 31)
Jadi jelas menyaksikan TV atau Video, dimana tampil wanita-wanita dengan membuka aurat dan berhias (Tabarruj) termasuk jalan kepada zina yang diharamkan oleh Allah. Demikian pula majalah-majalah, atau gambar-gambar.

Kedua : Pendengaran.
Pendengaranpun bisa menjadi jalan mendekati zina, bila mendengarkan nyanyian-nyanyian wanita yang bukan muhrimnya, apalagi dengan diiringi musik, dan isinya tentang cumbu dan rayu atau cinta dan kasih dll.
Oleh karena itu Allah berfirman kepada para istri-istri Nabi shallahu ‘alaihi wasallam yang merka itu adalah telada bagi seluruh kaum wanita muslimah :
فَلا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ 
Artinya : “Maka janganlah kalian tunduk (lemah) dalam pembicaraan sehingga menimbulkan keinginan pada orang-orang yang dihatinya ada penyakit…)” (Q.S Al-Ahzab : 32)

Ketiga : Ikhtilath (perbauran atau pergaulan bebas laki-laki dan wanita)
Ini adalah jalan yang paling banyak menjerumuskan manusia kepada zina. Betapa banyak perzinahan terjadi yang penyebabnya adalah perkenlan mereka dikantor, atau keakraban mereka disekolah, atau perjumpaan mereka dikendaraan umum, dll.
Allah Ta’ala berfirman :

   وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ

Artinya : “Kalau kamu meminta kepada mereka sesuatu kebutuhan, mintalah dari balik hijab (tabir), yang demikian lebih suci bagi hatimu dan hati mereka”. (Q.S. Al-Ahzab : 53)

Keempat : Kholwat (berduaan) dengan seorang wanita yang bukan muhrimnya. Ii lebihn bahaya dari yang ketiga.
Tidaklah seorang laki-laki berduaan denga seorang wanita yang bukan muhrimnya kecuali yang ketiganya adalah syaithon. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ وَمَعَهَا ذُو مَحْرَمٍ
Artinya : “Janganlah sekali-kalli seorang (diantara kalian) berduaan dengan wanita, kecuali dengan mahramnya” (H.R. Bukhari dan Muslim).
Dan Beliau shallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda :
إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ
Artinya : “Janganlah sekali-kali kalian masuk ke (tempat) wanita”. Maka berkatalah seorang dari kalangan Anshor : bagaimana pendapatmu kalau wanita tersebut adalah ipar (saudara istri)? Maka Beliau shallahu ‘alaihi wasallam :

 الْحَمْوُ الْمَوْت

Aritnya : “Ipar adalah maut”. (H.R. Bukhari dan Muslim)
Maka termasuk jalan mendekati zina, perginya seorang perempuan dengan sopirnya, tinggalnya seorang laki-laki dirumah bersama pembantu perempuannya atau lainnya dari bentuk-bentuk kholwat walaupun asalnya berniat baik, seperti mengantarkan seorang wanita ketempat tertentu. Demikianlah wahai kaum muslimin, seluruh jalan-jalan kepada zina sudah Allah tutup. Dan semua itu sudah Allah haramkan dalam satu ayat :

وَلا تَقْرَبُوا الزِّنَا

Dan Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam telah mengatakan dalam satu haditsnya :

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِي -صلى الله عليه وسلم- قَالَ : كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَا مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ :  الْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَى وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ أوَ يُكَذِّبُه

رواه البخاري ومسلم وأبو داود والنسائي

Dari Abi Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallahu ‘alaihi wasallam bahwa Beliau bersabda : “Telah ditulis atas anak adam nashibnya (bagiannya) dari zina, maka dia pasti menemuinya, zina kedua matanya adalah memandang, zina kakinya adalah melangkah, zina hatinya adalah berharap dan berangan-angan, dan dibenarkan yang demikian oleh farjinya atau didustakan”, (H.R. Bukhari, Muslim, Abu Daud dan Nasa’i)

Dan dalam riwayat lain Beliau bersabda :

واليدان تزنيان فزناهما البطش, والرجلان تزنيان فزناهما المشي والفم يزني فزناه القبل 

رواه ومسلم وأبو داود
“Kedua tangan berzina dan zinanya adalah meraba, kedua kaki berzina dan zinanya adalah melangkah, dan mulut berzina dan zinanya adalah mencium” (H.R. Muslim dan Abu Daud)
Wahai kaum muslimin kembalilah kepada Allah, sesungguhnya Allah telah memerintahkan dengan wasiat – sedangkan wasiat lebih dari sekedar perintah – agar menjauhi seluruh fahisyah (perbuatan keji) :

 وَلا تَقْرَبُوا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَلا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلا بِالْحَقِّ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ

Artinya : “…. Dan jangalah kamu mendekati fahisyah yang tampak atau yang tersembunyi, dan janganlah membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan hak. Demikian itu yang diwasiatkan oleh tuhanmu kepadamu supaya kamu memahami”. (Q.S. An-An’am : 151)

Dan juga Allah mengatakan bahwa diantara sifat-sifat orang mu’min yang akan beruntung adalah seorang yang menjaga kemaluannya dari zina :

 وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (5) إِلا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (6) فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ 

Artinya : “…. Dan orang-orang yang menjaga kemaluan mereka sendiri kecuali kepada istri-istri mereka atau perempuan-perempuan yang mereka miliki maka mereka tidak tercela. Barang siapa mencari selain itu maka merekalah orang-orang yang melampaui batas…” (Q.S. Al-Mu’minun : 5 – 7)
Maka kembalilah kepada Allah…, sesungguhnya Allah akan membalas mereka yang berbuat ihsan dengan ihsan, yaitu orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan fahisyah.

Firman Allah :

وَلِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الأَرْضِ لِيَجْزِيَ الَّذِينَ أَسَاءُوا بِمَا عَمِلُوا وَيَجْزِيَ الَّذِينَ أَحْسَنُوا بِالْحُسْنَى (31) الَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الْإِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ إِلا اللَّمَمَ إِنَّ رَبَّكَ وَاسِعُ الْمَغْفِرَةِ

Artinya : “Dan hanya kepunyaan Allahlah apa yang ada dilangit dan apa yang ada dibumi untuk balas orang-orang yang berbuat kejelekan atas apa-apa yang mereka kerjakan, dan Allah balas orang-orang yang berbuat ihsan (kebaikan) dengan ihsan, yaitu orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan fahisyah kecuali dosa-dosa kecil, sesungguhnya Allah Maha luas ampunan-Nya”. (Q.S. An-Najm : 31 – 32)

Dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah mempersiapkan kenikmatan-kenikmatn dan kelezatan-kelezatan disisiNya yang jauh lebih baik dan lebih kekal untuk orang-orang yang beriman dan bertawakkal kepada Allah serta menjauhi dosa-dosa besar dan fahisyah.

Firman Allah Ta’ala :

 فَمَا أُوتِيتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَمَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَمَا عِنْدَ اللَّهِ خَيْرٌ وَأَبْقَى لِلَّذِينَ آمَنُوا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ (36) وَالَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الْإِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ وَإِذَا مَا غَضِبُوا هُمْ يَغْفِرُونَ

Artinya : “Dan suatu apapun yang diberikan kepada kamis itu hanyalah kenikmatan hidup didunia, dan apa yang ada disisi Allah lebih baik dan lebih kekal, untuk orang-orang yang beriman dan hanya kepada Rabb mereka, mereka bertawakkal, dan (bagi) mereka yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan-perbuatan keji (fahisyah) dan apabila mereka marah mereka memaafkan”  (Q.S. Asy-Syura : 36 – 37).

Wahai kaum muslimin kembalilah kepada Allah…. Dan bertaubatlah kepada-Nya… sesungguhnya Dia Maha Pengampun dan maha Penyanyang.

وصلى الله على محمد وعلى آله وأصحابه وسلم

سبحانك اللهم وبحمدك أشهد أن لا إله إلا أنت أستغفرك وأتوب إليك


——– dinukil dan diketik ulang dari sebuah kitab kecil yang berjudul “Janganlah Mendekati Zina” karya Al-Ustadz Muhammad Umar As-Sewed hafidhohullah ———-

sumber : http://durusyaman.wordpress.com/2012/11/28/janganlah-mendekati-zina-bag-2/

 

Jangan Dekati Zina