Rabu, 26 September 2012

Semenjak menikah suami menginginkan saya untuk terus melahirkan anak untuknya. Sekarang setelah anak saya banyak dan masih kecil, suami saya menikah lagi (Poligami).

Pertanyaan :
Ustadz yang saya hormati. Saya seorang istri yang sedang mengalami permasalahan rumah tangga. Ustadz, saya merasa suami tidak adil terhadap saya. Semenjak menikah suami menginginkan saya untuk terus melahirkan anak untuknya. Ketika saya meminta suami menjaga jarak kelahiran, agar lebih bisamengurus anak dan melayani suami, suami tidak mau. Padahal suami sibuk di luar sehingga praktis saya yang mengurusi semuanya. Sekarang setelah anak saya banyak dan masih kecil, suami saya menikah lagi. Saya seperti kehilangan pegangan hidup. Saya paham poligami dibolehkan dalam Islam. Hanya saja kesedihan yang sangat, membuat saya tidak bisa berfikir jernih, saya mohon nasihat dari ustadz agar say tidak tergelincir dosa. Terima kasih atas jawabannya.

Di jawab oleh Al-Ustadz Qamar Suaidi Lc :
Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman :

وَجَعَلْنَا بَعْضَكُمْ لِبَعْضٍ فِتْنَةً أَتَصْبِرُونَ وَكَانَ رَبُّكَ بَصِيرًا

“Dan Kami jadikan sebagian kamu cobaan bagi sebagian yang lain. Akankah kamu bersabar? Dan adalah Rabbmu Maha Melihat.” (QS. Al Furqan : 20)
Sebagian kita adalah ujian bagi yang lain. Termasuk suami adalah ujian bagi istri, sebagaimana sebaliknya. Hakikat ini harus disadari oleh masing-masing. Karena pada kenyataannya, kehidupan berkeluarga tidak selalu berjalan sesuai dengan keinginan sepasang insan.
Yang saya nasihatkan untuk penanya, bersabarlah dengan kenyataan yang ada. Kesabaran tidak akan pernah sia-sia, dan akan selalu membuahkan hasil yang baik, cepat atau lambat, dunia atau akhirat.
Kewajiban Anda sebagai seorang istri terhadap suami tunaikanlah dengan baik, walau perilaku suami Anda terhadapmu tak sebaik kamu terhadapnya. Karena jaminan Nabi telah menanti, seorang wanita datang kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wasalam, beliau pun bertanya :

أذات زوج أنت قالت نعم قال كيف أنت له قالت ما ألوه الا ما عجزت عنه قال فانظري أين أنت منه فإنما هو جنتك ونارك

“Apakah kamu punya suami?” Ia menjawab, ‘Iya.’ Beliau berkata, “Bagaimana sikapmu terhadapnya?” ‘Aku tidak pernah maremehkan (tugasku) kecuali yang aku tidak mampu.’ Jawabnya. Nabi shallallaahu ‘alaihi wasalam berkata, “Lihatlah kedudukanmu terhadapnya, karena dia adalah surgamu atau nerakamu.” (Shahih, HR. Ahmad. Nasa’i, Al-Humaidi dan yang lainnya, lihat Silsilah Al-Ahadits Ash Shahihah : 2612)
Dan masih banyak lagi janji-janji baik bagi wanita yang shalihah, yang melakukan kewajibannya terhadap suami.
Tapi ini tidak berarti Anda membiarkan kenyataan terjadi dan berlarut tanpa usaha merubahnya. Usaha harus dilakukan tanpa pemberontakkan, tapi dengan kedamaian.
Butuh keberanian beriring kesopanan untuk menjelaskan kepada suami problem yang ada, mudah-mmudahan dia menyadari. Tak lupa iringkan selalu doa diakhir malam, agar Allah sadarkan suami sehingga selalu terbimbing. Usahakan untuk tahu mengapa suami menolak untuk mengatur jarak kelahiran. Bisa jadi ia tidak mengetahui hukum dengan baik, sehingga mengganggap mengatur  jarak kelahiran tidak diperbolehkan. Bila itu yang terjadi, jelaskan bahwa ulama, diantaranya Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah telah membolehkan mengatur jarak kelahiran yang bila jarak kelahiran dekat menyebabkan sang ibu kepayahan.
Adapun nasihat saya untuk suami Anda, maka hendaknya ia bertakwa kepada Allah dalam memimpin keluarga. Rasulullah shallalhu ‘alaihi wasallam adalah teladan para suami, dan beliau sangat membahagiakan para istrinya. Penuh pengertian dan perhatian, sampai-sampai beliau membantu pekerjaan-pekerjaan istri beliau dirumah. Praktek beliau ini sebagai realisasi terhadap sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam

خيركم خيركم لأهله و أنا خيركم لأهلي

“Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik terhadap  keluarga, dan aku adalah sebaik-baik orang terhadap keluargaku.” (Shahih, HR. At-Tirmidzi, An-Nasa’i, Ad-Darimi, Ibnu Hibban, dan yang lain, lihat Ash-Shahihah : 285)
Beliau juga mengatakan:

ارفق بالقوارير

“Lembutlah terhadap kaum wanita” (HR. Ahmad, dan diriwayatkan oleh yang lain di antaranya Al-Bukhari dan Muslim dengan redaksi yang sedikit berbeda)
Beliau juga bersabda :

استوصوابالنساءخيرا

“Terimalah wasiat yang baik terkait dengan wanita.” (Shahih, HR. Al-Bukhari, Muslim dan yang lain)
Yakni, aku wasiatkan hal yang baik tentang wanita maka terimalah.
Bersikap adilah pada para istri. Bila tidak, maka ancaman di hari kiamat telah menanti:

 مَنْ كَانَت لَهُ امْرَأَتَانِ فَمَالَ إِلَى إِحْدَاهُمَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَشِقُّهُ مَائِلٌ

“Barangsiapa yang memiliki dua orang istri, lalu ia condong kepada salah seorang dari keduanya, maka ia akan datang pada hari kiamat sedangkan bahunya dalam keadaan miring sebelah.” (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Irwail Ghalil : 2017)
 Capailah kebahagian dan keharmonisan dalam keragaman dengan meneladani panutan kita dalam berumah tangga Rasulullah, yang menjadi kasih sayang bagi keluarga bahkan bagi alam semesta.
Semoga Allah memberikan taufik kepada kita semua.

(Sumber : Dari Majalah Qudwah edisi perdana, ditulis ulang untuk blog bilahatirindupoligami.wordpress.com)

http://nikahmudayuk.wordpress.com/2012/09/18/semenjak-menikah-suami-menginginkan-saya-untuk-terus-melahirkan-anak-untuknya-sekarang-setelah-anak-saya-banyak-dan-masih-kecil-suami-saya-menikah-lagi-poligami/

0 komentar:

Posting Komentar