Pertanyaan :
Ustadz yang saya hormati. Saya seorang
istri yang sedang mengalami permasalahan rumah tangga. Ustadz, saya
merasa suami tidak adil terhadap saya. Semenjak menikah suami
menginginkan saya untuk terus melahirkan anak untuknya. Ketika saya
meminta suami menjaga jarak kelahiran, agar lebih bisamengurus anak dan
melayani suami, suami tidak mau. Padahal suami sibuk di luar sehingga
praktis saya yang mengurusi semuanya. Sekarang setelah anak saya banyak
dan masih kecil, suami saya menikah lagi. Saya seperti kehilangan
pegangan hidup. Saya paham poligami dibolehkan dalam Islam. Hanya saja
kesedihan yang sangat, membuat saya tidak bisa berfikir jernih, saya
mohon nasihat dari ustadz agar say tidak tergelincir dosa. Terima kasih
atas jawabannya.
Di jawab oleh Al-Ustadz Qamar Suaidi Lc :
Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman :
وَجَعَلْنَا بَعْضَكُمْ لِبَعْضٍ فِتْنَةً أَتَصْبِرُونَ وَكَانَ رَبُّكَ بَصِيرًا
“Dan Kami jadikan sebagian kamu cobaan bagi sebagian yang lain. Akankah kamu bersabar? Dan adalah Rabbmu Maha Melihat.” (QS. Al Furqan : 20)
Sebagian kita adalah ujian bagi yang
lain. Termasuk suami adalah ujian bagi istri, sebagaimana sebaliknya.
Hakikat ini harus disadari oleh masing-masing. Karena pada kenyataannya,
kehidupan berkeluarga tidak selalu berjalan sesuai dengan keinginan
sepasang insan.
Yang saya nasihatkan untuk penanya,
bersabarlah dengan kenyataan yang ada. Kesabaran tidak akan pernah
sia-sia, dan akan selalu membuahkan hasil yang baik, cepat atau lambat,
dunia atau akhirat.
Kewajiban Anda sebagai seorang istri
terhadap suami tunaikanlah dengan baik, walau perilaku suami Anda
terhadapmu tak sebaik kamu terhadapnya. Karena jaminan Nabi telah
menanti, seorang wanita datang kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wasalam,
beliau pun bertanya :
أذات زوج أنت قالت نعم قال كيف أنت له قالت ما ألوه الا ما عجزت عنه قال فانظري أين أنت منه فإنما هو جنتك ونارك
“Apakah kamu punya suami?” Ia
menjawab, ‘Iya.’ Beliau berkata, “Bagaimana sikapmu terhadapnya?” ‘Aku
tidak pernah maremehkan (tugasku) kecuali yang aku tidak mampu.’
Jawabnya. Nabi shallallaahu ‘alaihi wasalam berkata, “Lihatlah
kedudukanmu terhadapnya, karena dia adalah surgamu atau nerakamu.” (Shahih, HR. Ahmad. Nasa’i, Al-Humaidi dan yang lainnya, lihat Silsilah Al-Ahadits Ash Shahihah : 2612)
Dan masih banyak lagi janji-janji baik bagi wanita yang shalihah, yang melakukan kewajibannya terhadap suami.
Tapi ini tidak berarti Anda membiarkan
kenyataan terjadi dan berlarut tanpa usaha merubahnya. Usaha harus
dilakukan tanpa pemberontakkan, tapi dengan kedamaian.
Butuh keberanian beriring kesopanan untuk
menjelaskan kepada suami problem yang ada, mudah-mmudahan dia
menyadari. Tak lupa iringkan selalu doa diakhir malam, agar Allah
sadarkan suami sehingga selalu terbimbing. Usahakan untuk tahu mengapa
suami menolak untuk mengatur jarak kelahiran. Bisa jadi ia tidak
mengetahui hukum dengan baik, sehingga mengganggap mengatur jarak
kelahiran tidak diperbolehkan. Bila itu yang terjadi, jelaskan bahwa
ulama, diantaranya Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah telah
membolehkan mengatur jarak kelahiran yang bila jarak kelahiran dekat
menyebabkan sang ibu kepayahan.
Adapun nasihat saya untuk suami Anda,
maka hendaknya ia bertakwa kepada Allah dalam memimpin keluarga.
Rasulullah shallalhu ‘alaihi wasallam adalah teladan para suami, dan
beliau sangat membahagiakan para istrinya. Penuh pengertian dan
perhatian, sampai-sampai beliau membantu pekerjaan-pekerjaan istri
beliau dirumah. Praktek beliau ini sebagai realisasi terhadap sabda
beliau shallallahu ‘alaihi wasallam
خيركم خيركم لأهله و أنا خيركم لأهلي
“Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik terhadap keluarga, dan aku adalah sebaik-baik orang terhadap keluargaku.” (Shahih, HR. At-Tirmidzi, An-Nasa’i, Ad-Darimi, Ibnu Hibban, dan yang lain, lihat Ash-Shahihah : 285)
Beliau juga mengatakan:
ارفق بالقوارير
“Lembutlah terhadap kaum wanita” (HR. Ahmad, dan diriwayatkan oleh yang lain di antaranya Al-Bukhari dan Muslim dengan redaksi yang sedikit berbeda)
Beliau juga bersabda :
استوصوابالنساءخيرا
“Terimalah wasiat yang baik terkait dengan wanita.” (Shahih, HR. Al-Bukhari, Muslim dan yang lain)
Yakni, aku wasiatkan hal yang baik tentang wanita maka terimalah.
Bersikap adilah pada para istri. Bila tidak, maka ancaman di hari kiamat telah menanti:
مَنْ كَانَت لَهُ امْرَأَتَانِ فَمَالَ إِلَى إِحْدَاهُمَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَشِقُّهُ مَائِلٌ
“Barangsiapa yang memiliki dua orang
istri, lalu ia condong kepada salah seorang dari keduanya, maka ia akan
datang pada hari kiamat sedangkan bahunya dalam keadaan miring sebelah.” (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Irwail Ghalil : 2017)
Capailah kebahagian dan keharmonisan
dalam keragaman dengan meneladani panutan kita dalam berumah tangga
Rasulullah, yang menjadi kasih sayang bagi keluarga bahkan bagi alam
semesta.
Semoga Allah memberikan taufik kepada kita semua.
(Sumber : Dari Majalah Qudwah edisi perdana, ditulis ulang untuk blog bilahatirindupoligami.wordpress.com)
http://nikahmudayuk.wordpress.com/2012/09/18/semenjak-menikah-suami-menginginkan-saya-untuk-terus-melahirkan-anak-untuknya-sekarang-setelah-anak-saya-banyak-dan-masih-kecil-suami-saya-menikah-lagi-poligami/
0 komentar:
Posting Komentar