Fadhilatus-Syaikh dari Bahrain, Syaikh Fauzi Al-Atsary (hafizhahullah)
ditanya pertanyaan berikut:
“Siapakah Aidl Al-Qarny dan apakah diperbolehkan mendengarkan kasetnya?”
Syaikh menjawab:
“Seseorang tidaklah seharusnya mendengarkan orang ini dan orang yang
semacamnya. Dia ini dari Ahlul Bid’ah, Quthubiyyun dan dia adalah
seorang Sufy. Pernyataan-pernyataannya bersesuaian dengan Sufiyyah. Dia
menyeru kepada Quthubiyyah dan politik. Dia berbicara buruk tentang
Ulama. Dia memiliki kaset rekaman di mana dia berkata bahwa Ulama tidak
keluar dalam jihad, dan bahwasanya mereka tidak memberikan fatwa tentang
jihad dan banyak kebohongan lainnya tentang Ulama. Maka tidak
diperbolehkan mendengarkan kaset-kasetnya.”
(Sumber: “Kaset Ushul Da’wah Salafiyyah” -30 July 2003, Copenhagen, Denmark
[www.darulhadith.com, 29 08 2003]. Diterjemahkan tim salafy.or.id. Muroja’ah al ustadz Abu Hamzah)
http://www.salafy.or.id/fatwa-fatwa/fatwa-tentang-kesesatan-aidl-al-qarny/
Senin, 23 Juli 2012
Posted by Maktabah Al-Karawanjy on 7/23/2012 01:15:00 PM with No comments
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar