Yang penting suami ana nggak nikah lagi
kata seorang ummahat tak tahu betapa khawatirnya para istri kalau
suaminya menikah lagi dengan wanita yang lain bahkan sebagian dari
mereka melakukan tindakan-tindakan yang buruk kepada suami mereka.
mungkin dibawah ini ada sedikit tips atau saran bagi yang seorang istri
yang selalu mengkhawatiri kalau-kalau suaminya menikah lagi.
Pertama: Kekhawatiran
seorang istri kalau-kalau suaminya menikah lagi tidaklah menyelesaikan
masalah, namun seorang istri seharusnya melakukan hal-hal yang bisa
melanggengkan cinta, kasih sayang dan keakraban diantara mereka berdua.
Rasulullah shalallallahu ‘alahi wasallam, dimana Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
خير النساء التي تسره إذا نظر إليها و تطيعه اذا أمر ولا تخالفه في نفسها ولا مالها بما يكرها
“Sebaik-baik istri adalah yang
menyenangkan suami apabila ia melihatnya, mentaati apabila suami
menyuruhnya, dan tidak menyelisihi atas dirinya dan hartanya dengan apa
yang tidak disukai suaminya.” (HR. An-Nasa’i,
Hakim dan Ahmad. Berkata Al-Hakim “Shahih menurut syarat Muslim” dan
disepakai Imam adz Dzahabi dan hasankan oleh Syaikh al-Albani didalam
Silsilah Ash Shahihah dari sahabat Abu Hurairah)
Kedua: Menikah lebih
dari satu (poligami) tidak berarti suami anda sedang melakukan keharaman
atau sesuatu yang makruh, tetapi dia hanya melakukan sesuatu yang mubah
(boleh) hukumnya.
Allah Ta’aala berfirman :
فَانكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلاثَ وَرُبَاعَ
“ Maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi dua, tiga, atau empat. “ (Qs. An Nisa’ : 3)
Ketiga: Tidak berarti
seorang suami yang menikah lagi dia tidak mencintai istri pertamanya.
Karena seseorang mempunyai alasan dan latar belakang kenapa ia menikah
lagi
Keempat: Seorang suami
yang menikah lagi (poligami) mempunyai latar belakang dan hukum yang
berbeda-beda. Sebagian mereka menikah lagi (poligami) dengan tujuan
sebagai solusi untuk rumah tangganya, sebagian lagi karena merasa tidak
cukup dengan hanya satu orang istri, sebagian lagi agar lebih bisa
menjaga kesucian diri dan dari tujuan – tujuan yang lainnya. Dan pada
masing-masing orang berbeda-beda hukumnya, ada yang sampai wajib, sunnah
atau sekedar mubah (boleh).
Kelima : Menikahnya seorang suami dengan wanita yang lain dengan syarat suami harus belaku adil sesama istrinya.
Allah Ta’aala berfirman :
فَانكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً
“ Maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja. “ (Qs. An Nisa’ : 3)
Keenam: Permasalahannya
adalah bukan pada suami menikah lagi, namun permasalahannya jika suami
tidak menunaikan hak-hak istrinya atau tidak berbuat adil padanya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
مَنْ كَانَ لَهُ امْرَأَتَانِ فَمَالَ إِلَى إِحْدَاهُمَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَشِقُّهُ مَائِلٌ
“Barangsiapa yang memiliki dua orang
istri, lalu ia condong kepada salah seorang dari keduanya, maka ia akan
datang pada hari kiamat sedangkan bahunya dalam keadaan miring sebelah.” (HR. Abu Daud, Nasa’i, At-Tirmidzi, An-Nasa’i dan Ibnu Majah dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Irwail Ghalil : 2017)
Ketujuh: Kalau seorang
istri mencintai suaminya dan ia melihat suaminya mendapat kebaikkan
dengan melakukan poligami, lalu kenapa dia merasa khawatir kalau orang
yang dia cintai (suaminya) mendapatkan kebaikkan.
Kedelapan: Ridha
terhadap syariat Allah Ta’aala adalah bentuk dari konsekuensi
keimanannya. Dan ketahuilah apa yang Allah syariatkan mengandung
maslahat yang sangat banyak.
Allah Ta’aalaa berfirman :
وَمَاكَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلامُؤْمِنَةٍ إِذَاقَضَى اللهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلالًا مُبِينًا
“Dan tidaklah pantas bagi laki-laki
yang mukmin dan perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah
menetapkan suatu ketetapan akan ada pilihan (yang lain) bagi mereka
tentang urusan mereka. Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan
Rasul-Nya, maka sungguh dia telah tersesat dengan kesesatan yang nyata.” (Qs. Al-Ahdzab [33] : 36)
Jadi untuk apa selalu khawatir….
Oleh Abu Ibrahim Abdullah Al-Jakarty
http://bilahatirindupoligami.wordpress.com/2012/08/03/aku-selalu-khawatir-kalau-suamiku-menikah-lagi/
0 komentar:
Posting Komentar