Rabu, 19 Juni 2013

Saatnya Mati’in Musik Lho!!

Oleh: Al-Ustadz Abdul Qadir Abu Fa’izah -Hafizhahullah-

Suatu hari, kami sedang pulang dari majelis taklim, tiba-tiba mata kami tertuju kepada suatu iklan raksasa yang terpajang di pinggir jalan. Iklan rokok itu bertuliskan dengan bahasa ala Betawi, “Saatnya Besarin Musik Lho”. Iklan itu tampaknya mengajak para anak muda untuk membesarkan klub dan grup bandnya atau mungkin maksudnya adalah mengajak para anak muda agar membesarkan suara musiknya. Terlepas dari semua itu, yang jelas iklan itu salah total, sebab telah menyelisihi petunjuk Syari’at Islam yang suci. Karenanya, tulisan itu bagusnya diubah dengan “Saatnya Mati’in Musik Lho!!”

Inilah sebagian fenomena masyarakat Islam di Indonesia Raya; banyak diantara mereka yang menganggap biasa perkara musik, bahkan menganggapnya sesuatu yang halal-halal saja!! Padahal ia adalah perkara yang diharamkan dalam banyak hadits dan atsar dari para salaf.

Kebiasaan melantunkan dan mendengarkan musik, saking mewabahnya sampai dimana-mana kita akan menemukan banyak diantara manusia yang berendang ria menikmati musik. Dia lebih khusyu’ mendengarkan musik dibandingkan mendengar Al-Qur’an dan nasihat dalam majelis-majelis ilmu. Mereka tak kenal siang dan malam; semuanya diiringi dengan musik, baik di toko, di jalan, mall, kantor, di atas kendaraan, di bawah pohon, di rumah dan lainnya. Mulai dari orang tua sampai anak-anak, semua suka musik. Intinya, tiada hari tanpa musik. Na’udzu billah min dzalik.

Akhirnya, para pecandu musik amat senang dan gemar, bahkan ada yang tergila-gila dengan para artis dan grup band, yang notebenenya mereka (para pemusik) itu adalah orang-orang fasiq, bahkan ada yang kafir!! Tapi begitulah musik telah membutakan mata hati mereka. Fenomena seperti ini tampak sekali bila sebuah grup band hadir di suatu tempat, maka pasti akan dibanjiri oleh fans-nya yang tergila-gila kepadanya, baik dengan cara bayar, apalagi nonton gratis. Tapi kalau disuruh hadir majelis ilmu, maka banyak yang mundur dengan beribu alasan mati.

Sadisnya lagi, bila sebagian ustadz doyan dan gemar mendengarkan musik gambus ala padang pasir. Padahal yang namanya musik, yah tetap haram!! Apapun namanya dan siapapun yang melakukannya, musik tetap terlarang!!!

Semua cerita dan fakta yang kami utarakan merupakan bukti konkrit atas kebenaran kabar dari Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bahwa akan ada di antara umatnya yang akan menghalalkan musik, padahal musik haram, dengan berbagai macam alasan dan usaha dalam menghalalkan musik demi memperturutkan hawa nafsunya.
Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,
لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ وَلَيَنْزِلَنَّ أَقْوَامٌ إِلَى جَنْبِ عَلَمٍ يَرُوحُ عَلَيْهِمْ بِسَارِحَةٍ لَهُمْ يَأْتِيهِمْ يَعْنِي الْفَقِيرَ لِحَاجَةٍ فَيَقُولُونَ ارْجِعْ إِلَيْنَا غَدًا فَيُبَيِّتُهُمْ اللَّهُ وَيَضَعُ الْعَلَمَ وَيَمْسَخُ آخَرِينَ قِرَدَةً وَخَنَازِيرَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ
“Sungguh akan ada diantara umatku orang-orang yang akan menghalalkan zina, sutra, khomer dan musik. Sungguh akan ada orang-orang yang tinggal di puncak gunung, sedang mereka akan didatangi pengembala di waktu sore dengan membawa hewan-hewan ternak mereka. Merekapun didatangi oleh orang fakir demi kebutuhannya. Orang-orang itu pun berkata, “Kembalilah kepada kami esok hari”. Akhirnya,  Allah membinasakan mereka di waktu malam, menimpakan gunung itu atas mereka serta mengubah yang lainnya menjadi kera dan babi sampai hari kiamat”. [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (no. 5590)]
Al-Imam Ibnu Nujaim Al-Hanafiy -rahimahullah- berkata, “Perkara ini menunjukkan bahwa semua jenis musik adalah haram sampai pun bernyanyi dengan memukulkan tulang-belulang”. [Lihat Al-Bahr Ar-Ro'iq Syarh Kanz Ad-Daqo'iq (22/117)]
Di dalam hadits ini terdapat isyarat dan peringatan keras tentang bahaya menghalalkan sesuatu yang haram. Sedang balasannya, Allah akan mengubah watak, bahkan rupa si pelakunya menjadi kera dan babi. Karena itu, setiap orang yang senang dengan musik dan menghalalkannya dengan perbuatannya, akan mengalami perubahan nyata pada wataknya. Tak heran bila para artis kehidupannya seperti kera dan babi yang senang memakan apa saja, tanpa pikir halal-haramnya. Kehidupan mereka bagaikan hewan yang bebas berbuat apa saja yang mereka inginkan, tanpa menoleh kepada aturan syariat. Lantaran itu, mereka tampil di depan publik dengan pakaian, ucapan dan perbuatan yang serba bebas dari petunjuk agama!! Inilah sebabnya setan di hari ini telah berhasil menyerukan seks bebas, penistaan agama dan orang-orang beriman, pencemaran nama baik, pengajaran kata-kata kotor dan jorok melalui musik!!

Apalagi di zaman kita telah muncul sebuah aliran musik underground (seperti, Punk Metal, Heavy Metal, Trash Metal dan Black Metal) yang menyuarakan kebebasan mutlak dari segala macam aturan dan petunjuk, walaupun aturan itu baik. Bermunculanlah aliran musik ekstrim ini di kalangan remaja-remaja Islam sampai setan menjerumuskannya ke dalam kubang kekafiran. Sebab memang para pencetusnya juga adalah manusia anti agama dan pemuja setan yang biasa disebut dengan “satanic”!!

Demikianlah Allah menghukum orang-orang yang menghalalkan musik atau khomer dan lainnya, Allah ubah watak dan rupanya menjadi kera dan babi. Entah wajahnya berubah, atau watak dan perangainya berubah menjadi seperti kedua binatang itu!! Kapankah hal itu terjadi?! Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,
في هذه الأمة خسف ومسخ وقذف فقال رجل من المسلمين يا رسول الله ومتى ذاك قال إذا ظهرت القينات والمعازف وشربت الخمور
“Di tengah umatku akan terjadi longsor, pengubahan rupa dan pelemparan batu (dari langit)”. Salah seorang dari kalangan kaum muslimin berkata, “Wahai Rasulullah, kapankah hal itu (terjadi)?” Beliau bersabda, “(Hal itu terjadi) ketika para biduanita dan musik bermunculan, serta khomer mulai diminum”. [HR. At-Tirmidziy dalam Sunan-nya (2212). Hadits ini dikuatkan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Ar-Rodd bil Wahyain (hal. 64)]

Al-Imam Ibnu Baththol -rahimahullah- berkata tentang makna pengubahan, “Maksudnya adalah pengubahan hati sehingga hati tidak lagi mengenal yang ma’ruf dan tidak pula mengingkari. Sungguh telah datang dari Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bahwa al-Qur’an akan diangkat dari dada manusia; khusyu’ dan amanah akan dicabut dari mereka. Sedang tak ada pengubahan yang lebih besar dibandingkan pengubahan ini. Boleh juga hadits ini (dipahami) berdasarkan lahiriahnya. Jadi, Allah akan mengubah rupa orang yang Dia kehendaki agar hukumannya disegerakan sebagaimana halnya suatu kaum dilongsorkan ke dalam tanah dan Dia pun membinasakan mereka dengan longsor dan gempa. Sungguh kami telah menyaksikan hal ini dengan mata kepala. Nah, demikian pula perkara pengubahan bentuk ini, wallahu a’lam”. [Lihat Syarh Shohih Al-Imam Al-Bukhoriy (11/50)]

Sekalipun Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah menyatakan haramnya musik, tetap saja musik menjamur. Setiap sudut kota dan desa dikotori oleh seruling setan itu (yakni, musik). Bahkan para pemuda berlomba membentuk club-club dan grup-grup musik; maka muncullah konfilasi band-band, semisal Padi, Raja, Ungu, Keris Patih, Dewa 19, dan lainnya. Parahnya lagi, sebagian grup band ini membuat lagu-lagu yang bernafas “islam” yang dihiasi oleh musik. Akibatnya, kaum awam tertipu dan menyangka bahwa disana ada musik islami. Padahal semua musik adalah haram, sebab semuanya akan memalingkan manusia dari mempelajari Al-Kitab dan Sunnah, melalaikan dan menghabiskan waktu. Allah -Ta’ala- berfirman menceritakan kondisi sebagian manusia yang menciptakan nyanyian untuk menjauhkan manusia dari Al-Qur’an,
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ  [لقمان/6]
“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan, dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan”. (QS. Luqman: 6) 

Nyanyian dan musik adalah perkara yang akan memalingkan hati dari kebaikan. Layak bila dianggap oleh Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- sebagai suara yang terlaknat. Karena, musik akan menjauhkan seseorang dari agama dan kebaikan.

Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,
صَوْتَانِ مَلْعُوْنَانِ في الدنيا و الآخرةِ : مِزْمَارٌ عند نعمةٍ وَرَنَّةٌ عند مصيبةٍ
“Dua suara yang terlaknat di dunia dan akhirat: seruling di kala senang dan suara sedih (ratapan) di kala ada musibah”. [HR Al-Bazzar dalam Al-Musnad sebagaimana dalam Kasyful Astaar (1/377/795). Hadits ini di-hasan-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Shohih Al-Jami' (no. 3801)]

Al-Imam Ibnul Hajj Al-Faasiy -rahimahullah- berkata seusai membawakan hadits ini dan lainnya, “Berdasarkan atsar-atsar ini dan lainnya, para ulama kita menyatakan pengharaman nyanyian (yang bermusik)”. [Lihat Al-Madkhol (3/210)]

Kenapa musik diharamkan di dalam agama kita? Karena, di dalamnya terdapat banyak mudhorot dan keburukan sebagaimana halnya khomer dan judi merupakan dua penghancur generasi muslim. Khomer dengan berbagai macam jenisnya (termasuk, semua bentuk narkoba) adalah penghancur dunia dan akhirat bangsa dan agama generasi kita. Demikian pula judi, ia hanya melahirkan kemalasan dan penyesalan serta kerugian di dunia dan akhirat.
Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,
إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَيَّ أَوْ حُرِّمَ الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْكُوبَةُ قَالَ وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ
“Sesungguhnya Allah telah mengharamkan bagiku atau telah diharamkan (bagiku) khomer, judi dan gendang”. Beliau juga bersabda, “Semua yang memabukkan adalah khomer”. [HR. Abu Dawud dalam As-Sunan (no. 3696). Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (no. 2425)]

Dari sahabat Abdullah bin Amr -radhiyallahu anhu- berkata,
أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَالْكُوبَةِ وَالْغُبَيْرَاءِ وَقَالَ كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ
“Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- melarang (kami) dari khomer, gendang, ghubairo’ (minuman keras yang terbuat dari jagung)”. [HR. Abu Dawud dalam As-Sunan (no. 3685). Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam As-Silsilah Ash-Shohihah (1708)]

Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,
إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَى أُمَّتِي الْخَمْرَ وَالْمَيْسِرَ وَالْمِزْرَ وَالْكُوبَةَ وَالْقِنِّينَ
“Sesungguhnya Allah telah mengharamkan atas umatku khomer, judi, mizr (perasan jagung yang dibuat khomer), gendang dan gitar”. [HR. Ahmad dalam Al-Musnad (2/165 & 167). Hadits ini di-shohih-kan oleh al-Albaniy dalam Silsilah Al-Ahaadits Ash-Shohihah (1708)]

Sebagian orang ada yang berusaha menghalalkan khomer dan musik dengan menamainya dengan nama lain. Khomer mereka sebut –misalnya- dengan “minuman pria jantan”, “Minuman Penyegar”, “Minuman Para Bintang”. Musik mereka namai dengan “Qasidah”, “Lagu Padang Pasir”, “Nada dan Dakwah”, “Lagu Islami”, “Nasyid”, “Lomba Menabuh Beduk” dan lainnya. Tak heran bila takbiran pun dikotori dengan irama disco remix!!

Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda dalam mengingatkan hal ini,
لَيَشْرَبَنَّ نَاسٌ مِنْ أُمَّتِي الْخَمْرَ يُسَمُّونَهَا بِغَيْرِ اسْمِهَا يُعْزَفُ عَلَى رُءُوسِهِمْ بِالْمَعَازِفِ وَالْمُغَنِّيَاتِ يَخْسِفُ اللَّهُ بِهِمْ الْأَرْضَ وَيَجْعَلُ مِنْهُمْ الْقِرَدَةَ وَالْخَنَازِيرَ
“Sungguh akan ada beberapa orang dari kalangan kaumku akan meminum khomer; mereka menamainya dengan nama lain. Dimainkan di atas kepala-kepala mereka alat-alat musik. Kelak mereka akan dilongsorkan ke dalam tanah dan diubah beberapa orang diantara mereka menjadi kera dan babi”. [HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah. Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Takhrij Al-Misykah (4292)]

Hadits ini menjelaskan bahwa kebiasaan minum khomer adalah kebiasaan buruk yang dilakukan oleh para pemain musik dan para penggemarnya. Allah mengancam mereka akan diubah bentuknya sebagai balasan atas tipu muslihat mereka, karena mereka telah melakukan tipu muslihat dalam menghalalkan sesuatu yang haram.

Para pembaca yang budiman, inilah beberapa hadits yang menjelaskan tentang haramnya musik. Semua ini menyadarkan kita bahwa ternyata keharaman musik tidak hanya didasari oleh sebuah hadits saja!! Bahkan keharamannya dilandasi oleh banyak hadits dan atsar.
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albaniy -rahimahullah- berkata, “Ketahuilah –wahai saudaraku yang muslim- bahwa hadits-hadits yang lalu, jelas penunjukkannya tentang pengharaman alat-alat musik dengan segala macam dan jenisnya”. [Lihat Ar-Rodd bil Wahyain (hal. 92)]
Semoga dengan penjelasan ringkas ini para pembaca tidak lagi heran bila mendengarkan orang yang menyatakan keharaman musik berdasarkan ayat dan hadits-hadits yang telah berlalu.
Sumber : Buletin Jum’at At-Tauhid. Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas. Alamat : Jl. Bonto Te’ne, Kel. Borong Loe, Kec.BontoMarannu, Gowa-Sulsel. Pimpinan Redaksi / Penanggung Jawab : Ustadz Abu Fa’izah Abdul Qadir Al-Atsary, Lc. Layout : Abu Dzikro. Untuk berlangganan/pemesanan hubungi : Ilham Al-Atsary (085255974201).
http://pesantren-alihsan.org/saatnya-matiin-musik-lho.html

0 komentar:

Posting Komentar